Showing posts with label Tugas A14. Show all posts
Showing posts with label Tugas A14. Show all posts

Wednesday, June 22, 2016

Pentingnya Kesehatan dan Keselamatan Kerja Karyawan


SISTEM MANAJEMEN K3 RUMAH SAKIT


SISTEM MANAJEMEN K3 RUMAH SAKIT



SISTEM MANAJEMEN K3 RUMAH SAKIT
Riyan Yoga Sakti
41614010034

Sehat menurut WHO adalah suatu keadaan sejahtera sempurna dari fisik, mental dan sosial yang tidak hanya terbatas pada bebas dari penyakit atau kelemahan saja. Sedangkan menurut UU kesehatan no 23 tahun 1992, sehat berarti suatu keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.

Kesehatan kerja menurut WHO/ILO tahun 1995 bertujuan untuk peningkatan dan pemeliharaan derajat kesehatan fisik, mental dan sosial yang setinggi-tingginya bagi pekerja di semua jenis pekerjaan, pencegahan terhadap gangguan kesehatan pekerja yang disebabkan oleh kondisi pekerjaan; perlindungan bagi pekerja dalam pekerjaannya dari resiko akibat faktor yang merugikan kesehatan; dan penempatan serta pemeliharaan pekerja dalam suatu lingkungan kerja yang disesuaikan dengan kondisi fisiologi dan psikologinya. Secara ringkas merupakan penyesuaian pekerjaan kepada manusia dan setia manusia kepada pekerjaannya atau jabatan yang dimilikinya.
Manajemen K3 rumah sakit merupakan suatu proses kegiatan yang dimulai dari tahap perencanaan, peng organisasian, pelaksanaan, dan pengendalian yang bertujuan untuk membudayakan Manajemen K3 di Rumah Sakit dalam rangka mencegah, mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif.

Kondisi lingkungan kerja di rumah sakit di masa mendatang akan berkembang serba mekanik, otomatis, kimiawi dengan teknologi canggih yang dapat berpengaruh langsung terhadap kesehatan.

Pekerja yang ada di rumah sakit sangat bervariasi baik jenis maupun jumlahnya sesuai dengan tugas dan fungsi rumah sakit. Masyarakat pekerja di rumah sakit dalam melaksanakan tugasnya selalu berhubungan dengan berbagai bahaya potensial yang bila tidak dapat diantisipasi dengan baik dan benar dapat menimbulkan dampak negatif terhadap keselamatan dan kesehatannya, yang pada akhirnya akan mempengaruhi produktivitas kerjanya.
Lingkungan kegiatan Manajemen K3 Rumah Sakit yang dapat mempengaruhi kesehatan dalam 2, bentuk yaitu kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

1.      Kecelakaan kerja di rumah sakit
Ada beberapa bahaya potensial untuk terjadinya kecelakaan kerja di rumah sakit yaitu antara lain: ketel uap, kebakaran, bahan-bahan radioaktif, cedera pada punggung karena mengangkat pasien, pekerjaan menyuntik, terpeleset atau terjatuh.

2.      Penyakit akibat kerja di rumah sakit
Penyakit akibat kerja di rumah sakit umumnya berkaitan dengan faktor biologik (kuman patogen yang umumnya berasal dari pasien), faktor kimia (antiseptik pada kulit, gas anastesi, dls), faktor ergonomik (cara duduk yang salah, cara mengangkat pasien salah, dls), faktor fisik dalam dosis kecil dan terus menerus (panas pada kulit, radiasi pada sistem reproduksi/pemroduksi darah), faktor psikososial (ketegangan di kamar bedah, penerimaan pasien gawat darurat, bangsal penyakit jiwa, dls).

Faktor-faktor kesehatan lingkungan kerja yang mempunyai pengaruh terhadap pekerja dalam melaksanakan pekerjaannya adalah:

1.      Faktor fisik
2.      Suhu
3.      Tekanan
4.      Pencahayaan
5.      Radiasi
6.      Getaran.
7.      Faktor Kimia.

