Showing posts with label Tugas A14. Show all posts
Showing posts with label Tugas A14. Show all posts
Wednesday, June 22, 2016
SISTEM MANAJEMEN K3 RUMAH SAKIT
SISTEM MANAJEMEN
K3 RUMAH SAKIT
Riyan Yoga Sakti
41614010034
Sehat menurut WHO adalah suatu keadaan
sejahtera sempurna dari fisik, mental dan sosial yang tidak hanya terbatas pada
bebas dari penyakit atau kelemahan saja. Sedangkan menurut UU kesehatan no 23
tahun 1992, sehat berarti suatu keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial
yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
Kesehatan kerja menurut WHO/ILO tahun 1995
bertujuan untuk peningkatan dan pemeliharaan derajat kesehatan fisik, mental
dan sosial yang setinggi-tingginya bagi pekerja di semua jenis pekerjaan,
pencegahan terhadap gangguan kesehatan pekerja yang disebabkan oleh kondisi
pekerjaan; perlindungan bagi pekerja dalam pekerjaannya dari resiko akibat
faktor yang merugikan kesehatan; dan penempatan serta pemeliharaan pekerja
dalam suatu lingkungan kerja yang disesuaikan dengan kondisi fisiologi dan
psikologinya. Secara ringkas merupakan penyesuaian pekerjaan kepada manusia dan
setia manusia kepada pekerjaannya atau jabatan yang dimilikinya.
Manajemen K3 rumah sakit merupakan suatu
proses kegiatan yang dimulai dari tahap perencanaan, peng organisasian,
pelaksanaan, dan pengendalian yang bertujuan untuk membudayakan Manajemen K3 di
Rumah Sakit dalam rangka mencegah, mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat
kerja serta terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif.
Kondisi lingkungan kerja di rumah sakit di
masa mendatang akan berkembang serba mekanik, otomatis, kimiawi dengan
teknologi canggih yang dapat berpengaruh langsung terhadap kesehatan.
Pekerja yang ada di rumah sakit sangat
bervariasi baik jenis maupun jumlahnya sesuai dengan tugas dan fungsi rumah
sakit. Masyarakat pekerja di rumah sakit dalam melaksanakan tugasnya selalu
berhubungan dengan berbagai bahaya potensial yang bila tidak dapat diantisipasi
dengan baik dan benar dapat menimbulkan dampak negatif terhadap keselamatan dan
kesehatannya, yang pada akhirnya akan mempengaruhi produktivitas kerjanya.
Lingkungan kegiatan Manajemen K3 Rumah Sakit
yang dapat mempengaruhi kesehatan dalam 2, bentuk yaitu kecelakaan kerja dan
penyakit akibat kerja.
1.
Kecelakaan kerja
di rumah sakit
Ada beberapa bahaya potensial untuk
terjadinya kecelakaan kerja di rumah sakit yaitu antara lain: ketel uap,
kebakaran, bahan-bahan radioaktif, cedera pada punggung karena mengangkat
pasien, pekerjaan menyuntik, terpeleset atau terjatuh.
2.
Penyakit akibat
kerja di rumah sakit
Penyakit
akibat kerja di rumah sakit umumnya berkaitan dengan faktor biologik (kuman
patogen yang umumnya berasal dari pasien), faktor kimia (antiseptik pada kulit,
gas anastesi, dls), faktor ergonomik (cara duduk yang salah, cara mengangkat
pasien salah, dls), faktor fisik dalam dosis kecil dan terus menerus (panas
pada kulit, radiasi pada sistem reproduksi/pemroduksi darah), faktor
psikososial (ketegangan di kamar bedah, penerimaan pasien gawat darurat,
bangsal penyakit jiwa, dls).
Faktor-faktor
kesehatan lingkungan kerja yang mempunyai pengaruh terhadap pekerja dalam
melaksanakan pekerjaannya adalah:
1.
Faktor fisik
2.
Suhu
3.
Tekanan
4.
Pencahayaan
5.
