Oleh: Mutiara Zulul Fadilla
Tenaga kerja merupakan factor pendukung perekonomian suatu Negara. Untuk memajukan perekonomian suatu Negara diperlukan tenaga kerja yang berkualitas. Dalam suatu Negara, tenaga kerja ada yang diperkerjakan di dalam dan di luar Negara itu sendiri.
Seperti halnya Indonesia, tenaga kerja Indonesia banyak bekerja di luar negeri. Tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri dapat menghasilkan devisa Negara yang turut mendukung perekonomian Indonesia.
Seperti halnya Indonesia, tenaga kerja Indonesia banyak bekerja di luar negeri. Tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri dapat menghasilkan devisa Negara yang turut mendukung perekonomian Indonesia.
Sebagian besar tenaga Indonesia berpendidikan rendah dengan keterampilan dan keahlian yang kurang memadai, sehingga belum mempunyai keterampilan dan pengalaman yang baik serta maksimal untuk memasuki dunia kerja. Dengan demikian kualitas tenaga kerja semakin kecil dan terbatas. Karena mayoritas perusahaan-perusahaan atau lapangan kerja lainnya lebih memilih tenaga kerja yang berkualitas baik.
Pekerja lokal yang mampu untuk bekerja di luar negeri adalah pekerja-pekerja yang telah melatih dirinya agar memiliki kemampuan untuk bersaing dengan warga dunia lainnya secara global. Mereka cepat beradaptasi dengan kebudayaan baru yang mereka temui ketika mereka harus di tempatkan pada suatu daerah atau Negara yang secara geografis, bahasa dan nilai budaya bebeda jauh dari tempat asalnya.
Dalam era globalisasi, segala hal dapat dilihat sebagai peluang maupun tantangan. Salah satu dampak dari globalisasi yang cukup terasa adalah masuknya pekerja-pekeja asing ke dalam negeri. Banyaknya pekerja-pekerja asing menyebabkan pekerja lokal harus bersaing agar tetap dapat bekerja. Pekerja lokal harus bersaing secara kualitas agar mereka tetap dapat bertahan dan dipekerjakan di era globalisasi ini. Akan tetapi tidak sedikit pula tenaga kerja kita yang memiliki kesempatan untuk bekerja di luar negeri , baik sebagai buruh maupun sebagai tenaga kerja ahli.
Prof. Dieter Sauer: „Hampir 50 persen para pekerja melakukan tugasnya di bawah tekanan waktu. Juga banyak yang mengeluh mengalami gangguan psikis, seperti depresi atau ketakutan. Inilah tendensi penyakit yang meningkat 70 persen di kalangan pekerja, sejak sepuluh tahun terakhir.“
Beban Globalisasi Bagi Para Pekerja
Globalisasi diiringi dengan semakin terbukanya peluang pasar internasional. Potensi perkembangan misalnya di pasar bidang pos dan transportasi, sangat menarik minat berbagai perusahaan baru untuk turut meraup laba di bidang ini. Hal yang juga membuat semakin ketatnya persaingan harga. Di sektor-sektor yang banyak mengandalkan dan sangat tergantung dari tenaga kerja manusia, tekanan persaingan harga menjadi beban tekanan yang dirasakan pekerjanya. Demikian diungkapkan Büttner
„Misalnya kondisi kerja di sektor transportasi pengakutan barang di jalan raya, besarnya tekanan harga, banyaknya order dari perusahaan dagang, juga besarnya biaya personal misalnya pengemudi . Ini menyebabkan semakin besarnya tekanan yang dirasakan. Dan di sektor transportasi kami menemui banyaknya pengemudi yang dibayar sampai 50 persen di bawah tarif normal. Itu terjadi karena perusahaan mengelak dari perjanjian standar tarif dan dengan persaingan harga yang ketat, tentu saja tekanan ini berdampak pada kondisi kerja yang baik.“
Dampak globalisasi terhadap tenaga kerja lokal
Dampak yang dihasilkan dari era globalisasi yang berkembang saat ini di bidang ketenagakerjaan, terutama tenaga kerja lokal, menghasilkan dampak yang positif dan negatif.
