PENGERTIAN
KOMPENSASI
Kompensasi adalah
semua pendapatan yang berbentuk uang, barang langsung maupun barang tidak
langsung yang diterima karyawan sebagai imbalan atau jasa yang diberikan pada
perusahaan.
Serta kompensasi tambahan finansial atau non finansial yang diberikan berdasarkan kebijaksanaan perusahaan terhadap semua karyawan dan usaha meningkatkan kesejahteraan mereka seperti tunjangan hari raya dan uang pensiun.
Serta kompensasi tambahan finansial atau non finansial yang diberikan berdasarkan kebijaksanaan perusahaan terhadap semua karyawan dan usaha meningkatkan kesejahteraan mereka seperti tunjangan hari raya dan uang pensiun.
Menurut pendapat
yang dikemukakan oleh Thomas H. Stone seperti yang dikutip
oleh Moekijatsebagai berikut: “Compensation is any form of
payment to employee for work they provide their employer” (Kompensasi
adalah setiap bentuk pembayaran yang diberikan kepada karyawan sebagai
pertukaran pekerjaan yang mereka berikan kepada majikan) (Suwatno, 2001
: 105).
Pendapat serupa
juga dikemukakan oleh Edwin B. Flippo yang dikutip oleh Moekijat yaitu:
“As the and equitable remuniration of personal for their contribution to
organization objectives” (Kompensasi adalah sebagai pemberian imbalan jasa
yang layak dan adil kepada karyawan-karyawan karena mereka telah memberi
sumbangan kepada pencapaian organisasi) (Suwatno, 2001 : 105).
Dari uraian diatas,
dapat diambil kesimpulan bahwa kompensasi adalah imbalan jasa kepada karyawan
karena karyawan tersebut telah memberi bantuan atau sumbangan untuk mencapai
tujuan perusahaan.
TUJUAN KOMPENSASI
Menurut Malayu
S.P. Hasibuan (2000 : 121), tujuan pemberian kompensasi (balas
jasa) adalah antara lain :
1.
Ikatan Kerja Sama
Dengan pemberian
kompensasi maka terjalinlah ikatan kerja sama formal antara majikan dengan
bawahan, di mana karyawan harus mengerjakan tugas-tugasnya dengan baik, sedang
pengusaha atau majikan wajib membayar kompensasi itu sesuai dengan perjanjian
yang disepakati.
2.
Kepuasan Kerja
Dengan balas jasa
karyawan akan dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan fisik, status, sosial dan
egoistiknya sehingga ia memperoleh kepuasan kerja dari jabatannya itu.
3.
Pengadaan Efektif
Jika program
kompensasi ditetapkan cukup besar, maka pengadaan karyawan yang qualified untuk
perusahaan itu akan lebih mudah.
4.
Motivasi
Jika balas jasa
yang diberikan cukup besar, manajer akan mudah memotivasi bawahannya.
5.
Stabilitas Karyawan
Dengan program
kompensasi agar prinsip adil dan layak serta eksternal konsistensi yang
kompentatif maka stabilitas karyawan lebih terjamin karena turnover relatif
kecil.
6.
Disiplin
Dengan pemberian
balas jasa yang cukup besar maka disiplin karyawan semakin baik. Mereka akan
menyadari serta mentaati peraturan-pertaturan yang berlaku.
7.
Pengaruh Serikat
Buruh
Dengan program
kompensasi yang baik pengaruh serikat buruh dapat dihindarkan dan karyawan akan
berkonsentrasi pada kerjaannya.
8.
Pengaruh Pemerintah
Jika program
kompensasi itu sesuai dengan undang-undang perburuhan yang berlaku (seperti
batas upah minimum) maka intervensi pemerintah dapat dihindarkan.
