Pengaruh
Manajemen Kompensasi Terhadap Kinerja Karyawan PT. XXI
A. Latar Belakang
Sumberdaya manusia merupakan aset
penting bagi perusahaan. Arep dan Tanjung (2003) menjelaskan bahwa manajemen
sumber daya manusia adalah ilmu dan seni yang mengatur unsur manusia
(cipta,rasa, dan karsa) sebagai aset suatu organisasi demi terwujudnya tujuan
organisasi dengan cara memperoleh,mengembangkan, dan memelihara tenaga kerja
secara efektif dan efisien, sehingga perusahaan dapat berkembang dengan baik.
Supplytenaga kerja yang cenderung lebih tinggi dari demand membuat perusahaan
memiliki keleluasaan untuk memberikan gaji yang relatif rendah kepada karyawan.
Namun, perusahaan tetap perlu menyusun strategi yang tepat sehingga dapat
menciptakan kepuasan bagi karyawan dan memberi dampak positif untuk perusahaan.
Bagi sebagian karyawan, harapan untuk
mendapatkan uang adalah satu-satunya alasan untuk bekerja, namun yang lain
berpendapat bahwa uang hanyalah salah satu dari banyak kebutuhan yang terpenuhi
melalui kerja. Seseorang yang bekerja akan merasa lebih dihargai oleh
masyarakat di sekitarnya, dibandingkan yang tidak bekerja. Mereka akan merasa
lebih dihargai lagi apabila menerima berbagai fasilitas dan simbol-simbol
statusi lainnya dari perusahaan dimana mereka bekerja. Dari uraian di atas
dapat dikatakan, bahwa kesediaan karyawan untuk mencurahkan kemampuan,
pengetahuan, keterampilan, tenaga, dan waktunya, sebenarnya mengharapkan adanya
imbalan dari pihak perusahaan yang dapat memuaskan kebutuhannya.
B. Definisi
Kompensasi merupakan segala sesuatu yang diterima
dapat berupa fisik maupun non fisik dan harus dihitung dan diberikan kepada
seseorang yang umumnya merupakan objek yang dikecualikan dari pajak
pendapatan.[1]Kompensasi merupakan hal yang kompleks dan sulit,
karena didalamya melibatkan dasar kelayakan,
logika, rasional, dan dapat dipertanggungjawabkan
serta menyangkut faktor emosional
dari aspek tenaga kerja.[1].Kompensasi diberikan dengan tujuan
memberikan rangsangan dan motivasi kepada tenaga kerja untuk
meningkatkan prestasi kerja, serta efisiensi dan efektivitas
produksi. Oleh karena itu, bila kompensasi
diberikan secara benar, para karyawan akan lebih terpuaskan dan
termotivasi untuk mencapai sasaran-sasaran organisasi.[1]
C. Tujuan administrasi kompensasi
Tujuan
organisasi memberikan kompensasi pada karyawannya:
1.
Mendapatkan karyawan yang berkualitas.
Untuk
memenuhi standar yang diminta organisasi. Dalam upaya menarik calon karywan
masuk, organisasi harus merangsang calon-calon pelamar dengan tingkat
kompensasi yang cukup kompetitif
dengan tingkat kompensasi organisasi lain.[1].
2.
Mempertahankan karyawan yang sudah ada
Dengan adanya kompensasi yang
kompetitif, organisasi dapat mempertahankan karyawan yang potensial dan
berkualitas untuk tetap bekerja. Hal ini untuk mencegah tingkat perputaran
kerja karyawan yang tinggi dan kasus pembajakan karyawan oleh organisasi lain.[1].
3.
Menjamin keadilan
Adanya
administrasi kompensasi menjamin terpenuhinya rasa keadilan
pada hubungan antara manajemen dan karyawan. Dengan pengikat pekerjaan,
sebagai balas jasa
organisasi atas apa yang sudah diabdikan karyawan pada organisasi, maka
keadilan dalam pemberian kompensasi mutlak dipertimbangkan.[1].
4.
Perubahan sikap dan perilaku
Adanya
kompensasi yang layak dan adil bagi karyawan hendaknya dapat memperbaiki sikap
dan perilaku yang tidak menguntungkan serta memengaruhi produktivitas kerja.
Prestasi kerja yang baik, pengalaman, kesetiaan, tanggung jawab baru dan
perilaku-perilaku lain dapat dihargai melalui rencana kompensasi yang efektif.[1].
5.
Efisiensi biaya
Program
kompensasi yang rasional membantu organisasi untuk mendapatkan dan mempertahankan
sumber daya manusia pada tingkat biaya yang
layak. Dengan upah yang kompetitif, organisasi dapat memperoleh keseimbangan
dari etos kerja karyawan yang meningkat. Tanpa struktur pengupahan dan
penggajian sistematik
organisasi dapat membayar kurang (underpay) atau lebih (overpay)
kepada para karyawannya.[1].
