Menu
- Home
- Definisi & Urgensi
- Rekrutmen
- Seleksi
- Pelatihan dan Pengembangan
- Desain Pekerjaan
- Analisis Pekerjaan
- Manajemen Karir
- Manajemen Kinerja
- Manajemen Kompensasi
- Motivasi Kerja
- Kepuasan Kerja
- Manajemen Talenta
- Hubungan Industrial
- K3
- Metode Belajar
- Daftar Peserta
- Tugas Artikel (TA)
- Tugas Mind Map (TM)
- Kuis
Showing posts with label Y53-Sylvia. Show all posts
Showing posts with label Y53-Sylvia. Show all posts
Friday, June 17, 2016
Tuesday, June 14, 2016
ARTIKEL ILMIAH : PENGARUH KEPEMIMPINAN DAN KOMPENSASI TERHADAP KINERJA KARYAWAN PADA PT. XYZ
PENGARUH
KEPEMIMPINAN DAN KOMPENSASI TERHADAP KINERJA KARYAWAN PADA PT. XYZ
Sylvia Della
Fakultas Teknik
Universitas Mercu Buana, Jakarta, Indonesia
Email : sylviadella1212@gmail.com
ABSTRAK
Kepuasan
kerja adalah suatu perasaan positif tentang pekerjaan seseorang yang merupakan
hasil dari sebuah evaluasi karakteristiknya Robbins dan Judge (2008 : 107).
Kepuasan kerja (job satisfaction) mengacu kepada sikap individu secara umum
terhadap pekerjaannya. Agar karyawan memiliki rasa kepuasan kerja, suatu
organisasi perlu memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhinya antara lain
kompensasi, kepemimpinan, dan lingkungan kerja fisik. Tujuan penelitian adalah
untuk mengetahui adanya pengaruh secara simultan, dan parsial antara variabel
kompensasi, kepemimpinan, dan lingkungan kerja fisik terhadap kepuasan kerja
karyawan. Variabel kompensasi, kepemimpinan, dan lingkungan kerja fisik secara
simultan atau bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap kepuasan kerja
karyawan.
Katakunci
: Kompensasi, Kepemimpinan, Lingkungan Kerja, Kepuasan Kerja
ABSTRACT
Job satisfaction is a positive
feeling about one's job that result of an evaluation of its characteristics.
Job satisfaction refers to the individual's attitude in general toward his
work. In order to employees have a sense of job satisfaction, an organization
needs to consider factors that influences such as compensation, leadership, and
physical work environment. The purpose of the study was to find out the effect
of compensation, leadership, and physical work environment variable toward
employee job satisfaction. Variable of compensation, leadership, and physical
work environment simultaneously or partially have significant effect towards
employee job satisfaction
Keywords: Compensation, Leadership, Job
Environment, Job Satisfaction
PENDAHULUAN
Perusahaan
pada umumnya memiliki tujuan untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya serta
memperoleh laba maksimal, untuk mewujudkan tujuan tersebut maka dibutuhkan
faktor-faktor produksi yang mendukung, salah satu faktor produksi yang penting
adalah sumber daya manusia (SDM). Sumber daya manusia sangat penting dalam
menunjang kemajuan organisasi, untuk itu sudah selayaknya kinerja karyawan
perlu mendapat perhatian dari manajer, sehingga mereka dapat melaksanakan tugas
dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab serta memiliki motivasi yang
tinggi. Menciptakan kinerja karyawan yang tinggi tidaklah mudah, dibutuhkan
semangat kerja yang tinggi untuk menciptakan kinerja yang baik.
Dalam
konteks perusahaan, Handoko (2001) mengemukakan bahwa suatu cara untuk
meningkatkan prestasi kerja, motivasi dan kepuasan kerja karyawan adalah dengan
memberikan kompensasi. Hasibuan (2006) menyatakan kompen-sasi adalah semua
pendapatan yang berbentuk uang, barang langsung atau tidak langsung yang
diterima karyawan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan.
Lebih lanjut Sikula yang diterjemahkan Mangkunegara (2005), mengatakan
kompensasi adalah pemberian upah yang merupakan imbalan, pembayaran untuk
pelayanan yang telah diberikan oleh karyawan. Kompensasi mencakup semua jenis
pembayaran baik secara langsung maupun tidak langsung, berbentuk materil/uang
maupun penghargaan yang diberikan perusahaan kepada pekerja/buruhnya.
Penelitian ini mengambil satu jenis kompensasi yakni pembayaran langsung
berbentuk finansial yang disebut dengan upah. Salah satu elemen yang bernilai
penting dalam sistem manajemen perusahaan selain motivasi kerja dan kompensasi
adalah kepemimpinan (leadership). Kepemimpinan adalah suatu proses dimana
seseorang dapat menjadi pemimpin (leader) melalui aktivitas yang terus menerus
sehingga dapat mempengaruhi yang dipimpinnya (followers) dalam rangka mencapai
tujuan organisasi atau perusahaan. Hubungan antara seorang pemimpin maupun yang
dipimpin merupakan suatu proses kepemimpinan karena leader needs followers and
followers needs leader. Meskipun leader dan followers saling terkait, namun
para pemimpin seharusnya yang seringkali berinisiatif menjalin hubungan,
komunikasi dan memelihara hubungan sehingga tujuan perusahaan sebagaimana yang
telah dirumuskan dalam visi, misi, rencana dan strategi perusahaan dapat
tercapai.
