A. Pengertian
dan tujuan kesehatan dan keselamatan kerja
1. Menurut
Sumakmur (1988) kesehatan kerja adalah spesialisasi dalam ilmu
kesehatan/kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan, agar pekerja/masyarakat
pekerja beserta memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, baik
fisik, atau mental, maupun sosial, dengan usaha-usaha preventif dan kuratif,
terhadap penyakit-penyakit/gangguan –gangguan kesehatan yang diakibatkan
faktor-faktor pekerjaan dan lingkungan kerja, serta terhadap penyakit-penyakit
umum.
Keselamatan kerja sama
dengan Hygiene Perusahaan.
Kesehatan kerja
memiliki sifat sebagai berikut :
a. Sasarannya
adalah manusia
b. Bersifat
medis.
2. Keselamatan
kerja adalah
keselamatan yang bertalian dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan, dan proses
pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara
melakukan pekerjaan (Sumakmur, 1993).
Keselamatan kerja
memiliki sifat sebagai berikut :
a. Sasarannya
adalah lingkungan kerja
b. Bersifat
teknik.
Pengistilahan Keselamatan
dan Kesehatan kerja (atau sebaliknya) bermacam macam ; ada yang menyebutnya
Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja (Hyperkes) dan ada yang hanya disingkat
K3, dan dalam istilah asing dikenal Occupational Safety and Health.
3. Tujuan
K3
Tujuan umum dari K3
adalah menciptakan tenaga kerja yang sehat dan produktif.
Tujuan hyperkes dapat
dirinci sebagai berikut (Rachman, 1990) :
a. Agar
tenaga kerja dan setiap orang berada di tempat kerja selalu dalam keadaan sehat
dan selamat.
b. Agar
sumber-sumber produksi dapat berjalan secara lancar tanpa adanya hambatan.
4. Ruang
Lingkup K3
Ruang lingkup hyperkes
dapat dijelaskan sebagai berikut (Rachman, 1990) :
a. Kesehatan
dan keselamatan kerja diterapkan di semua tempat kerja yang di dalamnya
melibatkan aspek manusia sebagai tenaga kerja, bahaya akibat kerja dan usaha
yang dikerjakan.
b. Aspek
perlindungan dalam hyperkes meliputi :
1) Tenaga
kerja dari semua jenis dan jenjang keahlian
2) Peralatan
dan bahan yang dipergunakan
3) Faktor-faktor
lingkungan fisik, biologi, kimiawi, maupun sosial.
4) Proses
produksi
5) Karakteristik
dan sifat pekerjaan
6) Teknologi
dan metodologi kerja
c. Penerapan
Hyperkes dilaksanakan secara holistik sejak perencanaan hingga perolehan hasil
dari kegiatan industri barang maupun jasa.
d. Semua
pihak yang terlibat dalam proses industri/perusahaan ikut bertanggung jawab
atas keberhasilan usaha hyperkes.
B. Kebijakan
penerapan kesehatan dan keselamatan kerja di era global
1. Dalam
bidang pengorganisasian
Di Indonesia K3 ditangani
oleh 2 departemen ; departemen Kesehatan dan departemen Tenaga Kerja dan
Transmigrasi.
Pada Depnakertrans
ditangani oleh Dirjen (direktorat jendral) Pembinaan dan Pengawasan
Ketenagakerjaan, dimana ada 4 Direktur :
a. Direktur
Pengawasan Ketenagakerjaan
b. Direktur
Pengawasan Norma Kerja Perempuan dan Anak
c. Direktur
Pengawasan Keselamatan Kerja, yang terdiri dari Kasubdit ;
1) Kasubdit
mekanik, pesawat uap dan bejana tekan.
2) Kasubdit
konstruksi bangunan, instalasi listrik dan penangkal petir
3) Kasubdit
Bina kelembagaan dan keahlian keselamatan ketenagakerjaan
d. Direktur
Pengawasan Kesehatan Kerja, yang terdiri dari kasubdit ;
1) Kasubdit
Kesehatan tenaga kerja
2) Kasubdit
Pengendalian Lingkungan Kerja
3) Kasubdit
Bina kelembagaan dan keahlian kesehatan kerja.
