DESIGN
PEKERJAAN MANAJEMEN KONTRUKSI
I.
DEFINISI MANAJEMEN KONSTRUKSI
Manjemen Konstruksi
adalah ilmu yang mempelajari dan mempraktikan aspek-aspek manajerial dan
teknologi industri konstruksi. Manajemen konstruksi juga dapat diartikan
sebagai sebuah modal bisnis yang dilakukan oleh konsultan konstruksi dalam
memberi nasehat dan bantuan dalam sebuah proyek pembangunan.
Construction
Management Association of America (CMAA) menyatakan bahwa ada tujuh kategori
utama tanggung jawab seorang manajer konstruksi, yaitu perencanaan proyek
manajemen, manajemen harga, manajemen waktu, manajemen kualitas, administrasi
kontrak, manajemen keselamatan, dan dan praktik profesional.
II.
ASPEK –ASPEK MANAJEMEN KONSTRUKSI
Sebagaimana diketahui
bahwa dalam pelaksanaan manajemen konstruksi didasari dari proses proyek itu
sendiri, yang mempunyai awal dan akhir serta tujuan menyelesaikan proyek
tersebut dalam bentuk bangunan fisik secara efisien dan efektif. Untuk itu,
diperlukan pengetahuan yang salah satunya menyangkut aspek teknis pelaksanaan
manajemen kostruksi itu sendiri dalam penyelenggaraannnya.
Proses proyek
konstruksi dimulai dengan perencanaan dan diakhiri dengan serah terima. Selama
proses berlangsung, beberapa aspek teknis yang berkaitan dengan proses, perlu
diketahui. Aspek teknis yang umum dilakukan terdistribusi dalam :
1.
Perencanaan (Planning)
2.
Penjadwalan
(Scehduling)
3.
Pengendalian
(Controling)
Hal ini untuk mencapai
tujuan proyek yaitu menghasilkan bangunan fisik yang mempunyai variable
biaya-mutu-waktu yang optimal. Sebagaimana diketahui secara tradisional bahwa
ketiga variable tersebut saling berkaitan dan saling mempengaruhi.
Gambar : Segitiga
variable utama dalam managemen konstruksi
Ketiga variable
tersebut berkaitan dan saling mempengaruhi. Kualitas Mutu berkaitan dengan biaya yang dikeluarkan, besar kecilnya biaya
secara umum menunjukkan tinggi rendahnya mutu untuk suatu pekerjaan yang sama
dengan spesifikasi yang sama pula. Demikian dengan waktu pelaksanaan, tinggi rendahnya mutu secara
tidak langsung berkaitan dengan lama waktu pelaksanaan, mutu yang tinggi
membutuhkan kehati-hatian dan pengawasan mutu yang lebih intensif, sehingga
jelas akan menggunakan waktu yang lebih lama daripada waktu normal. Dari waktu
yang lebih lama, maka secara otomatis akan menambah biaya pelaksanaan. Bentuk
saling ketergantungan ini memberikan beberapa kebutuhan akan teknik untuk
manajemen proses konstruksi.
III.
PERANAN MANAJEMEN KONSTRUKSI
Peranan Manajemen
Konstruksi dalam Industri Konstruksi adalah layanan yang sangat baik yang
disediakan untuk mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan seluruh proses
konstruksi. Sebagai manajer proyek konstruksi akan menangani semua tahap
konstruksi proyek Anda. Pada tahap pra-konstruksi, kita akan melakukan semua
yang diperlukan studi kelayakan dan penelitian. Kemudian datang desain dan
perencanaan. Setelah spesifikasi arsitektur dan tujuan penjadwalan yang
didefinisikan dengan baik, pekerjaan dilanjutkan oleh pembangun dan kontraktor
untuk memulai membangun aktual bawah pengawasan yang ketat kami. Menekankan pada
independen dari para profesional lain yang terlibat dalam konstruksi.
netralitas ini memungkinkan untuk secara objektif dan tidak memihak menyarankan
klien pada pilihan consultans dan kontraktor, yang memungkinkan klien untuk
mendapatkan manfaat maksimal.