Menurut
Manullang (2008 : 45) kepemimpinan dan kompensasi merupakan salah satu faktor
yang mempengaruhi efektif tidaknya sumber daya manusia yang dimiliki
perusahaan. Terdapat beberapa teori yang dapat menjelaskan hubungan antara
kepemimpinan dan kompensasi, salah satunya adalah teori atribusi yang
menjelaskan proses kognitif yang digunakan oleh para pemimpin untuk menentukan
alasan atas kinerja yang efektif atau tidak efektif serta reaksi yang tepat
(Yukl, 2005: 146). Teori ini menjelaskan
dua penilaian yang dilakukan pemimpin. Penilaian dengan faktor internal dan
eksternal. Penilaian dengan faktor internal akan memudahkan pemimpin mengetahui
sifat, karakter dan sikap yang dimiliki masingmasing karyawan sehingga pemimpin
dapat melakukan pendekatan agar karyawan tersebut mematuhi segala perintah yang
diberikan sedangkan dengan faktor eksternal pemimpin dapat menciptakan situasi
atau keadaan yang membuat karyawan merasa nyaman saat melakukan suatu
METODE PENELITIAN
Populasi
dalam penelitian ini adalah para manajer tingkat menengah yang bekerja di PT.
XYZ, berdasarkan kriteria yang ditentukan peneliti, maka anggota populasi
sejumlah 152 manajer, sedangkan responden yang digunakan sebagai sampel
menggunakan rumus yang dikemukakan Slovin yaitu
dengan
tingkat akurasi tingkat ketepatan (d) 5%, sehingga responden yang diolah lebih
lanjut sejumlah 110 manajer.
Pengumpulan
data dilakukan dengan menyebarkan kuesioner ke para responden. Kuesioner
terdiri dari 4 variabel, yaitu: 1) Variabel Kompensasi dengan 6 item
pertanyaan, 2) Variabel Kepemimpinan dengan 7 item, 3) Variabel Motivasi dengan
8 item, dan 4) Variabel Kinerja karyawan sejumlah 8 item. Masing-masing item
tersebut menggunakan skala lickert dengan rentang jawaban 1 sampai 5.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Teknik
analisis data dalam penelitian ini menggunakan SPSS untuk pengujian kuesioner
yaitu uji validitas dan reliabilitas, sedangkan untuk menguji pengaruh
masing-masing variabel menggunakan Structural Equation Modeling (SEM) dengan
paket Smart PLS. Uji validitas dilakukan dengan melihat nilai loading factor
masing-masing indikator yang ada di 4 variabel yang diteliti, hasil menunjukkan
bahwa nilai loading factor dari masing-masing indikator tersebut diatas 0,5
dengan tingkat signifikansi 5%, hal ini berarti bahwa masing-masing indikator
adalah valid (construct validity, alat ukur terpenuhi). Sedangkan untuk Uji
Reliabilitas menggunakan nilai composite variable dengan ketentuan besarnya
dari nilai tersebut harus lebih besar dari 0,6 (composite reliability >
0,6). Hasil uji reliabilitas menunjukkan bahwa masing-masing variabel memiliki
nilai composite variable diatas 0,6, sehingga dapat disimpulkan bahwa seluruh
indikator/alat ukur adalah relialibel dan dapat digunakan untuk analisa
selanjutnya.
Setelah
dilakukan penelitian dan menganalisa data yang didapat dari responden untuk
menguji hipotesis, maka hasil penelitian dapat dijabarkan berikut:
1.
Hasil pengujian menunjukkan bahwa variabel bebas kompensasi finansial tidak
berpengaruh terhadap motivasi kerja.
2.
Hipotesis 2 didukung oleh hasil penelitian, yaitu gaya kepemimpinan secara
signifikan mempengaruhi motivasi kerja. Hasil ini mendukung teori maupun
penelitian terdahulu.
3.
Hasil penelitian tidak mendukung hipotesis 3, hal ini berarti bahwa kompensasi finansial
tidak mempengaruhi kinerja karyawan (Y).
4.
Hasil penelitian mendukung hipotesis 4, yaitu gaya kepemimpinan secara signifikan mempengaruhi Kinerja
Karyawan.
5.
Motivasi Kerja (Z) secara signifikan mempengaruhi Kinerja Karyawan , hasil ini
mendukung pernyataan yang diungkap di hipotesis 5.
6.
Terkait dengan hasil penelitian untuk hipotesis 1 dan hipotesis 3 yang
menunjukkan bahwa kompensasi finansial tidak berpengaruh terhadap motivasi
kerja maupun kinerja karyawan, hal ini dapat terjadi kemungkinan disebabkan
karena responden yang dipilih para manajer yang berada di tingkat menengah,
dalam kondisi seperti ini harapan dari masing-masing responden bukan
semata-mata kompensasi finansial yang dituju melainkan kompensasi non
finansialpun dapat menjadi pertimbangan dalam meningkatkan motivasi maupun
kinerja karyawan, karena pada umumnya kompensasi finansial yang diterima para
responden sesuai atau bahkan melebihi harapan responden.
KESIMPULAN
Hasil
penelitian menunjukkan bahwa kompensasi finansial tidak mempengaruhi motivasi
kerja maupun kinerja karyawan. Sedangkan gaya kepemimpinan secara signifikan
mempengaruhi motivasi kerja maupun kinerja karyawan, dan motivasi kerja secara
signifikan mempengaruhi kinerja karyawan.
