Oleh: Nadia Amira Hapsari
ABSTRAK
K3 adalah
singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Terdapat perbedaan dalam
menyebut kepanjangan dari K3, beberapa artikel menyebut "Kesehatan dan
Keselamatan Kerja". Namun merujuk kepada istilah bahasa inggris nya,
Occupational Health and Safety (OHS), maka istilah Keselamatan dan Kesehatan
Kerja dirasa lebih tepat
Secara umum, K3
didefinisikan sebagai ilmu tentang antisipasi, rekognisi, evaluasi dan kontrol
terhadap bahaya yang muncul di tempat kerja yang dapat mempengaruhi kesehatan
dan keselamatan pekerja - selain juga dapat berpengaruh terhadap komunitas dan
lingkungan sekitar.
Ruang lingkup K3
sangat luas, merujuk kepada berbagai disiplin ilmu dan berbagai bahaya dalam
lingkungan kerja. Untuk memaksimalkan perlindungan terhadap pekerja dan
lingkungan - sebagai target penerapan K3, maka dibutuhkan berbagai kapasitas
keahlian, pengetahuan, dan analisis dalam implementasi K3
PENGERTIAN K3 (KEAMANAN, KESEHATAN dan
KESELAMATAN KERJA)
Dibagi menjadi 2 pengertian, yaitu
a. Secara Filosofis
Suatu pemikiran atau upaya untuk menjamin
keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani, tenaga kerja pada
khususnya dan masyarakat pada umumnya terhadap hasil karya dan budayanya menuju
masyarakat adl dan makmur.
b.
Secara Keilmuan
Ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha
mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Pengertian (Definisi) K3 Menurut Filosofi
(Mangkunegara)
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah
suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan jasmani
maupun rohani tenaga kerja khususnya dan manusia pada umumnya serta hasil karya
dan budaya menuju masyarakat adil dan makmur.
Pengertian (Definisi) K3 Menurut Keilmuan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah
semua Ilmu dan Penerapannya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja,
penyakit akibat kerja (PAK), kebakaran, peledakan dan pencemaran lingkungan.
Pengertian (Definisi) K3 Menurut OHSAS
18001:2007
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah
semua kondisi dan faktor yang dapat berdampak pada keselamatan dan kesehatan
kerja tenaga kerja maupun orang lain (kontraktor, pemasok, pengunjung dan tamu)
di tempat kerja.
Ketiga versi pengertian K3 di atas adalah
pengertian K3 yang umum (paling sering) digunakan di antara versi-versi
pengertian K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) lainnya.
Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) adalah
bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia
yang bekerja di sebuah institusi maupun lokasi proyek. Tujuan K3 adalah untuk
memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja.[1] K3 juga melindungi
rekan kerja, keluarga pekerja, konsumen, dan orang lain yang juga mungkin
terpengaruh kondisi lingkungan kerja.
Kesehatan dan keselamatan kerja cukup penting
bagi moral, legalitas, dan finansial. Semua organisasi memiliki kewajiban untuk
memastikan bahwa pekerja dan orang lain yang terlibat tetap berada dalam
kondisi aman sepanjang waktu.[2] Praktik K3 (keselamatan kesehatan kerja)
meliputi pencegahan, pemberian sanksi, dan kompensasi, juga penyembuhan luka
dan perawatan untuk pekerja dan menyediakan perawatan kesehatan dan cuti sakit.
K3 terkait dengan ilmu kesehatan kerja, teknik keselamatan, teknik industri,
kimia, fisika kesehatan, psikologi organisasi dan industri, ergonomika, dan
psikologi kesehatan kerja.
Ø
Tujuan dari k3:
a.
Melindungi kesehatan, keamanan dan keselamatan dari tenaga kerja.
b.
Meningkatkan efisiensi kerja.
c.
Mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Ø
Adanya ilmu tentang k3 :
a. Mempelajari tentang k3
b. Melaksanakan tentang k3
c. Memperoleh hasil yang sempurna dalam
mencegah terjadinya kecelakaan kerja
Ø
Sasaran k3 :
a. Menjamin keselamatan pekerja
b. Menjamin keamanan alat yang digunakan
c. Menjamin proses produksi yang aman dan
lancer
Ø
Norma-norma yang harus dipahami dalam k3 :
a.
