Friday, May 20, 2016

Manajemen Kompensasi

Oleh: Sumaryono

Salah satu aktivitas atau fungsi dari manajemen sumber daya manusia adalah manajemen penghargaan (kompensasi).
Menurut Marwansyah (2010), kompensasi merupakan imbalan secara langsung, imbalan secara tidak langsung dalam bentuk manfaat tambahan (benefit) dan bentuk pemberian layanan tambahan serta insentif yang ditujukan untuk memotivasi pekerja agar mencapai produktivitas yang lebih tinggi. Sedangkan menurut Gomez (2012), kompensasi merupakan bentuk penghargaan dari perusahaan kepada karyawan karena kontribusi mereka. Kompensasi dibagi menjadi 3 komponen dasar, yaitu Kompensasi dasar, insentif, dan benefit (kompensasi tidak langsung).
Menurut Panggabean dalam Sutrisno (2009), kompensasi dapat dibedakan menjadi 2, yaitu:
1.      Kompensasi langsung
Kompensasi langsung adalah jenis kompensasi yang langusng dirasakan oleh penerimanya, yaitu berupa gaji, tunjangan, insentif merupakan hak karyawan dan kewajiban perusahaan untuk membayarnya.
a.       Gaji adalah balas jasa yag dibayar secara periodik kepada karyawan tetap serta mempunyai jaminan yang pasti.
b.      Tunjangan adalah kompensasi yang diberikan perusahaan kepada para karyawannya, karena karyawan tersebut dianggap telah ikut berpartisipasi dalam pencapaian tujuan perusahaan.
c.       Insentif adalah kompensasi yang dberikan kepada karyawan tertentu yang memiliki keberhasilan prestasi di atas standard.
2.      Kompensasi tidak langsung
Kompensasi tidak langsung adalah kompensasi yang tida dapat dirasakan secara langsung oleh karyawan yaitu benefit dan services (tunjangan pelayanan). Benefit dan services adalah kompensasi tambahan yang diberikan berdasarkan kebijaksanaan perusahaan terhadap semua karyawan dalam usaha meningkatkan kesejahteraan karyawan. Contoh tunjangan hari raya, uang pensiun, pakaian (seragam), family gathering, dan olahraga.
Tujuan diberikannya kompensasi kepada karyawan adalah
1.      Menjamin sumber nafkah karyawan beserta keluarganya.
2.      Meningkatkan prestasi kerja.
3.      Meingkatkan harga diri karyawan.
4.      Mempererat hubungan kerja antar karyawan.
5.      Mencegah karyawan meninggalkan perusahaan.
6.      Meningkatkan disiplin kerja.
7.      Efisiensi tenaga kerja karyawan yang potensial.
8.      Perusahaan dapat bersaing dengan tenaga kerja di pasar.
9.      Mempermudah perusahaan mencapai tujuan.
10.  Melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
11.  Perusahaan dapat memberikan teknologi baru.
Manajemen kompensasi dapat dilakukan dengan mengevaluasi setiap pekerjaan menggunakan informasi yang diperoleh berdasarkan analisis pekerjaan. Setelah itu dapat dilakukan survey dalam upah dan gaji untuk menentukan keadilan eksternal yang didasarkan pada upah pembayaran di pasar kerja. Setelah itu dilakukan penilaian terhadap harga tiap pekerjaan untuk menentukan pembayaran upah yang didasarkan pada keadilan internal dan eksternal.

DAFTAR PUSTAKA
Gomez, L.R, Balkin, D.B., Cardy, R.L. 2012. Managing Human Resources. Pearson Education: USA.
Marwansyah. 2010. Manajemen Sumber Daya Manusia. Alfabeta: Bandung.
Sutrisno, Edy. 2009. Manajemen Sumber Daya Manusia. Kencana Predana Media: Jakarta.
Wardani, E.S. 2009. Pengaruh Kompensasi, Keahlian dan Motivasi Kerja terhadap Prestasi Kerja Karyawan pada PT Pembangkitan Jawa Bali Unit Pembangkitan Muara Tawar. Jurnal Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma.
Wulansari, Puspita., Andre, H.D., Arif, P.P. 2014. Pengaruh Kompensasi terhadap Motivasi Karyawan di Departemen Sumber Daya Manusia PLN Kantor Distribusi Jawa Barat dan Banten. Jurnal Manajemen Indonesia vol.14 no 2.

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.