I. PENDAHULUAN
Dalam dunia globalisasi, kemajuan
di bidang sumber daya manusia mengalami perkembangan yang sangat pesat dan
kemampuannya dari segi kualitas dan kuantitas di perhitungkan kemampuannya
dalam suatu perusahaan. Seiring dengan pertumbuhannya yang sangat pesat itulah
perubahan, peningkatan peran dan fungsi suatu sumber daya manusia itu dilihat
dari suatu pengukuran yang ditentukan dari keberhasilan. Dengan demikian,
sumber daya manusia merupakan aset organisasi yang paling penting sehingga
harus di kelola dengan baik, karena mereka memegang peranan penting dalam
membentuk dan mencapai setiap tujuan organisasi. Dari situlah, sumber daya
manusia merupakan aset yang sepantasnya mendapatkan perlakuan sewajarnya, dalam
memperoleh hak dan kewajibannya sesuai dengan tingkat
kemampuan dan pengabdiannya. Kondisi
yang memungkinkan dinamika seperti yang terjadi, karena dalam perkembangannya
terus-menerus mengalami kemajuan yang sangat pesat dan sesuai dengan
Perkembangan zaman. Dalam
perkembangannya terdapat kemudahan-kemudahan dalam aktivitas kehidupan manusia
yang lebih maju dan berkembang pesat yang berkaitan langsung dengan kualitas
hidup manusia.
II. PEMBAHASAN
Extrinsic reward adalah imbalan
yang dikontrol dan didistribusikan secara langsung oleh organisasi dan sifatnya
terwujud. Dalam beberapa definisi yaitu menurut Handoko(2003:155), kompensasi
adalah segala sesuatu yang diterima para karyawan sebagai balas jasa untuk
kerja mereka Upah atau gaji pokok 35 adalah pembayaran yang diterima karyawan
secara bulanan, mingguan, atau setiap jam sebagai hasil dari pekerjaan mereka.
Dari penjelasan yang telah
diuraikan, dapat disimpulkan bahwa, kompensasi adalah suatu balas jasa yang
diberikan oleh perusahaan kepada karyawan dalam rangka kontribusi yang
diberikan dalam bentuk, seperti upah atau gaji, reward, insentif atau bonus,
komisi, dan lain-lain. Pemberian kompensasi yang diberikan diterima oleh
karyawan secara bulanan, mingguan, atau setiap jam sebagai hasil dari pekerjaan
sesuai dengan pengorbanan waktu, tenaga, pikiran yang telah mereka berikan
kepada perusahaan. Pemberian kompensasi dapat terjadi tanpa ada kaitannya
dengan prestasi, seperti upah dan gaji. Upah adalah kompensasi dalam bentuk
uang dibayarkan atas waktu yang telah dipergunakan, sedangkan gaji, adalah kompensasi
dalam bentuk uang yang dibayarkan atas pelepasan tanggung jawab atas pekerjaan.
Upah dipergunakan untuk memberikan kompensasi kepada tenaga kerja yang kurang
terampil, sedangkan untuk tenaga terampil biasanya dipergunakan pengertian
gaji. Namun, kompensasi dapat pula diberikan dalam bentuk insentif, yang
merupakan kontra prestasi diluar upah atau gaji, dan mempunyai hubungan dengan
prestasi sehingga dinamakan pula sebagai pay for performance atau pembayaran.
Kompensasi penting bagi karyawan sebagai individu, karena besarnya kompensasi
yang mencerminkan ukuran nilai karya mereka diantara para karyawan itu sendiri,
keluarga, dan masyarakat. Tingkat kompensasi absolut karyawan menentukan skala
kehidupannya, sedangkan kompensasi relatif menunjukkan status, martabat dan “
harga” mereka. Oleh karena itu, bila para karyawan memandang kompensasi mereka
tidak memadai, prestasi kerja, motivasi, dan kepuasan kerja mereka bisa turun
secara dramatis.Disamping itu, kompensasi (dalam bentuk pengupahan dan balas jasa
lainnya ) sering merupakan komponen-komponen biaya yang paling besar dan
penting.
Jenis – jenis Kompensasi
Kompensasi/ balas jasa yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawannya secara
umum dapat digolongkan menjadi dua yaitu kompensasi langsung biasanya terdiri
dari upah, gaji, dan insentif serta kompensasi tidak langsung atau lebih
dikenal dengan program kesejahteraan karyawan/program tunjangan karyawan.
Dalam penjelasan lain, menurut
Panggabean dalam tulisan Edy Sutrisno (2009), kompensasi dapat dibedakan
menjadi dua, yaitu :
1. Kompensasi Langsung adalah
kompensasi yang langsung dirasakan oleh penerimanya, yakni berupa gaji,
tunjangan, insentif merupakan hak karyawan dan kewajiban perusahaan yang pasti
:
·
Gaji
adalah balas jasa yang dibayar secara periodik kepada karyawan tetap serta
mempunyai jaminan yang pasti.