Aturan yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja
b. Diterapkan untuk melindungi tenaga
kerja
c. Resiko kecelakaan dan penyakit kerja
Tujuan norma-norma : agar terjadi keseimbangan
dari pihak perusahaan dapat menjamin keselamatan pekerja.
Ø Dasar
hukum k3 :
a. UU No.1 tahun 1970
b. UU No.21 tahun 2003
c. UU No.13 tahun 2003
d. Peraturan Menteri
Tenaga Kerja RI No. PER-5/MEN/1996
Ø
Hambatan dari penerapan k3 :
a. Hambatan dari sisi pekerja/ masyarakat
:
·
Tuntutan pekerja masih pada kebutuhan dasar
·
Banyak pekerja tidak menuntut jaminan k3 karena SDM yang masih rendah
b.
Hambatan dari sisi perusahaan:
Perusahaan yang biasanya lebih menekankan
biaya produksi atau operasional dan meningkatkan efisiensi pekerja untuk
menghasilkan keuntungan yang sebesar-besarnya.
2. Jenis-jenis
bahaya dalam k3
Dibagi menjadi 3, yaitu:
a.
Jenis kimia
Terhirupnya atau terjadinya kontak antara
manusia dengan bahan kimia berbahaya.
contoh:
· abu sisa pembakaran bahan kimia
·
uap bahan kimia
·
gas bahan kimia
b.
Jenis fisika
- Suatu temperatur udara yang terlalu panas
maupun terlalu dingin.
- keadaan yang sangat bising.
- keadaan udara yang tidak normal.
Contoh:
· Kerusakan pendengaran
·
Suatu suhu tubuh yang tidak normal
c.
Jenis proyek/ pekerjaan
Pencahayaan atau penerangan yang kurang.
Bahaya dari pengangkutan barang.
Bahaya yang ditimbulkan oleh peralatan.
Contoh:
·
Kerusakan
penglihatan
·
Pemindahan barang
yang tidak hati-hat sehingga melukai pekerja
·
Peralatan kurang
lengkap dan pengamanan sehngga melukai pekerja
Ø
Istilah-istilah yang ditemui dalam dalam dunia kerja :
a. Harzard adalah suatu keadaan yng dapat
menimbulkan kecelakaan, penyakit dan kerusakan yang menghambat kemampuan
pekerja.
b.
Danger/ bahaya adalah tingkat bahaya suatu kondisi yang dapat
mengakibatkan peluang bahaya yang mulai tampak sehingga mengakibatkan
memunculkan suatu tindakan.
c. Risk adalah prediksi tingkat keparahan
bila terjadi bahaya dalam siklus tertentu.
d. Incident adalah memunculnya kejadian
yang bahaya yang dapat mengadakan kontak dengan sumber energi yang melebihi
ambang batas normal.
e. Accident adalah kejadan bahaya yang
disertai dengan adanya korban atau kerugian baik manusia maupun peralatan.
Ø Cara
pengendalian ancaman bahaya kesehatan kerja
a.
Pengendalian teknik
Contoh:
·
Mengganti prosedur kerja
·
Menutup atau mengisolasi bahan bahaya
·
Menggunakan otomatisasi pekerja
·
Ventilasi sebaga pengganti udara yang cukup
b. Pengendaan administrasi
Contoh:
·
Mengatur waktu yang pas/ sesuai antara jam kerja dengan istirahat
·
Menyusun peraturan k3
·
Memasang tanda-tanda peringatan
·
Membuat data bahan-bahan yang berbahaya dan yang aman
·
Mengadakan dan melakukan pelatihan system penanganan darurat
Ø
Standart keselamatan kerja
Pengamanan sebagai tindakan keselamatan kerja.
a.
Perlindungan badan yang meliputi seluruh badan.
b.
Perlindungan mesin.
c.
Pengamanan listrik yang harus mengadakan pengecekan berkala.
d.
Pengamanan ruangan , meliputi sistem alarm, alat pemadam kebakaran,
penerangan yang cukup, ventilasi yang cukup, jalur evakuasi yang khusus.
Ø Alat
pelindung diri
Adalah perlengkapan wajib yang digunakan saat
bekerja sesuai bahaya dan resiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja itu
sendiridan orang di sekelilingnya.
Adapun bentuk peralatan dari alat pelindung:
a.