SARAN
Bagi
peneliti selanjutnya dapat mengembangkan penelitian ini dengan topik sama tapi
dengan mempertimbangkan variabel lain yang mempengaruhi semangat kerja dan
kinerja karyawan. Bagi
perusahaan dapat menjadi refrensi untuk meningkatkan semangat kerja karyawannya
dengan didukung oleh kepemimpinan yang baik dan pemberian kompensasi yang
sesuai karena peningkatan semangat kerja karyawan akan berpengaruh terhadap
kinerja karyawan yang nantinya akan berdampak pada produktivitas perusahaan.
DAFTAR PUSTAKA
1. Della,
S. 2016. Manajemen Kompensasi. Jakarta. Universitas Mercu Buana. http://sdmberkualitas.blogspot.co.id/2016/05/artikel-manajemen-kompensasi_18.html
diunduh tanggal 15 Juni 2016
2. Hidayat,
A.A. 2015. Manajemen Kompensasi. Jakarta. Universitas Mercu Buana.
3. Riyadi,
S. 2011. Pengaruh Kompensasi Finansial, Gaya Kepemimpinan, dan Motivavsi Kerja Terhadap
Kinerja Karyawan pada Perusahaan Manufaktur di Jawa Timur. Vol 13, No 1 (2001)
: March 2011 http://id.portalgaruda.org/index.php?ref=browse&mod=viewarticle&article=3803
diunduh tanggal 15 Juni 2016
4. Rumada,
G. Utama, I. W. M. 2013. Pengaruh Kompensasi, Kepemimpinan, dan Lingkungan
Kerja Fisik Terhadap Kepuasan Kerja Karyawan Hotel Taman Ubud Gianyar. Vol2, No
1 (2013). http://id.portalgaruda.org/index.php?ref=browse&mod=viewarticle&article=16101
diunduh tanggal 15 Juni 2016
5. Putra,
D. Ary, I. G. A. Putra, M. S. Pengaruh Kepemimpinan dan Kompensasi Terhadap Semangat
Kerja Karyawan dan Kinerja Karyawan Pada PT. United Indobali Denpasar. Vol 2,
NO 1 (2013) http://id.portalgaruda.org/index.php?ref=browse&mod=viewarticle&article=16093
diunduh tanggal 15 Juni 2016
Monday, June 13, 2016
Artikel KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
oleh
Sylvia Della
A. PENGERTIAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Menurut Mondy (2008) keselamatan
kerja adalah perlindungan karyawan dari luka-luka yang disebabkan oleh
kecelakaan yang terkait dengan pekerjaan. Resiko keselamatan merupakan
aspek-aspek dari lingkungan kerja yang dapat menyebabkan kebakaran, ketakutan
aliran listrik, terpotong, luka memar, keseleo, patah tulang, kerugian alat
tubuh, penglihatan dan pendengaran.
Sedangkan kesehatan kerja menurut
Mondy (2008) adalah kebebasan dari kekerasan fisik. Resiko kesehatan merupakan
faktor-faktor dalam lingkungan kerja yang bekerja melebihi periode waktu yang
ditentukan, lingkungan yang dapat membuat stres emosi atau gangguan fisik.
Beberapa pendapat mengenai
pengertian keselamatan dan kesehatan kerja antara lain:
a) Menurut Mangkunegara (2002) Keselamatan
dan kesehatan kerja adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan
dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya,
dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budaya untuk menuju masyarakat adil
dan makmur.
b) Menurut Suma’mur (2001), keselamatan
kerja merupakan rangkaian usaha untuk menciptakan suasana kerja yang aman dan
tentram bagi para karyawan yang bekerja di perusahaan yang bersangkutan.
c) Menurut Simanjuntak (1994), Keselamatan
kerja adalah kondisi keselamatan yang bebas dari resiko kecelakaan dan
kerusakan dimana kita bekerja yang mencakup tentang kondisi bangunan, kondisi
mesin, peralatan keselamatan, dan kondisi pekerja .
d) Mathis dan Jackson (2002), menyatakan
bahwa Keselamatan adalah merujuk pada perlindungan terhadap kesejahteraan fisik
seseorang terhadap cedera yang terkait dengan pekerjaan. Kesehatan adalah
merujuk pada kondisi umum fisik, mental dan stabilitas emosi secara umum.
e) Menurut Ridley, John (1983) yang dikutip
oleh Boby Shiantosia (2000), mengartikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah
suatu kondisi dalam pekerjaan yang sehat dan aman baik itu bagi pekerjaannya,
perusahaan maupun bagi masyarakat dan lingkungan sekitar pabrik atau tempat
kerja tersebut.
f) Jackson (1999), menjelaskan bahwa
Kesehatan dan Keselamatan Kerja menunjukkan kepada kondisi-kondisi
fisiologis-fisikal dan psikologis tenaga kerja yang diakibatkan oleh lingkungan
kerja yang disediakan oleh perusahaan.