Radiasi
6.
Getaran.
7.
Faktor Kimia.
Debu , Dap logam, gas,
larutan
3.
Faktor Biologi
Penyakit anthrax, sering terdapat di tempat
penjagalan, penyamakan kulit, pengeringan tulang, peternakan dan lain-lain.
Penyakit jamur, sering diderita oleh tukang
cuci.
Penyakit parasit, sering diderita oleh
pekerja di tambang perkebunan dan pertanian.
4.
Faktor Fisiologis
(Ergonorni).
Dapat
menirnbulkan kelelahan fisik bahkan larnbat laun terjadi perubahan fisik tubuh.
References
Inolva, F. (2013, April 17). Makalah Kesehatan dan
Kelesamatan Kerja (K3) oleh Feris Inolva. Dipetik Juni 23, 2016, dari
Makalah Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Rumah Sakit:
http://feris-inolva.blogspot.co.id/
Manajemen K3 Rumah Sakit. (t.thn.). Dipetik Juni 23, 2016, dari Konsultasi
Manajemen K3: http://nusa7.com/
Pentingnya Kesehatan dan Keselamatan Kerja Karyawan
Keselamatan
kerja di perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia terkadang masih
dibelakangkan. Padahal, Keselamatan dan Kesehatan kerja karyawan merupakan
salah satu hak asasi dan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas kinerja
karyawan di perusahaan itu sendiri. Hal ini ditunjukkan dengan masih tingginya
tingkat kecelakaan kerja yang ada di Indonesia.
Keselamatan
dan kesehatan kerja (K3) merupakan instrumen yang memproteksi pekerja,
perusahaan, lingkungan hidup, dan masyarakat sekitar dari bahaya akibat
kecelakaan kerja. Perlindungan tersebut merupakan hak asasi yang wajib dipenuhi
oleh perusahaan. K3 bertujuan mencegah, mengurangi, bahkan menihilkan risiko
kecelakaan kerja (zero accident). Penerapan K3 tidak boleh dianggap sebagai
upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang menghabiskan
banyak biaya (cost) perusahaan, melainkan harus dianggap sebagai bentuk
investasi jangka panjang.
Beberapa
kasus terjadinya kecelakaan di tempat kerja sudah tidak menjadi rahasia umum
lagi. Hal demikian bisa muncul karena adanya keterbatasan fasilitas keamanan
kerja, juga karena kelemahan pemahaman faktor-faktor prinsip yang perlu
diterapkan perusahaan. Filosofi keselamatan dan kesehatan kerja dalam memandang
setiap karyawan memiliki hak atas perlindungan kehidupan kerja yang nyaman
belum sepenuhnya dipahami baik oleh pihak manajemen maupun karyawan. Karena itu
perlu ditanamkan jiwa bahwa keselamatan dan kesehatan kerja merupakan bentuk
kebutuhan karyawan.
Selain
itu setiap upaya yang terkait dengan keselamatan dan kesehatan kerja hanya akan
berhasil jika kedua pihak yaitu perusahaan dan karyawan melakukan kerjasama
sinergis dan harmonis. Setiap pelaku harus bertekad dan berdisiplin memperkecil
terjadinya kecelakaan kerja. Perusahaan perlu memiliki tujuan memerkecil
kejadian kecelakaan kerja sampai nol. Manfaat bagi kepentingan karyawan berupa
keselamatan dan kesehatan kerja yang maksimum dan begitu pula bagi perusahaan
berupa keuntungan maksimum. Untuk itu maka perusahaan hendaknya:
- mematuhi
peraturan keselamatan dan kesehatan kerja yang dikeluarkan pemerintah
secara taat asas,
- membuat
prosedur dan manual tentang bagaimana mengatasi keselamatan kerja,
- memberikan
pelatihan dan sosialisasi keselamatan kerja pada karyawan,
- menyediakan
fasilitas keselamatan kerja yang optimum,
- bertanggung
jawab atas keselamatan kerja para karyawan,
Berikut ini
adalah 10 cara perusahaan dapat menciptakan dan meningkatkan keselamatan kerja,
yang akan mengarah ke lingkungan yang lebih sehat, aman, dan produktif.
