Menu
- Home
- Definisi & Urgensi
- Rekrutmen
- Seleksi
- Pelatihan dan Pengembangan
- Desain Pekerjaan
- Analisis Pekerjaan
- Manajemen Karir
- Manajemen Kinerja
- Manajemen Kompensasi
- Motivasi Kerja
- Kepuasan Kerja
- Manajemen Talenta
- Hubungan Industrial
- K3
- Metode Belajar
- Daftar Peserta
- Tugas Artikel (TA)
- Tugas Mind Map (TM)
- Kuis
Showing posts with label Y61-Klara. Show all posts
Showing posts with label Y61-Klara. Show all posts
Friday, June 24, 2016
Friday, June 17, 2016
Pengaruh Manajemen Karir Terhadap Peningkatan Prestasi Karyawan PT.Depari
PENGARUH MANAJEMEN KARIR TERHADAP PENINGKATAN
PRESTASI KARYAWAN PT.DEPARI
Abstrak
Penelitian ini untuk
mengetahui secara empiris bagaimana pengaruh sistem pengembangan karir terhadap
motivasi berprestasi karyawan PT.Depari Manajemen.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (Field Research) yakni penelitian
dilakukan dengan melakukan survei langsung ke obyek penelitian. Subjek (sampel)
dalam penelitian ini adalah karyawan PT.Depari Manajemen berjumlah 60
orang (sampel). Metode penarikan sampel secara non probabilitas dengan
convenience sampling
Hasil penelitian menunjukan bahwa sistem
manajemen karir terhadap motivasi berprestasi memiliki nilai signifikan akan
tetapi pengaruhnya negatif dikarenakan setiap ada penambahan sistem pengembangan
karir menurunkan motivasi berprestasi karyawan sehingga hipotesis tersebut
ditolak. Dalam uji koefisien determinasi dimana sistem pengembangan karir hanya
menyumbang 11,8% terhadap motivasi berprestasi karyawan PT.Depari
Manajemen, sedangkan sisanya 88,2 %
disebabkan oleh faktor-faktor lain diluar sistem pengembangan karir yang tidak
diteliti dalam penelitian ini.
Kata kunci:
sistem pengembangan karir, motivasi berprestasis
Abstract
This study was to determine empirically how the influence of career development system to achievement motivation of employees PT.Depari Management. This research is a field (Field Research) the research done by conducting surveys directly to the object of research. Subject (sample) in this study were employees of Management PT.Depari of 60 people (sample). Sampling method is non probability convenience sampling
This study was to determine empirically how the influence of career development system to achievement motivation of employees PT.Depari Management. This research is a field (Field Research) the research done by conducting surveys directly to the object of research. Subject (sample) in this study were employees of Management PT.Depari of 60 people (sample). Sampling method is non probability convenience sampling
The results showed that the management system of career to
achievement motivation have significant value but a negative effect because
every additional career development system to lower achievement motivation of
employees so the hypothesis is rejected. In a test of the coefficient of
determination in which the career development system accounted for only 11.8%
of the achievement motivation of employees PT.Depari Management, while the
remaining 88.2% were caused by other factors beyond the career development system
that are not investigated in this study.
Keywords: career development, achievement motivation
PENDAHULUAN
Dalam
setiap perusahaan selalu ada pengembangan karir yang ditujukan pada karyawan
oleh perusahaan. Menurut Hasibuan pengembangan karir merupakan upaya pribadi
seorang karyawan untuk mencapai suatu rencana karir. Dimana peran pengembangan
karir sangat penting bagi perusahaan yaitu untuk meningkatkan teknis, teoritis,
konseptual, dan moral karyawan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan atau jabatan
melalui pendidikan dan pelatihan.
Perusahaan
harus membantu pegawai dalam perencanaan karir sehingga organisasi /perusahaan
dan pegawai dapat memenuhi kebutuhan mereka. Seorang pegawai /pekerja yang
rencana-rencana karir individualnya tidak dapat diikuti didalam organisasi atau
perusahaan, cepat atau lambat pegawai/pekerja tersebut akan meninggalkan
perusahaan, sebagai akibat rasa ketidakpuasannya.
Pada saat ini ada kecenderungan bahwa perencanaan
karir lebih banyak dipergunakan untuk karyawan profesional, karyawan teknis dan
manajerial, serta bagi karyawan yang berminat saja, sedangkan perencanaan karir
akan lebih efektif bila karyawan yang bersangkutan mempunyai minat terhadap
karirnya dan supervisornya merasa berkepentingan dan mampu memberi bimbingan.