Kesehatan pekerja bisa terganggu
karena penyakit, stres, maupun karena kecelakaan. Program kesehatan yang baik
akan menguntungkan para pekerja secara material, selain itu mereka dapat
bekerja dalam lingkungan yang lebih nyaman, sehingga secara keseluruhan para
pekerja akan dapat bekerja secara lebih produktif
B. DASAR PEMBERLAKUAN
Pemerintah memberikan jaminan
kepada karyawan dengan menyusun Undang-undang Tentang Kecelakaan Tahun 1947 Nomor
33, yang dinyatakan berlaku pada tanggal 6 januari 1951, kemudian
disusul dengan Peraturan Pemerintah Tentang Pernyataan berlakunya peraturan
kecelakaan tahun 1947 (PP No. 2 Tahun
1948), yang merupakan bukti tentang disadarinya arti penting keselamatan kerja
di dalam perusahaan. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1992,
menyatakan bahwa sudah sewajarnya apabila tenaga kerja juga berperan aktif dan
ikut bertanggung jawab atas pelaksanaan program pemeliharaan dan peningkatan
kesejahteraan demi terwujudnya perlindungan tenaga kerja dan keluarganya dengan
baik. Jadi, bukan hanya perusahaan saja yang bertanggung jawab dalam masalah
ini, tetapi para karyawan juga harus ikut berperan aktif dalam hal ini agar dapat tercapai kesejahteraan
bersama.
Penerapan program K3 dalam perusahaan
akan selalu terkait dengan landasan hukum penerapan program K3 itu sendiri.
Landasan hukum tersebut memberikan pijakan yang jelas mengenai aturan yang
menentukan bagaimana K3 harus diterapkan.
Berdasarkan Undang-Undang no.1
tahun 1970 pasal 3 ayat 1, syarat keselamatan kerja yang juga menjadi tujuan
pemerintah membuat aturan K3 adalah :
a. Mencegah dan mengurangi kecelakaan.
b. Mencegah, mengurangi dan memadamkan
kebakaran.
c. Mencegah dan mengurangi bahaya
peledakan.
d. Memberi kesempatan atau jalan
menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau kejadian-kejadian lain yang
berbahaya.
e. Memberi pertolongan pada kecelakaan.
f. Memberi alat-alat perlindungan diri pada
para pekerja.
g. Mencegah dan mengendalikan timbul atau
menyebar luasnya suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, gas, hembusan
angin, cuaca, sinar radiasi, suara dan getaran.
h. Mencegah dan mengendalikan timbulnya
penyakit akibat kerja baik physik maupun psychis, peracunan, infeksi dan penularan.
i. Memperoleh penerangan yang cukup dan
sesuai.
j. Menyelenggarakan suhu dan lembab udara
yang baik.
k. Menyelenggarakan penyegaran udara yang
cukup.
l. Memelihara kebersihan, kesehatan dan
ketertiban.
m. Memperoleh keserasian antara tenaga kerja,
alat kerja, lingkungan, cara dan proses kerjanya.
n. Mengamankan dan memperlancar pengangkutan
orang, binatang, tanaman atau barang.
o. Mengamankan dan memelihara segala jenis
bangunan.
p. Mengamankan dan memperlancar pekerjaan
bongkar muat, perlakuan dan penyimpanan barang.
q. Mencegah terkena aliran listrik yang
berbahaya.
r. Menyesuaikan dan menyempurnakan
pengamanan pada pekerjaan yang bahayakecelakaannya menjadi bertambah tinggi.
Undang-Undang tersebut selanjutnya
diperbaharui menjadi Pasal 86 ayat 1 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 yang
menyebutkan bahwa setiap pekerja/ buruh berhak untuk memperoleh perlindungan
atas:
a) Keselamatan dan kesehatan kerja
b) Moral dan kesusilaan
c) Perlakuan yang sesuai dengan harkat dan
martabat manusia serta nilai-nilai agama.
Sedangkan ayat 2 dan 3
menyebutkan bahwa “untuk melindungi keselamatan pekerja/buruh guna mewujudkan
produktivitas kerja yang optimal
diselenggarakan upaya keselamatan dan kesehatan kerja.” (ayat 2),
“Perlindungan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) dilaksanakan
sesuai dengan peraturan perundang‑ undangan
yang berlaku.” (ayat 3). Dalam Pasal 87
juga dijelaskan bahwa Setiap perusahaan wajib menerapkan sistem
manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi dengan sistem
manajemen.
C. TUJUAN PROGRAM
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Program keselamatan dan kesehatan
kerja bertujuan untuk memberikan iklim yang kondusif bagi para pekerja untuk
berprestasi, setiap kejadian baik
kecelakaan dan penyakit kerja yang ringan maupun fatal harus
dipertanggungjawabkan oleh pihak-pihak yang bersangkutan (Rika Ampuh Hadiguna,
2009). Sedangkan menurut Rizky Argama (2006), tujuan dari dibuatnya
program keselamatan dan kesehatan kerja
adalah untuk mengurangi biaya perusahaan apabila timbul kecelakaan kerja dan
penyakit akibat hubungan kerja. Beberapa tujuan program Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (K3) adalah:
1. Mencegah kerugian fisik dan finansial
baik dari pihak karyawan dan perusahaan
2. Mencegah terjadinya gangguan terhadap
produktivitas perusahaan
3. Menghemat biaya premi asuransi
4. Menghindari tuntutan hukum dan sebagai
tanggung jawab sosial perusahaan kepada karyawannya
D. PENYEBAB KECELAKAAN KERJA
Menurut Mangkunegara (2008)
faktor-faktor penyebab terjadinya kecelakaan kerja, yaitu:
1. Keadaan Tempat Lingkungan Kerja
a) Penyusunan dan penyimpanan barang-barang
yang berbahaya kurang diperhitungkan keamanannya.
b) Ruang kerja yang terlalu padat dan sesak.
c) Pembuangan kotoran dan limbah yang tidak
pada tempatnya.
