Sunday, June 19, 2016

artikel

Penerapan dan Implementasi Keselamatan dan Kesehatan  Kerja, Lingkungan dan  Mutu (K3LM) Dalam Proyek Kontruksi 

Melia Kontesa

ABSTRAK

Program keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan salah satu bagian penting yang perlu diterapkan dalam pelaksanaan proyek konstruksi. Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Lingkungan, dan Mutu (K3LM) merupakan suatu citra yang sangat didambakan oleh setiap kontraktor dalam memberikan jasa kepada pemilik proyek, baik dalam hal jasa pelayanan maupun jasa produksi. Pengertian K3LM dalam konteks industri jasa konstruksi dapat didefinisikan melalui berbagai pendekatan, tetapi pada prinsipnya adalah conformance to requirement, yaitu hasil yang dikerjakan sesuai dengan apa yang sudah diisyaratkan atau yang distandarkan. Namun tingkat kepedulian perusahaan jasa konstruksi di Indonesia terhadap K3LM masih rendah. Hal ini dapat dilihat dari beberapa perusahaan jasa konstruksi yang hanya memperhatikan K3 atau mutu saja tanpa memperdulikan lingkungan. OHSAS 18001:2007 tentang K3, ISO 14001:2004 tentang Lingkungan, dan ISO 9001:2000 tentang Mutu merupakan suatu standar internasional yang mengatur mengenai sistem K3LM. Resiko kecelakaan serta penyakit akibat kerja sering terjadi karena pihak kontraktor tidak menerapkan program K3 / K3LM dengan baik. Hal ini dapat berdampak pada tingkat produktivitas pekerja. Dengan adanya implementasi program K3 diharapkan dapat meningkatkan produktivitas kerja pada pelaksanaan proyek konstruksi. Untuk mengetahui bagaimanakah pengaruh implementasi program K3/K3LM terhadap produktivitas kerja serta sebrapa besarkah hubungan antara keduanya maka dilakukanlah penelitian. Penelitian dilakukan pada proyek pembangunan . Implementasi program K3 / K3LM  memiliki hubungan yang erat terhadap peningkatan produktivitas kerja. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa program K3/ K3LM akan memberikan pengaruh yang signifikan terhadap peningkatan produktivitas kerja jika diimplementasikan secara utuh, dalam artian tidak hanya menitikberatkan pada satu bagian saja.

Kata kunci : K3LM ,produktivitas, OHSAS 18001:2007, ISO 14001:2004, ISO 9001:2000.

PENDAHULUAN

Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan suatu permasalahan yang banyak menyita perhatian berbagai organisasi saat ini karena mencakup permasalahan segi perikemanusiaan, biaya dan manfaat ekonomi, aspek hukum, pertanggungjawaban serta citra organisasi itu sendiri. Semua hal tersebut mempunyai tingkat kepentingan yang sama besarnya walaupun di sana sini memang terjadi perubahan perilaku, baik di dalam lingkungan sendiri maupun faktor lain yang masuk dari unsur eksternal industri Ervianto (2005).Tingkat kepedulian perusahaan jasa konstruksi di Indonesia terhadap keselamatan dan kesehatan kerja, lingkungan, dan mutu (K3LM) masih rendah. Hal ini dapat dilihat dari beberapa perusahaan jasa konstruksi yang hanya memperhatikan K3 atau mutu saja tanpa memperhatikan lingkungan. Dalam era globalisasi ini penerapan K3LM sangat penting. Ini  ditunjukan dengan adanya standarisasi internasional yaitu OHSAS 18001:2007, ISO 14001:2004, dan ISO 9001:2000.Proses pembangunan proyek kontruksi gedung pada umumnya merupakan kegiatan yang banyak mengandung unsur bahaya. Situasi dalam lokasi proyek mencerminkan karakter yang keras dan kegiatannya terlihat sangat kompleks dan sulit dilaksanakan sehingga dibutuhkan stamina yang prima dari pekerja yang melaksanakannya. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa pekerjaan konstruksi ini merupakan penyumbang angka kecelakaan yang cukup tinggi. Banyaknya kasus kecelakaan kerja serta penyakit akibat kerja sangat merugikan banyak pihak terutama tenaga kerja bersangkutan Ervianto (2005). Sistem pengendalian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak hanya memperhitungkan aspek keteknikan, namun juga harus membangun aspek moral, karakter dan sikap pikir pekerja untuk bekerja dengan selamat. Oleh karena itu, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) konstruksi menjadi tanggung jawab semua pihak yang terkait langsung dalam proyek konstruksi, mulai dari owner, kontraktor, maupun pekerja di lapangan (baik tenaga kerja ahli maupun tenaga kerja non ahli).

