BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Perubahan skala kecepatan dan
kedalaman industri yang terjadi pada setiap sektor industri telah menghadapkan
tingginya tingkat resiko yang terkandung dimana akibat kecelakaan yang
ditimbulkan juga akan semakin besar. Kecelakaan yang merupakan suatu proses
gagal berfungsinya sistem pengendalian unsur-unsur kecelakaan dapat menimbulkan
berbagai bentuk kerugian, yang tidak hanya menimpa tenaga kerja akan tetapi
juga dapat mempengaruhi kelangsungan kegiatan industri dan kerusakan lingkungan
serta bentuk kerugian lainnya. Kondisi ini telah memberikan tekanan kepada para
pelaku usaha yang memaksa agar para Petugas K3 (Safety Officer / Safety
Engineer) mampu bersungguh-sungguh untuk melakukan upaya Pencegahan Kecelakaan
(Accident Prevention)
Keberhasilan upaya Pencegahan
Kecelakaan menuntut adanya jaminan keterlibatan dari segenap unsur pimpinan dan
seluruh tenaga kerja yang terintegrasi dalam suatu kesatuan sistem yang
terstruktur dan terukur berdasarkan tanggung jawab yang dimiliki. Dalam rangka
memenuhi tuntutan tersebut dibutuhkan adanya Petugas K3 (Safety Officer /
Safety Engineer) yang kompeten didalam melaksanakan tugasnya di bidang K3 guna
membantu perusahaan dalam menjamin pengelolaam penerapan dan pelaksanaan
syarat-syarat K3 sebagaimana tertuang dalam Prinsip Dasar Sistem Manajemen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
B. RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalah
berdasarkan latar belakang masalah di atas adalah sebagai berikut:
· Apa yang dimaksud dengan SMK3?
· Bagaimana penerapan SMK3 di
perusahaan?
C. TUJUAN
Adapun tujuan berdasarkan rumusan
masalah di atas adalah sebagai berikut:
· Untuk mengetahui apa yang
dimaksud dengan SMK3.
· Untuk mengetahui bagaimana
penerapan SMK3 di perusahaan.
BAB II
SISTEM MANAJEMEN
KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
A. PENGERTIAN SMK3
Dunia usaha saat ini mulai
disibukkan dengan adanya sejumlah persyaratan dalam perdagangan global, yang
tentu akan menambah beban bagi industri. Persyaratan tersebut adalah kewajiban
melaksanakan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, sesuai dengan
Undang-Undang No. 13 tahun 2003 pasal 87. Persyaratan ini sebenarnya sebuah
kewajiban biasa, bukan beban yang harus ditanggung setiap perusahaan. Kewajiban
karena seharusnya sudah diperhitungkan sebagai investasi perusahaan. Dianggap
sebagai beban karena belum seluruh perusahaan melakukannya.
Kemajuan teknologi kian
berkembang pesat, namun di sisi lain turut menjadi penyebab masalah pada
keselamatan dan kesehatan kerja. Masalah ini harus sesegera mungkin diatasi,
karena cepat atau lambat dapat menurunkan kinerja dan produktivitas suatu
perusahaan baik pada sumber daya maupun elemen lainnya. Oleh karena itu sangat
penting bagi suatu perusahaan untuk menerapkan Sistem Manajemen Kesehatan dan
Keselamatan Kerja (SMK3) seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga
Kerja No. 05./1996.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
(K3) adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan
kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit
akibat kerja. Sedangkan, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
(SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam
rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna
terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
SMK3 adalah standar yang diadopsi
dari standar Australia AS4801 ini serupa dengan Occupational Health and Safety
Assessment Series (OHSAS) 18001, standar ini dibuat oleh beberapa lembaga
sertifikasi dan lembaga standarisasi kelas dunia. SMK3 merupakan alat bantu
yang dapat digunakan untuk memenuhi tuntutan dan persyaratan yang ada dan
berlaku yang berhubungan dengan jaminan keselamatan kerja dan kesehatan kerja.
SMK3 merupakan sebuah sistem yang dapat diukur dan dinilai sehingga kesesuaian
terhadapnya menjadi obyektif.
Berikut ini beberapa konsep dasar
dan prinsip-prinsip SMK3, adalah sebagi berikut:
1. Komitmen dan Kebijakan
Organisasi harus membuat sebuah
Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan memastikan komitmennya dengan
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
2. Planning
Organisasi merumuskan sebuah
perencanaan/sasaran dan program untuk mendukung Kebijakan K3 nya.
3. Implementation
Untuk implementasi yang efektif,
organisasi melakukan pengembangan kemampuan dan mendukung segala kebutuhan
mekanisnya untuk mencapai Kebijakan K3 dan Sasaran dan Program K3 organisasi.
