PENGELOLAAN BAHAN KIMIA BERBAHAYA DAN BERACUN SEBAGAI UPAYA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)
Javan Ikhsantama Nazir
Teknik Industri
Universitas Mercu Buana
E-mail : javan.nazir@gmail.com
ABSTRAK
PENGELOLAAN BAHAN KIMIA
BERBAHAYA DAN BERACUN SEBAGAI UPAYA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA ( K3 ).
Bahan kimia berbahaya dan
beracun (B3) tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia. B3 tersebut
digunakan baik dalam kehidupan rumah tangga sampai untuk menunjang proses
operasi dalam industri. Penulisan makalah ini bertujuan untuk memberikan
pengetahuan dalam pengelolaan dan penanganan B3 agar efisien, aman dan selamat.
Kecelakaan kerja yang terjadi akibat B3 akan meberikan dampak terhadap
kesehatan pekerja juga lingkungannya. Dampak tersebut dapat berupa keracunan,
kerusakan/pencemaran lingkungan, korban materi dan juga mungkin bisa
menimbulkan korban jiwa. Bagi mereka yang bekerja dalam industri yang
menggunakan atau menghasilkan B3 tidak lepas dari bahaya bahan tersebut. Secara
umum B3 terdiri dari bahan beracun, korosif, mudah terbakar, mudah meledak,
reaktif terhadap air/asam, dan gas bertekanan. Faktor yang menyebabkan
terjadinya kecelakaan antara lain dari manusia/pekerja, prosedur/metode, dan
peralatan/bahan. Faktor manusia merupakan faktor terbesar penyebab terjadinya
kecelakaan diantaranya adalah ketidak-tahuan akan bahaya yang akan terjadi.
Dengan menerapkan sistem manajemen B3 maka pemakaian, penanganan, maupun
penyimpanan B3 terkontrol/terkendali dan tertelusur, sehingga keselamatan dan
kesehatan kerja akan terjaga, serta lingkungan akan terlindung. Dapat
disimpulkan bahwa manajemen B3 memerlukan perencanaan, pengorganisasian,
pelaksanaan dan pengendalian. Dalam pelaksanaan penanganan B3 sangat tergantung
dari jenis, sifat dan bahaya dari bahan tersebut. Karena masing-masing B3
memiliki sifat yang berbeda, maka cara penanganan yang paling tepat hanya dapat
diperoleh dari pabrik atau pemasok bahan tersebut.
Kata
kunci : Manajemen, B3, keselamatan, kesehatan kerja, lingkungan.
PENDAHULUAN
Manajemen atau pengelolaan dan penanganan bahan kimia
berbahaya dan beracun atau lebih populer dengan istilah B3 dalam rangka
keselamatan dan kesehatan kerja, merupakan aspek yang sangat penting yang perlu
mendapat perhatian. Banyak terjadi kecelakaan dalam industri yang disebabkan karena ketidak-tahuan operator ataupun pekerja dalam mengenali dan menangani B3
tersebut. Kecelakaan kerja merupakan dampak yang harus
diperhitungkan dan di antisipasi, sehingga sedapat mungkin hal ini harus
dihindari dan dicegah agar tidak terjadi. Kecelakaan kerja yang berkaitan
dengan B3 selain akan menimbulkan korban bagi pekerja / orang lain juga dapat
menimbulkan pencemaran terhadap lingkungan dan hal ini
akan menimbulkan kerugian bagi perusahaan industri tersebut. Disamping itu akan
menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap lingkungan dan masyarakat. Kita sangat perlu mengetahui pengaruh bahaya dan
racun dari B3 tersebut. Bahan-bahan ini disamping dapat menimbulkan dampak
terhadap kesehatan dan pencemaran lingkungan, pemakaian dan penggunaannya dalam
instalasi nuklir juga dapat menimbulkan radiasi/kontaminasi jika terjadi
kecelakaan. Untuk itu dalam penyimpanan, pengelolaan dan penanganannya perlu
memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan. Pengaruh B3 tersebut antara
lain: dapat menimbulkan kebakaran, ledakan, keracunan, dan iritasi pada
permukaan atau bagian tubuh manusia (Gambar 1).