Kompetisi global yang semakin intensif dan kemajuan
teknik mencetus-kan suatu ide-ide perubahan, yang mengharuskan lembaga
perusahaan mampu bertahan hidup. Fenomena tersebut mengimplikasikan bahwa
praktek dan kebijakan manajemen sumber daya manusia dapat memainkan suatu peranan
penting dalam mendorong kesetiaan karyawan tersebut dan membuat perusahaan
mampu menanggapi perubahan-perubahan secara lebih baik.
Kemajuan dan perkembangan dunia menuju persaingan
global yang semakin ketat disertai dengan perkembingan teknologi modern,
perubahan demografi,fluktuasi ekonomi, perubahan sosial, politik dan
kondisi-kondisi dinamis lain menjadikan setiap organisasi mempunyai tanggung
jawab untuk dapat bergerak dan bertindak cepat.
Organisasi membutuhkan struktur organisasi yang
dapat tumbuh dan berkembang serta beradaptasi dengan perubahan lingkungan yang
dinamis, sehingga organisasi dapat bertahan dalam jangka panjang. Perubahan
struktur organisasi akan membawa dampak perubahan bagi setiap individu dalam
organisasi.
Kebutuhan untuk merencanakan karir pegawai timbul,
baik dari kekuatan ekonomis maupun dari kekuatan sosial. Pertama, apabila organisasi
ingin berjalan terus dan berhasil baik dalam suatu lingkungan yang selalu
berubah, maka sumber daya manusianya harus berada dalam keadaan perkembangan
yang mantap.
Tantangan berat dihadapi oleh pihak manajemen
bagaimana pembagian peran dalam organisasi sesuai dan tepat dengan kebutuhan
organisasi. Tuntutan penempatan Sumber Daya Manusia yang sudah ada dalam
organisasi menjadi bagian penting, yaitu
bagaimana Sumber Daya Manusia diposisikan pada tempat yang tepat (the right man
on the right Place).
METODE PENELITIAN
Dalam
penelitian ini digunakan dua variabel penelitian ialah: a) sistem pengembangan
karir sebagai variabel independen (X) dan b) motivasi kerja sebagai variabel
dependen (Y). Sistem pengembangan karir terdiri dari enam indikator yakni
program penilaian dari diri untuk karyawan, konseling karir individual,
penyediaan layanan informasi karir, program-program ketenaga kerjaan awal,
program penilain organisasi, program-program pengembangan, yang masing-masingg
indikator terdiri dari 2 pernyataan sehingga jumlah keseluruhan item pernyataan
untuk variabel sistem pengembangan karir berjumlah 12 pernyataan.
Sedangkan motivasi berprestasi
terdiri dari empat indikator yakni; memiliki tanggung jawab pribadi terhadap
kinerja, inovatif, mencaritantangan yang moderat masing-masing terdiri dari
empat soal pernyataan dan indikator meminta umpan balik (feed back)
kinerja tediri dari enam item pernyata sehingga jumlah keseluruhan variabel
motivasi berprestasi terdapat 18 item pernyataan. Pada variabel sistem
pengembangan karir dari 12 item pernyataan terdapat satu pernyataan yang tidak
valid, dan pada variabel motivasi berprestasi terdapat lima pernyataan yang
tidak valid. Kemudian dalam pengujian reliabel untuk mengetahui konsistensi
jawaban responden dilakukan dengan menggunakan rumus Cronbach’s Alpha keseluruhan
variabel dalam penelitian ini diatas 0,6 sehingga dianggap reliabel dapat
dilihat pada table
Tabel 1
Uji Reliabilitas
No
|
Variabel
|
Alpha
Chronbach
|
Keterangan
|
1
|
Sistem
Pengembangan Karir
|
0.764
|
Reliabel
|
2
|
Motivasi
Berprestasi
|
0.786
|
Reliabel
|
Sumber : Analisis Data Primer 2014
Skala pengukuran dalam penelitian ini adalah Skala
Likert dengan menggunakan lima jawaban, yaitu: (SS) sangat setuju dengan
skor 5, (S) setuju dengan skor 4, (N) netral dengan skor 3, (TS) tidak setuju
dengan skor 2, (STS) sangat tidak setuju dengan skor 1. Subjek penelitian
adalah karyawan perusahaan PT.Depari Manajemen dengan populasi sebanyak 400
karyawan dalam pengambilan sampel Menurut Suharsimi Arikunto untuk sekedar
ancer-ancer maka apabila subyeknya kurang dari 100, lebih baik diambil semua
sehingga penelitiannya merupakan penelitian populasi. Sebagai pertimbangan
representatif, maka diambil sampel 13% dari keseluruhan karyawan aktif di
PT.Depari Manajemen sehingga yang menjadi responden 60 orang. Dalam penelitian
ini, teknik yang digunakan adalah teknik metode Non-probability Sampling dengan
menggunakan teknik Convenience Sampling. Model analisis data yang
digunakan untuk mengetahui pengaruh adalah regresi sederhana dengan program SPSS
17,0 for windows, dan untuk mengetahui hubungan variabel independen
terhadap dependen dengan parsial (uji t) dan uji koefisien determinasi.