4. Checking
Organisasi akan selalu melakukan
pengecekan, memonitor dan mengevaluasi kinerja K3 organisasi.
5. Review dan Continual
Improvement
Organisasi melakukan peninjauan
dan melakukan peningkatan yang berkelanjutan terhadap Sistem Manajemen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja nya.
Ada beberapa manfaat yang dapat
diperoleh dari penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja,
beberapa diantaranya adalah:
1. Melindungi Pekerja
Tujuan utama penerapan SMK3
adalah untuk melindungi pekerja dari segala bentuk kecelakaan dan penyakit
akibat kerja. Bagaimanapun pekerja adalah asset perusahaan yang paling penting.
Dengan menerapkan K3 angka kecelakaan dapat dikurangi atau ditiadakan sama
sekali, hal ini juga akan menguntungkan bagi perusahaan, karena pekerja yang
merasa aman dari ancaman kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja akan
bekerja lebih bersemangat dan produktif.
2. Patuh Terhadap Peraturan dan
Undang-Undang
Perusahaan-perusahaan yang
mematuhi peraturan atau perundang-undangan yang berlaku pada umumnya terlihat
lebih sehat dan exist. Karena bagaimanapun peraturan atau perundang-undangan
yang dibuat bertujuan untuk kebaikan semua pihak. Dengan mematuhi peraturan dan
perundang-undangan yang berlaku maka perusahaan akan lebih tertib dan hal ini
dapat meningkatkan citra baik perusahaan itu sendiri. Berapa banyak perusahaan
yang melakukan pembangkangan terhadap peraturan yang berlaku mengalami
kebangkrutan atau kerugian karena mengalami banyak permasalahan baik dengan
karyawan, pemerintah dan lingkungan setempat.
3. Meningkatkan Kepercayaan dan
Kepuasan Pelanggan
Penerapan SMK3 secara baik akan
berpengaruh terhadap kepuasan pelanggan. Betapa banyak pelanggan yang mensyaratkan
para pemasok atau supplier mereka untuk menerapkan SMK3 atau OHSAS 18001.
Karena penerapan SMK3 akan dapat menjamin proses yang aman, tertib dan bersih
sehingga bisa meningkatkan kualitas dan mengurangi produk cacat. Para pekerja
akan bekerja secara lebih baik, karena mereka terlindungi dengan baik sehingga
bisa lebih produktif. Kecelakaan dapat dihindari sehingga bisa menjamin
perusahaan beroperasi secara penuh dan normal untuk menjamin kontinuitas
supplai kepada pelanggan. Tidak jarang pelanggan melakukan audit K3 kepada para
pemasok mereka untuk memastikan bahwa pekerja terlindungi dengan baik dan
proses produksi dilakukan secara aman. Tujuan mereka tidak lain adalah untuk
memastikan bahwa mereka sedang berbisnis dengan perusahaan yang bisa menjamin
kontinuitas supplai bahan baku mereka. Disamping itu dengan memiliki sertifikat
SMK3 atau OHSAS 18001 akan dapat meningkatkan citra perusahaan sehingga
pelanggan semakin percaya terhadap perusahaan tersebut.
4. Membuat Sistem Manajemen yang
Efektif
Dengan menerapkan SMK3 atau OHSAS
18001 maka sistem manajemen keselamatan akan tertata dengan baik dan efektif.
Karena didalam SMK3 ataupun OHSAS 18001 dipersyaratkan adanya prosedur yang
terdokumentasi, sehingga segala aktifitas dan kegiatan yang dilakukan akan
terorganisir, terarah, berada dalam koridor yang teratur dan dilakukan secara
konsisten. Rekaman-rekaman sebagai bukti penerapan sistem disimpan untuk
memudahkan pembuktian identifikasi akar masalah ketidaksesuaian. Sehingga
analysis atau identifikasi ketidaksesuaian tidak berlarut-larut dan melebar
menjadi tidak terarah, yang pada akhirnya memberikan rekomendasi yang tidak
tepat atau tidak menyelesaikan masalah. Dalam sistem ini juga dipersyaratkan
untuk dilakukan perencanaan, pengendalian, tinjau ulang, umpan balik, perbaikan
dan pencegahan. Semua itu merupakan bentuk sistem manajemen yang efektif.
Sistem ini juga meminta komitmen manajemen dan partisipasi dari semua karyawan,
sehingga totalitas keterlibatan line manajemen dengan pekerja sangat dituntut
dalam menjalankan semua program yang berkaitan dengan K3. Keterlibatan secara
totalitas ini akan memberikan lebih banyak peluang untuk melakukan peningkatan
atau perbaikkan yang lebih efektif bagi perusahaan.