JENIS-JENIS
KOMPENSASI
Pada dasarnya
kompensasi dapat dikelompokkan ke dalam dua kelompok, yaitu kompensasi
finansial dan kompensasi bukan finansial. Selanjutnya kompensasi finansial ada
yang langsung dan ada yang tidak langsung. Sedangkan kompensasi nonfinansial
dapat berupa pekerjaan dan lingkungan pekerjaan.
Menurut Monday dan
Noe (1996:374) dapat diketahui bahwa kompensasi keuangan langsung terdiri atas
gaji upah, dan insentif (komisi dan bonus). Sedangkan kompensasi keuangan tidak
langsung dapat berubah berbagai macam fasilitas dan tunjangan.
1.
Gaji
Gaji adalah imbalan
finansial yang dibayarkan kepada karyawan secara teratur, seperti tahunan,
caturwulan, bulanan atau mingguan. Harder (1992) mengemukakan bahwa gaji
merupakan jenis penghargaan yang paling penting dalam organisasi.
2.
Upah
Upah merupakan
imbalan finansial langsung yang dibayarkan kepada para pekerja berdasarkan jam
kerja, jumlah barang yang dihasilkan atau banyaknya pelayanan yang diberikan.
Jadi tidak seperti gaji yang jumlahnya relatif tetap, besarnya upah dapat
berubah-ubah. Pada dasarnya, gaji atau upah diberikan untuk menarik calon
pegawai agar mau masuk menjadi karyawan.
3.
Insentif
Insentif merupakan
imbalan langsung yang dibayarkan kepada karyawan karena kinerjanya melebihi
standar yang ditentukan. Dengan meng-asumsikan bahwa uang dapat digunakan untuk
mendorong karyawan bekerja lebih giat lagi, maka mereka yang produktif lebih
menyukai gajinya dibayarkan berdasarkan hasil kerja. Untuk itu diperlukan
kemam-puan untuk menentukan standar yang tepat.
Tidak terlalu mudah
untuk dicapai dan juga tidak terlalu sulit. Standar yang terlalu mudah tentunya
tidak menguntungkan bagi perusahaan. Sedangkan yang terlalu sulit menyebabkan
karyawan frustrasi.
4.
Kompensasi tidak
langsung (fringe benefit)
Fringe benefit merupakan kompensasi tambahan yang diberikan
berdasarkan kebijaksanaan perusahaan terhadap semua karyawan dalam usaha
meningkatkan kesejahteraan para karyawan. Contohnya asuransi kesehatan,
asuransi jiwa, dan bantuan perumahan. Penghargaan itu diberikan untuk berbagai
macam tujuan. Sebagai contoh, Hill, Bergma, dan Scarpello (1994) mengemukakan
bahwa kompensasi diberikan untuk :
·
menarik karyawan
dalam jumlah dan kualitas yang diinginkan,
·
mendorong agar
lebih berprestasi,
·
agar dapat
mempertahankan mereka.
ASAS-ASAS
KOMPENSASI
Menurut Malayu
S.P. Hasibuan (2000 : 122), program kompensasi (balas jasa) harus
ditetapkan atas asas adil dan layak serta dengan memperhatikan undang-undang
perburuhan yang berlaku. Prinsip adil dan layak harus mendapat perhatian dengan
sebik-baiknya supaya balas jasa yang akan diberikan merangsang gairah dan
kepuasan kerja karyawan.
1.
Asas Adil
Besarnya kompensasi
yang dibayar kepada setiap karyawan harus disesuaikan dengan prestasi kerja,
jenis pekerjaan, risiko pekerjaan, tanggungjawab, jabatan pekerja, dan memenuhi
persyaratan internal konsistensi.
Jadi adil dalam hal
ini bukan berarti setiap karyawan menerima kompensasi yang sama besarnya. Asas
adil harus menjadi dasar penilaian, perlakuan dan pemberian hadiah atau hukuman
bagi setiap karyawan. Dengan asas adil akan tercipta suasana kerja sama
yang baik, semangat kerja, disiplin, loyalitas, dan stabilitas karyawan akan
lebih baik.