Pada Departemen Kesehatan
sendiri ditangani oleh Pusat Kesehatan Kerja Depkes. Dalam upaya pokok
Puskesmas terdapat Upaya Kesehatan Kerja (UKK) yang kiprahnya lebih pada
sasaran sektor Informal (Petani, Nelayan, Pengrajin, dll)
2. Dalam
bidang regulasi
Regulasi yang telah
dikeluarkan oleh Pemerintah sudah banyak, diantaranya :
a. UU
No 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
b. UU No 13 Tahun 2003
tentang Ketenagakerjaan
c. KepMenKes
No 1405/Menkes/SK/XI/2002 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja
Perkantoran dan Industri.
d. Peraturan
Menaker No Per 01/MEN/1981 tentang Kewajiban Melapor Penyakit Akibat Kerja.
e. Peraturan
Menaker No Per 01/MEN/1976 tentang Kewajiban Latihan Hiperkes Bagi Dokter
Perusahaan.
f. Peraturan
Menaker No Per 01/MEN/1979 tentang Kewajiban Latihan Hygiene Perusahaan K3 Bagi
Tenaga Paramedis Perusahaan.
g. Keputusan
Menaker No Kep 79/MEN/2003 tentang Pedoman Diagnosis dan Penilaian Cacat Karena
Kecelakaan dan Penyakit Akibat Kerja.
3. Dalam
bidang pendidikan
Pemerintah telah
membentuk dan menyelenggarakan pendidikan untuk menghasilkan tenaga Ahli K3
pada berbagai jenjang Pendidikan, misalnya :
a. Diploma
3 Hiperkes di Universitas Sebelas Maret
b. Strata
1 pada Fakultas Kesehatan Masyarakat khususnya peminatan K3 di Unair, Undip,
dll dan jurusan K3 FKM UI.
c. Starta
2 pada Program Pasca Sarjana khusus Program Studi K3, misalnya di UGM, UNDIP,
UI, Unair.
Pada beberapa Diploma
kesehatan semacam Kesehatan Lingkungan dan Keperawatan juga ada beberapa SKS
dan Sub pokok bahasan dalam sebuah mata kuliah yang khusus mempelajari K3.
C. Kecelakaan
kerja
1. Pengertian
Menurut Peraturan Menteri
Tenaga Kerja RI Nomor : 03 /MEN/1998 tentang Tata Cara Pelaporan dan
Pemeriksaan Kecelakaan bahwa yang dimaksud dengan kecelakaan adalah suatu
kejadian yang tidak dikehendaki dan tidak diduga semula yang dapat menimbulkan
korban manusia dan atau harta benda.
2. Penyebab
kecelakaan kerja
Secara umum, ada dua
sebab terjadinya kecelakaan kerja, yaitu penyebab langsung(immediate causes) dan
penyebab dasar (basic causes).
a. Penyebab
Dasar
1) Faktor
manusia/pribadi, antara lain karena :
a) kurangnya
kemampuan fisik, mental, dan psikologis
b) kurangny/lemahnya
pengetahuan dan ketrampilan/keahlian.
c) stress
d) motivasi
yang tidak cukup/salah
2) Faktor
kerja/lingkungan, antara lain karena :
a) tidak
cukup kepemimpinan dan atau pengawasan
b) tidak
cukup rekayasa (engineering)
c) tidak
cukup pembelian/pengadaan barang
d) tidak
cukup perawatan (maintenance)
e) tidak
cukup alat-alat, perlengkapan dan berang-barang/bahan-bahan.
f) tidak
cukup standard-standard kerja
g) penyalahgunaan
b. Penyebab
Langsung
1) Kondisi
berbahaya (unsafe conditions/kondisi-kondisi yang tidak standard) yaitu
tindakan yang akan menyebabkan kecelakaan, misalnya (Budiono, Sugeng, 2003) :
a) Peralatan
pengaman/pelindung/rintangan yang tidak memadai atau tidak memenuhi syarat.
b) Bahan,
alat-alat/peralatan rusak
c) Terlalu
sesak/sempit
d) Sistem-sistem
tanda peringatan yang kurang mamadai
e) Bahaya-bahaya
kebakaran dan ledakan
f) Kerapihan/tata-letak
(housekeeping) yang buruk
g) Lingkungan
berbahaya/beracun : gas, debu, asap, uap, dll
h) Bising
i) Paparan
radiasi
j) Ventilasi
dan penerangan yang kurang
2) Tindakan
berbahaya (unsafe act/tindakan-tindakan yang tidak standard) adalah
tingkah laku, tindak-tanduk atau perbuatan yang akan menyebabkan kecelakaan,
misalnya (Budiono, Sugeng, 2003) :
a) Mengoperasikan
alat/peralatan tanpa wewenang.
b) Gagal
untuk memberi peringatan.
c) Gagal
untuk mengamankan.
d) Bekerja
dengan kecepatan yang salah.
e) Menyebabkan
alat-alat keselamatan tidak berfungsi.
f) Memindahkan
alat-alat keselamatan.
g) Menggunakan
alat yang rusak.
h) Menggunakan
alat dengan cara yang salah.
i) Kegagalan
memakai alat pelindung/keselamatan diri secara benar.