2. Pengaturan Udara
a) Pergantian udara di ruang kerja yang
tidak baik (ruang kerja yang kotor, berdebu, dan berbau tidak enak).
b) Suhu udara yang tidak dikondisikan
pengaturannya.
3. Pengaturan Penerangan
a) Pengaturan dan penggunaan sumber cahaya
yang tidak tepat.
b) Ruang kerja yang kurang cahaya,
remang-remang.
4. Pemakaian Peralatan Kerja
a) Pengamanan peralatan kerja yang sudah
usang atau rusak.
b) Penggunaan mesin, alat elektronik tanpa
pengamanan yang baik.
5. Kondisi Fisik dan Mental Pegawai
a) Stamina pegawai yang tidak stabil.
b) Emosi pegawai yang tidak stabil,
kepribadian pegawai yang rapuh, cara berpikir dan kemampuan persepsi yang
lemah, motivasi kerja rendah, sikap pegawai yang ceroboh, kurang cermat, dan
kurang pengetahuan dalam penggunaan fasilitas kerja terutama fasilitas kerja
yang membawa risiko bahaya.
E. USAHA MENCAPAI KESELAMATAN
KERJA
Usaha – usaha yang dapat
dilakukan untuk mencapai keselamatan kerja dan menghindari kecelakaan kerja
antara lain:
a. Analisis Bahaya Pekerjaan (Job
Hazard Analysis)
Job Hazard Analysis adalah suatu proses
untuk mempelajari dan menganalisa suatu jenis pekerjaan kemudian membagi
pekerjaan tersebut ke dalam langkah langkah menghilangkan bahaya yang mungkin
terjadi.
Dalam melakukan Job Hazard Analysis, ada beberapa
lagkah yang perlu dilakukan:
1) Melibatkan Karyawan.
Hal ini sangat penting untuk melibatkan
karyawan dalam proses job hazard analysis. Mereka memiliki pemahaman yang unik
atas pekerjaannya, dan hal tersebut merupakan informasi yang tak ternilai untuk
menemukan suatu bahaya.
2) Mengulas Sejarah Kecelakaan Sebelumnya.
Mengulas
dengan karyawan mengenai sejarah kecelakaan dan cedera yang pernah terjadi,
serta kerugian yang ditimbulkan, bersifat penting. Hal ini merupakan indikator
utama dalam menganalisis bahaya yang mungkin akan terjadi di lingkungan kerja
3) Melakukan Tinjauan Ulang Persiapan
Pekerjaan.
Berdiskusi
dengan karyawan mengenai bahaya yang ada dan mereka ketahui di lingkungan
kerja. Lakukan brainstorm dengan pekerja untuk menemukan ide atau gagasan yang
bertujuan untuk mengeliminasi atau mengontrol bahaya yang ada.
4) Membuat Daftar, Peringkat, dan Menetapkan
Prioritas untuk Pekerjaan Berbahaya.
Membuat
daftar pekerjaan yang berbahaya dengan risiko yang tidak dapat diterima atau
tinggi, berdasarkan yang paling mungkin terjadi dan yang paling tinggi tingkat
risikonya. Hal ini merupakan prioritas utama dalam melakukan job hazard
analysis.
5) Membuat Outline Langkah-langkah Suatu
Pekerjaan.
Tujuan
dari hal ini adalah agar karyawan mengetahui langkah-langkah yang harus
dilakukan dalam mengerjakan suatu pekerjaan, sehingga kecelakaan kerja dapat
diminimalisir.
b. Risk Management
Risk Management dimaksudkan untuk
mengantisipasi kemungkinan kerugian/kehilangan (waktu, produktivitas, dan
lain-lain) yang berkaitan dengan program keselamatan dan penanganan hukum
c. Safety Engineer
Memberikan pelatihan, memberdayakan
supervisor/manager agar mampu
mengantisipasi/melihat adanya situasi kurang ‘aman’ dan menghilangkannya
d. Ergonomika
Ergonomika adalah suatu studi
mengenai hubungan antara manusia dengan pekerjaannya, yang meliputi tugas-tugas
yang harus dikerjakan, alat-alat dan perkakas yang digunakan, serta lingkungan
kerjanya.
Selain ke-empat hal diatas, cara
lain yang dapat dilakukan adalah:
1. Job Rotation
2. Personal protective equipment
3. Penggunaan poster/propaganda
4. Perilaku yang berhati-hati
F. MASALAH KESEHATAN KARYAWAN
Beberapa kasus yang menjadi
masalaha kesehantan bagi para karyawan adalah:
a)Kecanduan alkohol &
penyalahgunaan obat-obatan
Akibat dari beban kerja yang
terlalu berat, para karyawan terkadang menggunakan bantuan dari obata-obatan
dan meminum alcohol untuk menghilangkan stress yang mereka rasakan. Untuk
mencegah hal ini, perusahaan dapat melkaukan pemeriksaan rutin kepada karyawan
tanpa pemberitahuan sebelumnya dan perusahaan tidak memberikan kompromi dengan
hal-hal yang merusak dan penurunan kinerja (missal: absen, tidak rapi, kurang
koordinasi, psikomotor berkurang)
b) Stress
Stres adalah suatu reaksi ganjil
dari tubuh terhadap tekanan yang diberikan kepada tubuh tersebut. Banyak sekali
yang menjadi penyebab stress, namun beberapa diantaranya adalah:
1. Faktor Organisasional, seperti budaya
perusahaan, pekerjaan itu sendiri, dan kondisi kerja
2. Faktor Organisasional seperti, masalah
keluarga dan masalah finansial
c)Burnout
"Burnout” adalah kondisi
terperas habis dan kehilangan energi psikis maupun fisik. Biasanya hal itu
disebabkan oleh situasi kerja yang tidak mendukung atau tidak sesuai dengan
kebutuhan dan harapan. Burnout
mengakibatkan kelelahan emosional dan penurunan motivasi kerja pada pekerja.