Dampak positif yakni sebagai berikut:
- Dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat
- Dapat memenuhi kekurangan tenaga kerja di daerah-daerah
- Dapat mempercepat pemerataan persebaran penduduk
- Globalisasi menyebabkan negara maju membangun banyak pabrik di negara dunia ketiga/ negara berkembang, pabrik tersebut membutuhkan banyak tenaga kerja atau buruh, hal ini dapat mengurangi pengangguran di Indonesia serta dapat mengurangi pengangguran bagi daerah yang padat penduduknya
Dampak negatif yakni sebagai berikut:
- Adanya kecemburuan sosial antara masyarakat setempat dengan para pendatang.
- Terbengkalainya tanah pertanian di daerah ditinggalka karena masyarakat berbondong-bondong kedaerah lain.
- Globalisasi menyebabkan hubungan antar budaya yang menyebabkan Negara berkembang/ Negara dunia ketiga menjadi ketergantungan ekonomi dengan Negara maju.
- Expatriate terlalu dianggap sebagai superior. Padahal untuk beberapa jenis produk, dibutuhkan marketer yang tahu nilai local, karena tenaga kerja lokal lebih mengerti tentang nilai-nilai budaya negaranya.
- Globalisasi juga menyebabkan terjadinya perpindahan penduduk secara besar-besaran. Penduduk bergerak meninggalkan tanah kelahirannya menuju kota lain yang menawarkan pekerjaan dengan jaminan upah yang lebih baik.
Solusi Mengatasi Dampak Negatif Globalisasi Pada Tenaga Kerja Lokal
Usaha-usaha untuk menanggulangi permasalahan dampak negatif tenaga kerja lokal adalah sebagai berikut:
- Persebaran pembangunan industri sampai ke daerah-daerah,
- Peningkatan pendapatan masyarakat desa melalui intensifikasi dan Koperasi Unit Desa,
- Pembangunan fasilitas yang lebih lengkap seperti pendidikan dan kesehatan,
- Pendidikan bukan saja akan melahirkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas, memiliki pengetahuan dan keterampilan serta menguasai teknologi, tetapi juga dapat menumbuhkan iklim bisnis yang sehat dan kondusif bagi pertumbuhan ekonomi,
- Pemerintah harus membuat lapangan kerja baru bagi tenaga kerja local, apalagi tenaga kerja yang di PHK (pemtusan hubungan kerja) dan bagi tenaga kerja local yang pabriknya telah dipindahkan ke Negara lain.
- Tenaga kerja lokal harus mempunyai kemampuan untuk berwiraswasta.
- Pemerintah daerah harus berusaha memajukan dan meningkatkan perekonomian daerahnya. Sehingga dapat menyerap tenaga kerja yang banyak dan tidak terjadi perpindahan penduduk dari daerah yang berkembang ke kota-kota besar.
- Pemerintah daerah juga harus memberikan bekal keahlian, dokumen dan persiapan yang memadai kepada warganya yang akan melakukan migrasi. Masyarakat yang akan bermigrasi juga harus memahami resiko-resiko apa saja yang akan mereka temukan kalau mereka nekat melakukan perpindahan tanpa bekal yang memadai.
Kesimpulan
Globalisasi adalah suatu proses, suatu perubahan, suatu fenomena yang mendunia (mengglobal). Masyarakat tidak lagi terkotak-kotak dalam kelompoknya sendiri, tetapi telah berubah menjadi suatu masyarakat global atau masyarakat dunia. Globalisasi berlangsung sangat cepat dan serentak di seluruh belahan dunia. Maka diperlukan sosialisasi Undang-Undang Nomor. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan peraturan-peraturan pendukungnya harus terus dilaksanakan, agar semua pihak, terutama di daerah-daerah terpencil dapat mengetahui dan memahami maksud dari ketentuan tersebut. Pelaksanaan sosialisasi Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003, akan lebih mengena apabila didukung dengan sarana dan kelengkapan yang memudahkan para pengguna untuk memahami, seperti brosur, alat peraga dan menjangkau unit-unit di daerah-daerah terpencil.
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.