HASIL
PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Analisis yang
dilakukan untuk mengolah data ialah pertama, dengan melakukan uji
normalitas untuk mengukur kenormalan distribusi data dengan menggunakan one
sample kolmogorov- smirnov test untuk melihat distribusi populasi, apakah
mengikuti distribusi secara teoritis atau tidak, dengan menggunakan uji
normalitas dapat dilihat nilai variabel pengembangan karir mempunyai
signifikansi atau Asymp. Sig. (2-tailed) 0,548 > 0,05, maka data
variabel berdistribusi normal. Pada variabel motivasi berprestasi signifikansi
0,054. Variabel motivasi berprestasi mempunyai signifikansi atau Asymp. Sig.
(2-tailed) 0,054 > 0,05, maka data variabel berdistribusi normal. Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa dari kedua variabel yakni pengembangan karir
dan motivasi berprestasi seluruhnya mempunyai nilai signifikansi atau Asymp.
Sig. (2-tailed) > 0,05, maka semua variabel dinyatakan berdistribusi
normal. Menurut Annidjatuz:2015 hasil untuk melihat seberapa pengaruh sistem
pengembangan karir terhadap motivasi berprestasi atau seberapa sumbangan
variabel independen terhadap variabel dependen. Setelah dilakukan analisis dan
perhitungan statistik, R-Square = 0,118 artinya 11,8 % variasi variabel
motivasi berprestasi karyawan PT.Depari Manajemen dapat dijelaskan oleh sistem
pengembangan karir, sedangkan sisanya 88,2 % disebabkan oleh faktor atau
variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.
Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh sistem pengembangan karir
terhadap motivasi berprestasi karyawan di PT.Depari Manajemen. Setelah
diadakannya observasi lapangan dan penelitian beserta pengujian secara
statistik, hasil analisis uji normalitas menyatakan bahwa kedua variabel
tersebut mempunyai signifikansi atau Asymp. Sig. (2-tailed) > 0,05, yang
menyatakan bahwa data variabel berdistribusi normal. Dalam hipotesis menyatakan
bahwa ada pengaruh yang posititf dan signifikan antara sistem pengembangan
karir terhadap motivasi berprestasi karyawan PT.Depari Manajemen, namun dari
hasil uji hipotesis yang telah dilakukan melalui program SPSS menunjukan hasil
bahwa sistem pengembangan karir terhadap motivasi berprestasi karyawan
PT.Depari Manajemen ialah signifikan akan tetapi memiliki pengaruh yang negatif
sehingga hipotesis tersebut ditolak. Hal tersebut didukung juga oleh hasil dari
analisis regresi sederhana yang diketahui bahwa nilai koefisien regresi
variabel sistem pengembangan karir -0,419 yang menyatakan bahwa setiap
penambahan 1% nilai sistem pengembangan karir akan menurunkan motivasi
berprestasi karyawan sebesar 41,9%. Hal itu terlihat dalam uji koefisien
determinasi dimana sistem pengembangan karir hanya menyumbang 11,8% terhadap
motivasi berprestasi karyawan CV.Sidiq Manajemen, sedangkan sisanya 88,2 %
disebabkan oleh faktor-faktor lain diluar sistem pengembangan karir yang tidak
diteliti dalam penelitian ini.