3. Data-data
tentang Kecelakaan Kerja
Soekotjo
Joedoatmodjo, Ketua Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional (DK3N)
menyatakan bahwa frekuensi kecelakaan kerja di perusahaan semakin meningkat,
sementara kesadaran pengusaha terhadap Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
masih rendah, yang lebih memprihatinkan pengusaha dan pekerja sektor kecil
menengah menilai K3 identik dengan biaya sehingga menjadi beban, bukan
kebutuhan. Catatan PT Jamsostek dalam tiga tahun terakhir (1999 - 2001)
terbukti jumlah kasus kecelakaan kerja mengalami peningkatan, dari 82.456 kasus
pada 1999 bertambah menjadi 98.902 kasus di tahun 2000 dan berkembang menjadi
104.774 kasus pada 2001. Untuk angka 2002 hingga Juni, tercatat 57.972 kasus,
sehingga rata - rata setiap hari kerja terjadi sedikitnya lebih dari 414 kasus
kecelakaan kerja di perusahaan yang tercatat sebagai anggota Jamsostek.
Sedikitnya 9,5 persen dari kasus kecelakaan kerja mengalami cacat, yakni 5.476
orang tenaga kerja, sehingga hampir setiap hari kerja lebih dari 39 orang
tenaga kerja mengalami cacat tubuh. (www.gatra.com)
Direktur
Operasi dan Pelayanan PT Jamsostek (Persero), Djoko Sungkono menyatakan bahwa
berdasarkan data yang ada pada PT Jamsostek selama Januari-September 2003
selama di Indonesia telah terjadi 81.169 kasus kecelakaan kerja, sehingga
rata-rata setiap hari terjadi lebih dari 451 kasus kecelakaan kerja. Ia
mengatakan dari 81.169 kasus kecelakaan kerja, 71 kasus diantaranya cacat total
tetap, sehingga rata-rata dalam setiap tiga hari kerja tenaga kerja mengalami
cacat total dan tidak dapat bekerja kembali. "Sementara tenaga kerja yang
meninggal dunia sebanyak 1.321 orang, sehingga hampir setiap hari kerja
terdapat lebih tujuh kasus meninggal duniakarena kecelakaan kerja,"
ujarnya (www.kompas.co.id)
Menurut
International Labour Organization (ILO), setiap tahun terjadi 1,1 juta kematian
yang disebabkan oleh karena penyakit atau kecelakaan akibat hubungan pekerjaan.
Sekitar 300.000 kematian terjadi dari 250 juta kecelakaan dan sisanya adalah
kematian karena penyakit akibat hubungan pekerjaan, dimana diperkirakan terjadi
160 juta penyakit akibat hubungan pekerjaan baru setiap tahunnya (Pusat
Kesehatan Kerja, 2005)
D. Ergonomi
1. Pengertian
Ergonomi adalah ilmu
serta penerapannya yang berusaha menyerasikan pekerjaan dan lingkungan terhadap
orang atau sebaliknya dengan tujuan tercapainya produktivitas dan efisiensi
yang setinggi-tingginya melalui pemanfaatan manusia seoptimal mungkin. Di
beberapa negara Ergonomi diistilahkan Arbeitswissenschaft (Jerman), Biotechnology(Skandinavia), Human
(factor) Engineering atau Personal Research di
Amerika Utara. (Budiono, Sugeng, 2003)
2. Ruang
lingkup ergonomi
Penerapan ergonomi/ruang
lingkup ergonomi meliputi (Setyaningsih, Yuliani, 2002) ;
a. Pembebanan kerja fisik
Beban fisik yang
dibenarkan umumnya tidak melebihi 30-40% kemampuan maksimum seorang pekerja
dalam waktu 8 jam sehari. Untuk mengukur kemampuan kerja maksimum digunakan
pengukuran denyut nadi yang diusahakan tidak melebihi 30-40 kali per menit di
atas denyut nadi sebelum bekerja. Di Indonesia beban fisik untuk mengangkat dan
mengangkut yang dilakukan seorang pekerja dianjurkan agar tidak melebihi dari
40 kg setiap kali mengangkat atau mengangkut.
b. Sikap tubuh dalam bekerja
Sikap pekerjaan harus
selalu diupayakan agar merupakan sikap ergonomik. Sikap yang tidak alamiah
harus dihindari dan jika hal ini tidak mungkin dilaksanakan harus diusahakan
agar beban statis menjadi sekecil-kecilnya. Untuk membantu tercapainya sikap tubuh
yang ergonomik sering diperlukan pula tempat duduk dan meja kerja yang
kriterianya disesuaikan dengan ukuran anthropometri pekerja.