Safety helmet
Berfungsi: sebagai pelindung kepala dari
benda-benda yang dapat melukai kepala.
b.
Safety belt
Berfungsi: sebagai alat pengaman ketika
menggunakan alat trasportasi.
c.
Penutup telinga
Berfungsi: sebagai penutu telinga ketika
bekerja di tempat yang bising.
d.
Kaca mata pengamanan
Berfungsi: sebagai pengamanan mata ketika
bekerja dari percikan.
e.
Pelindung wajah
Berfungsi: sebagai pelindung wajah ketika
bekerja.
f.
Masker
Berfungsi: sebagai penyaring udara yang
dihisap di tempat yang kualitas udaranya kurang bagus.
K3 berdasarkan industri
K3 yang spesifik dapat bervariasi pada sector
dan industri tertentu. Pekerja kontruksi akan membutuhkan pencegahan bahaya
jatuh, sedangkan nelayan menghadapi risik tenggelam. Biro Statistik Buruh
Amerika Serikat menyebutkan bahwa perikanan, penerbangan, industri kayu,
pertanian, pertambangan, pengerjaan logam, dan transportasi adalah sektor industri
yang paling berbahaya.
Konstruksi
Konstruksi adalah salah satu pekerjaan yang
paling berbahaya di dunia, menghasilkan tingkat kematian yang paling banyak di
antara sektor lainnya. Risiko jatuh adalah penyebab kecelakaan tertinggi. Penggunaan
peralatan keselamatan yang memadai seperti guardrail dan helm, serta pelaksaan
prosedur pengamanan seperti pemeriksaan tangga non-permanen dan scaffolding
mampu mengurangi risiko kecelakaan.[18] Tahun 2010, National Health Interview
Survey mengidentifikasi faktor organisasi kerja dan psikososial dan paparan
kimiawi/fisik pekerjaan yang mampu meningkatkan beberapa risiko dalam K3. Di
antara semua pekerja kontruksi di Amerika Serikat, 44% tidak memiliki standar
pengaturan kerja, sementara pekerja di sektor lainnya hanya 19%. Selain itu 55%
pekerja konstruksi memiliki pengalaman ketidak-amanan dalam bekerja,
dibandingkan 32% pekerja di sektor lainnya. 24% pekerja konstruksi terpapar
asap yang bukan pekerjaannya, dibandingkan 10% pekerja di sektor lainnya
Pertanian
Traktor dengan sistem pelindungan terguling
Pekerja pertanian memiliki risiko luka,
penyakit paru-paru akibat paparan asap mesin, kebisingan, sakit kulit, dan
kanker akibat bahan kimia seperti pestisida. Pada pertanian industri,
kecelakaan melibatkan penggunaan alat dan mesin pertanian. Kecelakaan yang
paling umum adalah traktor yang terguling. Pestisida dan bahan kimia lainnya
yang digunakan dalam pertanian juga berbahaya bagi kesehatan pekerja, mampu
mengakibatkan gangguan kesehatan organ seks dan kelainan kelahiran bayi.
Jumlah jam kerja para pekerja di bidang
pertanian di Amerika Serikat memperlihatkan bahwa 37% pekerja memiliki jam
kerja 48 jam seminggu, dan 24% bekerja lebih dari 60 jam seminggu. Dipercaya
tingginya jam kerja tersebut mengakibatkan tingginya risiko kecelakaan. Dan
dari semua pekerja di sektor pertanian, 85% lebih sering bekerja di luar
ruangan dibandingkan sektor lainnya yang hanya 25%.
Sektor jasa
Sejumlah pekerjaan di sektor jasa terkait
dengan industri manufaktur dan industri primer lainnya, namun tidak terpapar
risiko yang sama. Masalah kesehatan utama dari pekerjaan di sektor jasa adalah
obesitas dan stres psikologis serta kelebihan jam kerja.
Pertambangan dan perminyakan
Pekerja di sektor perminyakan dan pertambangan
memiliki risiko terpapar bahan kimia dan asap yang membahayakan kesehatan.
Risiko kulit terpapar bahan kimia berbahaya, menghirup asap, hingga risiko lain
seperti homesick karena lokasi kerja yang jauh dari rumah, bahkan hingga ke
area lepas pantai.
DAFTAR PUSTAKA
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.