Itulah beberapa manfaat dari
sekian manfaat yang dapat diperoleh dari penerapan SMK3. Semua manfaat
penerapan SMK3 akan kembali kepada perusahaan. Namun seringkali manfaat
tersebut tidak pernah diukur secara kuantitatif sehingga tidak terlihat benefit
yang diperoleh dari penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja
tersebut. Sistem pelaporan SMK3 yang banyak dilakukan adalah dalam bentuk
pengukuran pencegahan kegagalan dan bukan dalam bentuk pencapaian kesuksesan
atau keberhasilan. Sehingga manajemen hanya melihat K3 sebagai sistem support
yang masih menjadi cost center dan belum bisa berkontribusi kepada profit
perusahaan.
Adapun manfaat lain SMK3 bagi
organisasi adalah memberikan beberapa keuntungan, diantaranya:
Tujuan inti penerapan Sistem
Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah memberikan perlindungan
kepada pekerja. Bagaimanapun pekerja adalah aset Perusahaan yang harus
dipelihara dan dijaga keselamatannya
Pengaruh positif terbesar yang
dapat diraih adalah mengurangi angka kecelakaan kerja
Dalam menerapkan sistem ini, kita
dapat mencegah terjadinya kecelakaan, kerusakan atau sakit akibat kerja. Dengan
demikian kita tidak perlu mengeluarkan biaya yang ditimbulkan akibat kejadian
tersebut. Salah satu biaya yang dapat dikurangi dengan penerapan SMK3 adalah
biaya premi asuransi dan biaya kehilangan jam kerja
Meningkatkan kesadaran akan
bahaya dan resiko dengan pemenuhan persyaratan
Memenuhi kewajiban undang-undang
dengan menunjukkan kesungguhan dalam mengelola resiko
Memiliki image perusahaan yang
baik dimata pemerintah, pelanggan, karyawan dan masyarakat umumnya[3]
KEWAJIBAN PENERAPAN SMK3
Perusahaan yang mempekerjakan
pekerja/buruh paling sedikit 100 (seratus) orang; atau
Perusahaan yang mempunyai tingkat
potensi bahaya tinggi. (Ketentuan mengenai tingkat potensi bahaya tinggi sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan).
Penerapan SMK3 memperhatikan
ketentuan peraturan perundang-undangan serta konvensi atau standar
internasional.
TAHAP PERSIAPAN SMK3
Dalam menerapkan Sistem Manajemen
K3 (SMK3) ada beberapa tahapan yang harus dilakukan agar SMK3 tersebut menjadi
efeketif, karena SMK3 mempunyai elemen-elemen atau persyaratan-persyaratan
tertentu yang harus dibangun didalam suatu organisasi atau perusahaan. Sistem
Manajemen K3 juga harus ditinjau ulang dan ditingkatkan secara terus menerus
didalam pelaksanaanya untuk menjamin bahwa system itu dapat berperan dan
berfungsi dengan baik serat berkontribusi terhadap kemajuan perusahaan. Untuk
lebih memudahkan penerapan standar Sistem Manajemen K3, berikut ini dijelaskan
mengenai tahapan-tahapan dan langkah-langkahnya. Tahapan dan langkah-langkah
tersebut menjadi dua bagian besar.
Merupakan tahapan atau langkah
awal yang harus dilakukan suatu organisasi/perusahaan.Langkah ini melibatkan
lapisan manajemen dan sejumlah personel,mulai dari menyatakan komitmen sampai
dengan kebutuahn sumber daya yang diperlukan,adapun tahap persiapan ini,antara
lain:
1. Komitmen manajemen puncak.
2. Menentukan ruang lingkup
3. Menetapkan cara penerapan
4. Membentuk kelompok penerapan
5. Menetapkan sumber daya yang
diperlukan
H. TAHAP PENGEMBANGAN DAN
PENERAPAN SMK3
Dalam tahapan ini berisi
langkah-langkah yang harus dilakukan oleh organisasi/perusahaan dengan
melibatkan banyak personel, mulai dari menyelenggarakan penyuluhan dan
melaksakan sendiri kegiatan audit internal serta tindakan perbaikannya sampai
melakukan sertifikasi.
Langkah 1. Menyatakan Komitmen
Pernyataan komitmen dan penetapan
kebijakan untuk menerapan sebuah Sistem Manajemen K3 dalam
organisasi/perusahaan harus dilakukan oleh manajemen puncak. Persiapan Sistem
Manajemen K3 tidak akan berjalan
tanpa adanya komintmen terhadap system manajemen tersebut. Manajemen harus
benar-benar menyadari bahwa merekalah yang paling bertanggung jawab terhadap
keberhasilan atau kegagalan penerapan Sistem K3.