Kebakaran,
terjadi bila bahan
kimia yang mudah terbakar (pelarut organik dan gas) berkontak dengan
sumber panas. Sumber panas dapat berupa api terbuka, logam panas, bara api atau
loncatan listrik. Kebakaran dapat pula menimbulkan ledakan lain yang lebih
dahsyat atau dapat juga menghasilkan bahan lain yang bersifat racun.
Keracunan, yaitu masuknya bahan kimia kedalam
tubuh yang dapat berakibat keracunan akut atau keracunan kronik.
Keracunan akut sebagai akibat penyerapan B3 dalam jumlah yang besar dan dalam
waktu yang singkat dan dapat pula berakibat fatal seperti keracunan gas CO, dan
HCN. Keracunan kronik adalah penyerapan B3 dalam jumlah sedikit tetapi
berlangsung dalam waktu yang lama, sehingga akibatnya baru dirasakan setelah
beberapa bulan atau beberapa tahun sampai puluhan tahun. Kemudian bahan kimia
tersebut seperi uap Pb, benzena dapat mengakibatkan leukimia. Pada umumnya
zat-zat toksik tersebut masuk lewat pernafasan dan kemudian beredar keseluruh
tubuh atau menuju ke organ-organ tubuh tertentu sehingga dapat langsung
mengganggu fungsinya seperti hati, ginjal, paru-paru, dan lain-lain. Tetapi
dapat juga zat-zat tersebut terakumulasi dalam organ-organ tubuh tersebut,
sehingga menimbulkan kerusakan untuk jangka waktu yang panjang.
Iritasi, yaitu kerusakan atau peradangan
permukaan tubuh seperti kulit, mata dan saluran pernafasan oleh bahan
kimia korosif, atau iritan seperti asam klorida dan lain-lain.
Sikap dan
tingkah laku pekerja sebagai faktor penyebab terjadinya kecelakaan kerja antara
lain karena :
a.
Keterbatasan
pengetahuan/ keterampilan pekerja.
b.
Lalai
dan ceroboh dalam bekerja.
c.
Tidak
melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
d.
Tidak
disiplin dalam mentaati peraturan keselamatan kerja termasuk pemakaian alat
pelindung diri.
Mengingat
faktor terbesar penyebab kecelakaan kerja adalah faktor manusia, maka usaha
untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja perlu diarahkan pada
peningkatan pembinaan rasa tanggung jawab, sikap dalam bekerja dan peningkatan
pengetahuan tentang pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja.
Banyak juga kecelakaan terjadi karena ketidak-tahuan
terhadap kemungkinan adanya bahaya. Oleh karena itu peningkatan pengetahuan
juga memegang peranan penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan, baik dalam
cara mengenali maupun menangani bahan-bahan kimia berbahaya dan beracun.
Dari hampir 100.000 bahan kimia yang digunakan dalam
industri, hanya kira-kira 15 % bahan kimia yang telah diketahui secara pasti
bahayanya bagi manusia. Hal ini disebabkan karena keterbatasan pengetahuan yang
dimiliki, sehingga banyak bahan kimia yang telah lama digunakan tetapi baru
diketahui bahayanya dikemudian hari.
Bagi mereka yang bekerja dalam industri yang menggunakan
atau menghasilkan bahan-bahan kimia, mereka tidak lepas dari bahaya bahan-bahan
kimia terhadap keselamatan dan kesehatan kerja. Segala usaha harus dilakukan
untuk mengurangi atau menghilangkan sama sekali bahaya tersebut terhadap tenaga
kerja, karena hanya pada kondisi ruang kerja yang sehat dan aman bebas dari
bahaya kecelakaan seseorang pekerja dapat bekerja dengan tenang, aman, efektif
dan efisien.
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk memberikan pengetahuan mengenai bagaimana melakukan pengelolaan dan penanganan B3 agar efisien, aman dan selamat. Hal ini dapat dilakukan salah satunya dengan menerapkan unsur-unsur manajemen.
Perencanaan dilakukan bertujuan untuk menghindari
pengadaan bahan yang tidak sesuai dengan kegiatan yang akan dikerjakan. Selain
itu agar tidak terjadi penumpukan bahan kimia yang berlebihan disatu sisi dan
adanya kebutuhan yang tidak terpenuhi disisi lain yang dapat mengganggu
kegiatan yang akan dilaksanakan. Adanya penumpukan bahan khususnya B3 akan
mengganggu dan mambahayakan lingkungan, serta dapat menimbulkan kecelakaan
khususnya bahan-bahan yang sudah kadaluarsa/habis masa penggunaannya.