2.
Asas Layak dan
Wajar
Kompensasi yang
diterima karyawan dapat memenuhi kebutuhannya pada tingkat normatif yang ideal.
Tolak ukur layak adalah relatif, penetapan besarnya kompensasi didasarkan atas
batas upah minimal pemerintah dan eksternal konsistensi yang berlaku.
Manajer personalia
diharuskan selalu memantau dan menyesuaikan kompensasi dengan eksternal
konsistensi yang sedang berlaku. Hal ini penting supaya semangat kerja dan
karyawan yang qualifiedtidak terhenti, tuntutan serikat buruh
dikurangi dan lain-lainnya.
METODE KOMPENSASI
Menurut Malayu
S.P. Hasibuan (2000 : 123), metode kompensasi (balas jasa) dikenal
metode tunggal dan metode jamak.
1.
Metode Tunggal
Metode tunggal
yaitu suatu metode yang dalam penetapan gaji pokok hanya didasarkan atas ijazah
terakhir dari pendidikan formal yang dimilki karyawan.
2.
Metode Jamak
Metode jamak yaitu
suatu metode yang dalam gaji pokok didasarkan atas beberapa pertimbangan
seperti ijazah, sifat pekerjaan, pendidikan informal bahkan hubungan keluarga
ikut menentukan besarnya gaji pokok seseorang. Jadi standar gaji pokok yang
pasti tidak ada. Ini terdapat pada perusahaan-perusahaan diskriminasi.
SISTEM KOMPENSASI
Menurut Malayu
S.P. Hasibuan (2000 : 124), sistem pembayaran kompensasi yang umum
diterapkan diantaranya: sistem waktu, sistem hasil (output), dan sistem
borongan. Untuk lebih jelasnya mengenai system kompensasi ini akan diuraikan
sebagai berikut :
1.
SistemWaktu
Dalam sistem waktu,
kompensasi (gaji/upah) itu besarnya ditetapkan berdasarkan standar waktu
seperti jam, hari, minggu atau bulan. Sistem waktu itu administrasi
pengupahannya relativ mudah serta dapat diterapkan kepada karyawan tetap maupun
kepada pekerja harian.
Sistem waktu ini
biasanya ditetapkan jika prestasi kerja sulit diukur per unitnya, dan bagi karyawan
tetap kompensasinya dibayar atas sistem waktu secara periodik setiap bulannya.
Setiap waktu itu
besarnya kompensasi hanya didasarkan kepada lamanya bekerja bukan dikaitkan
dengan prestasi kerjanya.
Kebaikan sistem
waktu ialah administrasi pengupahan mudah dan besarnya kompensasi yang akan
dibayarkan tetap. Kelemahan sistem waktu ialah yang malas pun kompensasinya
tetap dibayar sebesar perjanjian.
2.
Sistem Hasil
(output)
Dalam sistem hasil,
besarnya kompensasi/upah ditetapkan atas kesatuan unit yang dihasilkan pekerja,
seperti per potong, meter, liter dan kilogram.
Dalam sistem hasil
(output), besarnya kompensasi yang dibayar selalu didasarkan kepada
banyaknya hasil yang dikerjakan bukan kepada lamanya waktu mengerjakannya.
Sistem hasil ini tidak dapat diterapkan kepada karyawan tetap (sistem waktu)
dan jenis pekerjaan yang tidak mempunyai standar fisik, seperti bagi karyawan
administrasi.
Kebaikan sistem
hasil ini memberikan kesempatan kepada karyawan yang bekerja bersungguh-sungguh
serta berprestasi baik akan memperoleh balas jasa yang lebih besar. Jadi
prinsip keadilan betul-betul diterapkan. Sistem hasil ini perlu mendapat
perhatian yang bersungguh-sungguh mengenai kualitas barang yang dihasilkan,
karena ada kecenderungan dari karyawan untuk mencapai produksi yang lebih besar
dan kurang memperhatikan kualitasnya. Manager juga perlu memperhatikan jangan
sampai karyawan memaksa dirinya untuk bekerja di luar kemampuannya sehingga
kurang memperhatikan keselamannya.