Debu , Dap logam, gas, larutan

3.      Faktor Biologi

    Penyakit anthrax, sering terdapat di tempat penjagalan, penyamakan kulit, pengeringan tulang, peternakan dan lain-lain.
    Penyakit jamur, sering diderita oleh tukang cuci.
    Penyakit parasit, sering diderita oleh pekerja di tambang perkebunan dan pertanian.

4.      Faktor Fisiologis (Ergonorni).

Dapat menirnbulkan kelelahan fisik bahkan larnbat laun terjadi perubahan fisik tubuh.

References

Inolva, F. (2013, April 17). Makalah Kesehatan dan Kelesamatan Kerja (K3) oleh Feris Inolva. Dipetik Juni 23, 2016, dari Makalah Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Rumah Sakit: http://feris-inolva.blogspot.co.id/
Manajemen K3 Rumah Sakit. (t.thn.). Dipetik Juni 23, 2016, dari Konsultasi Manajemen K3: http://nusa7.com/

 


Pentingnya Kesehatan dan Keselamatan Kerja Karyawan

Keselamatan kerja di perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia terkadang masih dibelakangkan. Padahal, Keselamatan dan Kesehatan kerja karyawan merupakan salah satu hak asasi dan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas kinerja karyawan di perusahaan itu sendiri. Hal ini ditunjukkan dengan masih tingginya tingkat kecelakaan kerja yang ada di Indonesia.
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan instrumen yang memproteksi pekerja, perusahaan, lingkungan hidup, dan masyarakat sekitar dari bahaya akibat kecelakaan kerja. Perlindungan tersebut merupakan hak asasi yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. K3 bertujuan mencegah, mengurangi, bahkan menihilkan risiko kecelakaan kerja (zero accident). Penerapan K3 tidak boleh dianggap sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang menghabiskan banyak biaya (cost) perusahaan, melainkan harus dianggap sebagai bentuk investasi jangka panjang.
Beberapa kasus terjadinya kecelakaan di tempat kerja sudah tidak menjadi rahasia umum lagi. Hal demikian bisa muncul karena adanya keterbatasan fasilitas keamanan kerja, juga karena kelemahan pemahaman faktor-faktor prinsip yang perlu diterapkan perusahaan. Filosofi keselamatan dan kesehatan kerja dalam memandang setiap karyawan memiliki hak atas perlindungan kehidupan kerja yang nyaman belum sepenuhnya dipahami baik oleh pihak manajemen maupun karyawan. Karena itu perlu ditanamkan jiwa bahwa keselamatan dan kesehatan kerja merupakan bentuk kebutuhan karyawan.
Selain itu setiap upaya yang terkait dengan keselamatan dan kesehatan kerja hanya akan berhasil jika kedua pihak yaitu perusahaan dan karyawan melakukan kerjasama sinergis dan harmonis. Setiap pelaku harus bertekad dan berdisiplin memperkecil terjadinya kecelakaan kerja. Perusahaan perlu memiliki tujuan memerkecil kejadian kecelakaan kerja sampai nol. Manfaat bagi kepentingan karyawan berupa keselamatan dan kesehatan kerja yang maksimum dan begitu pula bagi perusahaan berupa keuntungan maksimum. Untuk itu maka perusahaan hendaknya:
  1. mematuhi peraturan keselamatan dan kesehatan kerja yang dikeluarkan pemerintah secara taat asas,
  2. membuat prosedur dan manual tentang bagaimana mengatasi keselamatan kerja,
  3. memberikan pelatihan dan sosialisasi keselamatan kerja pada karyawan,
  4. menyediakan fasilitas keselamatan kerja yang optimum,
  5. bertanggung jawab atas keselamatan kerja para karyawan,