Biasanya dialami dalam bentuk kelelahan fisik, mental, dan emosional yang
intens (beban psikologis berpindah ke tampilan fisik, misalnya mudah pusing,
tidak dapat berkonsentrasi, gampang sakit) dan biasanya bersifat kumulatif
DAFTAR PUSTAKA
Mondy, R.W., 2008, Manajemen
Sumber Daya Manusia, Edisi Kesepuluh (terjemahan), Jakarta: Penerbit Erlangga
Undang - Undang No. 13 Tahun 2003
tentang Ketenagakerjaan (http://prokum.esdm.go.id/uu/2003/uu-13-2003.pdf)
Kesehatan dan Keselamatan Kerja
(K3): Definisi, Indikator Penyebab dan Tujuan Penerapan Keselatan dan Kesehatan
Kerja (http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/10/kesehatan-dan-keselamatan-kerja-k3.html)
Kesehatan dan Keselamatan Kerja
(http://anandasekarbumi.files.wordpress.com/2010/11/sap-9-msdm-10-11.ppt)
ARTIKEL HUBUNGAN INDUSTRIAL
HUBUNGAN INDUSTRIAL
oleh
Sylvia Della
Konflik adalah
suatu proses yang dimulai ketika suatu pihak menganggap pihak lain berpengaruh secara negatif.
Sumber konflik :
- Perubahan Organisasi
- Pertikaian kepribadian
- Perangkat Kepribadian
- Perangkat nilai yang berbeda
- Ancaman terhadap status
- Perbedaan persepsi & sudut
pandang
Jenis Konflik :
1. Intrapersonal --> dengan diri sendiri
2. Interpersonal --> dipicu oleh
perbedaan status, jabatan, bidang kerja
3. Antar kelompok dalam organisasi yang
sama
4. Antar kelompok dalam organisasi yang
berbeda
5. Antar organisasi
Pandangan tentang konflik :
1. Pandangan tradisonal --> semua
konflik merugikan & hrs dihindari; konflik menandakannya adanya salah
fungsi di dalam kelompok
Konflik dilihat sbg:
• Hasil disfungsional akibat
komunikasi yg buruk
• Kurangnya keterbukaan &
kepercayaan
• Kegagalan manajer utk tanggap thdp
kebutuhan & aspirasi karyawan
2. Pandangan hub manusia/perilaku -->
Konflik merupakan hasil wajar & tdk terelakkan dlm setiap kelompok. Konflik
dpt bermanfaat pd kinerja kelompok.
3. Pandangan interaksionis --> Konflik mutlak perlu utk suatu kelompok
agar dpt berkinerja efektif; pemimpin
kelompok mempertahankan tingkat minimum berkelanjutan dr konflik agar
kelompok tetap hidup, kritis dan kreatif.
Tahap
Proses Konflik
1.Oposisi (ketidak cocokan potensial)
--> Adanya kondisi yg menciptakan kesempatan utk munculnya konflik Kondisi
(sumber konflik):
– Komunikasi
– Struktur tugas
– Faktor‐faktor pribadi
2. Kognisi dan personalisasi
– Isu‐isu konflik didefinisikan (proses
pembuatan pengertian)
– Emosi berperan dlm membentuk persepsi
3. Maksud (intensi) --> yaitu
keputusan utk bertindak dlm suatu cara tertentu
Lima penanganan
konflik:
– Bersaing --> Keinginan utk memuaskan
kepentingan satu pihak tanpa peduli dampaknya thdp pihak lain
– Berkolaborasi --> Pihak yg terlibat
konflik berkeinginan utk memuaskan kepentingan semua pihak dlm memecahkan
masalah
– Menghindar --> Keinginan utk menarik diri
dr konflik atau menekan konflik
– Mengakomodasi --> Kesediaan satu pihak
utk memuaskan pihak lain dg bersedia menaruh kepentingan lawan di atas
kepentingannya
– Kompromi -->
Setiap pihak dlm konflik bersedia melepaskan sesuatu terjadi sharing
4. Perilaku --> Pernyataan,
tindakan dan reaksi yg dibuat oleh pihak yg konflik
5. Hasil --> yaitu konsekuensi
jalinan aksi reaksi antar pihak‐pihak yg konflik, berupa:
– Fungsional
– menghasilkan perbaikan kinerja kelompok
– Disfungsional
– merintangi kinerja kelompok
Serikat
Pekerja
Suatu organisasi yang dibentuk oleh
pekerja, dari pekerja dan untuk pekerja yang bertujuan untuk melindungi
pekerja, memperjuangkan kepentingan pekerja serta merupakan salah satu pihak
dalam bekerja sama dengan perusahaan.
Serikat pekerja tingkat perusahaan (SPTP)
• Konvens ILO no.87 dan 89. Kebebasan
berserikat sudah dijamin oleh perundang2an Indonesia dari mulai UUD’45 pasal
28,UU no. 14 tahun 1969dan UU no. 18 tahun 1956
• SPTP dibentuk pada perusahaan yang
mempunyai pekerja 25 orang atau lebih dan belum mempunyai serikat pekerja.