PERMASALAHAN

Proyek Konstruksi merupakan suatu rangkaian kegiatan yang hanya satu kali dilaksanakan dan umumnya berjangka waktu pendek. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, terdapat suatu proses yang mengolah sumber daya proyek menjadi suatu hasil kegiatan yang berupa bangunan. Proses yang terjadi dalam rangkaian kegiatan tersebut tentunya melibatkan pihak-pihak yang terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung. Hubungan  antara pihak-pihak yang terlibat dalam suatu proyek dibedakan atas hubungan fungsional dan hubungan kerja. Dengan banyaknya pihak yang terlibat dalam proyek konstruksi maka potensi terjadinya konflik sangat besar sehingga dapat dikatakan bahwa proyek konstruksi mengandung konflik yang cukup tinggi Ervianto (2005). Pengertian K3LM dalam konteks industri jasa konstruksi dapat didefinisikan melalui berbagai pendekatan, tetapi pada prinsipnya adalah conformance to requirement, yaitu hasil yang dikerjakan sesuai dengan apa yang sudah diisyaratkan atau yang distandarkan. Namun tingkat kepedulian perusahaan jasa konstruksi di Indonesia terhadap K3LM masih rendah. Hal ini dapat dilihat dari beberapa perusahaan jasa konstruksi yang hanya memperhatikan K3 atau mutu saja tanpa memperdulikan lingkungan. OHSAS 18001:2007 tentang K3, ISO 14001:2004 tentang Lingkungan, dan ISO 9001:2000 tentang Mutu merupakan suatu standar internasional yang mengatur mengenai sistem K3LM. Proyek Konstruksi dapat dibedakan  menjadi dua jenis kelompok bangunan, yaitu (Ervianto, 2005):
1.Bangunan gedung : rumah, kantor, pabrik dan lain-lain. Ciri-ciri kelompok bangunan ini adalah :
a.Proyek konstruksi menghasilkan tempat orang bekerja atau tinggal
b.Pekerjaan dilaksanakan pada lokasi yang relatif sempit dan kondisi pondasi pada umumnya sudah diketahui.
c.Manajemen dibutuhkan, terutama untuk progressing pekerjaan.
2.Bangunan sipil : jalan, jembatan, bendungan, dan infrastruktur lainnya. Ciri-ciri dari kelompok bangunan ini adalah :
a.Proyek konstruksi dilaksanakan untuk mengendalikan alam agar berguna bagi kepentingan manusia.
b.Pekerjaan dilaksanakan pada lokasi yang luas atau panjang dan kondisi pondasi sangat berbeda satu sama lain dalam suatu proyek.
c.Manajemen  dibutuhkan untuk memecahkan masalah.
Kecelakaan kerja sering terjadi akibat kurang dipenuhinya persyaratan dalam pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja. Dalam hal ini pemerintah sebagai penyelenggara Negara mempunyai kewajiban untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja. Namun pada kenyataannya, pelaksana proyek sering mengabaikan persyaratan dan peraturan- peraturan dalam K3LM. Hal tersebut disebabkan mereka kurang menyadari betapa besar resiko yang harus ditanggung oleh tenaga kerja dan perusahaannya. Sebagaimana lazimnya pada pelaksanaan suatu proyek pasti akan berusaha menghindari economic cost. Disamping itu adanya peraturan mengenai K3LM  tidak diimbangi oleh upaya hukum yang tegas dan sanksi yang berat, sehingga banyak pelaksana proyek yang melalaikan keselamatan dan kesehatan tenaga kerjanya.  Sistem pengendalian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3/K3LM) tidak hanya memperhitungkan aspek keteknikan, namun juga harus membangun aspek moral, karakter dan sikap pikir pekerja untuk bekerja dengan selamat. Oleh karena itu, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3/K3LM) konstruksi menjadi tanggung jawab semua pihak yang terkait langsung dalam proyek konstruksi, mulai dari owner, kontraktor, maupun pekerja di lapangan (baik tenaga kerja ahli maupun tenaga kerja non ahli).

