Menurut
pendapat yang dikemukakan oleh Thomas H. Stone seperti yang dikutip oleh
Moekijat sebagai berikut: “Compensation is any form of payment
to employee for work they provide their employer” (Kompensasi adalah setiap
bentuk pembayaran yang diberikan kepada karyawan sebagai pertukaran pekerjaan
yang mereka berikan kepada majikan) (Suwatno, 2001 : 105).
Bagi
organisasi / perusahaan, kompensasi memiliki arti penting karena kompensasi
mencerminkan upaya organisasi dalam mempertahankan dan meningkatkan
kesejahteraan karyawannya. Pengalaman menunjukkan bahwa kompensasi yang tidak
memadai dapat menurunkan prestasi kerja, motivasi kerja, dan kepuasan kerja
karyawan, bahkan dapat menyebabkan karyawan yang potensial keluar dari
perusahaan.
Menurut
Malayu S.P. Hasibuan (2000 : 121), tujuan pemberian kompensasi
(balas jasa) adalah antara lain :
·
Ikatan kerjasama
·
Kepuasan Kerja
·
Pengadaan Efektif
·
Motivasi
·
Stabilitas Karyawan
·
Disiplin
·
Pengaruh Serikat Buruh
·
Pengaruh Pemerintah
Tenaga kerja
para Karyawan sangat dibutuhkan bagi perusahaan maupun industri. Manajemen PT
Lucid Communications sangat baik, yang diperuntukan untuk para finansial bagi
karyawannya. Manajemen kompensasi pada perusahaan tempat saya bekerja yakni
perusahaan memberikan nilai lebih kepada karyawannya berupa uang tambahan
(insentif). Kompensasi ini merupaka imbalan kepada karyawan karena kinerjanya
melebihi standar yang ditentukan. Dengan memberikan kompensasi seperti ini
dapat digunakan untuk mendorong karyawan bekerja lebih giat lagi.
DAFTAR PUSTAKA
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.