6.
Administrasi legalitas
Dalam administrasi kompensasi juga terdapat batasan legalitas karena
diatur oleh pemerintah dalam sebuah undang-undang. Tujuannya agar organisasi
tidak sewenang-wenang memperlakukan karyawan sebagai aset perusahaan.[1].
D. Jenis-Jenis Kompensasi Yang Diberikan Pada Karyawan
Menurut Schuler dan Jackson (1999), Mondy, et al. (1999), Schermerhorn, et al.(1998), Robbins (1996), dan Siagian (1995), pada prinsipnya imbalan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
1. Imbalan intrinsik yaitu
Imbalan yang diterima karyawan untuk dirinya sendiri. Biasanya imbalan ini merupakan nilai positif atau rasa puas karyawan terhadap dirinya sendiri karena telah menyelesaikan suatu tugas yang baginya cukup menantang.
Teknik-teknik
pemerkayaan pekerjaan,seperti pemberian peran dalam pengambilan keputusan,
tanggung jawab yang lebih besar,kebebasan dan keleluasaan kerja yang lebih
besar dengan tujuan untuk meningkatkan harga diri karyawan, secara intrinsik
merupakan imbalan bagi karyawan.
2.
Imbalan ekstrinsik
Imbalan yang berbentuk uang atau ada
juga yang berbentuk tunjangan pelengkap. Mencakup
kompensasi langsung, kompensasi tidak langsung dan imbalan bukan uang. Termasuk
dalam kompensasi langsung antara lain adalah gaji pokok, upah lembur,
pembayaran insentif, tunjangan, bonus; sedangkan termasuk kompensasi tidak
langsung antara lain jaminan sosial, asuransi, pensiun, pesangon, cuti kerja,
pelatihan dan liburan. Imbalan bukan uang adalah kepuasan yang diterima
karyawan dari pekerjaan itu sendiri atau dari lingkungan psikologis dan/atau
phisik dimana karyawan bekerja.
Termasuk imbalan bukan uang misalnya
rasa aman, atau lingkungan kerja yang nyaman, pengembangan diri, fleksibilitas
karier, peluang kenaikan penghasilan, simbol status, pujian dan pengakuan.
E. Perhitungan
kompensasi
Menurut Gomez-Mejia, et al. (1995),
dasar perhitungan kompensasi dapat dibedakan menjadi dua kategori :
1.
Menggunakan pendekatan pekerjaan
atau jabatan (job-based approaches)
Pendekatan pekerjaan atau jabatan
mengasumsikan bahwa pekerjaan dapat dilakukan oleh orang yangdibayar untuk
jabatan tertentu, sedangkan pendekatan keterampilan mengasumsikanbahwa karyawan
tidak dibayar karena jabatan yang disandangnya, tetapi lebih pada kemampuannya
untuk menyelesaikan tugas.
Ada tiga komponen kunci untuk mengembangkan rencana
kompensasi berdasarkan Jabatan ;
1.
Mewujudkan keadilan internal melalui
evaluasi jabatan;
Metode evaluasi jabatan yang sudah sangat populer dipakai
untuk mengevaluasi posisi eksekutif, manajer dan professional maupun posisi
teknik, administrasi dan manufaktur adalah metode HayGuide Chart-Profile.
Secara operasional, sistem ini mengandalkan tiga faktor utama yangbisa
dikompensasi, yaitu :
a.
pemecahan masalah (problem solving),
b.
kecakapan (know how)dan
c.
pertanggungjawaban (accountability).
Menurut metode ini, faktor-faktor
yang penting mempunyai nilai tinggi, sedangkan faktor-faktor yang kurang
penting mempunyai nilai yang lebih rendah. Evaluasi jabatan ini hanya untuk
internal perusahaan bukan untuk menghitung tingkat upah di pasar atau
perusahaan lain. Selain itu evaluasi jabatan ini hanya fokus pada nilai tugas
masing-masing jabatan, bukan pada orang yang melaksanakannya (Schuler dan
Jackson, 1999; Gomez-Mejia et al., 1995).
2.