Ukuran anthropometri
tubuh yang penting dalam ergonomi adalah :
1) Berdiri
a) Tinggi badan berdiri
b) Tinggi bahu
c) Tinggi siku
d) Tinggi pinggul
e) Depa
f) Panjang lengan
2) Duduk
a) Tinggi duduk
b) Panjang lengan atas
c) Panjang lengan bawah
dan tangan
d) Jarak
lekuk lutut sampai dengan garis punggung
e) Jarak
lekuk lutut sampai dengan telapak
3) Keadaan
bekerja sambil berdiri, mempunyai kriteria :
a) Tinggi
optimum area kerja adalah 5-10 cm di bawah tinggi siku.
b) Pekerjaan
yang lebih membutuhkan ketelitian, tinggi meja yang digunakan 10-20 cm lebih
tinggi dari siku.
c) Pekerjaan
yang memerlukan penekanan dengan tangan, tinggi meja 10-20 cm lebih rendah dari
siku.
c. Mengangkat dan mengangkut
Beberapa faktor yang berpengaruh pada proses
mengangkat dan mengangkut adalah beratnya beban, intensitas, jarak yang harus
ditempuh, lingkungan kerja, ketrampilan dan peralatan yang digunakan. Untuk
efisiensi dan kenyamanan kerja perlu dihindari manusia sebagai “alat utama”
untuk mengangkat dan mengangkut.
d. Sistem manusia – mesin
Penyesuaian manusia-mesin
sangat membantu dalam menciptakan kenyamanan dan efisiensi kerja. Perencanaan
sistem ini dimulai sejak tahap awal dengan memperhatikan kelebihan dan
keterbatasan manusia dan mesin yang digunakan interaksi manusia-mesin
memerlukan beberapa hal khusus yang diperhatikan, misalnya :
1) adanya informasi yang
komunikatif
2) tombol dan alat
pengendali baik
3) perlu standard
pengukuran anthropometri yang sesuai untuk pekerjaannya.
e. Kebutuhan kalori
Konsumsi kalori sangat
bervariasi tergantung pada jenis pekerjaan. Semakin berat kegiatan yang
dilakukan semakin besar kalori yang diperlukan. Selain itu pekerjaan pria juga
membutuhkan kalori yang berbeda dari pekerja wanita. Dalam hal ini perlu
diperhatikan juga saat dan frekuensi pemberian kalori pada pekerja.
1) Pekerja Pria
a) Pekerjaan ringan :
2400 kal/hari
b) Pekerjaan sedang ;
2600 kal/hari
c) Pekerjaan berat : 3000
kal/hari
2) Pekerja Wanita
a) Pekerjaan ringan :
2000 kal/hari
b) Pekerjaan sedang ;
2400 kal/hari
c) Pekerjaan berat : 2600
kal/hari
f. Pengorganisasian kerja
Pengorganisasian kerja
berhubungan dengan waktu kerja, saat istirahat, pengaturan waktu kerja gilir
(shift) dari periode saat bekerja yang disesuaikan dengan irama faal tubuh
manusia. Waktu kerja dalam 1 hari antara 6-8 jam. Dengan waktu istirahat ½ jam
sesudah 4 jam bekerja. Perlu juga diperhatikan waktu makan dan beribadah.