 PENYELESAIAN

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan faktor yang paling penting dalam pencapaian sasaran tujuan proyek. Hasil yang maksimal dalam kinerja biaya, mutu dan waktu tiada artinya bila tingkat keselamatan kerja terabaikan. Penyusunan program K3 harus mendokumentasikan dan terdiri atas :
1.Siapa yang menyusun dan bertanggung jawab terhadap program K3
2.Apa isi program K3 yang akan dilaksanakan
3.Bagaimana dan kapan harus mencapai tujuan program K3
4.Peninjauan program baik keberhasilan dan kegagalannya secara berkala
5.Selalu melakukan inovasi-inovasi terhadap program yang sudah dibuat
6.Implementasi program yang terukur
7.Tujuan dan sasaran K3 memiliki jadwal yang tepat, biaya ekonomis, serta hasil pencapaian yang terukur.
8.Struktur Organisasi K3 dalam perusahaan.
Peralatan Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Proyek Konstruksi:
1.Pakaian Kerja
2.Sepatu Kerja
3.Kacamatan Kerja
4.Penutup Telinga
5.Sarungan tangan
6.Helm
7.Masker
8.Jas Hujan
9.Sabuk Pengaman
10.Tangga
11.P3K
12.Alat Pemadam Api (Fire Extinguisher)
3.Adanya ilmu tentang k3 :
a.Mempelajari tentang k3
b.Melaksanakan tentang k3
c.Memperoleh hasil yang sempurna dalam mencegah terjadinya kecelakaan kerja
4.Sasaran k3 :
a.Menjamin keselamatan pekerja
b.Menjamin keamanan alat yang digunakan
c. Menjamin proses produksi yang aman dan lancer
4.Norma-norma yang harus dipahami dalam k3 :
a.Aturan yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja
b.Diterapkan untuk melindungi tenaga kerja
c.Resiko kecelakaan dan penyakit kerja
Pengenalan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2000
Pengertian ISO
ISO (The International Organization for Standardization) adalah badan standar dunia yang dibentuk untuk meningkatkan perdagangan internasional yang berkaitan dengan barang dan jasa. ISO merupakan organisasi international khusus dalam hal standarisasi. Saat ini, ISO adalah sebuah organisasi international yang terdiri dari 130 negara yang berkedudukan di Jenewa, Swiss. Organisasi international itu terdiri dari lembaga standar nasional, meliputi anggota masyarakat Ekonomi Eropa dan Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa, Amerika Serikat, Jepang, China, Singapura dan lain-lain (Suardi, 2004). Tujuan utama dari ISO adalah sebagai berikut:
1.Organisasi dapat mencapai dan mempertahankan kualitas produk atau jasa yang dihasilkan, sehingga secara berkesinambungan dapat memenuhi  kebutuhan para pembeli.
2.Organisasi dapat memberikan keyakinan kepada pihak manajemennya sendiri bahwa kualitas yang dimaksudkan itu telah dicapai dan dapat dipertahankan.
3.Organisasi dapat memberikan keyakinan kepada pihak pembeli bahwa kualitas yang dimaksudkan itu telah atau akan dicapai dalam produk atau jasa yang dijual.
Beberapa manfaat dapat dicatat sebagai berikut:
1.Meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan melalui jaminan kualitas yang terorganisasi dan sistematik. Proses dokumentasi dalam ISO 9001:2000 menunjukkan bahwa kebijakan, prosedur, dan instruksi yang berkaitan dengan kualitas telah direncanakan dengan baik.
2.Perusahaan yang telah bersertifikat ISO 9001:2000 diijinkan  untuk mengiklankan pada media masa bahwa sistem Manajemen Kualitas dari perusahaan telah diakui secara internasional. Hal ini berarti meningkatkan citra perusahaan serta daya saing dalam memasuki pasar global.
Pada   setiap   pekerjaan   konstruksi bangunan harus diusahakan pencegahan atau dikurangi terjadinya kecelakaan atau sakit akibat kerja terhadap tenaga kerjanya. Sewaktu pekerjaan dimulai harus segera disusun suatu unit keselamatan dan kesehatan kerja, hal  tersebut harus diberitahukan kepada setiap tenaga kerja. Unit keselamatan kerja tersebut meliputi usaha- usaha pencegahan terhadap: kecelakaan,  kebakaran, peledakan, penyakit akibat kerja, pertolongan pertama pada kecelakaan dan usaha- usaha penyelamatan.