Pengorganisasian (Organizing) B3 meliputi
pemberian wewenang dan tanggung jawab kepada personel yang tepat baik sebagai
pengelola, pemakai, maupun pengawas.
Pelaksanaan (actuating) B3 harus menggunakan
prosedur dan instruksi yang telah ditetapkan. Selain itu setiap kegiatan yang
dilakukan harus ada rekaman yang mencatat kegiatan tersebut untuk memantau
status keberadaan B3, penggunaan, dan interaksinya. Selain itu fungsi prosedur
dan rekaman adalah untuk pengendalian kegiatan yang berkaitan dengan B3,
sehingga jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan akan dapat ditelusuri
sebab-sebab dan maupun akibat dari suatu kecelakaan.
Pengendalian (controlling) B3 merupakan unsur
manajemen yang harus diterapkan pada setiap unsur-unsur yang lain yakni mulai
dari perencanaan, pengorganisasian (organizing), dan pelaksanaan (actuating).
Controlling dapat dilakukan dengan cara inspeksi dan audit terhadap
dokumen dan rekaman yang ada.
Pada industri nuklir untuk bahan nuklir telah menerapkan
fungsi-fungsi diatas karena bahan-bahan nuklir dianggap memiliki potensi bahaya
yang sangat besar yakni bahaya radiasi. Namun untuk B3 seharusnya dikelola
sesuai dengan manajemen yang sama karena penggunaan B3 dalam industri nuklir
memiliki potensi bahaya yang sama jika terjadi kecelakaan yakni akan terjadi
radiasi dan kontaminasi. Sebagai contoh kecelakaan kebakaran ataupun ledakan
oleh bahan kimia yang digunakan bersamaan dengan bahan nuklir akan
mengakibatkan radiasi dan kontaminasi ke lingkungan.
SISTEM MANAJEMEN BAHAN KIMIA BERBAHAYA
DAN BERACUN (B3)
Perencanaan :
Bahan
kimia berbahaya adalah bahan kimia yang memiliki sifat reaktif dan atau
sensitif terhadap perubahan/kondisi lingkungan yang dengan sifatnya tersebut
dapat menimbulkan bahaya bagi lingkungannya.
Kekuatan
racun (toksisitas) dari suatu bahan kimia dapat diketahui berdasarkan angka
LD50 (Lethal Dose 50) yaitu dosis (banyaknya zat racun yang diberikan
kepada sekelompok binatang percobaan sehingga menimbulkan kematian pada 50%
dari binatang
tersebut. LD50 biasanya dinyatakan dalam satuan bobot racun persatuan bobot
binatang percobaan, yaitu mg/Kg berat badan. Makin kecil angka LD50 makin
toksik zat tersebut. Klasifikasi toksisitas zat kimia berdasarkan LD50 dan
contoh-contohnya ditunjukkan dalam Tabel 2.
Secara
umum bahan tersebut dapat digolongkan menjadi 5 (lima) yaitu :
1.
Bahan
mudah terbakar.(Flammable Substance): yaitu bahan yang mudah bereaksi
dengan oksigen dan menimbulkan kebakaran. Kebakaran dapat terjadi bila ada 3
unsur bertemu yaitu bahan, oksigen, dan panas.
2.
Bahan
mudah meledak (Explosives): yaitu bahan kimia padat, cair atau campuran
keduanya yang karena suatu reaksi kimia dapat menghasilkan gas dalam jumlah dan
tekanan yang besar disertai suhu tinggi sehingga dapat menimbulkan ledakan.
Selain itu juga termasuk bahan yang karena struktur kimianya tidak stabil dan
reaktif sehingga mudah meledak.
3.
Bahan
reaktif terhadap air/ asam: yaitu bahan kimia yang amat mudah bereaksi dengan
air disertai pengeluaran panas dan gas yang mudah terbakar, dan disertai
ledakan. Bahan yang reaktif terhadap air juga reaktif terhadap asam, dimana
reaksi yang terjadi adalah eksothermis dan menghasilkan gas yang mudah
terbakar, sehingga dapat menimbulkan ledakan.