Termasuk juga di dalamnya terciptanya kerjasama antar pekerja dalam melakukan
suatu pekerjaan serta pencegahan pekerjaan yang berulang (repetitive)
g. Lingkungan kerja
Dalam peningkatan
efisiensi dan produktifitas kerja berbagai faktor lingkungan kerja sangat
berpengaruh. Berbagai faktor lingkungan yang berpengaruh misalnya suhu yang
nyaman untuk bekerja adalah 24-26O C.
h. Olahraga dan kesegaran
jasmani
Kegiatan olahraga dan
pembinaan kesegaran jasmani dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas. Oleh
karena itu, tes kesehatan sebelum bekerja/tes kesegaran jasmani perlu dilakukan
sebagai tahap seleksi karyawan.
i. Musik dan dekorasi
Musik dapat
meningkatkan kegairahan dan produktivitas kerja dengan mempertimbangkan jenis,
saat, lama dan sifat pekerjaan. Dekorasi dan pengaturan warna dapat memberikan
kesan jarak, kejiwaan dan suhu. Misalnya :
a) biru ; jarak jauh dan sejuk
b) hijau ; menyegarkan
c) merah ; dekat, hangat, merangsang
d) orange ; sangat dekat, merangsang.
j. Kelelahan
Kelelahan adalah mekanisme perlindungan tubuh
terhindar dari kerusakan lebih lanjut dan memerlukan terjadinya proses
pemulihan. Sebab-sebab kelelahan diantaranya adalah monotomi kerja, beban kerja
yang berlebihan, lingkungan kerja jelek, gangguan kesehatan dan gizi kurang.
E. Penyakit
akibat kerja
1. Pengertian
Peraturan Menaker No Per
01/MEN/1981 tentang Kewajiban Melapor Penyakit Akibat Kerja menyebutkan bahwa
Penyakit Akibat Kerja (PAK) adalah setiap penyakit yang disebabkan oleh
pekerjaan atau lingkungan kerja.
Beberapa ciri penyakit
akibat kerja adalah :
a. Populasi pekerja
b. Penyebab spesifik
c. Pemajanan
di tempat kerja sangat menentukan
d. Kompensasi ada
e. Contohnya adalah
keracunan Pb, Asbestosis, Silikosis (Budiono, Sugeng. 2003)
2. Jenis Penyakit Akibat Kerja
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Nomor PER- 01/MEN/1981 mencantumkan 30 jenis penyakit, sedangkan
Keputusan Presiden RI No 22/1993 tentang Penyakit yang Timbul Karena Hubungan
Kerja memuat jenis penyakit yang sama, ditambah ; ‘penyakit yang disebabkan
bahan kimia lainnya termasuk bahan obat.” Jenis penyakit akibat kerja
tersebut adalah ;
a. Pneumokoniosis yang disebabkan oleh debu mineral
pembentukan jaringan parut(silikosis, antrakosilikosis, asbestosis) dan
silikotuberkulosis yang silikosisnya merupakan faktor utama penyebab cacat atau
kematian.
b. Penyakit paru dan saluran pernafasan (bronkhopulmoner) yang disebabkan olehdebu
logam keras.
c. Penyakit paru dan saluran pernafasan (bronkhopulmoner) yang
disebabkan oleh debu kapas, vlas, henep dan sisal (bissinosis)
d. Asma akibat kerja yang disebabkan oleh penyebab
sensitisasi dan zat perangsang yang dikenal yang berada dalam proses pekerjaan.
e. Alveolitis
allergika yang
disebabkan oleh faktor dari luar sebagai akibat penghirupan debu organik.
f. Penyakit
yang disebabkan oleh berillium atau persenyawaannya yang
beracun.
g. Penyakit
yang disebabkan oleh kadmium atau persenyawaannya yang
beracun.
h. Penyakit
yang disebabkan oleh fosfor atau persenyawaannya yang beracun.
i. Penyakit
yang disebabkan oleh krom atau persenyawaannya yang beracun.
j. Penyakit
yang disebabkan oleh mangan atau persenyawaannya yang beracun.
k. Penyakit
yang disebabkan oleh arsen atau persenyawaannya yang beracun.
l. Penyakit
yang disebabkan oleh raksa atau persenyawaannya yang beracun.
m. Penyakit
yang disebabkan oleh timbal atau persenyawaannya yang beracun.
n. Penyakit
yang disebabkan oleh flour atau persenyawaannya yang beracun.
o. Penyakit
yang disebabkan oleh karbon disulfida.
p. Penyakit
yang disebabkan oleh derivat halogen dari persenyawaan hidrokarbon
alifatik atau aromatik yang beracun.
q. Penyakit
yang disebabkan oleh benzena atau homolognya yang beracun.
r. Penyakit
yang disebabkan oleh derivat nitro dan amina dari benzena atau
homolognya yang beracun.
s. Penyakit
yang disebabkan oleh nitrogliserin atau ester asam nitrat lainnya.
t. Penyakit
yang disebabkan oleh alkohol, glikol atau keton.
