Pengertian
Menurut Sunarto dan Sahedhy Noor (2003) Desain pekerjaan
adalah proses penentuan tugas-tugas yang akan dilaksanakan, metode yang
digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas yang akan dilaksanakan , metode yang
digunakan untuk melaksankan tugas-tugas ini dan bagaimana pekerjaan tersebut
berkaitan dengan pekerjaan lainnya didalam organisasi.
Menurut Mondy ( 2008 hal 121) Desain pekerjaan adalah proses
menentukan tugas-tugas spesifik untuk dikerjakan, metode-metode yang dipakai
dalam melanjutkan tugas-tugas tersebut, dan cara pekerjaan yang bersangkutan
berhubungan dengan lain dalam organisasi.
Menurut Handoko (2001 : 193) Desain pekerjaan merupakan
variasi dari berbagai macam pekerjaan yang dilakukan oleh karyawan. Semakin
tinggi variasi pekerjaan yang dilakukan
maka prestasi kerja yang dihasilkan oleh karyawan .
A Unsur –Unsur Organisasi
Unsur organisasi
mempunyai kaitan erat dengan desain pekerjaan yang efisien. Untuk
mencapai output maksimum dari pekerjaan-pekerjaan karyawan. Dengan adanya
efisiensi di dalam pelaksanaan kerja akan menentukan spesialisasi yang merupakan kunci dalam desain pekerjaan.
Karyawan yang melakukan pekerjaan secara kontinyu menyebabkan dia menjadi
terspesialisasi, yang selanjutnya dapat memperolah output lebih tinggi.
Tiga unsur desain pekerjaan organisasi yaitu :
1 Pendekatan mekanik, berupaya mengidentifikasikan setiap
tugas dalam suatu pekerjaan guna meminimumkan waktu dan tenaga. Hasil
pengumpulan identifikasi tugas akan menentukan spesialisasi. Pendekatan ini lebih
menekankan pada factor efisiensi, waktu, tenaga, biaya dan latihan.
2 Aliran kerja ini dipengaruhi oleh sifat komoditi yang
dihasilkan oleh suatu organisasi atau perusahaan guna menentukan urutan dan
keseimbangan pekerjaan.
3 Praktek-praktek kerja, yaitu cara pelaksanaan pekerjaan
yang ditetapkan, ini bisa berdasarkan kebiasaan yang berlaku dalam perusahaan
,perjanjian , kesepakatan bersama.
B Unsur –Unsur Lingkungan
Faktor lingkungan yang mempengaruhi desain pekerjaan adalah
tersedianya tenaga kerja yang potensial, yang mempunyai kemampuan dan
kualifikasi yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan pengharapan-pengharapan
social, yaitu dengan tersedianya lapangan kerja serta memperoleh kompetensi dan
jaminan hidup yang layak.
C Unsur-Unsur Perilaku
1 Otonomi, bertanggung jawab atas apa yang dilakukan ,
disini bawahan diberi wewenang untuk mengambil keputusan atas pekerjaan yang
dilakukan.
2 Variasi pemerkayaan
pekerjaan yang dimaksudkan untuk
menghilangkan kejenuhan atas pekerjaan-pekerjaan yang rutin, sehingga
kesalahan-kesalahan dapat diminimalkan.
3 Identitas tugas, untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan
tugas dan pekerjaan, maka pekerjaan harus diidentifikasikan, sehingga
kontribusinya terlihat yang selanjutnya
akan menimbulkan kepuasan.
4 Umpan balik, diharapkan pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan
oleh karyawan mempunyai umpan balik atas pelaksanaan pekerjaan yang baik,
sehingga akan memotovasi pelaksanaan pekerjaan selanjutnya.
Daftar Pustaka
Handoko, Hani. 2001. Manajemen Personalia. BPFE Yogyakarta.
Mangaratua, Herison. 2004. Pengaruh Desain Pekerjaan Dan
Kompetensi Terhadap Kinerja Karyawan Bagian Produksi Pada PT Rifansi Dwi Putra
Duri. Dalam http : repository.unri.ac.id diakses pada tanggal 6 sepetember 2016
pukul 14.00 WIB.
Mondy, Wayne R. 2008. Manajemen Sumber Daya Manusia.
Penerbit Erlagga. Jakarta.
Sunarto, Sahedhy Noor. 2003. Manajemen Sumber Daya Manusia.
Yogyakarya : Penerbit BPFE.
@A17-Sri
ReplyDeleteSetelah saya membaca artikel anda :
Desain pekerjaan adalah proses penentuan tugas-tugas yang akan dilaksanakan, metode yang digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas yang akan dilaksanakan , metode yang digunakan untuk melaksankan tugas-tugas ini dan bagaimana pekerjaan tersebut berkaitan dengan pekerjaan lainnya didalam organisasi.Desai pekerjaan dipengaruhi oleh unsur - unsur seperti unsur organisai, lingkungan dan perilaku.
Dari ketiga unsur diatas menurut saya unsur lingkungan yang paling kritikal karena Faktor lingkungan yang mempengaruhi desain pekerjaan adalah tersedianya tenaga kerja yang potensial, yang mempunyai kemampuan dan kualifikasi yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan pengharapan-pengharapan social, yaitu dengan tersedianya lapangan kerja serta memperoleh kompetensi dan jaminan hidup yang layak sedangkan untuk mendapatkan hidup layak itu relatif & tergantung dari kebutuhan tiap individu.