Sistem pengembangan karir dalam
PT.Depari manajemen harusnya mampu menarik minat motivasi berprestasi karyawan
dikarenakan mereka terbuka akan siapa saja yang hasil kinerjanya bagus maka
dapat berkembang karirnya, sistem pengembangan karir di PT.Depari Manajemen menerapkan
pengembangan karir berupa kenaikan gaji dan kenaikan pangkat, lalu kenapa
sistem pengembangan karir yang ada faktanya malah menurunkan motivasi
berprestasi karyawan. Tetapi banyak karyawan memang bersemangat untuk dapat
mengembangkan karirnya akan tetapi ketika seorang karyawan mendapatkan
peningkatan karir berupa kenaikan jabatan hal tersebut malah menurunkan minat
mereka, ada yang diterima namun beberapa hari kemudian mundur dan ada yang
tetap ingin pada posisi mereka. Hal ini bisa saja terjadi oleh beberapa faktor
seperti berasal dari kepercayaan diri tiap individu, beban kerja yang semakin
berat ataupun juga latar belakang pendidikan.
Dalam hal sistem pengembangan karir,
sistem pengembangan karir yang ada di PT.Depari Manajemen telah terkonsep
dengan baik menjadi aturan baku yang di tetapkan oleh perusahaan untuk
memfasilitasi karyawan yang berprestasi atas kinerja mereka selama ini, sistem
pengembangan karir yang ada terdapat dua macam. Pertama, kenaikan jabatan dan
yang ke dua, kenaikan gaji yang semuanya dapat dicapai dengan hasil prestasi
kerja yang baik. Dalam kenaikan pangkat karyawan dilihat dari kinerja serta
kemampuannya di bidang baru yang akan digeluti sesuai dengan penilaian manajer.
Dari pembahasan diatas setiap
karyawan selalu termotivasi untuk dapat berprestasi dalam pekerjaannya akan
tetapi faktor yang mempengaruhi timbulnya motivasi tersebut beragam.
KESIMPULAN
DAN KONTRIBUSI
Berdasarkan hasil analisis dalam penelitian ini
dengan judul “pengaruh sistem pengembangan karir terhadap motivasi berprestasi
karyawan (studi pada PT.Depari Manajemen)” yang telah dikemukakan pada bab
sebelumnya, peneliti menyimpulkan sebagai berikut :
1.
Sistem pengembangan karir yang ada di CV. Sidiq Manajemen
telah terkonsep dengan baik menjadi aturan baku yang di tetapkan oleh
perusahaan untuk memfasilitasi karyawan yang berprestasi atas kinerja mereka
selama ini, sistem pengembangan karir yang ada terdapat dua macam. Pertama,
kenaikan jabatan dan yang ke dua, kenaikan gaji yang semuanya dapat dicapai dengan
hasil prestasi kerja yang baik.
2.
Motivasi berprestasi karyawan dalam bekerja, karyawan selalu
termotivasi untuk dapat berprestasi dalam pekerjaannya akan tetapi faktor yang
mempengaruhi timbulnya motivasi tersebut beragam,
Dari kesimpulan
yang diperoleh, peneliti mengajukan saran-saran yang dapat membantu perusahaan
dalam mengembangkan karir karyawannya dan untuk dapat meningkatkan motivasi
berprestasi dalam diri karyawan CV.Sidiq Manajemen Yogyakarta adapun saran yang
dapa kami berikan ialah:
1.
Pengembangan karir pun harus di lakukan juga dengan
pengembangan diri karyawan. Agar saat karyawan naik jabatan dalam karirnya ia
pun mampu memegang amanat yang diberikan perusahaan untuknya, sehingga tidak
ada penolakan saat karyawan yang dianggap mampu untuk menaiki jabatan yang
lebih tinggi.
2.
Karyawan harus lebih dimotivasi dalam pengembangan karirnya,
karena tidak mungkin seorang bisa betah untuk tetap tinggal dalam posisi
pekerjaan yang itu-itu saja selama masa kerjanya. Juga pasti ada karyawan yang
lanjut usia yang harus digantikan dengan karyawan yang lebih muda sehingga
produktivitas perusahaan terus berjalan.
3.
Selalu adakan pelatihan agar karyawan siap untuk mendapatkan
pengembangan karir berupa kenaikan jabatan.
4.
Perlu penelitian lanjutan untuk mengetahui faktor-faktor lain
yang dapat mempengaruhi motivasi berprestasi karyawan CV.Sidiq Manajemen.
Daftar Pustaka
Hidayat A.A. 2105. Manajemen
karir.Jakarta.Universitas Mercubuana.
