Sunday, June 19, 2016

ARTIKEL ILMIAH "MAKNA HUBUNGAN INDUSTRIAL"

2 comments:

  1. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  2. Satria Hotma Hizkia
    41619010047
    Hubungan industrial adalah hubungan antara semua pihak yang terkait atau berkepentingan atas proses produksi atau pelayanan jasa di suatu perusahaan. Hubungan industrial tersebut harus dicipatkan sedemikian rupa agar aman, harmonis, serasi dan sejalan, agar perusahaan dapat terus meningkatkan produktivitasnya untuk meningkatkan kesejahteraan semua pihak yang terkait atau berkepentingan terhadap perusahaan tersebut.

    Norma-norma dalam hubungan industrial terdiri dari norma makro minimal dan mikro kondisional. Makro minimal merupakan norma yang mengatur hak dan kewajiban dari pekerja dan pengusaha serta pemerintah. Norma makro minimal bersumber dari undang-undang ketenagakerjaan dan peraturan-peraturan turunannya

    Sedangkan norma mikro kondisional merupakan norma yang bersumber dari perjanjian antara pemberi kerja dan para pekerja seperti peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama.

    ReplyDelete

Note: Only a member of this blog may post a comment.