KESIMPULAN

1.Faktor-faktor yang menjadi kendala dalam penerapan sistem K3LM adalah faktor tenaga kerja (SDM), metode atau prosedur kerja dan material berupa form atau dokumen, seperti :
a.Masih kurangnya tanggung jawab dari masing-masing          personil            dalam melaksanakan tugas sehingga penerapan- penerapan sistem manajemen K3LM tidak dapat terlaksana secara maksimal.
b.Masih adanya beberapa metode pelaksanaan proyek           dalam   pengendalian record/dokumentasi yang belum sesuai dengan    standar    yang    telah    diterapkan perusahaan.  Hal  ini  dikarenakan kurangnya form prosedur kerja sehingga instruksi kerja hanya disampaikan secara verbal tanpa adanya form instruksi.
c. Adanya beberapa kegiatan di proyek yang belum didokumentasikan sebagai bukti dari kesesuaian bahwa telah diterapkan  beberapa persyaratan-persyaratan dalam sistem manajemen K3LM yang secara actual dilaksanakan pada proyek pembangunan.
2. Implementasi program keselamatan dan kesehatan     kerja    akan     memberikan pengaruh yang signifikan terhadap peningkatan produktivitas kerja jika keduanya  diterapkan  serentak.

SARAN

1.Menarapkan sistem OHSAS 18001:2007, ISO 14001:2004, ISO 9001:2000 agar memiliki standarisasi yang baik.
2.Memakai Peralatan Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Proyek Konstruksi.
3.Faktor pengawasan perlu mendapat perhatian khusus dalam perencanaan K3 pada proyek konstruksi gedung, tanpa mengabaikan faktor sistem manajemen dan faktor pelaksanaan.
4..Pemerintah sebaiknya melakukan inspeksi pendadak khususnya pada bulan K3 terkait penerapan K3 pada pelaksanaan di lapangan.
5.Perlu adanya penelitian lebih lanjut mengenai faktor-faktor lain yang sangat mempengaruhi K3 terhadap K3 pada proyek konstruksi.

DAFTAR PUSTAKA

Mulyono,  S.,  2006.  “Statistika  untuk  Ekonomi  dan  Bisnis”.  Lembaga  Penerbit  Fakultas
Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta.
Spiegel, M.R. and Stephens L.J., 1999. “Statistik”, Terjemahan Wiwit Kastawan dan Irzam
Harmein, Erlangga, Jakarta.
Sunyoto, D., 2011. “Analisis Regresi dan Uji Hipotesis”,  CAPS., Yogyakarta.
Anonimus. 2009. Rencana Keselamatan & kesehtan Kerja, Lingkungan dan Mutu Denpasar Sewerage Development  Project II Package ICB 1. PT. Waskita Karya.
Gaspersz, Vincent. 2003. ISO 9001: 2000 and Continual Quality Improvement, Gramedia, Jakarta.
Lioniesa Susilo, Dida. 2012. Penerapan Keselamatan & Kesehatan Kerja OHSAS 18001:2007 Pada PT. Tata Mulia Nusantara Indah (Studi Kasus : Proyek Westin Ubud, Kengetan,  Gianyar), Fakultas Teknik, Universitas Udayana.
Ramli, Soehatman. 2010. Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja, PT. Dian Rakyat, Jakarta.
Riduman, 2008. Dasar-dasar Statistika. Alfabeta, Bandung.
Suardi, Rudi. 2004. Sistem Manajemen Mutu ISO 9000 : 2000, PPM, Jakarta.
Sunu, Pramudya. 2001. Melindungi Lingkungan dengan Menerapkan ISO : 14001, Grasindo, Jakarta.
Ervianto, Wulfram I. 2005. Manajemen Proyek Konstruksi. Andi, Yogyakarta.
Hasan, Iqbal. 2008. Analisis Data Penelitian dengan Statistik. Bumi Aksara, Jakarta.
Himpunan Peraturan Perundang-Undangan Republik Indonesia. 2008. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Nuansa Aulia, Bandung.
Riduwan. 2008. Dasar-Dasar Statistika. Alfabeta, Bandung.

