PENGARUH
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA TERHADAP KINERJA KARYAWAN
Sumaryono
Email: sumaryono1993@gmail.com
Jurusan Teknik
Industri Fakultas Teknik Universitas Mercu Buana
Jalan Meruya
Selatan Kebun Jeruk Jakarta Barat 11650
ABSTRAK
Bisnis
yang kompetitif membutuhkan kualitas sumber daya manusia yang tinggi. Sumebr
daya di dalam suatu persahaan harus dilindungi oleh program kesehatan dan keselamatan kerja (K3).
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
merupakan hal yang sangat penting dalam menjalankan sebuah
organisasi/perusahaan. Keselamatan dan kesehatan kerja ini juga berpengaruh
terhadap kinerja karyawan. Semakin baik penerapan sistem manajemen K3, maka
kinerja karyawan akan semakin meningkat. Kinerja karyawan dipengaruhi oleh banyak
faktor salah satunya adalah K3. Berdasarkan beberapa penelitian yang dilakukan
menunjukkan bahwa kesehatan dan keselamatan kerja berpengaruh secara signifikan
terhadap kinerja karyawan.
Menurut Lestari (2013) semua faktor K3 memuliki
hubungan yang positif dan sangat nyata terhadap kinerja karyawan dapat dilihat
dari nilai korelasi yang positif yaitu 0,743 dengan tingkat kepercayaan 99%, db
= 73.
Sedangkan menurut Nugraheni (2013), K3
juga berpengaruh terhadap kinerja karyawan. Penelitian ini dilakukan di PT.
Apac Inti Corpora Bawen Jawa Tengah, dimana diperoleh keterangan bahwa variabel
keselamatan kerja berpengaruh positif terhadap kinerja karyawan secara
signifikan. Hal ini berarti semakin penting keselamatan kerja terhadap kinerja
karyawannya. Besarnya pengaruh positif terhadap kinerja karyawan adalah 0,309.
Kata
kunci : K3, Kinerja karyawan
PENDAHULUAN
Sumber
daya manusia merupakan hal penting dalam menjalankan sebuah organisasi.
Secanggih apapun sumber-sumber daya non-manusia yang dimiliki oleh perusahaan,
tidak menjadi jaminan bagi pencapaian keberhasilan perusahaan tersebut. Jaminan
keberhasilan perusahaan, lebih banyak ditentukan oleh kualitas sumber daya
manusianya. Faktor-faktor produksi dalam perusahaan seperti modal, mesin, dan
material dapat bermanfaat apabila telah diolah oleh SDM. SDM sebagai tenaga
kerja tidak terlepas dari masalah-masalah yang berkaitan dengan keselamatan dan
kesehatannya saat bekerja.
Riset
yang dilakukan oleh international Labour organization (ILO) menghasilkan
kesimpulan bahwa setiap hari rata-rata 6.000 orang meninggal akibat sakit atau
kecelakaan yang berkaitan dengan pekerjaan mereka (ILO, 2003 dalam Suardi,
2005).
Keselamatan
dan Kesehatan Kerja (K3) adalah suatu program yang dibuat pekerja maupun
pengusaha untuk mencegah timbulnya kecelakaan dan penyakit akibat kerjadengan
cara mengenali hal-hal yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan penyakit
akibat kerja atau tindakan antisipatif apabila terjadi kecelakaan dan penyakit
akibat kerja. Tujuan dari dibuatnya program K3 adalah untuk mengurangi biaya
perusahaan apabila terjadi kecelakaan akibat kerja.
Perusahaan
yang baik adalah perusahaan yang benar-benar menjaga keselamatan dan kesehatan
karyawannya. Hal ini dapat dilakukan dengan membuat peraturan tentang
keselamatan dan kesehatan kerja yang dilaksanakan oleh seluruh karyawan dan
pimpinan perusahaan. Tenaga kerja yang sehat akan bekerja lebih produktif,
sehingga diharapkan kinerja dari karyawan dapat meningkat sehingga keberhasilan
dari perusahaan dapat tercapai.
Memperhatikan
hal tersebut, maka program K3 dan peningkatan kinerja karyawan menjadi hal
penting yang dapat dikaji karena keduanya dapat mempengaruhi produktifitas
perusahaan dalam tujuannya mencapai visi dan misi perusahaan.
LANDASAN
TEORI
Megginson
dan Mangkunegara (2004), keselamatan kerja didefinisikan sebagai berikut,
Kecelakaan kerja menunjukkan kondisi yang aman atau selamat dari penderitaan
kerusakkan atau kerugian di tempat kerja.