4.
Bahan
beracun: yaitu bahan kimia yang dalam konsentrasi tertentu akan dapat
menimbulkan gangguan kesehatan terhadap manusia.
5.
Gas
bertekanan: yaitu gas yang disimpan dalam tekanan tinggi baik gas yang
ditekan,
gas cair, atau gas yang dilarutkan dalam pelarut dibawah tekanan.
Penggolongan
bahan berbahaya, jenis dan contohnya dapat dilihat seperti Tabel 3 .
Pengorganisasian
(organizing)
Dalam
penyimpanan B3 harus diketahui sifat-sifat berbagai jenis bahan kimia
berbahaya, dan juga perlu memahami reaksi kimia akibat interaksi dari
bahan-bahan yang disimpan. Interaksi dapat berupa tiga hal yaitu :
1. Interaksi
antara bahan dan lingkungannya
Contoh:
panas/percikan api yang dapat menimbulkan kebakaran dan ledakan terutama untuk
zat yang mudah terbakar dan mudah meledak seperti pelarut organik dan
peroksida.
2. Interaksi
antara bahan dan wadah.
Contoh:
Beberapa bahan kimia yang amat korosif, seperti asam sulfat, asam khlorida,
natrium hidroksida, dapat merusak wadahnya. Kerusakan ini menyebabkan interaksi
antar bahan sehingga menimbulkan reaksi-reaksi berbahaya seperti kebakaran,
ledakan atau menimbulkan racun.
3. Interaksi
antar bahan.
Contoh:
Interaksi antara zat oksidator dan reduktor dapat menimbulkan ledakan dan
kebakaran, sedangkan interaksi antara asam dan garam dapat menimbulkan gas
beracun. Oleh karena itu beberapa bahan yang mungkin bereaksi harus dipisahkan
dalam penyimpanannya.
Pelaksanaan (Actuating)
Pelaksanaan
setiap kegiatan mulai dari pengelolaan (penyimpanan), pemakaian dan pengawasan
harus sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Prosedur harus digunakan
untuk setiap kegiatan yang berkaitan dengan penggunaan B3 oleh semua personil,
baik sebagai pengelola, pemakai maupun pengawas. Prosedur yang telah ditetapkan
harus telah teruji dan mengacu pada informasi yang telah ada pada setiap bahan kimia.
Informasi ini biasanya tercantum pada label yang menjelaskan 4 hal terpenting,
yaitu :
a.
Nama
bahan dan formula
b.
Bentuk
fisik yakni gas, cair, atau padat
c.
Sifat
fisik, yakni titik didih, titik lebur, berat jenis, tekanan uap, dan lain-lain
d.
Sifat
kimia dan bahaya yakni korosif, mudah terbakar, beracun dan lain-lain.
Untuk
tujuan praktis, maka bahan bahan kimia berbahaya dibagi dalam tiga kelompok
besar yaitu :
a.
Bahan
beracun dan korosif
b.
Bahan
mudah terbakar
c.
Bahan
kimia reaktif
Selain itu dalam melakukan kegiatan penanganan B3 harus
tercatat dalam suatu rekaman sehingga mudah untuk mengetahui status dan
keberadaannya serta mudah untuk dilakukan penelusuran.
Pengendalian (Controlling)
HASIL DAN PEMBAHASAN
Pemakaian dan penggunaan B3 dalam industri merupakaan
aspek keselamatan yang penting khususnya dalam industri nuklir karena dapat
menimbulkan dampak yang cukup besar bila terjadi kecelakaan kerja yakni
kontaminasi dan paparan radiasi. Hal ini dimungkinkan karena dalam industri
nuklir banyak digunakan B3 sebagai pelarut, aditif maupun bahan penunjang dalam
analisis kendali kualitas. Bila terjadi kecelakaan seperti ledakan/ kebakaran
yang ditimbulkan oleh B3, maka tidak tertutup kemungkinan terjadi
paparan/kontaminasi radiasi sebagai akibat penyebaran zat radio aktif ke
lingkungan.