Haryanto,S.A. 2013. Pengaruh Manajemen Karir Terhadap
Kepuasan Kerja Pegawai.Vol.Oktober2013:http://id.portalgaruda.org/index.php?ref=search&mod=document&select=title&q=manajemen+karir&button=Search+Document
diunduh pada 17 juni 2016
Supatmi,S.2005.Efektivitas Kerja dengan Berbagai Peran Melalui Manajemen
karir dan Komunikasi Menuju Profesionalisme Organisasi.Infakom Nomor
I/ThI/Maret/05. http://id.portalgaruda.org/index.php?ref=search&mod=document&select=title&q=manajemen+karir&button=Search+Document
diunduh pada 17 juni 2016
Zahra.A.2015. Pengaruh
Sistem Pengembangan Karir Terhadap Motivasi Berprestasi Karyawan Pada Cv. Sidiq
Manajemen Yogyakarta. Jurnal MDedisi Januari-juni 2015. http://id.portalgaruda.org/index.php?ref=search&mod=document&select=title&q=manajemen+karir&button=Search+Document
diunduh pada 17 juni 2016
Kesehatan dan Keselamatan Kerja
KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
PENDAHULUAN
Sumber daya manusia merupakan salah satu aset
penting yang ada dalam suatu kegiatan perindustrian. Tanpa adanya sumber daya
manusia, maka akan sulit untuk dapat melaksanakan kegiatan industri dengan
baik. Oleh karena itu, keselamatan sumber daya manusia di lingkungan kerja ini
amat sangat penting.
Pada zaman yang semakin berkembang ini,
setiap perusahaan sudah memahami bahwa keselamatan kerja merupakan suatu hal
penting dalam meningkatkan produktivitas pekerjanya. Keselamatan kerja bukan
saja merupakan kewajiban dari pihak pekerja saja, tetapi juga dari setiap
bagian yang terlibat dalam kegiatan kerja tersebut.
Kecelakaan
yang terjadi di lingkungan
kerja sering merugikan pihak perusahaan dan
pihak tenaga kerja.
Keselamatan kerja adalah
keselamatan yang berkaitan dengan mesin, perawat, alat kerja dan bahan proses
pengolahannya. Landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara melakukan
pekerjaan (Suma’mur dalam Wardana, 2012).
Menurut Ramlan Dj (dalam
Wardana, 2012), pelaksanaan keselamatan kerja adalah berkaitan dengan upaya
pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang disebabkan oleh
berbagai faktor bahaya, baik berasal dari penggunaan mesin-mesin produksi
maupun lingkungan kerja serta tindakan pekerja sendiri.
Unsur-unsur penunjang
keselamatan kerja adalah sebagai berikut:
a. Adanya
unsur-unsur keamanan dan kesehatan kerja yang telah dijelaskan diatas.
b. Adanya
kesadaran dalam menjaga keamanan dan kesehatan kerja.
c. Teliti
dalam bekerja
d. Melaksanakan
Prosedur kerja dengan memperhatikan keamanan dan kesehatan kerja.
TUJUAN DAN SYARAT KESELAMATAN KERJA
Adapun tujuan dari keselamatan kerja adalah:
a. Melindungi
keselamatan pekerja dalam melakukan pekerjaannya untuk kesejahteraan hidup dan
meningkatkan produktifitas nasional.
b. Menjamin
keselamatan setiap orang lain yang berada ditempat kerja.
c. Sumber produksi terpelihara dan dipergunakan secara aman
dan efisien.
Tujuan
keselamatan kerja adalah sebagai berikut:
a. Agar
setiap pegawai mendapat jaminan keselamatan kerja baik secara fisik, sosial
maupun psikologis.
b. Agar
setiap perlengkapan dan peralatan kerja digunakan sebaik-baiknya.
c. Agar
semua hasil produksi dipelihara keamanannya.
d. Agar
setiap pegawai merasa aman dan terlindungi dalam bekerja.
Menurut
Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 Pasal 3 ditetapkan syarat-syarat keselamatan
kerja untuk:
a. Mencegah
dan mengurangi kecelakaan kerja.
b. Mencegah, mengurangi dan memadamkan bahaya kebakaran.
c. Mencegah dan mengurangi bahaya-bahaya peledakan.
FAKTOR
YANG MEMPENGARUHI KESELAMATAN KERJA
Faktor-faktor yang mempengaruhi
kemanan dan keselamatan klien adalah faktor fisiologis, faktor toleransi
terhadap stress dan mekanisme koping, faktor lingkungan, faktor penyakit dan
faktor ketidakpengindahan tentang kebutuhan keamanan.
Sistem pada tubuh manusia bekerja secara
terkoordinasi dengan baik, apabila salah satu sistem tidak bekerja maka hal
tersebut akan mengancam keamanan seseorang. Misalnya orang akan menarik
tangannya jika menyentuh sesuatu benda yang terasa panas, dan sebagainya.