- Staff
training
Mungkin satu-satunya cara agar perusahaan dapat
mengurangi terjadinya kecelakaan kerja, meningkatkan keselamatan kerja adalah
melalui program training yang lebih jelas, mudah diakses, dan lebih menyeluruh
bagi semua karyawannya. Tak peduli setinggi apa skill atau experience karyawan
dalam bidang tertentu, seperti mengoperasikan forklift atau menangani
bahan-bahan kimia, mereka tetap harus patuh mengikuti training yang ekstensif
untuk semua aspek pekerjaan. Pastikan Anda dan tim pengelola perusahaan selalu
mengupayakan teknik-teknik yang bisa diajarkan agar pekerjaan mereka lebih
mudah dan aman.
- Pekerjakan
pekerja yang kompeten
Ketika membicarakan tentang penambahan karyawan
dalam tempat kerja Anda, pastikan Anda memilih yang terbaik dari yang paling
baik. Meskipun Anda harus menggaji mereka sedikit lebih tinggi, lakukanlah.
Mempekerjakan seseorang dengan tergesa-gesa hanya karena bagian produksi sedang
sibuk-sibuknya dan membutuhkan karyawan baru sekarang juga, bukan berarti Anda
bisa berkompromi dengan kualitas. Dengan mempekerjakan karyawan yang
berkualitas maka mereka akan mengurangi resiko kecelakaan kerja.
- Mengutamakan
keselamatan di tempat kerja
Semua berawal dari Anda. Jika Anda sebagai bos
bertindak tegas pada peraturan keselamatan kerja dan berkomitmen, para pekerja
akan mencontoh perilaku bahwa mereka harus mengutamakan keamanan dan
keselamatan, meskipun dalam situasi produksi yang sedang tinggi-tingginya.
- Perhatikan
apa yang Anda berikan
Ketika Anda menghadiahi karyawan karena telah
menyelesaikan pekerjaan tepat waktu atau bahkan sebelum deadline, secara tidak
langsung Anda menghalalkan segala cara asalkan pekerjaan terselesaikan. Hal itu
dapat berbahaya karena akan cenderung membuat mereka berkompromi terhadap
keselamatan dan keamanan demi meningkatkan produksi, jadi sebaiknya Anda bisa
menjelaskan kembali bahwa semua karyawan lebih penting menjaga keselamatan
kerjanya daripada memproduksi dalam jumlah yang besar-besaran.
- Pasang
rambu
Bahkan karyawan Anda yang paling safety-orientedpun
kadang melupakannya. Coba pasang di beberapa area kerja sebuah tanda/rambu yang
akan selalu mengingatkan setiap orang akan resiko kerja yang selalu membayangi
dan apa yang harusnya mereka lakukan untuk mematuhi peraturan keselamatan. Beberapa
contoh yang bisa dicoba adalah dengan memasang tanda bertuliskan “helmet area”
atau sign “cuci tanganmu” di area kamar mandi.
- Berikan
perlengkapan keselamatan yang mereka butuhkan
Jika Anda tidak menyediakan perlengkapan yang
dibutuhkan agar mereka tetap aman dalam lingkungan kerja, seperti helm, sepatu
boots berujung baja, perangkat keselamatan dan bahkan kacamata safety, Anda
tidak bisa berharap bahwa mereka akan mengambil tindakan pencegahan. Dengan
menyediakan perlengkapan yang mudah diakses dengan segera maka akan
meningkatkan kepatuhan mereka akan keselamatan kerja.
- Terus
mencari cara untuk dikembangkan
Keselamatan kerja bukanlah hal yang static. Akan
selalu ada ruang untuk pengembangan, maka lakukanlah brainstorming dengan
karyawan untuk mencari tahu cara untuk meningkatkan awareness mereka akan
keselamatan kerja baik bagi teknisi mesin atau orang-orang sekitar yang
berjalan melewati depan pabrik.