Faktor
manusia merupakan faktor terbesar penyebab terjadinya kecelakaan. Pembinaan
rasa tanggung jawab, sikap disiplin dalam bekerja serta peningkatan pengetahuan
memegang peranan penting dalam mencegah kecelakaan khususnya yang berkaitan
dengan B3.
Secara
Umum B3 terdiri dari bahan beracun, korosif, mudah terbakar, mudah meledak,
reaktif terhadap air/asam, dan gas bertekanan. Bahan ini dapat berpengaruh dan
berdampak pada manusia/pekerja maupun lingkungan seperti keracunan, ledakan,
kebakaran, dan iritasi.
Prinsip
utama dalam sistem manajemen B3 meliputi perencanaan, pengorganisasian,
pelaksanaan, dan pengendalian yang berupa pengawasan. Pengadaan B3 perlu
perencanaan yang baik dan benar untuk menghindari penumpukan dan penggunaan
yang tidak benar yang berpotensi untuk terjadinya kecelakaan. Pengadaan B3
harus disesuaikan dengan kebutuhan terhadap kegiatan yang akan dilaksanakan,
selain itu harus memperhatikan stok yang masih ada. Untuk itu perlu adanya
pembuatan kartu stok sebagai kontrol dalam menyusun rencana kebutuhan bahan
kimia dan identifikasi status bahan yang masih ada. Selain itu juga dilakukan
klasifikasi terhadap bahan yang akan diadakan sehingga dalam pengelolaan maupun
penyimpanan dilakukan sesuai persyaratan yang telah ditentukan.
Pengelola harus terkualifikasi dan ditetapkan sesuai
dengan tugas dan wewenangnya dalam pengorganisasian B3. Hal ini sangat perlu
karena dengan adanya wewenang dan tanggung jawab akan memudahkan penelusuran
jika terjadi sesuatu yang tidak dinginkan, yakni siapa pelaku dan siapa yang
harus bertanggung jawab. Penetapan kualifikasi personel sangat dibutuhkan
karena untuk dapat menangani bahan berbahaya dan beracun dengan baik maka
dibutuhkan pengetahuan dasar yang memadahi mengenai B3 yakni sifat fisik,
kimia, dan bahayanya dari bahan-bahan tersebut.
Dalam pelaksanaannya, prosedur pengelolaaan B3 harus
ditetapkan dan penempatan/penggudangan yang baik harus memenuhi persyaratan.
Hal ini sangat penting karena penggudangan yang tidak memenuhi persyaratan dan
kegiatan pemakaian/ penggunaan tanpa adanya prosedur sering menimbulkan
kecelakaan kerja. Selain itu dalam penanganan B3 perlu adanya instruksi kerja
dan rekaman serta mendapatkan pengawasan melalui inspeksi, audit dan pengujian
oleh organisasi yang berwewenang ataupun oleh manajemen yang lebih tinggi agar
bila terjadi sesuatu dapat tertlusur. Salah satu sumber kecelakaan dalam
menangani bahan kimia berbahaya adalah faktor penyimpanan. Banyak sekali
kebakaran dan ledakan berasal dari tempat penyimpanan. Untuk dapat memahami
cara penyimpanan yang aman, maka selain harus mengetahui sifat-sifat berbagai
jenis bahan kimia berbahaya, juga perlu memahami reaksi kimia akibat interaksi
dari bahan-bahan yang disimpan. Faktor lain yang perlu diperhatikan adalah
batas waktu penyimpanan. Untuk zat tertentu seperti Eter, parafin cair, dan
olefin membentuk peroksida jika berkontak dengan udara dan cahaya. Semakin lama
disimpan semakin besar jumlah peroksida yang terbentuk. Zat sejenis eter tak
boleh disimpan melebihi satu tahun, kecuali ditambah inhibitor. Eter yang telah
dibuka harus dihabiskan selama 6 bulan.
