Dunia bisnis sekarang
dituntut menciptakan kinerja
karyawan yang tinggi untuk
pengembangan perusahaan. Perusahaan
harus mampu membangun dan
meningkatkan kinerja di
dalam lingkungannya.
Keberhasilan perusahaan tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satu faktor penting adalah sumber daya manusia, karena sumber daya manusia merupakan pelaku dari keseluruhan tingkat perencanaan sampai dengan evaluasi yang mampu memanfaatkan sumberdaya – sumberdaya lainnya yang dimiliki oleh organisasi atau perusahaan.
Keberhasilan perusahaan tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satu faktor penting adalah sumber daya manusia, karena sumber daya manusia merupakan pelaku dari keseluruhan tingkat perencanaan sampai dengan evaluasi yang mampu memanfaatkan sumberdaya – sumberdaya lainnya yang dimiliki oleh organisasi atau perusahaan.
Dalam hal ini karyawan harus menerima hak – haknya sebagai
karyawan yaitu imbalan atau kompensasi setelah mereka menjalankan kewajiban.
Dimana kompensasi merupakan balas jasa yang diberikan oleh organisasi /
perusahaan kepada karyawan, yang dapat bersifat finansial maupun non finansial,
pada periode yang tetap. Kompensasi sangat berpengaruh bagi perusahaan maupun
bagi karyawan perusahaan. Kompensasi/Upah bermanfaat bagi perkembangan karyawan
dan bagi perusahaan keuntungannya para karyawan akan bekerja lebih giat lagi.
Besarnya kompensasi yang diberikan ditentukan oleh harga / nilai
pekerjaan, sistem kompensasi yang diterapkan, dan factor - faktor yang
mempengaruhi kompensasi. Di PT. TMMIN sendiri, karyawan magang akan mendapatkan
facilitas seperti
1.
Uang saku perbulan
Dalam melaksanakan pekerjaan, karyawan magang mendapatkan kompensasi
dalam bentuk uang saku perbulan yang disepakati dalam kontrak
2.
Jaminan kesehatan
Jaminan kesehatan didapatkan dalam bentuk penanganan apabila terjadi
accident atau sakit dalam berkerja yang semua itu bedasarkan perjanjian sesuai
dengan kontrak yang disepakati
3.
Pelatihan atau training
Selain diwajibkan untuk support pekerjaan, karyawan magang diberikan
training atau pelatihan basic berkerja.
4.
Dispensasi ketika harus
konsultasi dengan kampus
Untuk kesepakatan dispensasi bedasarkan divisi masing – masing
sesuai intruksi dari atasan maupun HRD terkait
5.
Facilitas tempat parkir
kendaraan
Untuk facilitas ini perusahaan menyediakan tempat parker yang sama
sesuai dengan karyawan. Sehingga tidak ada batasan-batasan.
6.
Kendaraan comutter
Untuk
aktifitas komunikasi antar plant perusahaan memfasilitasi dengan mobil comutter
untuk rute antar plant
Dari
semua facilitas yang ada, dapat dipergunakan asal dengan menyangkut pekerjaan.
Bukan untuk pribadi. Dengan kondisi itu, perusahaan ingin mendapatkan timbal
balik dari semua yang diberikan. Selain beberapa fungsi di atas, jelas
kompensasi mempunyai tujuan - tujuan positif. Pendapat para pakar tentang
tujuan pemberian kompensasi berbagai macam, namun pada prinsipnya sama. Adapun
tujuan kompensasi menurut H. Malayu S.P. Hasibuan (2002:120) adalah sebagai
berikut:
1.
Ikatan Kerja Sama
Dengan pemberian kompensasi terjadilah ikatan kerja sama formal
antara majikan dengan karyawan. Karyawan harus mengerjakan tugas - tugasnya
dengan baik, sedangkan pengusaha / majikan wajib membayar kompensasi sesuai
dengan perjanjian yang disepakati.
2.
Kepuasan Kerja
Dengan balas jasa, karyawan akan dapat memenuhi kebutuhan -
kebutuhan fisik, status sosial dan egoistiknya sehingga memperoleh kepuasan
kerja dari jabatannya.
3.
Pengadaan Efektif
Jika program kompensasi ditetapkan cukup besar, pengadaan karyawan
yang qualified untuk perusahaan akan lebih mudah.
4.
Motivasi
Jika balas jasa yang diberikan cukup besar, manajer akan mudah
memotivasi bawahannya.
5.
Stabilitas Karyawan
Dengan program kompensasi atas prinsip adil dan layak serta
eksternal konsistensi yang kompetitif, maka stabilitas karyawan lebih terjamin
karena turn - over relatif kecil.
6.
Disiplin
Dengan pemberian balas jasa yang cukup besar, maka disiplin karyawan
semakin baik. Mereka akan menyadari dan mentaati peraturan-peraturan yang
berlaku.
7.
Pengaruh Serikat Buruh
Dengan program kompensasi yang baik, pengaruh serikat buruh dapat
dihindarkan dan karyawan akan berkonsentrasi pada pekerjaannya.
8.
Pengaruh Pemerintah
Jika program kompensasi sesuai dengan undang - undang perburuhan
yang berlaku (seperti batas upah minimum), maka intervensi pemerintah dapat
dihindarkan.
DAFTAR PUSTAKA
Gary
Dessler, 2008. Human Resoure Management. Eleventh Edition. Pearson Education
International.
Mondy,
Wayne. 2008. Human Resource Management. Ohio USA : South Western College
Publishing
Dr.H.Salidin
Samsudin,M.M;M.Pd. Menejemen Sumber Daya Manusia,2006,bandung:Pustaka
Setia,Hlm:187-188.
Malayu
S.P Hasibuan, manajemen sumber daya manusia, 2008, (P.T bumi aksara), hlm. 118
Opcit,Hlm:
188-189.
Dr.H.Abdus
Salam Dz, Manajemen Sumber Daya Insani,2008,Cirebon:STAIN PRESS, Hlm: 162.
Dr.H.Salidin
Samsudin,M.M;M.Pd. Manajemen Sumber Daya Manusia,2006,bandung:Pustaka
Setia,Hlm:200-202.
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.