Thursday, June 23, 2016

Artikel "Keselamatan dan Kesehatan Kerja"

Abstrak
Kelamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah semua kondisi dan faktor yang dapat berdampak pada keselamatan dan kesehatan kerja tenaga kerja maupun orang lain (kontraktor, pemasok, pengunjung, dan tamu) ditempat kerja.

A. Keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
      Menurut Adzim (2013), Pengertian (definisi) K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) umumnya terbagi menjadi 3 (tiga) versi di antaranya ialah pengertian K3 menurut Filosofi, Keilmuan serta menurut standar OHSAS 18001:2007.
1.      Pengertian (Definisi) K3 Menurut Filosofi (Mangkunegara), Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan jasmani maupun rohani tenaga kerja khususnya dan manusia pada umumnya serta hasil karya dan budaya menuju masyarakat adil dan makmur.
2.      Pengertian (Definisi) K3 Menurut Keilmuan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah semua Ilmu dan Penerapannya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerjapenyakit akibat kerja (PAK)kebakaran, peledakan dan pencemaran lingkungan.
3.      Pengertian (Definisi) K3 Menurut OHSAS 18001:2007, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah semua kondisi dan faktor yang dapat berdampak pada keselamatan dan kesehatan kerja tenaga kerja maupun orang lain (kontraktor, pemasok, pengunjung dan tamu) di tempat kerja.

B. Potensi Bahaya dan Resiko Terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Menurut ILO (2013), Motivasi utama dalam melaksanakan keselamatan dan kesehatan kerja adalah untuk mencegah kecelakaan kerja dan penyakit yang ditimbulkan oleh pekerjaan. Oleh karena itu perlu melihat penyebab dan dampak yang ditimbulkannya. Potensi Bahaya adalah sesuatu yang berpotensi untuk terjadinya insiden yang berakibat pada kerugian. Risiko adalah kombinasi dan konsekuensi suatu kejadian yang berbahaya dan peluang terjadinya kejadian tersebut. Mustahil untuk mengetahui semua bahaya yang ada. Beberapa hal yang tampak jelas berbahaya, seperti bekerja dengan menggunakan tangga yang tidak stabil atau penanganan bahan kimia bersifat asam. Namun demikian, banyak kecelakaan terjadi akibat dari situasi sehari-hari misalnya tersandung tikar di lantai kantor. Ini tidak berarti bahwa tikar pada umumnya berbahaya! Namun demikian, hal ini bisa terjadi, tikar tersebut dalam posisi terlipat atau tidak seharusnya dan menjadi potensi bahaya dalam kasus ini.

C. Sistem Manajemen K3
Menurut Hidayat (2014). Peraturan Menteri Tenaga kerja (Permennaker) No. 05 Tahun 1996 pada Bab Satu mengenai ketentuan umum, dijelaskan bahwa Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang selanjutnya disebut Sistem Manajemen K3 adalah bagian dari system manajemen secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, penerapana, pencapaian, pengkajian, dan pemeliharaan kebijakan Keselamatan dan Kesehatan kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif.

D. Daftar Pustaka
Adzim, H. I. 2013. Pengertian (Definisi) K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). https://sistemmanajemenkeselamatankerja.blogspot.co.id/2013/09/pengertian-dan-definisi-k3-keselamatan.html Diakses pada hari Kamis, 23 Juni 2016 pada pukul 16:30 WIB
Hidayat, A. A. 2014. Perancangan dan Perilaku Organisasi (MSDM): Keselamatan dan Kesehtaan Kerja. Universitas Mercubuana. Jakarta
ILO. 2013. Keselamatan dan Kesehatan Kerja: Sarana Untuk Produktivitas. International Labour Office. Jakarta





No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.