Peranan MK pada tahapn
proyek konstruksi dapat dibagi menjadi :
1.Agency Construction Manajement (ACM)
1.Agency Construction Manajement (ACM)
Pada sistim ini
konsultan manajemen konstruksi mendapat tugas dari pihak pemilik dan berfungsi
sebagai koordinator “penghubung” (interface) antara perancangan dan pelaksanaan
serta antar para kontraktor. Konsultan MK dapat mulai dilibatkan mulai dari fase
perencanaan tetapi tidak menjamin waktu penyelesaian proyek, biaya total serta
mutu bangunan. Pihak pemilik mengadakan ikatan kontrak langsung dengan beberapa
kontraktor sesuai dengan paket-paket pekerjaan yang telah disiapkan.
2.Extended Service
Construction Manajemen (ESCM)
Jasa konsultan MK
dapat diberikan oleh pihak perencana atau pihak kontraktor. Apabila perencana
melakukan jasa Manajemen Konstruksi, akan terjadi “konflik-kepentingan” karena
peninjauan terhadap proses perancangan tersebut dilakukan oleh konsultan
perencana itu sendiri, sehingga hal ini akan menjadi suatu kelemahan pada
sistim ini Pada type yang lain kemungkinan melakukan jasa Manajemen Konstruksi
berdasarkan permintaan Pemilik ESCM/ KONTRAKTOR.
3.Owner Construction
Management (OCM)
Dalam hal ini pemilik
mengembangkan bagian manajemen konstruksi profesional yang bertanggungjawab
terhadap manajemen proyek yang dilaksanakan
4.Guaranted Maximum
Price Construction Management (GMPCM)
Konsultan ini
bertindak lebih kearah kontraktor umum daripada sebagai wakil pemilik. Disini
konsultan GMPCM tidak melakukan pekerjaan konstruksi tetapi bertanggungjawab
kepada pemilik mengenai waktu, biaya dan mutu. Jadi dalam Surat Perjanjian
Kerja/ Kontrak konsultan GMPCM tipe ini bertindak sebagai pemberi kerja
terhadap para kontraktor (sub kontraktor).
IV.
FUNGSI MANAJEMEN KONSTRUKSI
Yang dimaksud dengan
proyek adalah suatu usaha untuk mencapai suatu tujuan tertentu yang dibatasi
oleh waktu dan sumber daya yang terbtas. Sehingga pengertian proyek konstruksi
adalah suatu upaya untuk mencapai suatu hasil dalam bentuk bangnan atau
infrastruktur. Manajemen proyek konstruksi adalah proses penerapan
fungsi-fungsi manajemen (perencanaan, pelaksanaan dan penerapan) secara
sistimtis pada suatu proyek dengan mengunkan sumber daya yang ada secara efktif
dan efsien agar tercapai tujuan proyek secara optimal.
1.
Perencanaan (Planning)
Perencanaan adalah
menentukan apa yang harus dikerjakan dan bagaimana mengerjakannya. Ini berarti
menyangkut pengambilan keputusan berhadapan dengan pilihan-pilihan.
2.
Mengorganisasi (Organizing)
Fungsi ini berkaitan
dengan usaha untuk menetapkan jenis-jenis kegiatan yang dituntut untuk mencapai
suatu tujuan tertentu, mengelompokkan kegiatan-kegiatan tersebut berdasarkan
jenisnya supaya lebih mudah ditangani oleh bawahan.
3.
Penempatan Orang (Staffing)
Fungsi ini menyangkut
usaha untuk mengembangkan dan menempatkan orang-orang yang tepat di dalam
berbagai jenis pekerjaan yang sudah didisain lebih awal dalam organisasi.
4.
Mengarahkan (Directing)
Fungsi ini biasa juga
disebut supervisi. Ini menyangkut pembinaan motivasi dan pemberian bimbingan
kepada bawahan untuk mencapai tujuan utama.
5.