u. Penyakit
yang disebabkan oleh gas atau uap penyebab asfiksia atau
keracunan seperti karbon monoksida, hidrogensianida, hidrogen sulfida atau
derivatnya yang beracun, amoniak, seng, braso dan nikel.
v. Kelainan
pendengaran yang
disebabkan oleh kebisingan
w. Penyakit
yang disebabkan oleh getaran mekanik (kelainan-kelainan otot,
urat, tulang persendian, pembuluh darah tepi atau syaraf tepi).
x. Penyakit
yang disebabkan oleh pekerjaan dalam udara yang bertekanan lebih.
y. Penyakit
yang disebabkan oleh radiasi elektromagnetik dan radiasi yang mengion.
z. Penyakit
kulit (dermatosis) yang disebabkan oleh penyebab fisik,
kimiawi atau biologik.
å. Kanker
kulit epitelioma primer yang disebabkan oleh ter, pic,
bitumen, minyak mineral, antrasena, atau persenyawaan, produk atau residu adri
zat tersebut.
ä. Kanker
paru atau mesotelioma yang disebabkan oleh asbes
ö. Penyakit
infeksi yang disebabkan oleh virus, bakteri, atau parasit yang didapat dalam
suatu pekerjaan yang memiliki resiko kontaminasi khusus.
aa. Penyakit
yang disebabkan oleh suhu tinggi atau rendah atau panas radiasi atau kelembaban
udara tinggi.
bb. Penyakit
yang disebabkan oleh bahan kimia lainnya termasuk bahan obat.
3. Diagnosis spesifik Penyakit Akibat Kerja
Secara teknis penegakkan
diagnosis dilakukan dengan (Budiono, Sugeng, 2003) :
a. Anamnesis/wawancara
meliputi : identitas, riwayat kesehatan, riwayat penyakit, keluhan.
b. Riwayat
pekerjaan (kunci awal diagnosis)
1) Sejak pertama kali bekerja.
2) Kapan, bilamana, apa yang dikerjakan, bahan
yang digunakan, jenis bahaya yang ada, kejadian sama pada pekerja lain,
pemakaian alat pelindung diri, cara melakukan pekerjaan, pekerjaan lain yang
dilakukan, kegemaran (hobby), kebiasaan lain (merokok, alkohol)
3) Sesuai
tingkat pengetahuan, pemahaman pekerjaan.
c. Membandingkan
gejala penyakit waktu bekerja dan dalam keadaan tidak bekerja.
1) waktu
bekerja gejala timbul/lebih berat, waktu tidak bekerja/istirahat gejala
berkurang/hilang.
2) Perhatikan
juga kemungkinan pemajanan di luar tempat kerja.
3) Informasi
tentang ini dapat ditanyakan dalam anamnesis atau dari data penyakit di
perusahaan.
d. Pemeriksaaan
fisik, yang dilakukan dengan catatan
1) gejala
dan tanda mungkin tidak spesifik
2) pemeriksaan
laboratorium penunjang membantu diagnostik klinik.
3) dugaan
adanya penyakit akibat kerja dilakukan juga melalui pemeriksaan laboratorium
khusus/pemeriksaan biomedik.
e. Pemeriksaan laboratorium khusus/pemeriksaan
biomedik
1) Misal : pemeriksaan spirometri, foto paru
(pneumokoniosis-pembacaan standard ILO)
2) Pemeriksaan audiometri
3) Pemeriksaan hasil metabolit dalam darah/urine.
f. Pemeriksaan/pengujian lingkungan kerja atau
data higiene perusahaan, yang memerlukan :
1) kerjasama
dengan tenaga ahli higiene perusahaan
2) kemampuan
mengevaluasi faktor fisik/kimia berdasarkan data yang ada.
3) Pengenalan secara
langsung cara/sistem kerja, intensitas dan lama pemajanan.
g. Konsultasi keahlian medis/keahlian lain
1) Seringkali penyakit akibat kerja ditentukan
setelah ada diagnosis klinik, kemudian dicari faktor kausa di tempat kerja,
atau melalui pengamatan/penelitian yang relatif lebih lama.
