Friday, October 16, 2015

Analisa Jabatan pada PT Shimano

PT Shimano Batam adalah salah satu group Shimano yang berpusat di Jepang, produk yang dihasilkan diantaranya part Sepeda dan alat Pancing. Dalam struktur organisasi PT Shimano terdapat sebuah departemen Research and Development, dimana beranggotakan manager, assisten manager, engineer dan admininstrator. Tugas dari departemen ini adalah sebagai divisi paling berada di depan untuk setiap produk baru.
Tugas pokok negineer adalah mereview model baru suatu produk, mengkalkulasikan sesuai dengan ketersediaan dan kemampuan departemen produksi, membuat gambar serta draft gambar, dan melakukan pengetesan terhadap model baru.

Banyaknya deskripsi pekserjaan yang harus dilakukan engineer, yang mengakibatkan banyaknya produk baru mengalami keterlambatan jadwal produksi. Tentu keterlamabatan jadwal produksi berdampak buruk bagi perusahaan, salah satunya adalah menjadi terlambatnya launching produk baru dipasaran dan menjadi keuntungan bagi kompetitor.

Untuk megatasi masalah keterlambatan jadwal produksi yang disebabkan begitu banyak nya deskripsi pekerjaan engineer, maka manajemen PT Shimano Batam menambah posisi baru pada departemen R & D, yaitu posisi drafter. Dengan adanya drafter, membuat drawing menjadi bukan bagian dari pekerjaan engineer lagi, melainkan tugas seorang drafter. Tugas seorang drafter yakni, membuat gambar dari hasil kalkuasi dan desain seorang engineer dan kemudian membuat BOM. Setelah gambar dan BOM di buat maka akan di balikkan lagi ke engineer dan akan direview dan kemudian diteruskan ke departemen produksi untuk melakukan pengujian sample.

Dengan adanya drafter pada departmen R & D, tugas dari ada engineer d PT Shimano Batam menjadi sangat terbantu. Jadwal produksi mengalami peningkatan dalam ketepatan waktu sesuai dengan jadwal.

Keputusan manajemen dalam menambah posisi drafter untuk mendukung tugas-tugas engineer sangat tepat, dengan demikian para engineer bisa menjadi lebih fokus.


Daftar Pustaka:





No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.