• Tujuan :
– Meningkatkan mutu pekerja dan
kesejahteraan pekerja beserta keluarganya.
– Menciptakan ketenangan kerja dan
kelangsungan berusaha.
Mengapa Karyawan Bergabung dengan
Serikat Pekerja?
• Tidak puas pada manajemen dalam hal:
– Kompensasi.
– Keamanan Jabatan
– Sikap manajemen
• Mencari saluran sosial
• Peluang untuk menjadi pemimpinan
• Dipaksa rekan kerja
Hubungan
Industrial
• Hubungan Kerja adalah hubungan
antara pengusaha dengan pekerja/buruh berdasarkan perjanjian kerja, yang
mempunyai unsur pekerjaan, upah, dan perintah.
• Hubungan Industrial adalah suatu
sistem hubungan yang terbentuk antara para pelaku dalam proses produksi barang
dan/atau jasa yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja/buruh, dan pemerintah
yang didasarkan pada nilai‐nilai Pancasila dan Undang‐Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945
SARANA
HUBUNGAN INDUSTRIAL
• Serikat pekerja/serikat buruh
• Organisasi Pengusaha
• Lembaga kerja sama bipatrit
• Lembaga kerja sama tripatrit
• Peraturan Perusahaan
• Perjanjian Kerja Bersama
• Peraturan perundang‐undangan
ketenagakerjaan
• Lembaga Penyelesaian Perselisihan
Hubungan
Penyelesaian
Perselisihan
• Penyelesaian perselisihan hubungan
industrial wajib dilaksanakan secara musyawarah dan mufakat
• Seandainya penyelesaian ini tidak
tercapai,maka penyelesaian dilakukan melalui prosedur penyelesaian hubungan
industrial yang diatur dengan Undang‐Undang.
• diatur dalam UU No. 2 Tahun 2004
tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
• Perselisihan:
– Mogok kerja
– Penutupan Perusahaan (Lock Out)
TATA
CARA PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
• Lembaga Kerjasama Bipartit
(Pengusaha & Pekerja)
– Perselisihan hubungan industrial wajib
diupayakan penyelesaiannya terlabih dahulu melalui perundingan bipatrit secara
musyawarah untuk mencapai mufakat
– Jangka waktu penyelesaian 30 hari
kerja sejak tanggal dimulainya perundingan
– Jika salah satu pihak menolak untuk
berunding atau tidak ada kesepakatan maka bipatrit dianggap gagal.
• Lembaga Kerjasama Tripartit
– lembaga konsultasi dan komunikasi
antara wakil pekerja, pengusaha dan pemerintah untuk memecahkan masalah‐masalah
bersama dalam bidang ketenagakerjaan.
Monday, May 30, 2016
Manajemen Talenta
Oleh : Sylvia Della
A. Latar Belakang
Talenta adalah unsur terbesar yang membentuk kekuatan SDM, unsur lainnya adalah pengetahuan (knowledge) dan keterampilan (skill) 11 yang dapat diperoleh melalui proses pengembangan SDM. Dalam kamus bahasa Indonesia, talenta adalah kecerdasan bawan sejak lahir.
Talenta adalah unsur terbesar yang membentuk kekuatan SDM, unsur lainnya adalah pengetahuan (knowledge) dan keterampilan (skill) 11 yang dapat diperoleh melalui proses pengembangan SDM. Dalam kamus bahasa Indonesia, talenta adalah kecerdasan bawan sejak lahir.
Kepuasan Kerja
Oleh : Sylvia Della
A. PENGERTIAN KEPUASAN KERJA
Wednesday, May 18, 2016
MANAJEMEN KOMPENSASI
Oleh : Sylvia Della
1. PENGERTIAN KOMPENSASI
Kompensasi merupakan segala sesuatu yang diterima karyawan sebagai pengganti kontribusi jasa mereka pada perusahaan.
MANAJEMEN KARIR
A. PENGERTIAN
Manajemen Karir adalah proses untuk membuat karyawan dapat memahami dan mengembangkan dengan lebih baik keahlian dan minat karir mereka dan untuk memanfaatkan keahlian da minat ini dengan cara yang paling efektif.Manajemen karir individu sebagai manajemen karir yang dilakukan secara individu dengan tujuan menetapkan perencanaan da perkembangan karirnya selanjutnya
Manajemen Karir adalah proses untuk membuat karyawan dapat memahami dan mengembangkan dengan lebih baik keahlian dan minat karir mereka dan untuk memanfaatkan keahlian da minat ini dengan cara yang paling efektif.Manajemen karir individu sebagai manajemen karir yang dilakukan secara individu dengan tujuan menetapkan perencanaan da perkembangan karirnya selanjutnya
Tuesday, May 17, 2016
MOTIVASI KERJA
Oleh : Sylvia Della
A. Motivasi Kerja
Tuesday, May 10, 2016
Tuesday, April 12, 2016
MANAJEMEN KARIR
MANAJEMEN KARIR
Oleh : Sylvia Della
Pengertian Manajemen Karir
Manajemen
Karir merupakan upaya mencapai kesuksesan karir. Pengertian karir adalah
tahap-tahap perkembangan pengalaman kerja seseorang selama masa kerjanya
(Greenberg dan Baron, 1995), sedangkan menurut Cascio (1978), karir adalah
suatu rangkaian posisi, tugas atau kesempatan yang dimiliki seseorang selama
dia bekerja.