- Usahakan
selalu bersih
Lingkungan kerja yang berantakan memiliki potensi
akan terjadinya kecelakaan kerja. Pastikan ruang kerja Anda selalu bersih,
rapi, dan kering agar aman bagi semua orang. Pastikan juga para karyawan
memahami pentingnya ruang kerja yang bersih dan selalu tanamkan pada mereka
untuk tetap bersih,
- Lakukan
maintenance pada semua mesin dan peralatan
Mesin produksi, peralatan dan perlengkapan yang baik
adalah resep kesuksesan. Jika tidak diimbangin dengan perawatan secara regular,
barang-barang ini tidak akan berfungsi dengan baik. Ini bukan hanya menurunkan
efisiensi dan produksi karena waktu akan terbuang untuk mereparasi serta
menambah resiko karyawan ketika menggunakan mesin yang tidak berfungsi dengan
baik.
- Memberi
reward yang aman
Daripada menghadiahkan reward pada karyawan yang
melampaui target produksi namun menjadi acuh dan tidak peduli tentang
keselamatan, lebih baik beri hadiah bagi karyawan yang telah menaati semua
peraturan keselamatan dan secara konsisten bekerja dengan efisien. Dengan lebih
mengedepankan keselamatan daripada kuantitas produksi, Anda telah menghadiahkan
value dari pencapaian daripada melihat hasil akhirnya.
Penerapan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sangat diperlukan karena menyangkut
perusahaan dan karyawannya. Penerapan K3 ini juga memiliki prosedur yang benar
yang harus diikut sesuai dengan aturan perundang-undangannya. Karena apabila K3
tidak terlaksana, tentu akan memberikan dampak buruk terhadap perusahaan dan
karyawannya sendiri.
Sumber:
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Kesehatan_dan_keselamatan_kerja
http://blog.jobs.id/ketahui-10-cara-efektif-menciptakan-keselamatan-kerja/
https://ronawajah.wordpress.com/2009/10/26/pentingnya-keselamatan-dan-kesehatan-kerja/
http://periarifin.blogspot.co.id/2013/01/keselamatan-dan-kesehatan-kerja.html?m=1
https://herdyantismi.wordpress.com/2013/11/26/penerapan-keselamatan-dan-kesehatan-kerja-yang-baik-dalam-perusahaan/
Tuesday, June 21, 2016
K3(Kesehatan dan Keselamatan Kerja)
Dibuat Oleh: Mutiara Zulul Fadilla
41614010043
Teknik Industri
41614010043
Teknik Industri
Pengertian (Definisi) K3 Menurut Filosofi (Mangkunegara)
Pengertian (Definisi) K3 Menurut Keilmuan
Pengertian (Definisi) K3 Menurut OHSAS 18001:2007
Pengertian (Definisi) K3 Menurut Keilmuan
Pengertian (Definisi) K3 Menurut OHSAS 18001:2007
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan jasmani maupun rohani tenaga kerja khususnya dan manusia pada umumnya serta hasil karya dan budaya menuju masyarakat adil dan makmur.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah semua Ilmu dan Penerapannya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja (PAK), kebakaran, peledakan dan pencemaran lingkungan.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah semua kondisi dan faktor yang dapat berdampak pada keselamatan dan kesehatan kerja tenaga kerja maupun orang lain (kontraktor, pemasok, pengunjung dan tamu) di tempat kerja.