TEKNIK DALAM MENCEGAH KECELAKAAN KERJA
Teknik pencegahan kecelakaan akibat
kerja antara lain (Suma'mur, 1996):
1. Peraturan
perundang-undangan : Ketentuan
yang diwajibkan mengenai kondisi kerja pada umunya, perencanaan konstruksi,
perawatan, dan pemeliharaan, pengawasan, pengujian, dan cara kerja peralatan
industri, tugas pengusaha dan buruh, latihan, supervisi medis, pppk, dan
pemeriksaan kesehatan.
2.
Standarisasi : Penetapan
standar-standar resmi, setengah resmi atau tak resmi misalnya, konstruksi yang
memenuhi syarat keselamatan jenis peralatan industri tertentu, praktek
keselamatan dan hygiene umu, atau peralatan perlindungan diri.
3. Pengawasan : Pengawasan tentang
dipatuhinya ketentuan perundang-undangan yang diwajibkan.
4. Technical research : Meliputi
sifat dan ciri-ciri bahan yang berbahaya, penyelidikan tentang pagar pengaman,
oengujian alat perlindungan diri, penelitian tentang pencegahan peledakan gas
dan debu, atau penelaahan tentang bahan dan desain paling tepat untuk
tambang-tambang pengangakatan dan peralatan pengangkat lainnya.
5. Riset
medis : Meliputi terutama penelitian
tentang efek fisilogis dan patologis faktor lingkungan dan teknologis, dan
keadaan fisik yang mengakibatkan kecelakaan.
6. Penelitian
psikologis : Penyelidikan
tentang pola kejiwaan yang menyebabkan terjadinya kecelakaan.
7. Statistical
research : Menetapkan jenis kecelakaan
yang terjadi, banyaknya, mengenai siapa saja, dalam pekerjaan apa, dan apa
sebab-sebabnya.
8. Pendidikan : Yang menyangkut pendidikan
keselamatan dalam kurikulum teknik, sekolah perniagaan atau khursus
pertukangan.
9. Training : Latihan
praktek bagi tenaga kerja, khusunya tenaga kerja baru dalam keselamatan kerja.
10. Penerangan : Penggunaan cara penyuluhan
atau pendekatan lain untuk menimbulkan sikap untuk selamat.
11. Asuransi : Intensif finansial untuk meningkatkan
pencegahan kecelakaan, misalnya dalam bentuk pengurangan premi yang dibanyar
oleh perusahaan, jika terdapat tindakan keselamatan sangat baik.
12. Usaha
keselamatan di tempat kerja : Ukuran
utama efektif tidaknya penerapan keselamatan kerja.
Perbuatan yang mengusahakan
keselamatan kerja antara lain
(Silalahi, 1995):
·
Setiap karyawan bertugas
sesuai dengan pedoman dan penuntun yang diberikan.
·
Setiap kecelakaan atau
kejadian yang merugikan harus segera dilaporkan kepada atasan.
·
Setiap peraturan dan ketentuan
keselamatan dan kesehatan kerja harus dipatuhi.
·
Semua karyawan harus
bersedia saling mengisi atau mengingatkan akan perbuatan yang dapat menimbulkan
bahaya.
·
Peralatan dan perlengkapan
keselamatan dan kesehatan kerja harus dipakai atau digunakan.
Sumber:
Suardi, R. (2005). Sistem Manajemen Keselamatan
dan Kesehatan Kerja. Jakarta: Penerbit PPM.
Suma'mur,
P.K., (1996). Keselamatan Kerja dan
Pencegahan Kecelakaan. Jakarta: PT Gunung Agung.
Wardana
(2012). Pengertian dan Tujuan Keselamatan
Kerja. (on-line) cai-sl.blogspot.com/2012/07/pengertian-dan-tujuan-keselamatan-kerja.html
(Diakses pada 16 juni 2016).