Silalahi, Bennett. 1995. Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, PT. Pustaka Binaman P, Jakarta.

6 comments:

  1. Satria Hotma Hizkia
    41619010047

    Implementasi sistem manajemen K3LM belum maksimal karena beberepa faktor seperti perkejanya kurang bertanggung jawab dalam tugasnya, metode pelaksanaan proyek dalam pengendalian record/dokumentasi yang belum sesuai dengan standar yang telah diterapkan perusahaan, dan yang terakhir adalah tidak adanya dokumentasi pada beberapa kegiatan di proyek.

    ReplyDelete
  2. Muhammad Fathan Fadilah
    41619010037

    Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Lingkungan, dan Mutu (K3LM) merupakan suatu citra yang sangat didambakan oleh setiap kontraktor dalam memberikan jasa kepada pemilik proyek, baik dalam hal jasa pelayanan maupun jasa produksi. Namun dalam prakteknya, pelaksana proyek sering mengabaikan persyaratan dan peraturan- peraturan dalam K3LM. Hal tersebut disebabkan mereka kurang menyadari betapa besar resiko yang harus ditanggung oleh tenaga kerja dan perusahaannya. Disamping itu adanya peraturan mengenai K3LM tidak diimbangi oleh upaya hukum yang tegas dan sanksi yang berat, sehingga banyak pelaksana proyek yang melalaikan keselamatan dan kesehatan tenaga kerjanya.
    Sistem pengendalian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3/K3LM) tidak hanya memperhitungkan aspek keteknikan, namun juga harus membangun aspek moral, karakter dan sikap pikir pekerja untuk bekerja dengan selamat. Oleh karena itu, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3/K3LM) konstruksi menjadi tanggung jawab semua pihak yang terkait langsung dalam proyek konstruksi, mulai dari owner, kontraktor, maupun pekerja di lapangan (baik tenaga kerja ahli maupun tenaga kerja non ahli).

    ReplyDelete
  3. Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan suatu permasalahan yang banyak menyita perhatian berbagai organisasi saat ini karena mencakup permasalahan segi perikemanusiaan, biaya dan manfaat ekonomi, aspek hukum, pertanggungjawaban serta citra organisasi itu sendiri.Sistem pengendalian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3/K3LM) tidak hanya memperhitungkan aspek keteknikan, namun juga harus membangun aspek moral, karakter dan sikap pikir pekerja untuk bekerja dengan selamat.

    ReplyDelete
  4. Oky Maulana
    41619010034

    Pengertian K3LM dalam konteks industri jasa konstruksi dapat didefinisikan melalui berbagai pendekatan, tetapi pada prinsipnya adalah conformance to requirement, yaitu hasil yang dikerjakan sesuai dengan apa yang sudah diisyaratkan atau yang distandarkan. Namun tingkat kepedulian perusahaan jasa konstruksi di Indonesia terhadap K3LM masih rendah. Hal ini dapat dilihat dari beberapa perusahaan jasa konstruksi yang hanya memperhatikan K3 atau mutu saja tanpa memperdulikan lingkungan.

    ReplyDelete
  5. Nama:Dymas Nurbayu Yuliatno
    Nim:41619010029

    Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan suatu permasalahan yang banyak menyita perhatian berbagai organisasi saat ini karena mencakup permasalahan segi perikemanusiaan, biaya dan manfaat ekonomi, aspek hukum, pertanggungjawaban serta citra organisasi itu sendiri. Semua hal tersebut mempunyai tingkat kepentingan yang sama besarnya walaupun di sana sini memang terjadi perubahan perilaku, baik di dalam lingkungan sendiri maupun faktor lain yang masuk dari unsur eksternal industri.

    ReplyDelete
  6. Nama : Satria Aji Surya
    Nim : 41619010042

    Implementasi program keselamatan dan kesehatan kerja akan memberikan pengaruh yang signifikan terhadap peningkatan produktivitas kerja jika keduanya diterapkan serentak.

    materi yang telah di jelaskan oleh penulis dapat dipahami dengan mudah, sekian dan terimakasih.

    ReplyDelete

Note: Only a member of this blog may post a comment.