Menurut Mangkunegara (2002, p.170), bahwa indikator penyebab keselamatan kerja adalah:
a) Keadaan tempat lingkungan kerja, yang meliputi:
1. Penyusunan dan penyimpanan barang-barang yang berbahaya yang kurang diperhitungkan keamanannya.
2. Ruang kerja yang terlalu padat dan sesak
3. Pembuangan kotoran dan limbah yang tidak pada tempatnya.
b) Pemakaian peralatan kerja, yang meliputi:
1. Pengaman peralatan kerja yang sudah usang atau rusak.
2. Penggunaan mesin, alat elektronik tanpa pengaman yang baik Pengaturan penerangan.
a) Keadaan tempat lingkungan kerja, yang meliputi:
1. Penyusunan dan penyimpanan barang-barang yang berbahaya yang kurang diperhitungkan keamanannya.
2. Ruang kerja yang terlalu padat dan sesak
3. Pembuangan kotoran dan limbah yang tidak pada tempatnya.
b) Pemakaian peralatan kerja, yang meliputi:
1. Pengaman peralatan kerja yang sudah usang atau rusak.
2. Penggunaan mesin, alat elektronik tanpa pengaman yang baik Pengaturan penerangan.
Menurut Mangkunegara (2002, p.165) bahwa tujuan dari keselamatan dan kesehatan kerja adalah sebagai berikut:
a. Agar setiap pegawai mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja baik secara fisik, sosial, dan psikologis.
b. Agar setiap perlengkapan dan peralatan kerja digunakan sebaik-baiknya selektif mungkin.
c. Agar semua hasil produksi dipelihara keamanannya.
d. Agar adanya jaminan atas pemeliharaan dan peningkatan kesehatan gizi pegawai.
e. Agar meningkatkan kegairahan, keserasian kerja, dan partisipasi kerja.
f. Agar terhindar dari gangguan kesehatan yang disebabkan oleh lingkungan atau kondisi kerja.
g. Agar setiap pegawai merasa aman dan terlindungi dalam bekerja
a. Agar setiap pegawai mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja baik secara fisik, sosial, dan psikologis.
b. Agar setiap perlengkapan dan peralatan kerja digunakan sebaik-baiknya selektif mungkin.
c. Agar semua hasil produksi dipelihara keamanannya.
d. Agar adanya jaminan atas pemeliharaan dan peningkatan kesehatan gizi pegawai.
e. Agar meningkatkan kegairahan, keserasian kerja, dan partisipasi kerja.
f. Agar terhindar dari gangguan kesehatan yang disebabkan oleh lingkungan atau kondisi kerja.
g. Agar setiap pegawai merasa aman dan terlindungi dalam bekerja
IDENTIFIKASI MASALAH KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA BAGI TENAGA KESEHATAN DAN PENCEGAHANNYA
A. Kecelakaan Kerja
Kecelakaan kerja adalah kejadian yang tidak terduga dan tidak diharapkan. Biasanya kecelakaan menyebabkan, kerugian material dan penderitaan dari yang paling ringan sampai kepada yang paling berat. Kecelakaan di laboratorium dapat berbentuk 2 jenis yaitu :
- Kecelakaan medis, jika yang menjadi korban pasien
- Kecelakaan kerja, jika yang menjadi korban petugas laboratorium itu sendiri.
2. Perbuatan berbahaya (unsafe act), yaitu perbuatan berbahaya dari manusia, yang dapat terjadi antara lain karena:
- Kurangnya pengetahuan dan keterampilan pelaksana
- Cacat tubuh yang tidak kentara (bodily defect)
- Keletihanan dan kelemahan daya tahan tubuh.
- Sikap dan perilaku kerja yang tidak baik
http://www.slideshare.net/rerulyanee/k3-28358504
https://sistemmanajemenkeselamatankerja.blogspot.com/2013/09/pengertian-dan-definisi-k3-keselamatan.html
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/10/kesehatan-dan-keselamatan-kerja-k3.html
http://learnmine.blogspot.com/2015/04/keselamatan-dan-kesehatan-kerja.html
https://arisetiabudiblog.wordpress.com/2013/06/20/kesehatan-dan-keselamatan-kerja-k3-definisi-indikator-penyebab-dan-tujuan-penerapan-keselatan-dan-kesehatan-kerja/
Monday, June 20, 2016
Sunday, June 19, 2016
ARTIKEL K3
Oleh: Nadia Amira Hapsari
ABSTRAK
K3 adalah
singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Terdapat perbedaan dalam
menyebut kepanjangan dari K3, beberapa artikel menyebut "Kesehatan dan
Keselamatan Kerja". Namun merujuk kepada istilah bahasa inggris nya,
Occupational Health and Safety (OHS), maka istilah Keselamatan dan Kesehatan
Kerja dirasa lebih tepat
Secara umum, K3
didefinisikan sebagai ilmu tentang antisipasi, rekognisi, evaluasi dan kontrol
terhadap bahaya yang muncul di tempat kerja yang dapat mempengaruhi kesehatan
dan keselamatan pekerja - selain juga dapat berpengaruh terhadap komunitas dan
lingkungan sekitar.