Kelemahan sistem
hasil ialah kualitas barang yang dihasilkan kurang baik dan karyawan yang
kurang mampu balas jasanya kecil, sehingga kurang manusiawi.
3.
Sistem Borongan
Sistem borongan
adalah suatu cara pengupahan yang penetapkan besarnya jasa didasarkan atas
volume pekerjaan dan lama mengerjakannya. Penetapan besarnya balas jasa
berdasarkan sistem borongan ini cukup rumit, lama mengerjakannya, serta berapa
alat yang diperlukan untuk menyelesaikannya.
Jadi dalam sistem
borongan ini pekerja biasa mendapat balas jasa besar atau kecil, tergantung
atas kecermatan kalkulasi mereka.
KEBIJAKSANAAN
KOMPENSASI
Menurut Malayu
S.P. Hasibuan (2000 : 126), Kebijaksanaan kompensasi baik besarnya,
susunannya, maupun waktu pembayarannya dapat mendorong gairah kerja dan
keinginan karyawan untuk mencapai prestasi kerja yang optimal sehingga membantu
terwujudnya sasaran perusahaan.
Besarnya kompensasi
harus ditetapkan berdasarkan analisis pekerjaan, uraian pekerjaan, spesifikasi
pekerjaan, posisi jabatan, konsistensi eksternal serta berpedoman kepada
keadilan dan undang-undang perburuhan. Dengan kebijaksanaan ini diharapkan akan
terbina kerja sama yang serasi dan memberikan kepuasan kepada semua pihak.
Susunan kompensasi
yang ditetapkan dengan baik akan memberikan motivasi kerja bagi karyawan.
Kompensasi kita ketahui terdiri dari kompensasi langsung (gaji/upah/insentif)
dan kompensasi tidak langsung (kesejahteraan karyawan), jika perbandingan kedua
kompensasi ini ditetapkan sedemikian rupa maka kehadiran karyawan akan lebih
baik.
WAKTU PEMBAYARAN
KOMPENSASI
Menurut Malayu
S.P. Hasibuan (2000 : 127), artinya kompensasi harus dibayar tepat
pada waktunya, jangan sampai terjadi penundaan supaya kepercayaan karyawan
terhadap bonafiditas perusahaan semakin besar ketenangan dan konsentrasi kerja
akan lebih baik. Tetapi jika pembayaran kompensasi tidak tepat pada waktunya
akibatnya disiplin, moral, gairah kerja karyawan akan menurun bahkan turnover karyawan
semakin besar. Pengusaha harus memahami bahkan balas jasa ini akan dipergunakan
karyawan beserta keluarganya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya, di mana
kebutuhan itu tidak dapat ditunda seperti kebutuhan makanan. Kebijaksanaan
waktu pembayaran kompensasi ini hendaknya berpedoman daripada menunda lebih
baik mempercepat dan menetapkan waktu yang paling tepat.
FAKTOR-FAKTOR YANG
MEMPENGARUHI BESARNYA KOMPENSASI
Menurut Malayu
S.P. Hasibuan (2000 : 144), faktor-faktor yang mempengaruhi
besarnya kompensasi diantaranya yaitu :
1.
Penawaran dan
Permintaan Tenaga Kerja
Jika pencari kerja
(penawaran) lebih banyak daripada lowongan pekerjaan (permintaan) maka
kompensasi relatif kecil. Sebaliknya jika pencari kerja lebih sedikit daripada
lowongan pekerjaan, maka kompensansi relatif semakin besar.
2.