Mengontrol (Controlling)
Fungsi ini dijalankan
untuk menjamin bahwa perencaan bisa diwujudkan secara pasti. Ada banyak
alat-alat analisa untuk suatu proses kontrol yang efektiv. Proses kontrol pada
dasarnya selalu memuat unsur: perencanaan yang diterapkan, analisa atas deviasi
atau penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, dan menentukan langkah-langkah
yang perlu untuk dikoreksi.
Manajemen Konstruksi
meliputi mutu fisik konstruksi, biaya dan waktu. manajemen material dan
manjemen tenaga kerja yang akan lebih ditekankan. Hal itu dikrenakan manajemen
perecanaan berperan hanya 20% dan sisanya manajemen pelaksanaan termasuk
didalamnya pengendalian biaya dan waktu proyek.
Manajemen Konstruksi
memiliki beberapa fungsi antara lain :
1. Sebagai Quality
Control untuk menjaga kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan
2.
Mengantisipasi terjdinya perubahan kondisi lapngan yang tidak pasti dan
mengatasi kendala terbatasnya waktupelaksanaan
3. Memantau
prestasi dan kemajuan proyek yang telah dicpai, hal itu dilakukan dengan opname
(laporan) harian, mingguan dan bulanan
4. Hasil
evaluasi dpat dijadikan tindakan pengmbilan keptusan terhadap masalah-masalah
yang terjadi di lapangan
5. Fungsi
manajerial dari manajemen merupakan sistem informasi yang baikuntuk
menganalisis performa dilapangan
V.
TUJUAN MANAJEMEN KONSTRUKSI
Sasaran Manajemen
Konstruksi adalah mengelola fungsi manajemen atau mengatur pelaksanaan
pembangunan sedemikian rupa sehingga diperoleh hasil optimal sesuai dengan
persyaratan (spesification) untk keperluan pencapaian tujuan ini, perlu
diperhatikan pula mengenai mutu bangunan, biaya yang digunakan dan waktu
pelaksanaan Dalam rangka pencapaian hasil ini selalu diusahakan pelaksanaan
pengawasan mutu ( Quality Control ) , pengawasan biaya ( Cost Control ) dan
pengawasan waktu pelaksanaan ( Time Control ).
Penerapan konsep
manajemen konstruksi yang baik adalah mulai tahap perencanaan, namun dapat juga
pada tahap – tahap lain sesuai dengan tujuan dan kondisi proyek tersebut
sehingga konsep MK dapat diterapkan pada tahap – tahap proyek sebagai berikut
1. Manajemen
Konstruksi dilaksanakan pada seluruh tahapan proyek. Pengelolaan proyek dengan
sistem Manajemen Konstruksi, disini mencakup pengelolaan teknis operasional
proyek, dalam bentuk masukan – masukan dan atau keputusan yang berkaitan dengan
teknis operasional proyek konstruksi, yang mencakup seluruh tahapan proyek,
mulai dari persiapan, perencanaan, perancangan, pelaksanaan dan penyerahan
proyek.
2. Tim Manajemen
Konstruksi sudah berperan sejak awal disain, pelelangan dan pelaksanaan proyek
selesai, setelah suatu proyek dinyatakan layak (‘feasible “) mulai dari tahap
disain.
3. Tim
Manajemen Konstruksi akan memberikan masukan dan atau keputusan dalam
penyempurnaan disain sampai proyek selesai.
4. Manajemen
Konstruksi berfungsi sebagai koordinator pengelolaan pelaksanaan dan
melaksanakan fungsi pengendalian atau pengawasan.
VI.
STRUKTUR ORGANISASI PROYEK
Manajemen proyek
adalah cara mengelola dan mengorganisir berbagai aset, sumber daya manusia,
waktu serta kualitas pekerjaan proyek, sehingga proyek menghasilkan kualitas
yang maksimal dalam waktu yang sudah direncanakan serta memberikan efek
kesejahteraan bagi karyawan.
Didalam sebuah proyek
dibutuhkan sebuah organisasi sehingga masing-masing personil dapat melaksanakan
pekerjaanya dengan baik sesuai tanggung jawabnya masing-masing tanpa mendapat
tekanan dari atasan.