Berikut ini adalah 10 cara perusahaan dapat menciptakan dan meningkatkan keselamatan kerja, yang akan mengarah ke lingkungan yang lebih sehat, aman, dan produktif.
  1. Staff training
Mungkin satu-satunya cara agar perusahaan dapat mengurangi terjadinya kecelakaan kerja, meningkatkan keselamatan kerja adalah melalui program training yang lebih jelas, mudah diakses, dan lebih menyeluruh bagi semua karyawannya. Tak peduli setinggi apa skill atau experience karyawan dalam bidang tertentu, seperti mengoperasikan forklift atau menangani bahan-bahan kimia, mereka tetap harus patuh mengikuti training yang ekstensif untuk semua aspek pekerjaan. Pastikan Anda dan tim pengelola perusahaan selalu mengupayakan teknik-teknik yang bisa diajarkan agar pekerjaan mereka lebih mudah dan aman.
  1. Pekerjakan pekerja yang kompeten
Ketika membicarakan tentang penambahan karyawan dalam tempat kerja Anda, pastikan Anda memilih yang terbaik dari yang paling baik. Meskipun Anda harus menggaji mereka sedikit lebih tinggi, lakukanlah. Mempekerjakan seseorang dengan tergesa-gesa hanya karena bagian produksi sedang sibuk-sibuknya dan membutuhkan karyawan baru sekarang juga, bukan berarti Anda bisa berkompromi dengan kualitas. Dengan mempekerjakan karyawan yang berkualitas maka mereka akan mengurangi resiko kecelakaan kerja.
  1. Mengutamakan keselamatan di tempat kerja
Semua berawal dari Anda. Jika Anda sebagai bos bertindak tegas pada peraturan keselamatan kerja dan berkomitmen, para pekerja akan mencontoh perilaku bahwa mereka harus mengutamakan keamanan dan keselamatan, meskipun dalam situasi produksi yang sedang tinggi-tingginya.
  1. Perhatikan apa yang Anda berikan
Ketika Anda menghadiahi karyawan karena telah menyelesaikan pekerjaan tepat waktu atau bahkan sebelum deadline, secara tidak langsung Anda menghalalkan segala cara asalkan pekerjaan terselesaikan. Hal itu dapat berbahaya karena akan cenderung membuat mereka berkompromi terhadap keselamatan dan keamanan demi meningkatkan produksi, jadi sebaiknya Anda bisa menjelaskan kembali bahwa semua karyawan lebih penting menjaga keselamatan kerjanya daripada memproduksi dalam jumlah yang besar-besaran.
  1. Pasang rambu
Bahkan karyawan Anda yang paling safety-orientedpun kadang melupakannya. Coba pasang di beberapa area kerja sebuah tanda/rambu yang akan selalu mengingatkan setiap orang akan resiko kerja yang selalu membayangi dan apa yang harusnya mereka lakukan untuk mematuhi peraturan keselamatan. Beberapa contoh yang bisa dicoba adalah dengan memasang tanda bertuliskan “helmet area” atau sign “cuci tanganmu” di area kamar mandi.
  1. Berikan perlengkapan keselamatan yang mereka butuhkan
Jika Anda tidak menyediakan perlengkapan yang dibutuhkan agar mereka tetap aman dalam lingkungan kerja, seperti helm, sepatu boots berujung baja, perangkat keselamatan dan bahkan kacamata safety, Anda tidak bisa berharap bahwa mereka akan mengambil tindakan pencegahan. Dengan menyediakan perlengkapan yang mudah diakses dengan segera maka akan meningkatkan kepatuhan mereka akan keselamatan kerja.
  1. Terus mencari cara untuk dikembangkan
Keselamatan kerja bukanlah hal yang static. Akan selalu ada ruang untuk pengembangan, maka lakukanlah brainstorming dengan karyawan untuk mencari tahu cara untuk meningkatkan awareness mereka akan keselamatan kerja baik bagi teknisi mesin atau orang-orang sekitar yang berjalan melewati depan pabrik.
  1. Usahakan selalu bersih
Lingkungan kerja yang berantakan memiliki potensi akan terjadinya kecelakaan kerja. Pastikan ruang kerja Anda selalu bersih, rapi, dan kering agar aman bagi semua orang. Pastikan juga para karyawan memahami pentingnya ruang kerja yang bersih dan selalu tanamkan pada mereka untuk tetap bersih,
  1. Lakukan maintenance pada semua mesin dan peralatan
Mesin produksi, peralatan dan perlengkapan yang baik adalah resep kesuksesan. Jika tidak diimbangin dengan perawatan secara regular, barang-barang ini tidak akan berfungsi dengan baik. Ini bukan hanya menurunkan efisiensi dan produksi karena waktu akan terbuang untuk mereparasi serta menambah resiko karyawan ketika menggunakan mesin yang tidak berfungsi dengan baik.
  1. Memberi reward yang aman
Daripada menghadiahkan reward pada karyawan yang melampaui target produksi namun menjadi acuh dan tidak peduli tentang keselamatan, lebih baik beri hadiah bagi karyawan yang telah menaati semua peraturan keselamatan dan secara konsisten bekerja dengan efisien. Dengan lebih mengedepankan keselamatan daripada kuantitas produksi, Anda telah menghadiahkan value dari pencapaian daripada melihat hasil akhirnya.
Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sangat diperlukan karena menyangkut perusahaan dan karyawannya. Penerapan K3 ini juga memiliki prosedur yang benar yang harus diikut sesuai dengan aturan perundang-undangannya. Karena apabila K3 tidak terlaksana, tentu akan memberikan dampak buruk terhadap perusahaan dan karyawannya sendiri.