Komitmen manajemen puncak harus
dinyatakan bukan hanya dalam kata-kata tetapi juga harus dengan tindakan nyata
agar dapat diketahui,dipelajari,dihayati dan dilaksanakan oleh seluruh staf dan
karyawan perusahaan. Seluruh karyawan dan staf harus mengetahui bahwa tanggung
jawab dalam penerapan Sistem Manajemen K3 bukan urusan bagian K3 saja. Tetapi
mulai dari manajemen puncak sampai karyawan terendah. Karena itu ada baiknya
manajemen membuat cara untuk mengkomunikasikan komitmennya ke seluruh jajaran
dalam perusahaannya. Untuk itu perlu dicari waktu yang tepat guna menyampaikan
komitmen manajemen terhadap penerapan Sistem Manajemen K3.
Langkah 2. Menetapkan Cara
Penerapan
Dalam menerapkan SMK3, perusahaan
dapat menggunakan jasa konsultan dengan pertimbangan sebagai berikut:
1. Konsultan yang baik tentu
memiliki pengalaman yang banyak dan bervariasi sehingga dapat menjadi agen
pengalihan pengentahuan secara efektif, sehingga dapat memberikan rekomendasi
yang tepat dalam proses penerapan Sistem Manajemen K3.
2. Konsultan yang independen
kemungkinan konsultan tersebut secara bebas dapat memberikan umpan balik kepada
manajemen secara objektif tanpa terpengaruh oleh persaingan antar kelompok
didalam organisasi/perusahaan.
3. Konsultan jelas memiliki waktu
yang cukup. Berbeda dengan tenaga perusahaan yang meskipun mempunyai keahlian
dalam Sistem Manajemen K3 namun karena desakan tugas-tugas yang lain di
perusahaan,akibatnya tidak punya cukup waktu.
Sebenarnya perusahaan/organisasi
dapat menerapkan Sistem Manajemen K3 tanpa menggunakan jasa konsultan,jika
organisasi yang bersangkutan memiliki personel yang cukup mampu untuk
mengorganisasikan dan mengarahkan orang. Selain itu organisasi tentunya sudah
memahami dan berpengalaman dalam menerapkan standar Sistem Manajemen K3 ini dan
mempunyai waktu yang cukup.
Beberapa hal yang perlu di
perhatikan untuk menggunakan jasa konsultan:
1. Pastikan bahwa konsultan yang
dipilih adalah konsultan yang betul-betul berkompeten di bidang standar Sistem
manajemen K3,bukan konsultan dokumen manajemen K3 biasa yang lebih memusatkan
dirinya pada pembuatan dokumen saja.
2. Teliti mengenai reputasi dari
konsultan tersebut. Apakah mereka selalu menepati janji yang mereka
berikan,mampu bekerja sama,dan yang tidak kalah penting adalah motivasi tim perusahaan.
Kita dapat meminta informasi secara identitas klien mereka.
3. Pastikan lebih dulu siapa yang
akan diterjunkan sebagai konsultan dalam proyek ini. Hal ini penting sekali
karena merekalah yang akan berkunjung ke perusahaan dan akan menentukan keberhasilan,jadi
bukan nama besar dari perusahaan konsultan tersebut. Mintalah waktu untuk
bertemu dengan calon konsultan yang mereka ajukan dan perusahaan boleh bebas
menilainya.Pertimbangan apakah tim perusahaan mau menerima dan dapat
bekerjasama dengannya.
4. Teliti apakah konsultan
tersebut telah berpengalaman membantu perusahaan sejenisnya sampai mendapat
sertifikat. Meskipun hal ini bukan menjadi patokan mutlak akan tetapi
pengalaman menangani usaha sejenis akan lebih baik dan mempermudah konsultan dalam
memahami proses organisasi perusahaan tersebut.
5. Pastikan waktu dari konsultan
terkait dengan kesibukannya menagani klien yang lain. Biasanya konsultan tidak
akan berkunjung setiap hari melainkan 3-4 hari selama sebulan. Makan pastikan
jumlah hari berkunjung konsultan tersebut sebelum memulai kontrak kerja sama.
Langkah 3. Membentuk Kelompok
Kerja Penerapan
Jika perusahaan akan membentuk
kelompok kerja sebaiknya anggota kelompok kerja tersebut terdiri atas seorang
wakil dari setiap unit kerja. Biasanya manajer unit kerja,hal ini penting
karena merekalah yang tentunya paling bertanggung jawab terhadap unit kerja
yang bersangkutan.
1. Peran anggota kelompok.
Dalam proses penerapan ini maka
peranan anggota kelompok kerja adalah:
· Menjadi agen perubahan
sekaligus fasilisator dalam unit kerjanya. Merekalah yang pertama-tama
menerapkan Sistem Manajemen K3 ini di unit-unit kerjanya termasuk merobah cara
dan kebiasaan lama yang tidak menunjang penerapan sistem ini. Selain itu mereka
juga akan melatih dan menjelaskan tentang standar ini termasuk mnafaat dan
konsekuensinya.
