Oleh : Fuad Fatahillah
Abstrak
Setiap organisasi
memiliki potensi untuk bertahan, bertumbuh dan menang dalam persaingan. Setiap organisasi
tersebut harus memiliki perencanaan strategis, sistim manajemen dan didukung
oleh SDM yang kompeten. Mendapatkan SDM yang kompeten dilakukan melalui proses
perekrutan dan seleksi terencana yang terlaksana dengan baik sehingga didapatkan
“the very best from the best” kandidat.
Maksud dan Tujuan
Proses seleksi adalah
serangkaian tahapan khusus yang digunakan untuk memutuskan pelamar mana
yang akan diterima dan
merupakan kelanjutan dari proses rekrutmen dalam kegiatan manajemen SDM. Hal
ini berarti telah terkumpul sejumlah pelamar yang memenuhi syarat untuk
kemudian dipilih dan diputuskan mana yang dapat ditetapkan sebagai karyawan
dalam suatu organisasi.
Definisi lain dari seleksi adalah usaha pertama yang harus dilakukan organisasi
untuk memperoleh karyawan yang qualified dan kompeten yang akan menjabat serta
mengerjakan semua pekerjaan pada organisasi. Kiranya hal inilah yang mendorong
pentingnya pelaksanaan seleksi dan penerimaan karyawan baru bagi setiap organisasi.
Pelaksanaan seleksi harus dilakukan secara jujur, cermat, dan objektif supaya
karyawan yang diterima benar-benar qualifid untuk menjabat dan melaksanakan
pekerjaan.
Sistem seleksi yang efektif pada dasarnya memiliki tiga sasaran, yaitu:
- Keakuratan, artinya kemampuan dari proses seleksi untuk secara tepat dapat memprediksi kinerja pelamar.
- Keadilan, artinya memberikan jaminan bahwa setiap pelamar yang memenuhi persyaratan diberikan kesempatan yang sama di dalam sistem seleksi.
- Keyakinan, artinya taraf orang-orang yang terlibat dalam proses seleksi yakin akan manfaat yang diperoleh.
Permasalahan
Proses seleksi/proses pemilihan sebagai sarana yang digunakan dalam
memutuskan pelamar mana yang akan diterima. Prosesnya dimulai ketika pelamar
melamar kerja dan diakhiri dengan keputusan penerimaan. Langkah-langkah proses
seleksi harus dilalui oleh para pelamar hingga akhirnya memperoleh keputusan ia
diterima atau ditolak sebagai Karyawan baru.
Proses seleksi standar
adalah memiliki 8 tahapan, yaitu :
- Seleksi Awal
- Tes Pekerjaan
- Seleksi Wawancara
- Verifikasi Referensi
- Evaluasi Medis
- Wawancara Supervisor
- Realisasi Pratinjau Pekerjaan
- Pengambilan Keputusan
Proses ini pada
kenyataan di lapangan berbeda antara organisasi yang satu dengan
lainnya. Banyak organisasi yang melakukan terobosan disesuaikan
dengan besar-kecil atau kebutuhan organisasi dan efisiensi proses sehingga
tidak sepenuhnya melaksanakan
tahapan seleksi seperti
tersebut di atas.
Dalam artikel ini akan
diuraikan proses seleksi pada PT. ABCD Industri Pelayaran yang secara prosedur
pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan organisasi sehingga menjadi lebih
optimal dan efisien.
Pengisian Data dan Psikotest
Proses seleksi merupakan proses dua arah. Organisasi memilih para
karyawan dan para pelamar memilih organisasi.
Kandidat yang telah
didapat pada tahap rekrutmen selanjutnya diproses seleksi awal berupa kesesuaian dokumen
dengan kompetensi yang dipersyaratkan/dibutuhkan oleh organisasi diundang untuk hadir ke dalam proses
seleksi.
Kandidat dikumpulkan dalam suatu ruangan dan kemudian diminta untuk
melakukan pengisian form data pelamar yang telah disesuaikan dengan standar
kebutuhan organisasi. Isian berupa data pelamar ini selain sebagai arsip data
pelamar akan digunakan sebagai bahan pengecekan dalam wawancara HR yang terstruktur.
Setelah didapat data pelamar, dilanjutkan dengan seleksi melalui
psikotes. Masing-masing organisasi telah merumuskan metode dan teknik psikotes
yang disesuaikan dengan pemenuhan kebutuhan informasi/data qualifikasi apa saja
yang akan didapat dari kandidat.