Menurut
Soepomo (1985), Kesehatan kerja adalah aturan-aturan dan usaha-usaha untuk
menjaga buruh dari kejadian atau keadaan perburuhan yang merugikan kesehatan
dan kesusilaan dalam seseorang itu melakukan pekerjaan dalam suatu hubungan
kerja”.
Mathis
dan Jackson (2002) menyatakan bahwa Keselamatan adalah merujuk pada
perlindungan terhadap kesejahteraan fisik seseorang terhadap cedera yang
terkait dengan pekerjaan. Kesehatan adalah merujuk pada kondisi umum fisik,
mental dan stabilitas emosi secara umum.
Menurut
Wahelmia Rumawas dalam penelitiannya tahun 2012 menyatakan program jaminan
sosial tenaga kerja merupakan program perlindungan dasar bagi tenaga kerja dan
keluarganya, oleh karena itu perlu selalu diupayakan peningkatan jaminan sesuai
perkembangan keadaan.
Dari
beberapa pengertian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa keselamatan dan
kesehatan kerja merupakan suatu upaya yang dilakukan perusahaan untuk
memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dari bahaya sakit, kecelakaan dan
kerugian akibat melakukan pekerjaan, sehingga para pekerja dapat bekerja dengan
selamat. Kecelakaan kerja adalah suatu kejadian atau peristiwayang tidak
diinginkan yang merusak harta benda atau kerugian terhadap proses. Kecelakaan
ini biasanya terjadi akibat kontak dengan suatu zat atau sumber energi. Secara
umum kecelakaan kerja dibagi menjadi dua golongan, yaitu :
1. Kecelakaan
industri yaitu kecelakaan yang terjadi di tempat kerja karena adanya potensi
bahaya yang melekat pada bagian tersebut.
2. Kecelakaan
dalam perjalanan yaitu kecelakaan yang terjadi di luar tempat kerja yang
berkaitan dengan adanya hubungan kerja.
Dengan
adanya program keselamatan kerja diharapkan akan meningkatkan kinerja karyawan.
Kinerja dapat diartikan sebagai suatu hasil dan usaha seseorang yang dicapai
dengan adanya kemampuan dan perbuatan dalam situasi tertentu. Berikut definisi
kinerja menurut para ahli:
Menurut
Rivai (2004:309) kinerja merupaka perilaku nyata yang ditampilkan setiap orang
sebagai prestasi kerja yag dihasilkan oleh karyawan sesuai dengan perannya
dalam perusahaan.
Pengaruh Keselamatan Kerja terhadap
Kinerja Karyawan
Keselamatan
kerja adalah keadaan dimana tenaga kerja merasa aman dan nyaman, dengan perlakuan
yang didapat dari lingkungan dan berpengaruh pada kualitas bekerja. Perasaan
nyaman mulai dari dalam diri tenaga kerja, apakah dia nyaman dengan peralatan
keselamatan kerja, peralatan yang dipergunakan, tata letak ruang kerja dan
beban kerja yang didapat saat bekerja.
Menurut
Dharma (2002:164), ukuran-ukuran kinerja bagi seorang manajer pabrik dapat
dilihat dari beberapa item, salah satunya tentang keselamatan dan kesehatan
kerja karyawan, atau seberapa besar kecelakaan yang dilakukan oleh para karyawan.
Dapat disimpulkan bahwa keselamatan kerja merupakan salah satu faktor penting
dalam bekerja, dan memiliki pengaruh pada kinerja karyawan.
Pengaruh Kesehatan Kerja terhadap
Kinerja Karyawan
Menurut
Soepomo (1985:75) Kesehatan kerja adalah aturan-aturan dan usaha-usaha untuk
menjaga buruh dari kejadian atau keadaan perburuhan yang merugikan kesehatan
dan kesusilaan dalam seseorang itu melakukan pekerjaan dalam suatu hubungan
kerja. Menurut Suma’mur (1996:67) bahwa dalam pencapaian kinerja karyawan
diperlukan program keselamatan dan kesehatan kerja, dengan fungsi : (1)
melindungi karyawan terhadap kondisi yang membahayakan keselamatan dan
kesehatan kerja, (2) membantu penyesuaian mental/fisik karyawan sehingga
karyawan sehat dan produktif, (3) membantu tercapainya dan terpeliharanya
derajat kesehatan fisik dan mental serta kinerja karyawan setinggi-tingginya.
Dapt disimpulkan bahwa dengan diperhatikannya kesehatan karyawan selama bekerja
merupakan salah satu faktor penting dan memiliki pengaruh yang positif yang
mendukung agar kinerja karyawan meningkat.