· Menjaga konsistensi dari
penerapan Sistem Manajemen K3,baik melalui tinjauan sehari-hari maupun berkala.
· Menjadi penghubung antara
manajemen dan unti kerjanya.
2. Tanggung jawab dan tugas
anggota kelompok kerja.
Tanggung jawab dan tugas-tugas
yang harus dilakukan oleh anggota kelompok kerja adalah:
· Mengikuti pelatihan lengkap
dengan standar Sistem Manajemen K3.
· Melatih staf dalam unit
kerjanya sesuai kebutuhan.
· Melakukan latihan terhadap
sistem yang berlangsung dibandingkan dengan sistem standar Sistem Manajemen K3.
· Melakukan tinjauan terhadap
sistem yang berlangsung dibandingkan dengan sistem standar Sistem Manajemen K3.
· Membuat bagan alir yang
menjelaskan tentang keterlibatan unit kerjanya dengan elemen yang ada dalam
standar Sistem Manajemen K3.
· Bertanggung jawab untuk
mengembangkan system sesuai dengan elemen yang terkait dalam unit kerjanya.
Sebagai contoh,anggota kelompok kerja wakil dari divisi suber daya manusia
bertanggung jawab untuk pelatihan dan seterusnya.
· Melakukan apa yang telah ditulis
dalam dokumen baik diunit kerjanya sendiri maupun perusahaan.
· Ikut serta sebagai anggota tim
audit internal.
· Bertanggung jawab untuk
mempromosikan standar Sistem Manajemen K3 secara menerus baik di unit kerjanya
sendiri maupun di unit kerja lain secara konsisten serta bersama-sama
memelihara penerapan sistemnya.
3. Kualifikasi anggota kelompok
kerja.
Dalam menunjukan anggota kelompok
kerja sebenarnya tidak ada ketentuan kualifikasi yang baku. Namun demikian
untuk memudahkan dalam pemilihan anggota kelompok kerja, manajemen
mempertimbangkan personel yang:
· Memiliki taraf kecerdasan yang
cukup sehingga mampu berfikir secara konseptual dan berimajinasi.
· Rajin dan bekerja keras.
· Senang belajar termaksud suka
membaca buku-buku tentang standar Sistem Manajemen K3.
· Mampu membuat bagan alir dan
menulis.
· Disiplin dan tepat waktu.
· Berpengalaman kerja cukup
didalam unit kerjanya sehingga menguasai dari segi operasional.
· Mampu berkomunikasi dengan
efektif dalam presentasi dan pelatihan.
· Mempunyai waktu cukup dalam
membantu melaksakan proyek penerapan standar Sistem Manajemen K3 di luar
tugas-tugas utamanya.
4. Jumlah anggota kelompok kerja.
Mengenai jumlah anggota kelompok
kerja dapat bervariasi tergantung dari besar kecilnya lingkup penerapan
biasanya jumlah penerapan anggota kelompok kerja sekitar delapan orang. Yang
pasti jumlah anggota kelompok kerja ini harus dapat mencakup semua elemen sebagaimana
disyaratkan dalam Sistem Manajemen K3. Pada dasarnya setiap anggota kelompok
kerja dapat merangkap dalam working group,dan working group itu sendiri dapat
saja hanya sendiri dari satu atau dua orang. Kelompok kerja akan diketuai dan
dikoordinir oleh seorang ketua kelompok kerja,biasanya dirangkap oleh manajemen
representatif yang ditunjuk oleh manajemen puncak.
Di samping itu untuk mengawal dan
mengarahkan kelompok kerja maka sebaiknya dibentuk panitia pengarah (Steering
Committee),yang biasanya terdari dari para anggota manajemen. Adapun tugas
panitia ini adalah memberikan arahan, menetapkan kebijakan, sasaran dan
lain-lain yang menyangkut kepentingan organisasi secara keseluruhan. Dalam
proses penerapan ini maka kelompok kerja penerapan akan bertanggung jawab dan
melaporkan Panitia Pengarah.
5. Kelompok kerja penunjang.
Jika diperlukan, perusahaan yang
berskala besar ada yang membentuk kelompok kerja penunjang dengan tugas
membantu kelancaran kerja kelompok kerja penerapan,khususnya untuk pekerjaan
yang bersifat teknis administrative. Misalnya mengumpulkan catatan-catatan K3
dan fungsi administrative yang lain seperti pengetikan,penggandaan dan
lain-lain.
Langkah 4. Menetapkan Sumber Daya
yang Diperlukan
Sumber daya disini mencakup orang/personel,perlengkapan,waktu
dan dana. Orang yang dimaksud adalah beberapa orang yang diangkat secara resmi
diluar tugas-tugas pokoknya dan terlibat penuh dalam proses penerapan.