Mewujudkan keadilan eksternal
melalui survei pasar;
Untuk mencapai keadilan eksternal, perusahaan harus
melakukan survei pasar. Dalam hal ini perusahaan dapat menjalankan sendiri
survei tersebut atau membeli dari konsultan. Dari hasil survei ini, perusahaan
dapat membuat kebijakan pembayaran kompensasi,apakah akan membayar lebih
tinggi, lebih rendah atau mengikuti pasar. Dasar pemikiran untuk membayar lebih
tinggi adalah memaksimalkan kemampuan perusahaan untuk menarik dan
mempertahankan karyawan yang berkualitas dan untuk meminimalkan karyawan
terhadap kompensasi. Kebijakan untuk membayar lebih rendah dari pasar akan
mengakibatkan perusahaan terhalang dalam menarik karyawan-karyawan yang
potensial, sedangkan kebijakan yang lazim dijalankan oleh perusahaan adalah mengimbangi
persaingan. Meskipun kebijakan ini tidak memberikan keunggulan kompetitif,
namun tidak menyebabkan perusahaan menjadi rugi.
3.
Mencapai keadilan
individu(Gomez-Mejia, et al., 1995).
Untuk mencapai keadilan individu,
maka perusahaan harus menyusun kriteria tingkat pembayaran. Keadilan individu
mengarah pada keadilan dalam keputusan pembayaran bagi karyawan yang menempati
jabatan yang sama. Kondisi ini juga mengakibatkan pemberian kompensasi
dirasakan oleh karyawan lain tidak adil.Mereka yang masih ada hubungan keluarga
dengan pemilik perusahaan akan mendapatkan kompensasi yang lebih besar
dibandingkan dengan karyawan lain yang mempunyai kemampuan lebih baik namun
tidak mempunyai hubungan kekeluargaan dengan pemilik perusahaan. Jadi
dalam hal ini pengaruh pemilik perusahaan sangat besar sekali. Kondisi ini
merupakan penghambat, sebab karyawan tidak termotivasi untukmeningkatkan
kinerjanya, bahkan mereka akan cenderung menjauhi perusahaan yangdemikian,
apabila ada peluang untuk pindah ke perusahaan lain.
2.
Menggunakan pendekatan keterampilan
(skill-based approaches).
Menurut Bridges (1994), Murlis dan Fitt (1991) dalam Schuler
dan Jackson (1999), pendekatan-pendekatan kompensasi berdasarkan jabatan yang konvensional:
1.
Mendukung organisasi hierarkis kaku yang menekan motivasi serta kreativitas
karyawan,
2. Beranggapan bahwa orang adalah
komoditas yang dapat dibentuk untuk “cocok dengan” peran-peran yang telah
ditentukan,
3. Tidak cocok untuk organisasi yang lebih ramping saat ini,
dimana tim-tim kecil dan fleksibel yang terdiri dari orang-orang dengan aneka
keterampilan secara ekonomis lebih masuk akaldaripada sejumlah individu dengan
satu keterampilan,
4. Tidak cocok dalam sektor jasa, dimana keberhasilan masa
depan terletak pada pengetahuan yang dimiliki pekerja ketimbang jabatan yang
diberikan kepada mereka.
Menurut Lawler (1983), alasan
digunakannya keterampilan sebagai dasar perhitungan kompensasi adalah karena
a.
Karyawan yang berkemampuan tinggi
atau yang mampu mengembangkan keterampilannya dapat menerima kompensasi yang
lebih tinggi,walaupun jabatannya tetap.
b.
Nilai individu akan lebih tersorot
daripada nilai pekerjaan yang dilakukannya. Karyawan yang memiliki kemampuan
dan keterampilan tentu akan tertarik pada perusahaan yang memberikan kompensasi
berdasarkan kemampuan dan keterampilan, sebab pada umumnya karyawan yang
mempunyai keterampilanlebih,mengharapkan kompensasi yang lebih banyak pula.
F.
Hubungan Kompensasi Dengan Peningkatan Kinerja Karyawan
Berbicara tentang kebijakan
pemberian kompensasi, umumnya hanya tertuju pada jumlah yang dibayarkan kepada
karyawan. Apabila jumlah kompensasi telah cukupmemadai, berarti sudah cukup
layak dan baik. Permasalahannya sebenarnya tidak sesederhana itu, sebab cukup
memadai menurut kacamata perusahaan, belum tentu dirasakan cukup oleh karyawan
yang bersangkutan. Menurut Nitisemito (1996) pengaruh kompensasi terhadap
karyawan sangatlah besar. Semangat kerja yang tinggi, keresahan dan loyalitas
karyawan banyak dipengaruhi oleh besarnya kompensasi. Pada umumnya,pemogokan
kerja yang sering terjadi di negara kita ini, sebagian besar disebabkan karena
masalah upah. Pembayaran kompensasi berdasarkan keterampilan, sebenarnya dalam
kondisi tertentu dapat meningkatkan kinerja karyawan, disamping dapat pula
membuat karyawan frustasi.Bagi karyawan yang memang memiliki keterampilan yang
dapat diandalkan, maka pemberian kompensasi berdasarkan keterampilan akan dapat
meningkatkan kinerja,sebaliknya bagi karyawan yang tidak memiliki keterampilan
dan tidak mempunyai kemampuan untuk meningkatkan keterampilannya, maka sistem
pemberian kompensasiini dapat mengakibatkan frustasi.
