Rekrutmen adalah proses menarik,
skrining, dan memilih orang yang memenuhi syarat pekerjaan. Semua perusahaan
dalam industri apapun bisa mendapatkan keuntungan dari kontingensi atau mempertahankan perekrut professional
atau proses alih daya¹.
Langkah pertama yang menjadi
dasar perekrutan karyawan adalah melakukan analisis pekerjaan untuk memahami
akan suatu kebutuhan mengapa mencari karyawan, pekerjaan dibagian manakah
tingkat keterampilan manajerial dan teknis yang diperlukan dalam pekerjaan
tersebut, dsb².
Henry Simamora menyatakan bahwa rekrutmen adalah serangkaian
aktivitas mencari dan memikat pelamar kerja dengan motivasi, kemampuan,
keahlian dan pengetahuan yang diperlukan guna menutupi kekurangan yang
diidentifikasi dalam perancanaan kepegawaian. Menurut Drs. Fautisno Cardoso
Gomes “rekrutmen merupakan proses mencari, menemukan dan menarik para pelamar
untuk dipekerjakan dalam dan oleh suatu organisasi³.
PT. PLN adalah perusahaan yang
mengurusi bisnis negara di bidang kelistrikan, hampir 100% tenaga listrik yang
kini berada dirumah masyarakat Indonesia yakni pasokannya dibekali oleh PT.
PLN. Pada perusahaan BUMN ini perekrutan karyawan dilakukan dengan
sebaik-baiknya diseleksi dengan calon karyawan yang memenuhi syarat-syarat
perusahaan dengan ketentuan perusahaan
BUMN. Syarat-syarat calon karyawan BUMN meliputi surat lamaran, CV, SKCK )surat keterangan cakap
kepolisian) serta surat keterangan bebas narkoba. Dengan adanya ketentuan
seperti itu calon karyawan harus sungguh-sungguh untuk mendapatkan perusahaan
BUMN yang diinginkannya.
Dalam beberapa tahun belakangan
ini terdapat kasus yang terdengar kurang baik dari kalangan karyawan BUMN PT.
PLN. Pegawai-pegawai PLN generasi muda,
yang konon katanya adalah hasil rekrutmen dengan sistem seleksi yang sangat
ketat, diklaim bahwa orang-orang yang lolos dalam seluruh seleksi yang
diselenggarakan oleh jasa rekrutmen yang disponsori oleh PT.PLN ini menghasilkan manusia-manusia
berdedikasi tinggi, bertalenta tinggi, kecerdasan tinggi dan pintar⁴. Namun pada nyatanya terdapat kalimat-kalimat kurang
bijaksana dan sangat kasar yang dirasakan oleh pelanggan PT.PLN, bahkan ada
nada-nada penghinaan yang tidak lazim untuk orang cerdas dan bertalenta tinggi.
Seorang PLN yang bertalenta tinggi, pintar dan cerdas, tidak akan
menggunakan sisi emosional dalam menanganinya, pegawai PLN yang baik harus bisa
mengambil sikap yang bijaksana dengan memberikan penjelasan-penjelasan yang
sopan santun, bukan bertindak seperti layaknya preman yang ketika dihadapkan
pada permasalahan langsung bertindak kasar, melakukan penganiayaan serta
melontarkan berbagai ancaman-ancaman keras.
Perbuatan tersebut tidak lazim dan tidak seharusnya dikatakan
oleh seorang karyawan BUMN PT.PLN. Menyelesaikan permasalahan tidak seharusnya
memakai kata-kata yang kurang sopan sehingga merugikan pendengar. Alangkah
baiknya karyawan-karyawan berlaku baik, sopan serta ramah, sehingga lawan bicara dan pendengar akan
merespon pun dengan sopan, menghormati dan bijaksana.
Daftar Pustaka
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.