2) Dokter
spesialis lainnya, ahli toksikologi dan dokter penasehat (kaitan dengan
kompensasi)
4. Penerapan konsep five level of
prevention deseases pada PAK
Penerapan konsep 5 tingkatan pencegahan
penyakit (five level of prevention deseases)pada Penyakit Akibat Kerja
adalah (Silalahi, Benet dan Silalahi, Rumondang, 1985) :
a. Health Promotion (peningkatan kesehatan)
Misalnya : pendidikan kesehatan, meningkatkan
gizi yang baik, pengembangan kepribadian, perusahaan yang sehat dan memadai,
rekreasi, lingkungan kerja yang memadai, penyuluhan perkawinan dan pendidikan seks,
konsultasi tentang keturunan dan pemeriksaan kesehatan periodik.
b. Specific Protection ( perlindungan khusus)
Misalnya : imunisasi,
higiene perorangan, sanitasi lingkungan, proteksi terhadap bahaya dan
kecelakaan kerja.
c. Early diagnosis and prompt treatment (diagnosa dini dan pengobatan tepat)
Misalnya : diagnosis dini setiap keluhan dan
pengobatan segera, pembatasan titik-titik lemah untuk mencegah terjadinya
komplikasi.
d. Disability limitation (membatasi kemungkinan cacat)
Misalnya : memeriksa dan mengobati tenaga
kerja secara komprehensif, mengobati tenaga kerja secara sempurna, pendidikan
kesehatan.
e. Rehabilitasi (pemulihan kesehatan)
Misalnya : rehabilitasi
dan mempekerjakan kembali para pekerja yang menderita cacat. Sedapat mungkin
perusahaan mencoba menempatkan karyawan-karyawan cacat di jabatan-jabatan yang
sesuai.
5. Fungsi
dan Tugas Perawat dalam K3
Fungsi dan tugas perawat
dalam usaha K3 di Industri adalah sebagai berikut (Effendy, Nasrul, 1998) :
a. Fungsi
1) Mengkaji
masalah kesehatan
2) Menyusun
rencana asuhan keperawatan pekerja
3) Melaksanakan
pelayanan kesehatan dan keperawatan terhadap pekerja
4) Penilaian
b. Tugas
1) Pengawasan
terhadap lingkungan pekerja
2) Memelihara
fasilitas kesehatan perusahaan
3) Membantu
dokter dalam pemeriksaan kesehatan pekerja
4) Membantu
dalam penilaian keadaan kesehatan pekerja
5) Merencanakan
dan melaksanakan kunjungan rumah dan perawatan di rumah kepada pekerja dan
keluarga pekerja yang mempunyai masalah
6) Ikut
menyelenggarakan pendidikan K3 terhadap pekerja
7) Turut
ambil bagian dalam usaha keselamatan kerja
8) Pendidikan
kesehatan mengenai keluarga berencana terhadap pekerja dan keluarga pekerja.
9) Membantu
usaha penyelidikan kesehatan pekerja
10) Mengkordinasi
dan mengawasi pelaksanaan K3.
Kepustakaan :
Effendy,
Nasrul. Dasar-dasar keperawatan kesehatan masyarakat, edisi 2. Jakarta : EGC, 1998.
Peraturan
Menaker No Per 01/MEN/1981 tentang Kewajiban Melapor Penyakit Akibat Kerja
Pusat
Kesehatan kerja dalam www.depkes.go.id
Rachman,
Abdul, et al, 1990. Pedoman Studi Hiperkes pada Institusi Pendidikan Tenaga
Sanitasi, Jakarta : Depkes RI, Pusdiknakes.
Setiyabudi,R.
2007. KESEHATAN
DAN KESELAMATAN KERJA DI LINGKUNGAN INDUSTRI. http://ajago.blogspot.co.id/2007/12/kesehatan-dan-keselamatan-kerja-di.html.
Diakses pada tanggal 16 Juni 2016.
Setyaningsih,
Yuliani, 2002. Pengantar ergonomi dalam Kumpulan Materi Kuliah Program Matrikulasi.
Semarang : FKM UNDIP
Silalahi,
Benet dan Silalahi, Rumondang, 1985. Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja,
Jakarta : PT Pustaka Binaman Pressindo.
Sumakmur, 1988, Higene
Perusahaan dan Kesehatan Kerja, Jakarta : Haji Masagung.
Sumakmur, 1993.
Keselamatan dan pencegahan kecelakaan. Jakarta : Haji Masagung.an dalam usaha keselamatan kerja
8) Pendidikan
kesehatan mengenai keluarga berencana terhadap pekerja dan keluarga pekerja.
9) Membantu
usaha penyelidikan kesehatan pekerja
10) Mengkordinasi
dan mengawasi pelaksanaan K3.