Perlengkapan adalah perlunya mempersiapkan kemungkinan ruangan tambahan untuk
menyimpan dokumen atau komputer tambahan untuk mengolah dan menyimpan data.
Tidak kalah pentingnya adalah waktu. Waktu yang diperlukan tidaklah sedikit
terutama bagi orang yang terlibat dalam penerapan,mulai mengikuti rapat,
pelatihan,mempelajari bahan-bahan pustaka,menulis dokumen mutu sampai
menghadapi kegiatan audit assessment. Penerapan Sistem Manajemen K3 bukan
sekedar kegiatan yang dapat berlangsung dalam satu atau dua bulan saja. Untuk
itu selama kurang lebih satu tahun perusahaan harus siap menghadapi gangguan
arus kas karena waktu yang seharusnya dikonsentrasikan untuk memproduksikan
atau beroperasi banyak terserap ke proses penerapan ini. Keadaan seperti ini
sebetulnya dapat dihindari dengan perencanaan dan pengelolaan yang baik.
Sementara dana yang di perlukan adalah dengan membayar konsultan (bila
menggunakan konsultan), lembaga sertifikasi,dan biaya untuk pelatihan karyawan
diluar perusahaan.
Disamping itu juga perlu dilihat
apakah dalam penerapan Sistem Manajemen K3 ini perusahaan harus menyediakan
peralatan khusus yang selama ini belum dimiliki. Sebagai contoh adalah:apabila
perusahaan memiliki kompresor dengan kebisingan diatas rata-rata, karena sesuai
dengan persyaratan Sistem Manajemen K3 yang mengharuskan adanya pengendalian
resiko dan bahaya yang ditimbulkan, perusahaan tentu harus menyediakan
peralatan yang dapat menghilangkan/mengurangi tingkat kebisingan tersebut. Alat
pengukur tingkat kebisingan juga harus disediakan,dan alat ini harus
dikalibrasi. Oleh karena itu besarnya dana yang dikeluarkan untuk peralatan ini
tergantung pada masing-masing perusahaan.
Langkah 5. Kegiatan Penyuluhan
Penerapan Sistem Manajemen K3
adalah kegiatan dari dan untuk kebutuhan personel perusahaan. Oleh karena itu
harus dibangun rasa adanya keikutsertaan dari seluruh karyawan dalam perusahan
memlalui program penyuluhan.
Kegiatan ini harus diarahkan
untuk mencapai tujuan,antara lain:
· Menyamakan persepsi dan
motivasi terhadap pentingnya penerapan Sistem Manajemen K3 bagi kinerja
perusahaan.
· Membangun komitmen menyeluruh
mulai dari direksi,manajer,staf dan seluruh jajaran dalam perusahaan untuk
bekerja sama dalam menerapkan standar system ini.
Kegiatan penyuluhan ini dapat
dilakukan dengan beberapa cara, misalnya dengan pernyataan komitmen manajemen,
melalui ceramah, surat edaran atau pembagian buku-buku yang terkait dengan
Sistem Manajemen K3.
1. Pernyataan Komitmen Manajemen.
Dalam kegiatan ini, manajemen
mengumpulkan seluruh karyawan dalam acara khusus. Kemudian manajemen
menyampaikan sambutan yang isinya, antara lain:
· Pentingnya keselamatan dan
kesehatan kerja bagi kelangsungan dan kemajuan perusahaan.
· Bahwa Sistem Manajemen K3 sudah
banyak diterapkan di berbagai Negara dan sudah menjadi kewajiban
perusahaan-perusahaan di Indonesia.
· Bahwa manajemen telah
memutuskan serta mengharapkan keikutsertaan dan komitmen setiap orang dalam
perusahaan sesuai tugas dan jabatan masing-masing.
· Bahwa manajemen akan segera
membentuk tim kerja yang dipilih dari setiap bidang didalam perusahaan.
Perlu juga dijelaskan oleh
manajemen puncak tentang batas waktu kapan sertifikasi sistem manajemen K3
harus diraih, misalnya pada waktu ulang tahun perusahaan yang akan datang.Tentu
saja pernyataan seperti ini harus memperhitungkan kensekuensi bahwa sertifikasi
diharapkan dapat diperoleh dalam batas waktu tersebut. Hal ini penting karena
menyangkut kredibilitas manajemen dan waktu kelompok kerja.
2. Pelatihan awareness Sistem
Manajemen K3.
Pelatihan singkat mengenai apa
itu Sitem Manajemen K3 perlu dilakukan guna memberikan dan menyamakan persepsi
dan menghindarkan kesimpang siuran informasi yang dapat memberikan kesan keliru
dan menyesatkan. Peserta pelatihan adalah seluruh karyawan yang dikumpulkan di
suatu tempat dan kemudian pembicara diundang untuk menjelaskan Sistem Manajemen
K3 secara ringkas dan dalam bahasa yang sederhana, sehingga mampu menggugah
semangat karyawan untuk menerapkan standar Sistem Manajemen K3. Kegiatan
awareness ini bila mungkin dapat dilakukan secara bersamaan untuk seluruh
karyawan dan disampaikan secara singkat dan tidak terlalu lama.
