Manajemen
kinerja (MK)
adalah aktivitas untuk memastikan bahwa sasaran organisasi telah dicapai secara konsisten dalam
cara-cara yang efektif dan efisien. Manajemen kienrja bisa berfokus pada
kinerja dari suatu organisasi, departemen, karyawan,
atau bahkan proses untuk menghasilkan produk atau layanan, dan juga di area
yang lain.
Saat ini perusahaan menghadapi banyak
tantangan dari lingkungan. Perubahan-perubahan terjadi begitu cepat dan
kadang-kadang tidak dapat diduga. Perubahan-perubahan ini antara lain dalam
bidang ekonomi, teknologi, pasar dan persaingan. Perubahan ini mengharuskan
perusahaan untuk mengubah semua kebiasaan yang sudah dilakukan selama ini untuk
menghadapi tingkat persaingan yang tinggi dan untuk mencapai sasaran yang
diinginkan. Untuk itu diperlukan suatu pendekatan baru dalam mengevaluasi
kinerja karyawan yang dikenal dengan Manajemen Kinerja (Performance
Management).
Pada manajemen kerja terdapat tahapan dan
proses manajemen kinerja yaitu perencanaan kinerja, pengelolaan kinerja,
penilaian kinerja dan penghargaan kinerja. Dengan menerapkan manajemen kinerja
ini diharapkan, kinerja karyawan akan meningkat dan sesuai dengan diharapkan
sehingga perusahaan mampu bersaing diarena global.
PT BRI (Persero), Tbk. sebagai Badan Usaha
Milik Negara (BUMN) yang bergerak disektor perbankan dan telah go
public, dengan
berpedoman pada ketentuan yang berlaku, telah mengimplementasikan
prinsip-prinsip Good
Corporate Governance (GCG)
dalam setiap aspek pengelolaan perusahaan. BRI menyadari bahwa keberlangsungan
eksistensi perusahaan tidak hanya diukur dari performa keuangan, dan
peningkatan keuntungan, melainkan juga melalui performa internal perusahaan
yaitu etika dan Good Corporate Governance.
Guna mendukung tercapainya tujuan perusahaan,
BRI menetapkan komitmen untuk menjalankan sistem perbankan yang sehat di
Indonesia dengan berlandaskan pada pengimplementasian prinsip-prinsip Good
Corporate Governance (GCG).
Melalui implementasi prinsip-prinsip GCG
secara konsisten dan berkesinambungan diharapkan dapat memaksimalkan corporate
value dan kepercayaan
pasar. Hal ini dilakukan agar Bank memiliki daya saing yang kuat, baik secara
nasional maupun internasional serta mampu menjaga kelangsungan usaha dalam
jangka panjang sehingga tujuan Perseroan dapat tercapai.
Dalam
manajemen kinerja di BRI, BRI mempunyai prinsip-prinsip GCG :
a.
Transparansi (transparency)
Merupakan keterbukaan dalam mengemukakan informasi yang
material dan relevan serta keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan.
b.
Akuntabilitas (accountability)
Memastikan
adanya struktur, sistem dan standard operating procedure (SOP)
yang dapat menjamin bekerjanya mekanisme check and balance dalam pencapaian
visi, misi, dan tujuan Bank.
c. Pertanggungjawaban
(responsibility)
Merupakan kesesuaian
pengelolaan Bank dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan
prinsip-prinsip pengelolaan Bank yang sehat.
d. Indepedensi (independence)
Merupakan pengelolaan
Bank secara profesional tanpa pengaruh/tekanan dari pihak manapun.
e. Kewajaran dan
kesetaraan (fairness)
Merupakan keadilan
dan kesetaraan dalam memenuhi hak-hak stakeholders yang timbul berdasarkan
perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.