Secara umum penyimpanan B3 harus memenuhi persyaratan
diantaranya: ruangan dingin dan berventilasi, jauh dari sumber panas/api,
tersedia alat pelindung seperi sarung tangan, masker, pelindung badan/jas lab
dll. Untuk bahan yang reaktif harus disimpan dalam keadaan tertutup rapat dan
terpisah dengan bahan yang lain untuk mencegah agar tidak terjadi kontak dengan
udara maupun bahan lain disamping persyaratan diatas. Hal ini dilakukan karena
bahan reaktif bersifat bahaya (dapat bereaksi spontan) akibat ketidakstabilan
atau kemudahan terurai, bereaksi dengan zat lain atau terpolimerisasi yang
bersifat eksotermik sehingga eksplosif. Beberapa bahan reaktivitasnya terhadap gas
lain menghasilkan gas beracun. Beberapa bahan kimia bereaksi hebat dengan bahan
kimia lain dan bahan-bahan yang berhubungan tersebut disebut inkompatibel.
Contoh: Asetilene yang akan bereaksi hebat dengan Klorin; Asam Nitrat akan
bereaksi dengan cairan yang mudah terbakar seperti etanol/alkohol.
Prinsip utama dalam menangani bahan-bahan berbahaya
tersebut adalah mendapat informasi sebanyak mungkin lebih dahulu sebelum
menanganinya. Tidaklah mungkin dapat mengenal cara penanganan dari semua jenis
bahan kimia, bukan saja tidak praktis tetapi masing-masing memiliki sifat yang
berbeda. Cara penanganan yang tepat untuk setiap bahan kimia, hanya dapat
diperoleh dari pabrik atau pemasok yang memang telah berpengalaman dengan bahan
tersebut. Informasi spesifikasi bahan juga
dapat dilihat melalui Material Safety Data Shet (MSDS) Dalam MSDS
terdapat keterangan mengenai suatu bahan yaitu identitas, sifat, penanganan dan
lain-lain yang berkaitan dengan keselamatan. Untuk itu sebelum bahan kimia
tersebut diterima, disimpan dan digunakan, maka keterangaan yang ada dalam MSDS
tersebut harus dipahami. Menangani bahan berbahaya tanpa mengetahui informasi
tersebut di atas dapat mengakibatkan kecelakaan kerja dan sakit akibat kerja.
KESIMPULAN
Dapat disimpulkan bahwa manajemen B3 memerlukan
perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian. Dengan menerapkan
sistem manajemen B3 maka pemakaian, penanganan, maupun penyimpanan B3
diharapkan akan lebih terkontrol/terkendali dan tertelusur, sehingga
keselamatan dan kesehatan kerja serta perlindungan lingkungan akan terjaga.
Dalam pelaksanaan penanganan B3 sangat tergantung dari jenis, sifat dan bahaya
dari bahan tersebut. Karena masing-masing B3 memiliki sifat yang berbeda, maka
cara penanganan yang paling tepat hanya dapat diperoleh dari pabrik atau
pemasok bahan tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
1.
ZULKARNAIN
ADJRAAM, “Keselamatan dan Kesehatan Kerja Terhadap Bahan-bahan Berbahaya dan
Beracun”, Lokakarya Keselamatan dan Kesehatan Kerja
BATAN,
Tahun 1991.
2.
ANONIM,
“Panduan Bahan Berbahaya “ edisi 1, Departemen Kesehatan Republik
Indonesia,
Tahun 1985.
3.
ANONIM,
“National Workshop on Safety and Control of Toxic Chemicals and Pollutansts”,
Departemen Kesehatan Republik Indonesia, 1989
4.
NUR
TRI HARJANTO dkk, “Identifikasi potensi bahaya non radiasi di Instalasi
Radiometalurgi”, Prosiding hasil-hasil penelitian EBN tahun 2008, ISSN
0854-5561, PTBN-BATAN, Tahun 2008.
5.
BAMBANG
SUPARDJO, “Keselamatan Pemakaian Bahan Peledak” Lokakarya
Keselamatan
dan Kesehatan Kerja BATAN, Tahun 1991.
6. SOMPIE, BONNY F. 2013. Pengaruh Implementasi Program
Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3 ) Terhadap Produktivitas Kerja. http://id.portalgaruda.org/index.php?ref=browse&mod=viewarticle&article=15286
diakses tanggal 23 Juni 2016
7. SETIYONO.
2005. Potensi Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun ( B3 ) di Wilayah Jakarta dan
Strategi Pengelolaannya. http://id.portalgaruda.org/index.php?ref=browse&mod=viewarticle&article=61939
diakses pada 23 Juni 2016
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.