Dalam awareness ini dapat
disampaikan materi tentang :
· Latar belakang dan jenis Sistem
Manajemen K3 yang sesuai dengan organisasi.
· Alasan mengapa standar Sistem
Manajemen K3 ini penting bagi perusahaan dan manfaatnya.
· Perihal elemen,dokumentasi dan
sertifikasi secara singkat.
· Bagaimana penerapannya dan
peran setiap orang dalam penerapan tersebut.
· Diadakan tanya jawab.
3. Membagikan bahan bacaan.
Jika pelatihan awareness hanya
dilakukan sekali saja,namun bahan bacaan berupa buku atau selebaran dapat
dibaca karyawan secara berulang-ulang. Untuk itu perlu dicari buku-buku yang
baik dalam arti ringkas sebagai tambahan dan bersifat memberikan pemahaman yang
terarah, sehingga setiap karyawan senang untuk membacanya.
Apabila memungkinkan buatlah
selebaran atau bulletin yang bisa diedarkan berkala selama masa penerapan
berlangsung. Lebih baik lagi jika selebaran tersebut ditujukan kepada
perorangan dengan menulis nama mereka satu per satu agar setiap orang merasa
dirinya dianggap berperan dalam kegiatan ini. Dengan semakin banyak informasi
yang diberikan kepada karyawan tentunya itu lebih baik biasanya masalah akan
muncul karena kurangnya informasi. Informasi ini penting sekali karena pada
saat melakukan assessment,auditor tidak hanya bertanya pada manajemen
saja,tetapi juga kepada semua orang. Untuk sebaiknya setiap orang benar-benar
paham dan tahu hubungan standar Sistem Manajemen K3 ini dengan pekerjaan
sehari-hari.
Langkah 6. Peninjauan Sistem
Kelompok kerja penerapan yang
telah dibentuk kemudian mulai bekerja untuk meninjau sistem yang sedang
berlangsung dan kemudian dibandingkan dengan persyaratan yang ada dalam Sistem
Manajemen K3. Peninjauan ini dapat dilakukan melalui dua cara yaitu dengan
meninjau dokumen prosedur dan meninjau pelaksanaan.
1) Apakah perusahaan sudah
mengikuti dan melaksanakan secara konsisten prosedur atau instruksi kerja dari
OHSAS 18001 atau Permenaker 05/men/1996.
2) Perusahaan belum memiliki
dokumen, tetapi sudah menerapkan sebagian atau seluruh persyaratan dalam
standar Sistem Manajemen K3.
3) Perusahaan belum memiliki
dokumen dan belum menerapkan persyaratan standar Sistem Manajemen K3 yang
dipilih.
Langkah 7. Penyusunan Jadwal
Kegiatan
Setelah melakukan peninjauan
sistem maka kelompok kerja dapat menyusun suatu jadwal kegiatan. Jadwal
kegiatan dapat disusun dengan mempertimbangkan hal-hal berikut:
a. Ruang lingkup pekerjaan. Dari
hasil tinjauan sistem akan menunjukan beberapa banyak yang harus disiapkan dan
berapa lama setiap prosedur itu akan diperiksa, disempurnakan, disetujui dan
diaudit. Semakin panjang daftar prosedur yang harus disiapkan,semakin lama
waktu penerapan yang diperlukan.
b. Kemampuan wakil manajemen dan
kelompok kerja penerapan. Kemampuan disini dalam hal membagi dan menyediakan
waktu. Seperti diketahui bahwa tugas penerapan bukanlah satu-satunya pekerjaan
para anggota kelompok kerja dan manajemen representative. Mereka masih
mempunyai tugas dan tanggung jawab lain diluar penerapan standar Sistem
Manajemen K3 yang kadang-kadang juga sama pentingya dengan penerapan standar
ini. Hal ini menyangkut kelangsungan usaha perusahaan seperti pencapaian
sasaran penjualan,memenuhi jadwal dan taget produksi.
c. Keberadaan proyek. Khusus bagi
perusahaan yang kegiatanya berdasarkan proyek (misalnya kontraktor dan
pengembangan),maka ketika menyusun jadwal kedatangan asesor badan sertifikasi,
pastikan bahwa pada saat asesor datang proyek yang sedang dikerjakan.
Langkah 8. Pengembangan Sistem
Manajemen K3
Beberapa kegiatan yang perlu
dilakukan dalam tahap pengembangan Sistem Manajemen K3 antara lain mencakup
dokumentasi,pembagian kelompok, penyusunan bagan air,penulisan manual Sistem
Manajemen K3,Prosedur,dan instruksi kerja.