PEMBAHASAN
Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (K3) merupakan suatu upaya yang dilakukan perusahaan untuk
memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dari bahaya sakit, kecelakaan dan
kerugian akibat melakukan pekerjaan, sehingga para pekerja dapat bekerja dengan
selamat. K3 ini berpengaruh terhadap kinerja dari karyawan, menurut Tsenawatme
(2014), terdapat korelasi yang kuat antara keselamatan dan kesehatan kerja
dengan kinerja karyawan dimana penelitian ini dilakukan di Departemen Social
Outrich & Local Development/ Community Relation PT Freeport Indonesia.
Berdasarkan penelitian tersebut sekitar 16,3% peningkatan kinerja karyawan
dipengaruhi oleh keselamatan dan kesehatan kerja, sedangkan sisanya 83,7%
dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak diukur dalam penelitian tersebut.
Sedangkan menurut
Nugraheni (2013), K3 juga berpengaruh terhadap kinerja karyawan. Penelitian ini
dilakukan di PT. Apac Inti Corpora Bawen Jawa Tengah, dimana diperoleh keterangan
bahwa variabel keselamatan kerja berpengaruh positif terhadap kinerja karyawan
secara signifikan. Hal ini berarti semakin penting keselamatan kerja terhadap
kinerja karyawannya. Besarnya pengaruh positif terhadap kinerja karyawan adalah
0,309.
Menurut Dewi (2006),
dalam skripsi “Pengaruh Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Terhadap Kinerja
Karyawan Pada PT. Ecogreen Oleochemicals Medan Plant” dimana hasilnya
keselamatan kerja berpengaruh positif terhadap kinerja karyawan dan kesehatan
kerja berpengaruh positif terhadap kinerja karyawan. Keselamatan kerja dapat
diartikan sebagai keadaan terhindar dari bahaya selama melakukan pekerjaan.
Dengan kata lain keselamatan kerja merupakan salah satu fakotr yang harus
dilakukan selama bekerja. Tidak ada seorang pun di dunia ini yang menginginkan
terjadinya kecelakaan. Keselamatan kerja sangat bergantung pada jenis, bentuk,
dan lingkungan dimana pekerjaan itu dilaksanakan. Jadi yang dimaksud dengan
keselamatan kerja adalah yang berkaitan dengan kecelakaan kerja, yaitu
kecelakaan yang terjadi di tempat kerja. Sedangkan dalam hubungannya
kondisi-kondisi dan situasi di Indonesia.
Berdasarkan beberapa
pendapat tersebut dapat dikatakan bahwa kinerja karyawan dpat dipengaruhi juga
oleh penerapan kesehatan dan keselamatan kerja yang baik. Oleh sebab itu,
perusahaan wajib menerapkan K3 sebaik mungkin untuk menjaga dan menjamin
kesehatan dan keselamatn dari karyawan tersebut.
KESIMPULAN
Berdasarkan analisis di atas dapat disimpulkan bahwa
penerapan kesehatan dan keselamatan kerja dapat mempengaruhi kinerja karyawan.
Semakin baik manajemen K3 yang diterapkan maka akan semakin meningkat kinerja
karywan pada perusahaan tersebut, begitu juga sebaliknya.
DAFTAR
PUSTAKA
Dewi, Rijuna. 2006. Pengaruh Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Kinerja Karyawan
pada PT. Ecogreen Oleochemicals Medan Plant. Skripsi Universitas Sumatera
Utara: Medan.
Lestari, T., Erlin, T. 2013. Hubungan Keselamatan dan Kesehatan (K3)
dengan Produktivitas Karyawan.
Mangkunegara, A.P. 2005. Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan.
PT Remaja Rosdakarya: Bandung.
Mathis, R.L., Jackson, J.H. 2002. Manajemen Sumber Daya Manusia. Penerbit
Salemba Empat: Jakarta.
Nugraheni, R., Grisma, I. 2013. Analisis Pengaruh Keselamatan dan Kesehatan
Kerja terhadap Kinerja Karyawan. Diponegoro Journal of Management Vol. 2,
No 3.
Rivai, V. 2006. Manajemen Sumber Daya Manusia untuk Perusahaan dari Teori ke Praktik.
PT Raja Grafindo Persada: Jakarta.
Soepomo, Iman. 1985. Hukum Perburuhan Bidang Kesehatan Kerja.
PT Pradya: Jakarta.
Suma’mur. 1996. Keselamatan Kerja dan Pencegahan Kecelakaan PT. Toko Gunung Agung Jakarta.
Susihono, W., Feni, A.R. 2013. Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (K3) dan Identifikasi Potensi Bahaya Kerja. Jurnal Spektrum
Industri Vol. 11, No 2.
Tsenawatme, Aleks. 2014. Pengaruh Kesehatan dan Keselamatan Kerja
terhadap Kinerja Karyawan.
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.