Thursday, October 1, 2015

Pelatihan dan Pengembangan Di PT Suntory Garuda Beverage

    
Pada artikel kali ini, penulis akan mengangakat proses pelatihan dan pengembangan di PT Suntory Garuda Beverage untuk posisi Food Regulatory Affair (FRA).
Secara umum, tugas sebagai FRA adalah mendaftarkan izin edar produk yang akan dipasarkan di pasar serta menjaga agar setiap produk yang diproduksi maupun sudah beredar sesuai dengan peraturan regulasi pangan yang dikeluarkan oleh Badan Pengkajian Obat dan Makanan ataupun regulasi lainnya terkait dengan produk yang dipasarkan.


Pelatihan dan pengembangan karyawan dalam suatu perusahaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam manajemen sumber daya manusia. Pelatihan dan pengembangan pada dasarnya memiliki tujuan yang sama yaitu meningkatkan kompetensi dan kemampuan karyawan. Jika dilihat lebih jauh, pelatihan dan pengembangan memiliki urgensi yang berbeda, yakni :


Pelatihan
Pengembangan
Pelatihan bertujuan meningkatkan kinerja jangka pendek dalam pekerjaan (jabatan) tertentu yang diduduki saat ini dengan cara meningkatkan kompetensi (pengetahuan dan keterampilan). (Schuler & Jackson, 2006)
Pengembangan mengacu pada aktivitas-aktivitas yang diarahkan untuk meningkatkan kompetensi selama periode waktu lebih panjang yang melampaui jabatan saat ini guna mengantisipasi kebutuhan masa depan organisasi yang terus berkembang dan berubah (Mondy, 2008)
 
        Ketika perusahaan memberikan pelatihan dan pengembangan pengetahuan kepada karyawan, maka dengan kata lain perusahaan telah berinvestasi untuk menciptakan karyawan yang lebih efektif dan produktif. Agar pelaksanaan pelatihan dan pengembangan karyawan tepat pada sasaran maka diperlukan beberapa tahapan sebelum diputuskan karyawan yang perlu diberikan pelatihan dan pengembangan. Menurut (Werther & Davis, 1996), tahapan-tahapan pelatihan dan pengembangan sebagai berikut :

      1. Analisis kebutuhan
      2. Penetapan tujuan pelatihan dan pengembangan
      3. Penyusunan isi program
      4. Penerapan prinsip-prinsip pembelajaran
      5. Pemilihan metode pelatihan dan pengembangan
      6. Evaluasi pelatihan dan pengembangan
       
       Sama hal nya dengan PT Suntory Garuda Beverage, setiap karyawan diberikan kesempatan untuk mengikuti pelatihan dan pengembangan. Pelatihan dan pengembangan berdasarkan hasil konseling dan rekomendasi yang diberikan oleh atasan langsung, kemudian diajukan kepada HRD departemen. Berikut akan dijelaskan penjabaran mengenai proses pelatihan dan pengembangan karyawan untuk posisi Food Regulatory Affair.

1. Analisa Kebutuhan
      Kebutuhan akan pelatihan bagi setiap karyawan diidentifikasi. Identifikasi tersebut dilakukan pada setiap awal tahun. Karyawan dan atasan langsung melakukan konseling mengenai pencapaian yang telah dicapai dan yang akan dicapai yang tertuang dalam Individual Performace Plan (IPP) serta mendiskusikan mengenai Individual Development Plan (IDP). 
Dalam IDP hal-hal yang diperhatikan adalah :

a. Development Objective, mencakup performance, value, technical skill, knowledge, attitude, yang ingin dikembangkan serta goal yang ingin dicapai dari pengembangan tersebut.

b. Development Plan (Action Plan), merupakan tindakan yang diambil yang di dalamnya termasuk on the job development, development project, self study programs, training, courses,  seminar.


     Sesuai hasil konseling, untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja sebagai seorang FRA maka diputuskan untuk meningkatkan kompetensi teknis yang digunakan dalam pekerjaan mencangkup technical skill & knowledge. Kompetensi yang perlu dikembangkan sebagai seorang FRA adalah knowledge di bidang perizinan pendaftaran dan regulasi pangan dengan lembaga pemerintahan ataupun swasta. Selain itu, seorang FRA juga dituntut untuk memiliki kemampuan soft skill yang menunjang performa komunikasi dan negosisasi yang baik dengan pihak eksternal.
        Sehingga pada tahun pertama bekerja, development program yang akan dilakukan adalah mengikuti trainning sistem jaminan halal yang diselenggarakan oleh MUI, trainning komunikasi dan manajemen waktu. 

2. Penetapan tujuan pelatihan dan pengembangan
       Setelah kebutuhan pelatihan diidentifikasi, maka atasan langsung mengajukan permohonan pelatihan kepada tim HRD perusahaan dengan menjabarkan tujuan pelatihan dan pengembangan tersebut. 

Tujuan dari pelatihan dan pengembangan tersebut adalah :

1.  Membantu meningkatkan kompetensi dalam implementasi sistem jaminan halal pada setiap manufakturing.

2.  Memberikan kemampuan yang lebih tinggi dalam melaksanakan tugas dalam bekerja.

3.   Meningkatkan tingkat professionalisme sebagai seorang FRA.

4. Meningkatkan kemampuan negosiasi dan komunikasi untuk menjaga hubungan baik dengan pihak eksternal, terutama BPOM & MUI.

5. Membantu meningkatkan kemampuan dalam komunikasi dan negosisasi dengan pihak eksternal.

6. Membantu dalam pengorganisasian manajemen waktu terkait time line dari setiap produk yang akan didaftarkan.

3. Evaluasi Perkembangan      
     Atasan dan karyawan harus menentukan batas waktu pelaksanaan pelatihan. Pelatihan & perkembangan yang dilakukan harus selalu dievaluasi dan dimonitoring. Monitoring perkembangan perilaku mengacu pada development objective & action plan. Jika semua pelatihan yang direncanakan sudah dilaksanakan, maka karyawan diminta untuk melakukan presentasi hasil training kepada atasan langsung, HRD, dan juga departemen yang bersangkutan dengan pekerjaan FRA. Hal ini terus berlangsung setiap tahun. 

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.