Psikotes pada PT ABCD Industri Pelayaran menetapkan 11 aspek kompetensi
standar yang digunakan dalam melaksanakan pengukuran pemenuhan qualifikasi
kandidat dimana skala pemenuhan masing-masing jabatan dan spesifikasi pekerjaan
berbeda-beda.
11 Aspek kompetensi tersebut adalah :
- Logical Thinking
- Analytical Thinking
- Productivity
- Stress Tolerance
- Concern for Order, Accuracy & Quality
- Initiative & Working Autonomously
- Achievement Orientation
- Planning & Organizing
- Continues Learning
- Interpersonal Relationship
- Customer Service Orientation
Selain itu ada hasil analisa kandidat terhadap poin kekuatan dan
pengembangan yang dibutuhkan.
Hasil akhir psikotes adalah keputusan Dapat Direkomendasikan/Dapat
Dipertimbangkan/Tidak Direkomendasikan.
Wawancara HR dan Cek Referensi
Setelah kandidat melewati psikotes (hanya kandidat yang mendapatkan
keputusan Dapat Direkomendasikan dan Dapat Dipertimbangkan pada hasil psikotes),
maka tahapan selanjutnya adalah Wawancara HR dan Cek Referensi.
Pada tahap ini kandidat akan dipanggil satu persatu untuk menjalani
wawancara terstruktur oleh Staff & Pejabat HR.
Pewawancara adalah Staff HR atau Pejabat HR yang telah diberi wewenang
dan berpengalaman dalam melakukan wawancara. Wawancara terstruktur ini adalah
menggunakan Data Pelamar pada Form Isian dan dokumen lamaran beserta
lampiran-lampirannya.
Selain berbekal Data Isian Pelamar, pewawancara juga dibekali dengan form
lembar penilaian wawancara yang berisikan sebagian dari 11 aspek standar/kompetensi
seperti tersebut di atas yang kemudian akan dicek kesesuaian dengan informasi
yang didapat dari kandidat pada wawancara HR.
Metode wawancara prilaku menggunakan teknik STAR agar dapat mengindenfikasi
perilaku masa lalu dengan memuat:
- Situasi (Situation) atau Tugas (Task) yang pernah dihadapi kandidat
- Tindakan (Action) yang pernah dilakukan kandidat
- Hasil (Result) yang penah dicapai/didapat oleh kandidat.
Pada tahap ini akan didapatkan keputusan berupa : keputusan Dapat Direkomendasikan/Dapat
Dipertimbangkan/Tidak Direkomendasikan.
Wawancara User
Kandidat yang mendapatkan keputusan Dapat Direkomendasikan/Dapat
Dipertimbangkan saja pada tahap sebelumnya yang diproses pada tahap ini..
Tahap ini hampir sama dengan Wawancara HR, hanya saja perbedaannya
terletak pada penggalian informasi dengan teknik STAR yang lebih menitik
beratkan pada aspek pengalaman teknis pada bidang keahlian kandidat pada
pekerjaan yang dilamarnya. Pewawancara dalam tahap ini adalah User/Pejabat pada
departemen yang membutuhkan keryawan baru.
Offering
Pada tahap ini biasanya jumlah kandidat sudah menyisakan Kandidat kuat
yang sesuai dengan kualifikasi yang lolos seleksi dari Wawancara HR & User untuk
diproses lebih lanjut.
Tahap offering adalah tahapan dimana kandidat yang telah lolos seleksi
terebut ditawari dengan Imbalan/Take Home Pay termasuk benefit/fasilitas yang
akan didapat bila diterima sebagai karyawan pada organisasi ini.
Medical Check Up
Satu tahapan sebelum penandatanganan perjanjian kerja adalah
pelaksanaan pemeriksaan kesehatan kandidat melalui Medical Check Up.
Organisasi biasanya telah menjalin hubungan kerjasama terkait dengan
pelaksanaan Medical Check Up. Hasil medical check up ini adalah kandidat
dinyatakan “Sehat untuk bekerja”/”Fit to Work”.
Kandidat yang mencapai tahap ini biasanya adalah kandidat kuat
memenangkan proses seleksi dan calon kuat diterima sebagai karyawan organisasi.
Tanda Tangan Perjanjian Kerja
Kandidat yang lolos hingga tahap ini adalah kandidat yang terpilih
melalui proses seleksi untuk diterima sebagai karyawan pada organisasi.
Perjanjian Kerja ini adalah perjanjian antara kandidat dengan
organisasi termasuk jenis ikatan kerja, jumlah take home pay, hak dan kewajiban,
hari pertama masuk kerja dan lain-lainnya.