Ruang lingkup K3
sangat luas, merujuk kepada berbagai disiplin ilmu dan berbagai bahaya dalam
lingkungan kerja. Untuk memaksimalkan perlindungan terhadap pekerja dan
lingkungan - sebagai target penerapan K3, maka dibutuhkan berbagai kapasitas
keahlian, pengetahuan, dan analisis dalam implementasi K3
Artikel K3
Artikel Ilmiah K3
K3
Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) Karyawan
Oleh:
Adrina Wita Hilderia S
ABSTRAK
Di era globalisasi dan pasar bebas
yang akan berlaku pada tahun 2020 mendatang, kesehatan dan keselamatan kerja
merupakan salah satu prasyarat yang ditetapkan dalam hubungan ekonomi
perdagangan barang dan jasa antar negara yang harus dipenuhi oleh seluruh
negara anggota, termasuk bangsa Indonesia. Untuk mengantisipasi hal tersebut
serta mewujudkan perlindungan masyarakat pekerja Indonesia ,
telah ditetapkan Visi Indonesia Sehat 2010 yaitu gambaran masyarakat Indonesia di
masa depan, yang penduduknya hidup di dalam lingkungan dan perilaku sehat,
memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta
memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. (Prabowo, 2011).
PENDAHULUAN
Menurut Prabowo (2011) keselamatan
dan kesehatan kerja adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan
dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya,
dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budaya untuk menuju masyarakat adil
dan makmur.
Menurut Hendarman (2010),
keselamatan kerja merupakan rangkaian usaha untuk menciptakan suasana kerja
yang aman dan tentram bagi para karyawan yang bekerja di perusahaan yang
bersangkutan.
Menurut Sardjito (2012), keselamatan
kerja adalah kondisi keselamatan yang bebas dari resiko kecelakaan dan
kerusakan dimana kita bekerja yang mencakup tentang kondisi bangunan, kondisi
mesin, peralatan keselamatan, dan kondisi pekerja.
Mathis dan Jackson (2002), menyatakan bahwa Keselamatan adalah merujuk pada
perlindungan terhadap kesejahteraan fisik seseorang terhadap cedera yang
terkait dengan pekerjaan. Kesehatan adalah merujuk pada kondisi umum fisik,
mental dan stabilitas emosi secara umum.
Menurut Ridley, John (1983) yang dikutip oleh Boby Shiantosia (2000),
mengartikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalahsuatu kondisi dalam pekerjaan
yang sehat dan aman baik itu bagi pekerjaannya, perusahaan maupun bagi
masyarakat dan lingkungan sekitar pabrik atau tempat kerja tersebut.
Jackson (1999), menjelaskan bahwa Kesehatan dan Keselamatan Kerja
menunjukkan kepada kondisi-kondisi fisiologis-fisikal dan psikologis tenaga
kerja yang diakibatkan oleh lingkungan kerja yang disediakan oleh perusahaan.