Slamet, A. (2012). Pengertian Kesehatan, Keselamatan, dan
Keamanan Kerja. (on-line) agusslamet.staf.narotama.ac.id/2012/02/07/hello-world/
(Diakses pada 16 juni 2016)
HUBUNGAN INDUSTRIAL
HUBUNGAN INDUSTRIAL
PENDAHULUAN
Hubungan Industrial (Industrial Relations) adalah kegiatan
yang mendukung terciptanya hubungan yang harmonis antara pelaku bisnis yaitu
pengusaha, karyawan dan pemerintah, sehingga tercapai ketenangan bekerja dan kelangsungan
berusaha (Industrial Peace). Pada Undang‐Undang Ketenagakerjaan No. 13 tahun
2003 pasal 1 angka 16 Hubungan Industrial didefinisikan sebagai “Suatu sistem
hubungan yang terbentuk antara para pelaku dalam proses produksi barang
dan/atau jasa yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja/buruh dan pemerintah
yang didasarkan pada nilai‐nilai Pancasila dan Undang‐Undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945.”Melihat pentingnya kegiatan ini, masalah hubungan
industrial perlu mendapat perhatian khusus dalam penanganannya, karena
berpengaruh besar terhadap kelangsungan proses produksi yang terjadi di
perusahaan.
Keseimbangan antara pengusaha dan pekerja merupakan tujuan
ideal yang hendak dicapai agar terjadi hubungan yang harmonis antara pekerja
dan pengusaha karena tidak dapat dipungkiri bahwa hubungan antara pekerja dan
pengusaha adalah hubungan yang saling membutuhkan dan saling mengisi satu
dengan yang lainnya. Pengusaha tidak akan dapat menghasilkan produk barang atau
jasa jika tidak didukung oleh pekerja, demikian pula sebaliknya.Yang paling
mendasar dalam Konsep Hubungan Industrial adalah Kemitra‐sejajaran antara Pekerja dan
Pengusaha yang keduanya mempunyai kepentingan yang sama, yaitu bersama‐sama ingin meningkatkan taraf hidup
dan mengembangkan perusahaan.
TUJUAN
HUBUNGAN INDUSTRIAL
Tujuan Hubungan Industrial adalah mewujudkan
Hubungan Industrial yang harmonis, Dinamis, kondusif dan berkeadilan di
perusahaan. Ada tiga unsur yang mendukung tercapainya tujuan hubungan
industrial, yaitu :
1. Hak dan kewajiban
terjamin dan dilaksanakan
2. Apabila timbul
perselisihan dapat diselesaikan secara internal/bipartite
3. Mogok kerja oleh
pekerja serta penutupan perusahaan (lock out) oleh pengusaha, tidak perlu
digunakan untuk memaksakan kehendak masing‐masing, karena
perselisihan yang terjadi telah dapat diselesaikan dengan baik.
Namun demikian Sikap mental dan sosial para
pengusaha dan pekerja juga sangat berpengaruh dalam mencapai berhasilnya tujuan
hubungan industrial yang kita karapkan. Sikap mental dan sosial yang mendukung
tercapainya tujuan hubungan industrial tersebut adalah :
1. Memperlakukan pekerja
sebagai mitra, dan memperlakukan pengusaha sebagai investor
2. Bersedia saling
menerima dan meningkatkan hubungan kemitraan antara pengusaha dan pekerja
secara terbuka
3. Selalu tanggap
terhadap kondisi sosial, upah, produktivitas dan kesejahteraan pekerja
4. Saling mengembangkan
forum komunikasi, musyawarah dan kekeluargaan.
SARANA‐SARANA DALAM HUBUNGAN INDUSTRIAL
Agar tertibnya kelangsungan dan suasana
bekerja dalam hubungan industrial, maka perlu adanya peraturan‐peraturan yang mengatur hubungan kerja yang harmonis dan
kondusif. Peraturan tersebut diharapkan mempunyai fungsi untuk mempercepat
pembudayaan sikap mental dan sikap sosial Hubungan Industrial. Oleh karena
itu setiap peraturan dalam hubungan kerja tersebut harus mencerminkan dan
dijiwai oleh nilai‐nilai budaya dalam
perusahaan, terutama dengan nilai‐nilai yang
terdapat dalam Hubungan Industrial.
Dengan demikian maka kehidupan dalam hubungan
industrial berjalan sesuai dengan nilai‐nilaibudaya perusahaan
tersebut. Dengan adanya pengaturan mengenai hal‐hal yang harus dilaksanakan oleh pekerja dan
pengusaha dalam melaksanakan hubungan industrial, maka diharapkan terjadi
hubungan yang harmonis dan kondusif.
Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan
sarana sebagaimana dimaksud dalam pasal 103 UU Ketenagakerjaan No. 13
Tahun 2003 bahwa hubungan industrial dilaksanakan melalui sarana sebagai
berikut :
1.