Induksi dan Masa Probation
Pada hari pertama masuk kerja bagi karyawan, maka akan diberikan
pengarahan induksi dasar tentang Profil Organisasi, Peraturan Organisasi,
Kompensasi dan Benefit serta pengisian persyaratan administrasi kepegawaian
seperti pembukaan rekening bank dan pendataan untuk pendaftaran BPJS
Ketenagakerjaan dan Kesehatan serta Asuransi Kesehatan/Kecelakaan.
Masa probation atau masa percobaan selama 6 bulan wajib dijalani oleh karyawan
dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT). Sedangkan karyawan
dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) tidak dikenakan masa
orientasi/percobaan/probation tetapi akan dilakukan evaluasi pada akhir masa
PKWT-nya.
Selama periode 2 minggu pertama, karyawan wajib membuat laporan masa
orientasi yang ditandatangani oleh atasan langsung sebagai pemantauan dan
evaluasi jalannya orientasi pada karyawan tersebut.
Panel Probation
Pada masa akhir Probation/Orientasi/Percobaan, karyawan akan diminta
untuk membuat dan mempresentasikan segala sesuatu yang telah didapat dan
diketahui selama masa orientasi/probation tersebut sesuai dengan petunjuk
standar pembuatan presentasi probation.
Setelah karyawan menyerahkan materi presentasi kepada Staff HR, maka
akan dijadwalkan untuk pelaksanaan presentasi dengan panelis Atasan langsung
dan tidak langsung, Pejabat HR dan Pejabat depatemen lain yang terkait dengan
ruang lingkup pekerjaan karyawan tersebut.
Penilaian panelis diberikan dengan mengisi form terstruktur standar
penilaian presentasi probation. Hasil penilaian akan didapatkan keputusan Dapat
Direkomendasikan/Dapat Dipertimbangkan/Tidak Direkomendasikan untuk diproses/diterima
sebagai karyawan tetap.
Keputusan bila tidak direkomendasikan adalah karyawan tersebut gugur
dan tidak lolos dalam masa probation dan tidak dapat melanjutkan bekerja.
Sebaliknya apabila mendapatkan keputusan Dapat Direkomendasikan dan atau
Dapat Dipertimbangkan dengan catatan-catatan, maka akan diproses untuk
diangkat/dikukuhkan sebagai Karyawan Tetap melalui sebuah penerbitan Surat
Keputusan Pengangkatan Karyawan Tetap.
Surat Keputusan Pengangkatan Karyawan Tetap
Surat Keputusan Pengangkatan Karyawan Tetap dikeluarkan dan diberikan
kepada karyawan yang telah lulus masa probation.
Masa kerja dihitung mulai dari panandatangan perjanjian kerja.
Selanjutnya segala hak dan kewajiban sebagai karyawan tetap melekat
pada karyawan tersebut.
Kesimpulan
Pelaksanaan proses seleksi pada setiap organisasi bisa berbeda-beda
disesuaikan dengan kebutuhan organisasi tersebut untuk mendapatkan kandidat
yang memenuhi kebutuhan kompetensi sesuai standar jabatan yang dibutuhkan
organisasi.
Kandidat yang telah lolos proses seleksi pada organisasi tersebut
diharapkan merupakan “The Very Best from The Best” sehingga dapat memberikan
kontribusi positif bagi organisasi di masa depan.
Daftar Pustaka
- L. Gaol, J. CHR. 2014. Manajemen Sumber Daya Manusia: Konsep, Teori, dan Pengembangan Dalam Konteks Organisasi Publik dan Bisnis. PT. Gramedia Widiasarana Indonesia. Jakarta.
- Aprianto, B. SPHR dan Arisandy Jacob, Fonny. 2013. Pedoman Lengkap Profesional SDM Indonesia. Penerbit PPM. Jakarta
- Riadi, M. 2012. Metode dan Prosedur Seleksi Penerimaan Karyawan. http://www.kajianpustaka.com/2012/10/metode-prosedur-seleksi-penerimaan-karyawan.html. Diakses pada 23 Maret 2016
- Antariksa, Y. 2015. Instrumen Seleksi Karyawan yang Bagus dan Akurat dalam Mengukur Potensi SDM. http://ilmumanajemensdm.com/instrumen-seleksi-karyawan-yang-bagus-dan-akurat-dalam-mengukur-potensi-sdm. Diakses pada 23 Maret 2016.
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.