Pengertian Kompensasi
Kompensasi adalah semua pendapatan
yang berbentuk uang, barang langsung atau tidak langsung yang diterima karyawan
sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan (Malayu S.P.
Hasibuan, 2002:54). Kompensasi berbentuk uang, artinya gaji dibayar dengan
sejumlah uang kartal kepada karyawan yang bersangkutan.
Kompensasi berbentuk barang, artinya gaji dibayar dengan barang. Misalnya gaji dibayar 10% dari produksi yang dihasilkan. Di Jawa Barat penunai padi upahnya 10% dari hasil padi yang ditunai.
Kompensasi berbentuk barang, artinya gaji dibayar dengan barang. Misalnya gaji dibayar 10% dari produksi yang dihasilkan. Di Jawa Barat penunai padi upahnya 10% dari hasil padi yang ditunai.
Kompensasi merupakan istilah yang
berkaitan dengan imbalan-imbalan finansial (financial reward) yang diterima
oleh orang-orang melalui hubungan kepegawaian mereka dengan sebuah organisasi.
Pada umumnya bentuk kompensasi berupa finansial karena pengeluaran moneter yang
dilakukan oleh organisasi. Kompensasi bisa langsung diberikan kepada
karyawan, ataupun tidak langsung, dimana karyawan menerima kompensasi dalam
bentuk-bentuk non moneter.
Terminologi Kompensasi
Beberapa terminologi
dalam kompensasi :
Upah/gaji. Upah (wages) biasanya
berhubungan dengan tarif gaji perjam (semakin lama kerjanya, semakin besar
bayarannya). Upah merupakan basis bayaran yang kerap digunakan bagi
pekerja-pekerja produksi dan pemeliharaan. Sedangkan gaji (salary) umumnya
berlaku untuk tarif mingguan, bulanan atau tahunan.
Insentif, (incentive) merupakan
tambahan-tambahan gaji diatas atau diluar gaji atau upah yang diberikan oleh
organisasi. Program-program insentif disesuaikan dengan memberikan bayaran
tambahan berdasarkan produktivitas, penjualan, keuntungan-keuntungan atau
upaya-upaya pemangkasan biaya.
Tunjangan (Benefit).
Contoh-contoh tunjangan seperti asuransi kesehatan, asuransi jiwa,
liburan-liburan yang ditanggung perusahaan, program pensiun dan
tunjangan-tunjangan lainnya yang berhubungan dengan kepegawaian.
Fasilitas (Facility) adalah
kenikmatan/fasilitas seperti mobil perusahaan, keanggotaan klub, tempat parkir
khusus.
Jenis-jenis
kompensasi :
Komponen-komponen dari keseluruhan
program gaji secara umum dikelompokkan kedalam kompensasi finansial langsung,
tak langsung dan non finansial.
Kompensasi finansial secara
langsung berupa; bayaran pokok (gaji dan upah), bayaran prestasi, bayaran
insentif (bonus, komisi, pembagian laba/keuntungan dan opsi saham) dan bayaran
tertangguh (program tabungan dan anuitas pembelian saham)
Kompensasi finansial tidak langsung berupa;
program-program proteksi (asuransi kesehatan, asuransi jiwa, pensiun,
asuransi tenaga kerja), bayaran diluar jam kerja (liburan, hari besar, cuti
tahunan dan cuti hamil) dan fasilitas-fasilitas seperti kendaran,ruang kantor
dan tempat parkir.
Kompensasi non financial, berupa pekerjaan (tugas-tugas yang
menarik, tantangan, tanggung jawab, pengakuan dan rasa
pencapaian). Lingkungan kerja (kebijakan-kebijakan yang sehat, supervise
yang kompoten, kerabat yang menyenangkan, lingkungan kerja yang nyaman).
Tujuan Pemberian
Kompensasi :
Menurut Notoatmodjo (1998:67), tujuan dari kebijakan
pemberian kompensasi meliputi :
1.
Menghargai prestasi karyawan
2.
Menjamin keadilan gaji karyawan
3.
Mempertahankan karyawan atau
mengurangi turnover karyawan
4.
Memperoleh karyawan yang bermutu
5.
Pengendalian biaya
6.
Memenuhi peraturan-peraturan.
Kriteria Keberhasilan
Sistim Kompensasi :
Menurut Irianto (2001:103) dalam
mengukur keberhasilan implementasi sistem kompensasi, terdapat satu pertanyaan
esensial yang harus dijawab, yaitu : “Apa yang seharusnya dapat dicapai
organisasi dengan menerapkan sebuah sistim kompensasi tertentu?”. Pertanyaan
tersebut mendasari organisasi dalam menilai keberhasilan suatu sistim dengan
kreteria-kreteria sebagai berikut:
1.
Mendukung pencapaian tujuan-tujuan
organisasi
2.
Sesuai dengan dan mendukung
strategi dan struktur organisasi.
3.
Menarik dan dapat mempertahankan
individu yang berkompeten sesuai dengan standar keahlian yang ditetapkan.
4.
Menetapkan spektrum yang lebih
luas atas perilaku tugas (task behavior) yang diinginkan dari seluruh anggota
organisasi.
5.
Merefleksikan ekuitas
(persamaan-keadilan) bagi seluruh anggota organisasi.
6.
Sejalan dengan hukum atau
perundang-undangan yang berlaku dalam suatu wilayah yuridisdiksi tertentu
dimana organisasi berada.
7.
Dapat mencapai ke-enam kreteria
tersebut dengan biaya yang proposional sesuai dengan kondisi keuangan internal.
8.
Dapat mencapai ketujuh kreteria
tersebut diatas dalam kondisi dengan penggunaan biaya yang paling efektif.
Daftar Pustaka
Hasibuan, H. Malayu S.P, Manajemen Sumber Daya Manusia,
Edisi Revisi Kedua, Penerbit BPFE-UGM, Yogyakarta.
Noto Atmodjo, Soekidjo, Pengembangan Sumber Daya Manusia,
Cetakan Ke-2, Penerbit Reneka Cipta, Jakarta.
Irianto, Yusuf, Tema-Tema Pokok Manajemen Sumber Daya Alam,
Penerbit Insan Cendikiawan, Surabaya.
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.