Saturday, September 12, 2015

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)  adalah kondisi yang harus diwujudkan di tempat kerja dengan segala daya upaya berdasarkan ilmu pengetahuan dan pemikiran mendalam guna melindungi tenaga kerja, manusia serta karya dan budayanya melalui penerapan teknologi pencegahan kecelakaan yang dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan peraturan perundangan dan standar yang berlaku.

Selanjutnya silahkan buka Modul 14 Keselamatan dan Kesehatan Kerja, baca dengan teliti dan simak dengan baik, berikan komentar Anda di kolom yang ada di bawah ini (sertakan nama dan kode tugas):

Lihat tayangan https://youtu.be/ah5y6jlQTuw

23 comments:

  1. Kesadaran perusahaan tempat saya bekerja akan safety sudah cukup baik. Dengan dibentuknya departemen khusus "SHE" khusus untuk memperhatikan safety di tempat kerja.
    Tanggung jawab agar terciptanya safety di lingkungan kerja tidak semata-mata menjadi tanggung jawab manajemen, tetapi juga tanggung jawab pekerja. Contoh kecil yang harus dimiliki oleh seorang pekerja dalam keterkaitannya dengan K3, yaitu bisa memprediksi potensi bahaya yang ada diarea kerjanya dan mendalami budaya keselamatan kerja dalam kegiatan pekerjaannya.

    ReplyDelete
  2. A07-ahmad
    Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah suatu program yang dibuat pekerja maupun pengusaha sebagai upaya mencegah timbulnya kecelakaan akibat kerja dan penyakit akibat kerja dengan cara mengenali hal yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta tindakan antisipatif apabila terjadi kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
    Tujuannya adalah untuk menciptakan tempat kerja yang aman ,sehat sehingga dapat menekan serendah mungkin resiko kecelakaan dan penyakit.
    sarana – sarana perlindungan kesehatan pekerja yaitu:
    1. Pertolongan pertama pada Kecelakaan (P3K)
    2. Alat Pelindung Diri (PEE)
    3. Penggunaan Layar display dengan Aman

    ReplyDelete
  3. kecelakaan selalu diartikan sebagai kejadian yang tidak dapat diduga. Kecelakaan kerja dapat terjadi karena kondisi yang tidak membawa keselamatan kerja, atau perbuatan yang tidak selamat. Kecelakaan kerja dapat didefinisikan sebagai setiap perbuatan atau kondisi tidak selamat yang dapat mengakibatkan kecelakaan. Berdasarkan definisi kecelakaan kerja maka lahirlah keselamatan dan kesehatan kerja yang mengatakan bahwa cara menanggulangi kecelakaan kerja adalah dengan meniadakan unsur penyebab kecelakaan dan atau mengadakan pengawasan yang ketat.

    ReplyDelete
  4. Resiko kecelakaan kerja bisa terjadi kapan saja. Untuk itu, kesadaran mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja menjadi sangat diperlukan.

    ReplyDelete
  5. A14-Syahli

    K3 atau Kesehatan dan Keselamatan kerja adalah suatu pemikiran upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja dalam hal ini manusia untuk menuju masyarakat adil dan makmur. Secara Keilmuan K3 adalah Semua ilmu dan penerapannya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, kebakaran, ledakan dan pencemaran lingkungan.

    Perusahaan harus menerapkan K3 dalam menjalankan usahanya agar dapat menjaga karyawan dan lingkungan, serta pemenuhan terhadap peraturan pemerintah mengenai K3.

    Terdapat berbagai macam sistem dalam K3, diantaranya adalah OHSAS dan SMK3. Sistem tersebut membantu perusahaan dalam pembentukan K3 yang baik di perusahaan. Perusahaan juga harus menerapkan PDCA (Plan, Do, Check, Action) dalam implementasi sistem K3.

    ReplyDelete
  6. A25-Tri

    Dalam dunia pekerjaan suatu kecelakan adalah sesuatu yang paling dihindarkan, maka sebaiknya sebuah perusahaan harus menjunjung tinggi tingkat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dengan cara slalu mewujudkan paham ZERO ACCIDENT. dengan begitu seorang pekerja tau dan slalu berhati-hati dalam bekerja.