Proyek konstruksi yang
mempunyai tujuan menghasilkan suatu bangunan fisik yang memenuhi dan
persyaratan melalui suatu ruang lingkup pekerjaan tertentu yang dilakukan
beberapa orang atau beberapa kelompok orang. Untuk proyek-proyek besar yang
harus di laksanakan oleh beberapa kontraktor, maka pemilik proyek dapat
memberikan kepercayaan yang penuh pada suatu badan yang disebut manajemen
konstruksi (MK) yang bertindak dan atas nama pemilik sebagai manajer.
Dalam sebuah proyek
konstruksi, bagian-bagian manajemen dari struktur organisasi yang ada
didalamnya antara lain:
·
Pemilik proyek atau
owner
·
Konsultan perencana
·
Konsultan pengawas
·
Kontraktor
·
Project manajer
·
Site Enginer
·
Pengedali operasional
proyek
·
Logistik proyek
·
Arsitek atau drafter
gambar kerja
·
Quantity surveyor
·
Quality Qontrol.
·
Safety atau K3
·
Pelaksana proyek
·
Surveyor
·
Administrasi proyek
·
Perpajakan
·
Akutansi
·
Teknik informatika
proyek
·
Mekanikal elektrikal
·
Mandor
·
Tukang bangunan
·
Kepala tukang
·
Pekerja bangunan
·
Satpam
·
Kantin
·
Pemerintah daerah
·
Aparat kepolisian
·
dll
masing-masing dari
bagian struktur organisasi harus berfungsi dengan baik agar pekerjaan
konstruksi dapat selesai dengan tepat waktu, efisien serta dengan kualitas yang
memuaskan.
Tugas
pelaksana proyek
Dalam sebuah
pelaksanan pembangunan konstruksi dibutuhkan pelaksana proyek agar dapat
selesai dengan baik, tugas pelaksana proyek adalah:
·
Memahami gambar desain
dan spesifikasi teknis sebagai pedoman dalam melaksanakan pekerjaan dilapangan.
·
Bersama dengan bagian
engineering menyusun kembali metode pelaksanaan konstruksi dan jadwal
pelaksanaan pekerjaan.
·
Memimpin dan
mengendalikan pelaksanaan pekerjaan dilapangan sesuai dengan persyaratan waktu,
mutu dan biaya yang telah ditetapkan.
·
Membuat program kerja
mingguan dan mengadakan pengarahan kegiatan harian kepada pelaksana pekerjaan.
·
Mengadakan evaluasi
dan membuat laporan hasil pelaksanaan pekerjaan dilapangan.
·
Membuat program
penyesuaian dan tindakan turun tangan, apabila terjadi keterlambatan dan
penyimpangan pekerjaan di lapangan.
·
Bersama dengan bagian
teknik melakukan pemeriksaan dan memproses berita acara kemajuan pekerjaan
dilapangan.
·
Melaksanakan pekerjaan
sesuai dengan program kerja mingguan, metode kerja, gambar kerja dan
spesifikasi teknik.
·
Menyiapkan tenaga
kerja sesuai dengan jadwal tenaga kerja dan mengatur pelaksanaan tenaga dan
peralatan proyek.
·
Mengupayakan efisiensi
dan efektifitas pemakaian bahan, tenaga dan alat di lapangan.
·
Membuat laporan harian
tentang pelaksanaan dan pengukuran hasil pekerjaan dilapangan.
·
Mengadakan pemeriksaan
dan pengukuran hasil pekerjaan dilapangan.
·
Membuat laporan harian
tentang pelaksanaan pekerjaan, agar selalu sesuai dengan metode konstruksi dan
instruksi kerja yang telah ditetapkan.
·
Menerapkan program
keselamatan kerja dan kebersihan di lapangan.
