Handoko
(1998) menyatakan bahwa : “Kompensasi
adalah pemberian kepada karyawan dengan pembayaran finansial sebagai balas jasa
untuk pekerjaan yang dilaksanakan dan sebagai motivator untuk pelaksanaan
kegiatan di waktu yang akan datang”.
Kompensasi
adalah semua pendapatan yang berbentuk uang, barang langsung atau tidak
langsung yang diterima karyawan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada
perusahaan Malayu S.P. Hasibuan, (2002).
*TUJUAN MANAJEMEN KOMPENSASI
Menurut Notoatmodjo
(1998), tujuan dari kebijakan pemberian kompensasi meliputi :
1.
Menghargai prestasi karyawan
2.
Menjamin keadilan gaji karyawan
3.
Mempertahankan karyawan atau
mengurangi turnover karyawan
4.
Memperoleh karyawan yang bermutu
5.
Pengendalian biaya
6.
Memenuhi peraturan-peraturan.
*KEBIJAKAN-KEBIJAKAN
Handoko (1998) menyatakan bahwa:
Kebijaksanaaan-kebijaksanaan dan praktek-praktek manajemen ditentukan oleh
interaksi dari tiga faktor, yaitu :
1. Kesediaan membayar
Kesediaan membayar adalah merupakan pernyataan
yang berlebihan untuk menyatakan bahwa para manajer sebenarnya ingin membayar
upah secara adil. Oleh sebab itu para manajer juga merasa bahwa para karyawan
seharusnya melakukan pekerjaan sesuai upah yang mereka terima. Manajer perlu
mendorong para karyawan untuk meningkatkan keluaran mereka agar upah dan gaji
yang lebih tinggi dapat dibayarkan.
2. Kemampuan membayar
Tanpa memperhatikan semua faktor lainnya,
dalam jangka panjang realisasi pemberian kompensasi akan tergantung pada
kemampuan membayar dari perusahaan. Kemampuan membayar perusahaan tergantung
pada pendapatan dan laba yang diraih, dimana hal ini tergantung pada
performance yang diberikan karyawan. Penurunan performance karyawan dan inflasi
akan mempengaruhi pendapatan nyata karyawan.
3. Persyaratan-persyaratan pembayaran
Dalam jangka pendek, pengupahan dan penggajian
sangat tergantung pada tekanan eksternal dari pemerintah, organisasi karyawan
(serikat buruh) dan para pesaing. Sebagai contoh, peraturan pemerintah tentang
upah minimum merupakan batas bawah tingkat upah yang akan dibayarkan.
* JENIS-JENIS MANAJEMEN KOMPENSASI
Kompensasi pegawai berarti bahwa semua bentuk
penggajian atau ganjaran mengalir kepada pegawai dan timbul dari kepercayaan
mereka. Menurut Dessler (1992), kompensasi pegawai memiliki tiga komponen,
yaitu :
- Pembayaran secara langsung (direct financial payment)
dalam bentuk upah, gaji, insentif, dan bonus.
- Pembayaran tidak langsung (indirect payment) dalam
bentuk tunjangan seperti : asuransi dan liburan atas dana perusahaan.
- Ganjaran nonfinansial (nonfinancial rewards) seperti
hal-hal yang tidak mudah dikuantifikasi, yaitu ganjaran-ganjaran seperti :
pekerjaan yang lebih menantang, jam kerja yang lebih luwes, dan kantor
yang lebih bergengsi.
DAFTAR PUSTAKA
- http://pengertian-pengertian-info.blogspot.co.id/2015/12/pengertian-dan-arti-pentingnya.html (Diakses pada tanggal 24 november 2016)
- Dessler, Gary. 1992. Manajemen Personalia.
diterjemahkan oleh : Agus Dharma, Edisi Ketiga. Erlangga. Jakarta.
- Handoko, T. Hani. 1998. Manajemen. Yogyakarta. Edisi Kedua.
BPFE. Yoyakarta.
- Hasibuan, H. Malayu S.P,
Manajemen Sumber Daya Manusia, Edisi Revisi Kedua, Penerbit BPFE-UGM,
Yogyakarta.
- Noto Atmodjo, Soekidjo,
Pengembangan Sumber Daya Manusia, Cetakan Ke-2, Penerbit Reneka Cipta,
Jakarta.
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.