Kepustakaan :
Effendy,
Nasrul. Dasar-dasar keperawatan kesehatan masyarakat, edisi 2. Jakarta : EGC, 1998.
Peraturan
Menaker No Per 01/MEN/1981 tentang Kewajiban Melapor Penyakit Akibat Kerja
Pusat
Kesehatan kerja dalam www.depkes.go.id
Rachman,
Abdul, et al, 1990. Pedoman Studi Hiperkes pada Institusi Pendidikan Tenaga
Sanitasi, Jakarta : Depkes RI, Pusdiknakes.
Setiyabudi,R.
2007. KESEHATAN
DAN KESELAMATAN KERJA DI LINGKUNGAN INDUSTRI. http://ajago.blogspot.co.id/2007/12/kesehatan-dan-keselamatan-kerja-di.html.
Diakses pada tanggal 16 Juni 2016.
Setyaningsih,
Yuliani, 2002. Pengantar ergonomi dalam Kumpulan Materi Kuliah Program Matrikulasi.
Semarang : FKM UNDIP
Silalahi,
Benet dan Silalahi, Rumondang, 1985. Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja,
Jakarta : PT Pustaka Binaman Pressindo.
Sumakmur, 1988, Higene
Perusahaan dan Kesehatan Kerja, Jakarta : Haji Masagung.
Sumakmur, 1993.
Keselamatan dan pencegahan kecelakaan. Jakarta : Haji Masagung.
Nama : Yoga Andhinova
ReplyDeleteNim : 41619010030
terima kasih kepada penulis, menurut saya disini sudah bagus sudah lengkap tentang k3, karena disini disebutkan juga penyebab kecelakaan kerja serta apa saja yang dapat kita hindari serta penulis menyebutkan tentang ergonomi dimana ergonomi sendiri berfungsi untuk keamanan dan kenyamanan seseorang dalam menjalankan aktifitas dan pekerjaan
Nama: Wildan Bagus Purnomo
ReplyDeleteNim: 41619010040
Terima kasih kepada penulis yang telah memberikan pembahasan mengenai Kesehatan dan keselamatan kerja di lingkungan industri. Tujuan umum dari kesehatan dan keselamatan kerja adalah untuk menciptakan tenaga kerja yang sehat dan produktif agar tenaga kerja dan setiap orang yang berada di tempat kerja selalu dalam keadaan sehat dan selamat. Dan agar sumber-sumber produksi dapat berjalan secara lancar tanpa adanya hambatan.
Muhammad Fathan Fadilah
ReplyDelete41619010037
Kesehatan dan keselamatan kerja diterapkan di semua tempat kerja yang di dalamnya melibatkan aspek manusia sebagai tenaga kerja, maka dari itu tujuan dari penerapan K3 kepada pekerja adalah untuk menciptakan tenaga kerja yang sehat, produktif dan selamat. Serta agar sumber-sumber produksi dapat berjalan secara lancar tanpa adanya hambatan.
Riview : Perusahaan-perusahaan di Indonesia sendiri masih banyak yang tidak mengindahkan dan tidak menerapkan prinsip K3 dalam lingkungan kerja, itu dikarenakan ada beberapa paradigma yang lahir mengenai K3, yaitu rambu-rambu yang tidak begitu penting, APD yang merepotkan dan tidak hemat biaya.
ReplyDeleteErgonomi adalah ilmu serta penerapannya yang berusaha menyerasikan pekerjaan dan lingkungan terhadap orang atau sebaliknya dengan tujuan tercapainya produktivitas dan efisiensi yang setinggi-tingginya melalui pemanfaatan manusia seoptimal mungkin.
ReplyDeleteRuang lingkup ergonomic: pembebanan kerja fisik, sikap tubuh dalam bekerja, Mengangkat dan mengangkut, Sistem manusia – mesin, Kebutuhan kalori, Pengorganisasian kerja, Lingkungan kerja, Olahraga dan kesegaran jasmani, Musik dan dekorasi ,Kelelahan
oky maulana
ReplyDelete41619010034
dalam tulisan diatas Menurut Sumakmur (1988) kesehatan kerja adalah spesialisasi dalam ilmu kesehatan/kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan, agar pekerja/masyarakat pekerja beserta memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, baik fisik, atau mental, maupun sosial, dengan usaha-usaha preventif dan kuratif, terhadap penyakit-penyakit/gangguan –gangguan kesehatan yang diakibatkan faktor-faktor pekerjaan dan lingkungan kerja, serta terhadap penyakit-penyakit umum.