    ReplyDelete
  7. Sistem k3,atau sistem mengenai safety merupakan hal yang paling penting di perusahaan tempat saya bekerja, dan item tersebut selalu ditulis di masing-masing kpi semua divisi. Untuk safety sendiri di bagian saya bekerja yaitu engineering, kami memfokuskan diri untuk keselamatan operator dalam pengoperasian mesin, dimana saat kita mendevelop mesin, kami memiliki form safety khusus,dan item tersebut harus diterapkan saat mesin baru ingin di develop, saat mesin sudah selesai dibuat, saat mesin belum digunakan untuk proses produksi. 3s activity dan penerapannya menjadi item yang harus dimengerti oleh semua karyawan golongan apapun. Karena moto kami adalah safety first

    ReplyDelete
  8. A23 - Samsa

    K3 (Kesehatan & Keselamatan Kerja), merupakan bagian penting seluruh aspek perusahaan. Disiplin ilmu ini ditunjang dengan sebutan 6S :
    - Sort
    - Set In Order
    - Shine
    - Standardize
    - Sustain
    - Safety

    ReplyDelete
  9. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  10. Peran K3 ini antara lain sebagai berikut :

    Setiap Tenaga Kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktifitas nasional.
    Setiap orang yang berbeda ditempat kerja perlu terjamin keselamatannya
    Setiap sumber produksi perlu dipakai dan dipergunakan secara aman dan efisien.
    Untuk mengurangi biaya perusahaan jika terjadi kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja karena sebelumnya sudah ada tindakan antisipasi dari perusahaan.
    Dalam K3 ada tiga norma yang selalu harus dipahami, yaitu :
    Aturan berkaitan dengan keselamatan dan kesehtan kerja
    Di terapkan untuk melindungi tenaga kerja
    Resiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja
    Sasaran dari K3 adalah :
    Menjamin keselamatan operator dan orang lain
    Menjamin penggunaan peralatan aman dioperasikan
    menjamin proses produksi aman dan lancar.

    Jadi, berdasarkan syarat - syarat keselamatan kerja diatas dapat disimpulkan bahwa tujuan K3 antara lain sebagai berikut :
    Untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi - tingginya baik buruh, petani, nelayan, pegawai negeri, maupun pekerja - pekerja bebas.
    Untuk mencegah dan memberantas penyakit dan kecelakaan - kecelakaan akibat kerja perlu memelihara dan meningkatkan kesehatan efisiensi dan daya produktivitas kerja serta meningkatkan kegairahan dan kenikmatan kerja.

    ReplyDelete
  11. A18-Raditya

    1. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara normatif sebagaimana terdapat pada PER.05/MEN/1996 pasal 1, adalah bagian dari sistem manajemen keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggungjaeab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumberdaya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan.
    2. Sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja mempunyai manfaat langsung maupun tidak langsung.
    3. Promosi K3 adalah salah satu cara untuk meningkatkan K3

    ReplyDelete
  12. A19-Sri

    Keselamatan dan kesehatan kerja pada dasarnya mencari dan mengungkapkan kelemahan yang memungkinkan terjadinya kecelakaan. Fungsi ini dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu mengungkapkan sebab-akibat suatu kecelakaan dan meneliti apakah pengendalian secara cermat dilakukan atau tidak.

    ReplyDelete
  13. A13 - Yudi

    K3 merupakan elemen penting untuk seluruh perusahaan karena dengan K3 karyawan punya standar perlindungan ata keamanan selama bekerja diperusahaan tersebut.
    Karena setiap perusahaan wajib melindungi karyawannya yang juga biasanya ada training tentang K3 untuk memberikan pengetahuan untuk standar keselamatan perusahaan tersebut

    ReplyDelete
  14. K3/ kesehatan dan keselamatan kerja harus dijunjung tinggi demi tercapainya target target perusahaan. Keselamatan kerja berpengaruh pada produksi dan kelangsungan aktivitas perusahaan.