Langkah 9. Penerapan Sistem
Setelah semua dokumen selesai
dibuat,maka setiap anggota kelompok kerja kembali ke masing-masing bagian untuk
menerapkan sistem yang ditulis. Adapun cara penerapannya adalah:
§ Anggota kelompok kerja
mengumpulkan seluruh stafnya dan menjelaskan mengenai isi dokumen tersebut.
Kesempatan ini dapat juga digunakan untuk mendapatkan masukan-masukan dari
lapangan yang bersifat teknis operasional.
§ Anggota kelompok kerja
bersama-sama staf unit kerjanya mulai mencoba menerapkan hal-hal yang telah
ditulis. Setiap kekurangan atau hambatan yang dijumpai harus dicatat sebagai
masukan untuk menyempurnakan system.
§ Mengumpulkan semua catatan K3
dan rekaman tercatat yang merupakan bukti pelaksanaan hal-hal yang telah
ditulis. Rentang waktu untuk menerapkan system ini sebaiknya tidak kurang dari
tiga bulan sehingga cukup memadai untuk menilai efektif tidaknya sistem yang
telah dikembangkan tadi. Tiga bulan ini sudah termasuk waktu yang digunakan
untuk menyempurnakan system dan memodifikasi dokumen.
Dalam praktek pelaksanaannya,
maka kelompok kerja tidak harus menunggu seluruh dokumen selesai. Begitu satu
dokumen selesai sudah mencakup salah satu elemen standar maka penerapan sudah
dapat dimulai dikerjakan. Sementara proses penerapan sistem berlangsung,
kelompok kerja dapat tetap melakukan pertemuan berkala untuk memantau
kelancaran proses penerapan system ini. Apabila langkah-langkah yang terdahulu
telah dapat dijalankan dengan baik maka proses system ini relative lebih mudah
dilaksanakan. Penerapan sistem ini harus dilaksanakan sedikitnya tiga bulan
sebelum pelaksanaan audit internal. Waktu tiga bulan ini diperlukan untuk
mengumpulkan bukti-bukti (dalam bentuk rekaman tercatat) secara memadai dan
untuk melaksanakan penyempurnaan sistem serta modifikasi dokumen.
Langkah 10. Proses Sertifikasi
Ada lima penyelenggara audit
eksternal Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang telah
mendapatkan Surat Penunjukan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI yaitu PT
Sucofindo (Persero), PT Surveyor Indonesia (Persero), PT. Jatim Aspek Nusantara
(JAN), PT. Alkon Trainindo Nusantara, dan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI)
melakukan sertifikasi terhadap Permenaker 05 /Men/1996. Namun untuk OHSAS
18001:1999 organisasi bebas menentukan lembaga sertifikasi manapun yang
diinginkan. Untuk itu organisasis disarankan untuk memilih lembaga sertifikasi
OHSAS 108001 yang paling tepat.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Sistem Manajemen Kesehatan
Keselamatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan
yang meliputi stuktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan,
prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan,
pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan
kerja dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja
guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
Adapun langkah penerapannya di
perusahaan adalah sebagai berikut:
1. Menyatakan Komitmen
2. Menetapkan Cara Penerapan
3. Membentuk Kelompok Kerja
Penerapan
4. Menetapkan Sumber Daya yang
Diperlukan
5. Kegiatan Penyuluhan
6. Peninjauan Sistem
7. Penyusunan Jadwal Kegiatan
8. Pengembangan Sistem Manajemen
K3
9. Penerapan Sistem
10. Proses Sertifikasi
B. SARAN
Semua perusahaan wajib memberikan
perlindungan bagi para pekerjanya. Agar pekerja bisa tenang saat melakukan
pekerjaannya dan selalu merasa di lindungi. Jika ada perusahaan yang tidak
memberikan perlindungan bagi pekerjanya sebaiknya secepat di laporkan kepada
pihak yang terkait agar segera di tindak lanjuti. Karen pekerja adalah sesuatu
yang yang sangat penting dalam proses berjalannya perusahaan.
DAFTAR PUSTAKA
1.http://disnakertransduk.jatimprov.go.id/majalah-sdm-plus/64-edisi-133-januari-2012/621-smk3-dan-langkah-penerapannya-di-perusahaan,
diakses pada tanggal 22 maret 2016.
2.
http://healthsafetyprotection.com/manfaat-penerapan-smk3/, diakses pada tanggal
19 maret 2016.
3.
http://aswinsh.wordpress.com/tag/smk3/, diakses pada tanggal 19 maret 2016.
4.
http://hopelmar.com/index.php?option=com_content&view=article&id=90&Itemid=116,
diakses pada tanggal 20 maret 2016.PP Nomor 50 Tahun 2012
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.