Manajemen karir adalah proses dimana
organisasi mencoba untuk menyesuaikan minat karir individual dan kemampuan
organisasi untuk merekrut karyawan (Gutteridge, 1976). Sedangkan menurut
Greenhouse (1987), manajemen karir adalah proses dimana individu mengumpulkan
informasi mengenai nilai, minat, kelebihan dan kekurangan skill (career
exploration), mengidentifikasikan tujuan karir, dan penggunaan strategi karir
tersebut akan tercapai.
Manajemen karir Individual
(Individual Career Management)
Kesuksesan
psikologis merupakan tujuan tertinggi dari karir seseorang, yaitu perasaan
bangga atas prestasi seseorang yang didapatkan ketika tujuan terpenting dalam
kehidupannya tercapai. Hal ini bertolak belakang dengan keberhasilan vertikal
yaitu meniti piramida korporat sebagaimana dalam kontrak karir yang lama.
Ukuran
Sukses Individu :
Kesuksesan
psikologik : perasaan bangga atas prestasi yang dicapai
Kesuksesan
vertikal : keberhasilan meniti piramida korporat dari kontrak karir yang lama
Sukses
karir diukur dari gaji dan promosi (Daniel B Turbon)
Promosi
dan perubahan jabatan (employment change) dapat menentukan siapa yang akan maju
dan siapa yang tetap. Perubahan jabatan tidak hanya menyebabkan perbedaan
pekerjaan dan reward, tetapi juga perbedaan lingkungan dan dengan siapa orang
tersebut berinteraksi. Dengan demikian perubahan jabatan dapat menyebabkan
perubahan kehidupan seseorang. Promosi awal adalah penting dalam membentuk
karir organisasi.
Berdasarkan
survey pada beberapa CEO, promosi dalam perusahaan didasarkan pada social
presentability, visibility, organizational domean atau political skill.
Bukti-bukti tersebut mengindikasikan bahwa kecakapan manajemen dapat
meningkatkan kesuksesan karir individu. (Kilduff dan Day, 1994).
Manajemen Karir Organisasional
(Organizational Career Management)
Manajemen
karir organisasional mencakup berbagai kebijakan dan tindakan organisasi untuk
meningkatkan efektivitas karir dari pekerjaannya (Orpen, 1994). Definisi karir
organisasi mengacu pada struktur karyawan dan praktek-praktek yang memberi
panduan bagaimana merekrut, mengembangkan dan memberi tugas kepada karyawan
(Gaetner, 1988).
Karir
organisasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Sejauh mana perekrutan dibatasi hanya
pada pekerjaan-pekerjaan tingkat bawah.
2. Sejauh mana promosi ke jabatan yang lebih
tinggi berasal dari dalam.
3. Sejauh mana penyelenggaraan training dan
pengembangan karyawan di semua level.
4. Sejauh mana komitmen perusahaan terhadap
keselamatan karyawan.
Perusahaan
yang berorientasi pada karir seperti ini akan memperlakukan karyawan sebagai
sumberdaya yang berharga, yang harus dilatih, dikembangkan dan dipertahankan.
Kunci penerapan karir adalah mobilitas dan kesempatan karir internal bagi para
karyawan. Pola karir seperti ini dapat menjadi kaku dan menghambat strukturnya
sesuai lingkungannya. Oleh karena itu, disain karir haruslah logis, linear,
rasional dan terencana serta opurtunistik dan incremental. Selain harus logis,
teratur dan bisa diprediksi, karir juga harus adaptif dan memberikan kemampuan
organisasi untuk berubah dan memberi iklim yang memungkinkan tercapainya tujuan
organisasi.
Sistem Pengembangan Karir
Sistem
pengembangan karir adalah integrasi dari perencanaan karir individual dan
aktivitas manajemen karir organisasi yang teridiri dari pekerja, manajemen dan
organisasi.
Manfaat
yang didapatkan dari sistem pengembangan karir terlihat pada tabel di bawah.
Bagi
manajer, program pengembangan karir ini menghasilkan komunikasi yang lebih baik
dengan stafnya. Melalui sistem pengembangan karir pekerja bisa memperoleh
penghargaan untuk skill mereka dan kemungkinan karir serta kemungkinan tanggung
jawab yang lebih tinggi untuk mengelola karir mereka sendiri. Sedang bagi
organisasi, manfaat yang didapat dari sistem pengembangan karir adalah
peningkatan komunikasi melalui organisasi dan memperkuat sistem SDM.
Sumber
:
1. Manajemen
Karir. http://belajarmsdm.blogspot.com/2010/05/manajemen-karir.html diakses tanggal 11 April 2016
2. Manajemen
Karier. http://initugasku.wordpress.com/2010/03/19/manajemen-karier/ diakses tanggal 11 April 2016
3. Manajemen Karir.Tersedia http://www.slideshare.net/iyandri/manajemen-karir-4218726 diakses tanggal 11 April 2016
4. Manajemen Karir Dan Pengembangan Karir Pada Organisasi Tanpa Batas http://id.portalgaruda.org/index.php?ref=browse&mod=viewarticle&article=134321 diakses tanggal 11 April 2016
3. Manajemen Karir.Tersedia http://www.slideshare.net/iyandri/manajemen-karir-4218726 diakses tanggal 11 April 2016
4. Manajemen Karir Dan Pengembangan Karir Pada Organisasi Tanpa Batas http://id.portalgaruda.org/index.php?ref=browse&mod=viewarticle&article=134321 diakses tanggal 11 April 2016
Subscribe to:
Posts (Atom)