Lembaga kerja sama
Bipartit
Adalah suatu badan
ditingkat usaha atau unit produksi yang dibentuk oleh pekerja
dan pengusaha. Setiap pengusaha yang mempekerjakan 50 (limapuluh) orang
pekerja atau lebih dapat membentuk Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit dan
anggota‐anggota yang terdiri dari unsure pengusaha dan pekerja yang ditunjuk
berdasarkan kesepakatan dan keahlian.
2.
Lembaga kerja sama
Bipartit
Lembaga kerjasama
Tripartit merupakan LKS yang anggota‐anggotanya terdiri
dari unsur unsurPemerintahan, organisasi pekerja dan organisasi
pengusaha.
3.
Organisasi Pekerja
atau Serikat Pekerja/Buruh
Organisasi pekerja
adalah suatu organisasi yang didirikan secara sukarela dan
demokratis dari, oleh dan untuk pekerja dan berbentuk Serikat Pekerja,
Gabungan serikat Pekerja, Federasi, dan Non Federasi.
4.
Organisasi Pengusaha
Setiap pengusaha berhak
untuk membentuk dan menjadi anggota organisasi pengusaha yaitu Asosiasi
Pengusaha Indonesia (APINDO) yang khusus menangani bidang ketenagakerjaan
dalam rangka pelaksanaan Hubungan Industrial.
5.
Lembaga keluh kesah
& penyelesaian perselisihan hubungan industrial
Mekanisme penyelesaian
keluh kesah merupakan sarana yang seharusnya diadakan setiap perusahaan.
Mekanisme ini harus transparan dan merupakan bagian dari Perjanjian Kerja,
Peraturan Perusahaan (PP) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Dalam pelaksanaan
fungsi‐fungsi supervisi dari setiap para manajer merupakan kunci
terlaksananya mekanisme ini. Dalam hal perselisihan tersebut tidak dapat
diselesaikan dalam lembaga mekanisme penyelesaian keluh kesah ini. Penyelesaian
dapat dilaksanakan lebih lanjut sesuai dengan Peraturan perundangundangan yang
berlaku
6.
Peraturan Perusahaan
Peraturan Perusahaan
adalah suatu peraturan yang dibuat secara tertulis yang memuat
ketentuanketentuan tentang syarat‐syarat kerja serta
tata tertib perusahaan.
7.
Perjanjian Kerja Bersama
Perjanjian Kerja Bersama (PKB) adalah
perjanjian yang disusun oleh pengusaha dan serikat yangtelah terdaftar
yang dilaksanakan secara musyawarah untuk mencapai mufakat.
RUANG
LINGKUP
a.
Ruang Lingkup Cakupan
Pada dasarnya prinsip‐prinsip dalam hubungan industrial mencakup seluruh tempat‐tempat kerja dimana para pekerja dan pengusaha bekerjasama dalam
hubungan kerja untuk mencapai tujuan usaha. Yang dimaksud hubungan kerja adalah
hubungan antara pengusaha dengan pekerja/buruh berdasarkan perjanjian kerja yang
mempunyai unsur upah,
b.
Ruang lingkup Fungsi
Fungsi Pemerintah :
Menetapkan kebijakan, memberikan pelayanan, melaksanakan pengawasan, dan
melakukan penindakan terhadap pelanggaran peraturan undang‐undang ketenagakerjaan yang berlaku.
Fungsi Pekerja/Serikat
Pekerja : Menjalankan pekerjaan sesuai kewajibannya, menjagaketertiban demi
kelangsungan produksi, menyalurkan aspirasi secara demokratis, mengembangkan
ketrampilan, keahlian dan ikut memajukan perusahaan serta memperjuangkan
kesejahteraan anggota dan keluarganya.
Fungsi Pengusaha :
Menciptakan kemitraan, mengembangkan usaha, memperluas lapangankerja dan
memberikan kesejahteraan pekerja secara terbuka, demokratis serta berkeadilan.
c.
Ruang Lingkup Masalah
Adalah seluruh
permasalahan yang berkaitan baik langsung maupun tidak langsung denganhubungan
antara pekerja, pengusaha dan pemerintah. Didalamnya termasuk :
1)
Syarat‐syarat kerja
2)
Pengupahan
3)
Jam kerja
4)
Jaminan social
5)
Kesehatan dan keselamatan kerja
6)
Organisasi ketenagakerjaan
7)
Iklim kerja
8)
Cara penyelesaian keluh kesah dan perselisihan.
SUMBER:
http://dmarlianty.blogspot.co.id/2015/06/manajemen-sumber-daya-manusia-hubungan.html (Diakses 17 juni
2016)
Subscribe to:
Posts (Atom)