Kemampuan dan
Kesediaan Perusahaan Permintaan
Bila kemampuan dan
kesediaan perusahaan untuk membayar semakin baik maka tingkat kompensasi akan
semakin besar. Tetapi sebaliknya jika kemampuan dan kesediaan perusahaan untuk
membayar kurang maka tingkat kompensasi relatif kecil.
3.
Serikat Buruh atau
Organisasi Karyawan
Apabila serikat
buruhnya kuat dan berpengaruh maka tingkat kompensasi semakin besar. Sebaliknya
jika serikat buruh tidak kuat dan kurang berpengaruh maka tingkat kompensasi
relatif kecil.
4.
Produktivitas Kerja
Karyawan
Jika produktivitas
kerja karyawan baik dan banyak maka kompensasi akan semakin besar. Sebaliknya
kalau produktivitas kerjanya buruk serta sedikit maka kompensasinya kecil.
5.
Pemerintah dengan
Undang-Undang dan Keppresnya
Pemerintah dengan
undang-undang dan keppres menetapkan besarnya batas upah atau balas jasa
minimum. Penetapan pemerintah ini sangat penting supaya pengusaha jangan
sewenang-wenang menetapkan besarnya balas jasa bagi karyawan, karena pemerintah
berkewajiban untuk melindungi masyarakat dari tindakan sewenang-wenang.
6.
Biaya Hidup (Cost
of living)
Bila biaya hidup di
daerah itu tinggi maka tingkat kompensasi atau upah semakin besar. Tetapi
sebaliknya jika tingkat biaya hidup di daerah itu rendah, maka tingkat
kompensasi atau upah relatif kecil. Seperti tingkat upah di Jakarta lebih besar
daripada di Bandung.
7.
Posisi Jabatan
Karyawan yang
mendapat jabatan yang lebih tinggi maka akan menerima gaji atau kompensasi yang
lebih besar. Sebaliknya yang menjabat jabatan yang lebih rendah akan memperoleh
gaji atau kompensasi yang kecil. Hal ini wajar karena seseorang yang mendapat
kewenangan dan tanggung jawab yang besar harus mendapatkan gaji atau kompensasi
yang lebih besar pula.
8.
Pendidikan dan
Pengalaman Karyawan
Jika pendidikan
lebih tinggi dan pengalaman kerja yang lebih lama gaji atau balas jasanya akan
semakin besar, karena kecakapan serta keterampilannya lebih baik. Sebaliknya
karyawan yang berpendidikan rendah dan pengalaman kerja yang kurang maka
tingkat gaji atau kompensasinya lebih kecil.
9.
Kondisi
Perekonomian Nasional
Bila kondisi
perekonomian nasional sedang maju (boom) maka tingkat upah atau
kompensasi akan semakin besar, karena akan mendekati kondisi (full
employment). Sebaliknya jika kondisi perekonomian kurang maju
(depresi) maka tingkat upah rendah, karena terdapat banyak penganggur (disqueshed
unemployment).
10. Jenis dan Sifat Pekerjaan
Kalau jenis dan
sifat pekerjaan itu mengerjakannya sulit atau sukar dan mempunyai risiko
(finansial, keselamatannya) besar, maka tingkat upah atau balas jasanya semakin
besar, karena meminta kecakapan serta ketelitian untuk mengerjakannya. Tetapi
jika jenis dan sifat pekerjaan itu mengerjakannya mudah dan risikonya
(finansial, kecelakaannya) kecil, maka tingkat upah atau balas jasanya relatif
rendah. Misalnya, pekerjaan merakit komputer balas jasanya lebih besar daripada
mengerjakan mencetak batu bata.
Yunita,
Kho.2013.Manajemen Kompensasi. https://khoyunitapublish.wordpress.com/2013/02/25/kompensasi-manajemen/ diunduh pada 25 Juni 2016.
Dwiba. 2010. Sistem Kompensasi. https://dwiiba.wordpress.com/sistem-kompensasi/ diunduh pada 25 Juni 2016.
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.