G.
Kesimpulan
1.
Bagi perusahaan, karyawan adalah
salah satu sumber daya yang amat dibutuhkan untuk mencapai tujuan perusahaan.
Sebaliknya, bagi karyawan yang mempunyai berbagaimacam kebutuhan, perusahaan
juga merupakan salah satu tempat yang dapat memuaskan kebutuhannya. Kompensasi
merupakan imbalan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan, atas jasanya
dalam melakukan tugas, kewajiban dan tanggung jawab yang dibebankan kepadanya
dalam rangka pencapaian tujuan perusahaan.
2.
Ada dua hal yang perlu diingat oleh
perusahaan dalam pemberian kompensasi :
a.
kompensasi yang diberikan harus
dapat dirasakan adil oleh karyawan
b.
besarnya kompensasi tidak jauh
berbeda dengan yang diharapkan oleh karyawan.
Apabila dua hal ini dapat dipenuhi, maka karyawan akan
merasa puas. Kepuasan akan memicu karyawan untuk terus meningkatkan kinerjanya,
sehingga tujuan perusahaan maupunkebutuhan karyawan akan tercapai secara
bersama.Untuk mencapai keadilan sebagaimana diharapkan oleh karyawannya, maka perusahaan
harus mempertimbangkan kondisi eksternal, kondisi internal dan kondisi
individu. Kompensasi harus diusahakan sebanding dengan kondisi di luar
perusahaan,khususnya perusahaan yang menjalankan bisnis sejenis, juga harus
disesuaikan dengankondisi pekerjaan yang dibebankan kepada karyawan, seperti
tanggung jawab, dan risiko.
3.
Kompensasi juga harus memperhatikan
kondisi individu, sehingga tidak memberikankompensasi dengan pertimbangan
subyektif dan diskriminatif. Untuk memenuhi harapankaryawan, hendaknya kompensasi
yang diberikan oleh perusahaan dapat memuaskan berbagai kebutuhan karyawan
secara wajar.
4.
Kompensasi yang diberikan
berdasarkan pekerjaan atau senioritas tanpa memperhatikan kemampuan dan
keterampilan seringkali membuat karyawan yangmempunyai keterampilan dan kinerja
baik menjadi frustasi dan meninggalkanperusahaan, sebab kompensasi yang
diberikan oleh perusahaan dirasakan tidak adil dan tidak sesuai dengan harapan
mereka. Sebaliknya kompensasi ini akan membuat karyawan yang tidak berprestasi
menjadi benalu bagi perusahaan.
5.
Kompensasi yang diberikan berdasarkan
kinerja dan keterampilan karyawan nampaknya dapat memuaskan karyawan,sehingga
diharapkan karyawan termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan mengembangkan
keterampilannya. Hal ini disebabkan karena karyawan yang selalu berusaha untuk
meningkatkan kinerja dan keterampilannya akan mendapatkan kompensasi yang
semakin besar
DAFTAR PUSTAKA
1.
Handoko,
T. Hani. Manajemen Personalia dan Sumberdaya Manusia Edisi 2. 1987. Yogyakarta.
Penerbit: BPFE-YOGYAKARTA
2.
Lawler, E.E. 1983. Sistem Imbalan
dan Pengembangan Organisasi. Jakarta: Pustaka.Binaman Pressindo.
3.
Mondy, R.W., R.M. Noe, dan S.R.
Premeaux. 1999. Human Resource Management. 7th edition. New Jersey:
Prentice-Hall, Inc.
4.
Schermerhorn, J.R., J.G. Hunt, dan
R.N. Osborn. 1998. Organisational Behaviour An Asia-Pacific Perspective.
Australia: Jacaranda Wiley
5.
Robbins, S.P. 1996. Perilaku
Organisasi: Konsep, Kontroversi, Aplikasi. Jakarta: Prenhallindo.
6.
Siagian, S.P. 1995. Teori Motivasi
dan Aplikasinya. Jakarta: Rineka Cipta.
7.
Muljani, Ninuk. 2002. Kompensasi
Sebagai Motivator Untuk Meningkatkan Kinerja Karyawan. Jurnal
Manajemen & Kewirausahaan Vol. 4 dalam :
http://puslit2.petra.ac.id/gudangpaper/files/1915.pdf
@A15-Like Rethi Nawanti
ReplyDeleteIsi sudah lengkap, materi sudah jelas dan mindmap pun ada...
point 3
@A03-MELINDA
ReplyDeletePoint 3
Artikel Sudah sangat lengkap ditambah mind map yg baik