Sumber:
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Kesehatan_dan_keselamatan_kerja
http://blog.jobs.id/ketahui-10-cara-efektif-menciptakan-keselamatan-kerja/
https://ronawajah.wordpress.com/2009/10/26/pentingnya-keselamatan-dan-kesehatan-kerja/
http://periarifin.blogspot.co.id/2013/01/keselamatan-dan-kesehatan-kerja.html?m=1

https://herdyantismi.wordpress.com/2013/11/26/penerapan-keselamatan-dan-kesehatan-kerja-yang-baik-dalam-perusahaan/

Tuesday, June 21, 2016

K3


K3

K3(Kesehatan dan Keselamatan Kerja)

Dibuat Oleh: Mutiara Zulul Fadilla
41614010043
Teknik Industri

Pengertian (Definisi) K3 Menurut Filosofi (Mangkunegara)
Pengertian (Definisi) K3 Menurut Keilmuan
Pengertian (Definisi) K3 Menurut OHSAS 18001:2007

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan jasmani maupun rohani tenaga kerja khususnya dan manusia pada umumnya serta hasil karya dan budaya menuju masyarakat adil dan makmur.

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah semua Ilmu dan Penerapannya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerjapenyakit akibat kerja (PAK)kebakaran, peledakan dan pencemaran lingkungan.

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah semua kondisi dan faktor yang dapat berdampak pada keselamatan dan kesehatan kerja tenaga kerja maupun orang lain (kontraktor, pemasok, pengunjung dan tamu) di tempat kerja.

Menurut Mangkunegara (2002, p.170), bahwa indikator penyebab keselamatan kerja adalah:
a) Keadaan tempat lingkungan kerja, yang meliputi:
1. Penyusunan dan penyimpanan barang-barang yang berbahaya yang kurang diperhitungkan keamanannya.
2. Ruang kerja yang terlalu padat dan sesak
3. Pembuangan kotoran dan limbah yang tidak pada tempatnya.
b) Pemakaian peralatan kerja, yang meliputi:
1. Pengaman peralatan kerja yang sudah usang atau rusak.
2. Penggunaan mesin, alat elektronik tanpa pengaman yang baik Pengaturan penerangan.

Menurut Mangkunegara (2002, p.165) bahwa tujuan dari keselamatan dan kesehatan kerja adalah sebagai berikut:
a. Agar setiap pegawai mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja baik secara fisik, sosial, dan psikologis.
b. Agar setiap perlengkapan dan peralatan kerja digunakan sebaik-baiknya selektif mungkin.
c. Agar semua hasil produksi dipelihara keamanannya.
d. Agar adanya jaminan atas pemeliharaan dan peningkatan kesehatan gizi pegawai.
e. Agar meningkatkan kegairahan, keserasian kerja, dan partisipasi kerja.
f. Agar terhindar dari gangguan kesehatan yang disebabkan oleh lingkungan atau kondisi kerja.
g. Agar setiap pegawai merasa aman dan terlindungi dalam bekerja