·
Tunjangan
adalah kompensasi yang diberikan perusahaan kepada para karyawannya tersebut
dianggap telah ikut berpartisipasi dengan baik dalam mencapai tujuan
perusahaan.
·
Insentif
adalah kompensasi yang diberikan kepada karyawan yang tertentu, karena
keberhasilan prestasinya di atas standar.
2. Kompensasi
tidak langsung adalah kompensasi yang tidak dapat dirasakan secara langsung
oleh karyawan, yakni benefit dan services (tunjangan pelayanan). Benefit dan
services adalah kompensasi tambahan (financial atau non financial) yang
diberikan berdasarkan kebijaksanaan perusahaan terhadap semua karyawan dalam
usaha meningkatkan kesejahteraan mereka.
Tujuan Pemberian Kompensasi
Manajemen Menurut Malayu Hasibuan (2007:121-122) tujuan pemberian kompensasi
(balas jasa) antara lain adalah sebagai ikatan kerja sama, kepuasan kerja,
pengadaan efektif, motivasi, stabilitas karyawan, disiplin, serta pengaruh
serikat buruh dan pemerintah. c.
Faktor yang Mempengaruhi
Kompensasi Manajemen Ada enam faktor yang mempengaruhi kebijakan kompensasi
yaitu: faktor pemerintah, penawaran bersama antara perusahaan dan pegawai,
standar dan biaya hidup pegawai, ukuran perbandingan upah, permintaan dan
persediaan, dan kemampuan membayar (2).
Malayu S. P. Hasibuan (2002),
menyatakan bahwa agar dalam pelaksanaannya program kompensasi dapat berjalan
secara efektif, maka program kompensasi tersebut harus menerapkan azas-azas
kompensasi yaitu:
1. Azas Adil, artinya besarnya
kompensasi yang diberikan kepada karyawan harus disesuaikan dengan prestasi
kerja, jenis pekerjaan, resiko pekerjaan, tanggung jawab, jabatan pekerjaan dan
memenuhi persyaratan internal konsisten.
2. Azas layak dan wajar, artinya
kompensasi yang diberikan kepada karyawan harus sejalan dengan hal tersebut
Susilo Martoyo (2000) menyatakan bahwa tujuan pemberian kompensasi adalah : 1.
Pemenuhan kebutuhan ekonomi karyawan atau sebagai jaminan ekonomi bagi pegawai;
2. Mendorong agar pegawai lebih baik dan lebih giat; 3. Menunjukkan bahwa
perusahaan mengalami kemajuan; Menurut Keith Davis dan Werther W.B. (1996)
secara umum tujuan manajemen kompensasi adalah untuk membantu perusahaan dalam
mencapai tujuan strategis dan menjamin terjadinya keadilan internal dan eksternal.
Keadilan eksternal menjamin bahwa pekerjaan dikompensasi secara adil dengan
membandingkan pekerjaan yang sama di pasar kerja. (3)
III.
DAFTAR PUSTAKA
1.
MULYADI,
2012, “PENGARUH PEMBERIAN KOMPENSASI TERHADAP KINERJA KARYAWAN PADA PT. BALAI
PUSTAKA”, http://stie-pertiwi.ac.id/files/jurnal/Jurnal%20Economicus%20Vol5No1Maret%202012.pdf Diakses tgl. 17 Nov’ 2016
2.
Hesti
Arlich Arifiyani Sukirno, Ph.D, Volume I Nomor I / Tahun 2012, PENGARUH
PENGENDALIAN INTERN, KEPATUHAN DAN KOMPENSASI MANAJEMEN TERHADAP PERILAKU ETIS
KARYAWAN (STUDI KASUS PT ADI SATRIA ABADI YOGYAKARTA), http://download.portalgaruda.org/article.php?article=6680&val=442 Di akses tgl . 17 Nov’ 2016
3.
Agus
Dwi Nugroho, Kunartinah, Jurnal Bisnis dan Ekonomi (JBE), September 2012, Hal.
153 – 169 Vol. 19, No. 2, ANALISIS PENGARUH KOMPENSASI DAN PENGEMBANGAN KARIER
TERHADAP KEPUASAN KERJA DENGAN MEDIASI MOTIVASI KERJA (Studi pada PNS di
Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan), http://download.portalgaruda.org/article.php?article=110029&val=548 Diakses tgl. 17 Nov’ 2016
@A03-MELINDA
ReplyDeletePoint 3
Untuk mind map dan artikel Sudah cukup bagus namun bisa ditambahkan daftar pustakanya..