    ReplyDelete
  15. Beberapa kasus terjadinya kecelakaan di tempat kerja sudah tidak menjadi rahasia umum lagi. Hal demikian bisa muncul karena adanya keterbatasan fasilitas keselamatan kerja, juga karena kelemahan pemahaman faktor-faktor prinsip yang perlu diterapkan perusahaan. Filosofi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam memandang setiap karyawan memiliki hak atas perlindungan kehidupan kerja yang nyaman belum sepenuhnya dipahami baik oleh pihak manajemen maupun karyawan. Karena itu perlu ditanamkan jiwa bahwa keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan bentuk kebutuhan.

    ReplyDelete
  16. A-01 fitra
    Seperti yang telah disebutkan dalam modul bahwa pekerjaan dan perusahaan bagaikan "dua sisi pada satu koin" yang saling melengkapi. Dalam hal keselamatan dan kesehatan kerja tentu saja diperlukan kontribusi yang baik dari kedua belah pihakguna terciptanya lingkungan kerja yang aman dan kondisi kerja yang sehat. Sehingga sudah menjadi kewajiban bagi perusahaan untuk membuat sistem K3 yang efektif yang kemudian dipatuhi oleh para karyawan dengan kesadaran diri.

    ReplyDelete
  17. Y46-Reno

    sistem penerapan kesehatan dan keselamatan kerja sudah menjadi hal yang mandatory bagi setiap perusahaan yang memiliki potensi kecil nmaupun besar terhadap keselamatan dan kesehatan. mulai dari hal2 yang kecil seperti manajemen stress sampai hal yang mempunyai resiko yang besar seperti radiasi nuklir.
    sistem dan manajemen keselamatan akan efektif dirasakan jika didukung oleh semua lini perusahaan tsb, baik dari level operator sampai manajemen puncak harus memahami dan mengimplementasikan prinsip2 kesehatan dan keselamatan kerja.

    ReplyDelete
  18. Y37-Tarma
    Penerapan K3 dilingkungan kerja sangat penting disamping dapat melindungi tenaga kerja juga dapat menjaga mesin itu sendiri dari kerusakan yang disebabkan kecelakaan kerja.

    ReplyDelete
  19. Y40 - Vincentius

    K3 atau Kesehatan dan Keselamatan kerja adalah suatu pemikiran upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja dalam hal ini manusia untuk menuju masyarakat adil dan makmur. Secara Keilmuan K3 adalah Semua ilmu dan penerapannya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, kebakaran, ledakan dan pencemaran lingkungan.

    ReplyDelete
  20. y44-Muhammad AR
    K3 sangat berpengaruh dalam kemajuan sebuah perusahaan, dengan termonitornya K3 diperusahaan tersebut berarti perusahaan itu mampu memberikan kenyaman,kesehatan bagi pekerja

    ReplyDelete
  21. y55-Hilman
    Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah semua kondisi dan faktor yang dapat berdampak pada keselamatan dan kesehatan kerja tenaga kerja maupun orang lain (kontraktor, pemasok, pengunjung dan tamu) di tempat kerja

    ReplyDelete
  22. y-59 renward
    Sistem penerapan K3 harus dilakukan secara ketat, dan terus mengalami perbaikan berkesinambungan demi meminimalisir tingkat kecelakaan kerja. K3 sebagai salah satu upaya untuk memberikan keamanan, potensi kerugian akbat kecelakaan, dan kenyamanan dalam melakukan aktivitas atau pekerjaan.

    ReplyDelete
  23. Jamalludin Nurrahman-41515110135

    Dalam Ilmu pengetahuan dan penerapannya, K3 adalah usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

    Jadi dapat disimpulkan bahwa, K3 adalah suatu upaya guna memperkembangkan kerja sama, saling pengertian dan partisipasi efektif dari pengusaha atau pengurus dan tenaga kerja dalam tempat-tempat kerja untuk melaksanakan tugas dan kewajiban bersama dibidang keselamatan, kesehatan, dan keamanan kerja dalam rangka melancarkan usaha berproduksi.

    ReplyDelete

Note: Only a member of this blog may post a comment.