IDENTIFIKASI MASALAH KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA BAGI TENAGA KESEHATAN DAN PENCEGAHANNYA

 A. Kecelakaan Kerja
Kecelakaan kerja adalah kejadian yang tidak terduga dan tidak diharapkan. Biasanya kecelakaan menyebabkan, kerugian material dan penderitaan dari yang paling ringan sampai kepada yang paling berat. Kecelakaan di laboratorium dapat berbentuk 2 jenis yaitu :
  • Kecelakaan medis, jika yang menjadi korban pasien
  • Kecelakaan kerja, jika yang menjadi korban petugas laboratorium itu sendiri.
2. Perbuatan berbahaya (unsafe act), yaitu perbuatan berbahaya dari manusia, yang dapat terjadi antara lain karena:
  • Kurangnya pengetahuan dan keterampilan pelaksana
  • Cacat tubuh yang tidak kentara (bodily defect)
  • Keletihanan dan kelemahan daya tahan tubuh.
  • Sikap dan perilaku kerja yang tidak baik
http://www.slideshare.net/rerulyanee/k3-28358504
https://sistemmanajemenkeselamatankerja.blogspot.com/2013/09/pengertian-dan-definisi-k3-keselamatan.html
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/10/kesehatan-dan-keselamatan-kerja-k3.html 
http://learnmine.blogspot.com/2015/04/keselamatan-dan-kesehatan-kerja.html
https://arisetiabudiblog.wordpress.com/2013/06/20/kesehatan-dan-keselamatan-kerja-k3-definisi-indikator-penyebab-dan-tujuan-penerapan-keselatan-dan-kesehatan-kerja/

Sunday, June 19, 2016

MIND MAPP (K3)


ARTIKEL K3

Oleh: Nadia Amira Hapsari

ABSTRAK
K3 adalah singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Terdapat perbedaan dalam menyebut kepanjangan dari K3, beberapa artikel menyebut "Kesehatan dan Keselamatan Kerja". Namun merujuk kepada istilah bahasa inggris nya, Occupational Health and Safety (OHS), maka istilah Keselamatan dan Kesehatan Kerja dirasa lebih tepat

Secara umum, K3 didefinisikan sebagai ilmu tentang antisipasi, rekognisi, evaluasi dan kontrol terhadap bahaya yang muncul di tempat kerja yang dapat mempengaruhi kesehatan dan keselamatan pekerja - selain juga dapat berpengaruh terhadap komunitas dan lingkungan sekitar.

Ruang lingkup K3 sangat luas, merujuk kepada berbagai disiplin ilmu dan berbagai bahaya dalam lingkungan kerja. Untuk memaksimalkan perlindungan terhadap pekerja dan lingkungan - sebagai target penerapan K3, maka dibutuhkan berbagai kapasitas keahlian, pengetahuan, dan analisis dalam implementasi K3

Mind Map K3


Artikel K3

Artikel Ilmiah K3
K3

Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) Karyawan

Oleh: Adrina Wita Hilderia S

ABSTRAK

Di era globalisasi dan pasar bebas yang akan berlaku pada tahun 2020 mendatang, kesehatan dan keselamatan kerja merupakan salah satu prasyarat yang ditetapkan dalam hubungan ekonomi perdagangan barang dan jasa antar negara yang harus dipenuhi oleh seluruh negara anggota, termasuk bangsa Indonesia. Untuk mengantisipasi hal tersebut serta mewujudkan perlindungan masyarakat pekerja Indonesia, telah ditetapkan Visi Indonesia Sehat 2010 yaitu gambaran masyarakat Indonesia di masa depan, yang penduduknya hidup di dalam lingkungan dan perilaku sehat, memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. (Prabowo, 2011).