Owner
atau pemilik proyek konstruksi
Pemilik proyek atau
owner adalah seseorang atau instansi yang memiliki proyek atau pekerjaan dan
memberikanya kepada pihak lain yang mampu melaksanakanya sesuai dengan
perjanjian kontrak kerja. Untuk merealisasikan proyek, owner mempunyai
kewajiban pokok yaitu menyediakan dana untuk membiayai proyek.
Tugas pemilik proyek
atau owner adalah:
·
Menyediakan biaya
perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan proyek.
·
Mengadakan kegiatan
administrasi.
·
Memberikan tugas
kepada kontraktor atau melaksanakan pekerjaan proyek.
·
Meminta pertanggung
jawaban kepada konsultan pengawas atau manajemen konstruksi (MK)
·
Menerima proyek yang
sudah selesai dikerjakan oleh kontraktor.
Wewenang yang dimiliki
pemilik proyek atau owner adalah:
·
Membuat surat perintah
kerja ( SPK )
·
Mengesahkan atau
menolak perubahan pekerjaan yang telah direncanakan.
·
Meminta
pertanggungjawaban kepada para pelaksana proyek atas hasil pekerjaan
konstruksi.
·
Memutuskan hubungan
kerja dengan pihak pelaksana proyek yang tidak dapat melaksanakan pekerjaanya
sesuai dengan isi surat perjanjian kontrak.
Konsultan
perencana dalam pelaksanaan proyek
Konsultan perencana
adalah pihak yang ditunjuk oleh pemberi tugas untuk melaksanakan pekerjaan
perencanaan, perencana dapat berupa perorangan atau badan usaha baik swasta
maupun pemerintah.
Tugas konsultan
perencana dalam pelaksanaan proyek konstruksi adalah:
·
Mengadakan penyesuaian
keadaan lapangan dengan keinginan pemilik bangunan.
·
Membuat gambar kerja
pelaksanaan.
·
Membuat rencana kerja
dan syarat-syarat pelaksanaan bangunan (RKS) sebagai pedoman pelaksanaan.
·
Membuat rencana
anggaran biaya bangunan.
·
Memproyeksikan
keinginan-keinginan atau ide-ide pemilik ke dalam desain bangunan.
·
Melakukan perubahan
desain bila terjadi penyimpangan pelaksanaan pekerjaan dilapangan yang tidak
memungkinkan desain terwujud di wujudkan.
·
Mempertanggungjawabkan
desain dan perhitungan struktur jika terjadi kegagalan konstruksi.
Kemudian proses
pelaksanaanya diserahkan kepada konsultan pengawas
Wewenang konsultan
perencana adalah:
·
Mempertahankan desain
dalam hal adanya pihak-pihak pelaksana bangunan yang melaksanakan pekerjaan
tidak sesuai dengan rencana.
Konsultan
Pengawas dalam pelaksanaan proyek
Konsultan pengawas
adalah pihak yang ditunjuk oleh pemilik proyek (owner) untuk melaksanakan
pekerjaan pengawasan. Konsultan pengawas dapat nerupa badan usaha atau perorangan.
Konsultan pengawas
dalam suatu proyek mempunyai tugas sebagai berikut :
·
Menyelenggarakan
administrasi umum mengenai pelaksanaan kontrak kerja.
·
Melaksanakan
pengawasan secara rutin dalam perjalanan pelaksanaan proyek.
·
Menerbitkan laporan
prestasi pekerjaan proyek
·
Konsultan pengawas
memberikan saran atau pertimbangan kepada pemilik proyek maupun kontraktor
dalam proyek pelaksanaan pekerjaan.
Konsultan pengawas
juga memilik wewenang sebagai berikut:
·
Memperingatkan atau menegur
pihak peleksana pekerjaan jika terjadi penyimpangan terhadap kontrak kerja.
·
Menghentikan
pelaksanaan pekerjaan jika pelaksana proyek tidak tidak memperhatikan
peringatan yang diberikan.
·
Memberikan tanggapan
atas usul pihak pelaksana proyek.
·
Konsultan pengawas
berhak memeriksa gambar shop drawing pelaksana proyek.
·
Melakukan perubahan
dengan menerbitkan berita acara perubahan (site Instruction)
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.