Kesehatan kerja (Occupational health) merupakan bagian dari kesehatan
masyarakat yang berkaitan dengan semua pekerjaan yang berhubungan dengan faktor
potensial yang mempengaruhi kesehatan pekerja (dalam hal ini Dosen, Mahasiswa
dan Karyawan). Bahaya pekerjaan (akibat kerja), Seperti halnya masalah
kesehatan lingkungan lain, bersifat akut atau khronis (sementara atau
berkelanjutan) dan efeknya mungkin segera terjadi atau perlu waktu lama. Efek
terhadap kesehatan dapat secara langsung maupun tidak langsung.Kesehatan masyarakat
kerja perlu diperhatikan, oleh karena selain dapat menimbulkan gangguan tingkat
produktifitas, kesehatan masyarakat kerja tersebut dapat timbul akibat
pekerjaanya. (Sardjito, 2011)
Sedangkan pengertian secara keilmuan adalah suatu ilmu pengetahuan dan
penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan
penyakit akibat kerja. Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tidak dapat
dipisahkan dengan proses produksi baik jasa maupun industri. Perkembangan
pembangunan setelah Indonesia merdeka menimbulkan konsekwensi meningkatkan
intensitas kerja yang mengakibatkan pula meningkatnya resiko kecelakaan di
lingkungan kerja. (Sardjito, 2011)
PEMBAHASAN
Secara umum, kecelakaan selalu diartikan sebagai kejadian yang tidak dapat
diduga. Kecelakaan kerja dapat terjadi karena kondisi yang tidak membawa
keselamatan kerja, atau perbuatan yang tidak selamat. Kecelakaan kerja dapat
didefinisikan sebagai setiap perbuatan atau kondisi tidak selamat yang dapat
mengakibatkan kecelakaan. Berdasarkan definisi kecelakaan kerja maka lahirlah
keselamatan dan kesehatan kerja yang mengatakan bahwa cara menanggulangi
kecelakaan kerja adalah dengan meniadakan unsur penyebab kecelakaan dan atau
mengadakan pengawasan yang ketat. (Nuraini, 2012).
Keselamatan dan kesehatan kerja pada dasarnya mencari dan mengungkapkan
kelemahan yang memungkinkan terjadinya kecelakaan. Fungsi ini dapat dilakukan
dengan dua cara, yaitu mengungkapkan sebab-akibat suatu kecelakaan dan meneliti
apakah pengendalian secara cermat dilakukan atau tidak. (Nuraini, 2012).
Tujuan kesehatan kerja adalah :
1. Memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat pekerja di
semua lapangan pekerjaan ketingkat yang setinggi-tingginya, baik fisik, mental
maupun kesehatan sosial.
2. Mencegah timbulnya gangguan kesehatan masyarakat pekerja yang
diakibatkan oleh tindakan/kondisi lingkungan kerjanya.
3. Memberikan perlindungan bagi pekerja dalam pekerjaanya dari kemungkinan
bahaya yang disebabkan olek faktor-faktor yang membahayakan kesehatan.
4. Menempatkan dan memelihara pekerja di suatu lingkungan pekerjaan yang
sesuai dengan kemampuan fisik dan psikis pekerjanya. Kesehatan kerja
mempengaruhi manusia dalam hubunganya dengan pekerjaan dan lingkungan kerjanya,
baik secara fisik maupun psikis yang meliputi, antara lain: metode bekerja,
kondisi kerja dan lingkungan kerja yang mungkin dapat menyebabkan kecelakaan,
penyakit ataupun perubahan dari kesehatan seseorang. (Nuraini, 2012).
KESIMPULAN
Keselamatan dan kesehatan kerja difilosofikan sebagai suatu pemikiran dan
upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani
tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budayanya
menuju masyarakat makmur dan sejahtera. Hal tersebut juga mengakibatkan
meningkatnya tuntutan yang lebih tinggi dalam mencegah terjadinya kecelakaan
yang beraneka ragam bentuk maupun jenis kecelakaannya. Sejalan dengan itu,
perkembangan pembangunan yang dilaksanakan tersebut maka disusunlah UU No.14
tahun 1969 tentang pokok-pokok mengenai tenaga kerja yang selanjutnya mengalami
perubahan menjadi UU No.12 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. (Prabowo, 2011).
DAFTAR PUSTAKA
Subscribe to:
Posts (Atom)