PENDAHULUAN

Menurut  Prabowo (2011) keselamatan dan kesehatan kerja adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya, dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budaya untuk menuju masyarakat adil dan makmur.
Menurut  Hendarman (2010), keselamatan kerja merupakan rangkaian usaha untuk menciptakan suasana kerja yang aman dan tentram bagi para karyawan yang bekerja di perusahaan yang bersangkutan.
Menurut  Sardjito (2012), keselamatan kerja adalah kondisi keselamatan yang bebas dari resiko kecelakaan dan kerusakan dimana kita bekerja yang mencakup tentang kondisi bangunan, kondisi mesin, peralatan keselamatan, dan kondisi pekerja.
Mathis dan Jackson (2002), menyatakan bahwa Keselamatan adalah merujuk pada perlindungan terhadap kesejahteraan fisik seseorang terhadap cedera yang terkait dengan pekerjaan. Kesehatan adalah merujuk pada kondisi umum fisik, mental dan stabilitas emosi secara umum.
Menurut Ridley, John (1983) yang dikutip oleh Boby Shiantosia (2000), mengartikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalahsuatu kondisi dalam pekerjaan yang sehat dan aman baik itu bagi pekerjaannya, perusahaan maupun bagi masyarakat dan lingkungan sekitar pabrik atau tempat kerja tersebut.
Jackson (1999), menjelaskan bahwa Kesehatan dan Keselamatan Kerja menunjukkan kepada kondisi-kondisi fisiologis-fisikal dan psikologis tenaga kerja yang diakibatkan oleh lingkungan kerja yang disediakan oleh perusahaan.
Kesehatan kerja (Occupational health) merupakan bagian dari kesehatan masyarakat yang berkaitan dengan semua pekerjaan yang berhubungan dengan faktor potensial yang mempengaruhi kesehatan pekerja (dalam hal ini Dosen, Mahasiswa dan Karyawan). Bahaya pekerjaan (akibat kerja), Seperti halnya masalah kesehatan lingkungan lain, bersifat akut atau khronis (sementara atau berkelanjutan) dan efeknya mungkin segera terjadi atau perlu waktu lama. Efek terhadap kesehatan dapat secara langsung maupun tidak langsung.Kesehatan masyarakat kerja perlu diperhatikan, oleh karena selain dapat menimbulkan gangguan tingkat produktifitas, kesehatan masyarakat kerja tersebut dapat timbul akibat pekerjaanya.  (Sardjito, 2011)
Sedangkan pengertian secara keilmuan adalah suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tidak dapat dipisahkan dengan proses produksi baik jasa maupun industri. Perkembangan pembangunan setelah Indonesia merdeka menimbulkan konsekwensi meningkatkan intensitas kerja yang mengakibatkan pula meningkatnya resiko kecelakaan di lingkungan kerja. (Sardjito, 2011)

PEMBAHASAN

Secara umum, kecelakaan selalu diartikan sebagai kejadian yang tidak dapat diduga. Kecelakaan kerja dapat terjadi karena kondisi yang tidak membawa keselamatan kerja, atau perbuatan yang tidak selamat. Kecelakaan kerja dapat didefinisikan sebagai setiap perbuatan atau kondisi tidak selamat yang dapat mengakibatkan kecelakaan. Berdasarkan definisi kecelakaan kerja maka lahirlah keselamatan dan kesehatan kerja yang mengatakan bahwa cara menanggulangi kecelakaan kerja adalah dengan meniadakan unsur penyebab kecelakaan dan atau mengadakan pengawasan yang ketat. (Nuraini, 2012).
Keselamatan dan kesehatan kerja pada dasarnya mencari dan mengungkapkan kelemahan yang memungkinkan terjadinya kecelakaan. Fungsi ini dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu mengungkapkan sebab-akibat suatu kecelakaan dan meneliti apakah pengendalian secara cermat dilakukan atau tidak. (Nuraini, 2012).
Tujuan kesehatan kerja adalah :
1. Memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat pekerja di semua lapangan pekerjaan ketingkat yang setinggi-tingginya, baik fisik, mental maupun kesehatan sosial.
2. Mencegah timbulnya gangguan kesehatan masyarakat pekerja yang diakibatkan oleh tindakan/kondisi lingkungan kerjanya.
3. Memberikan perlindungan bagi pekerja dalam pekerjaanya dari kemungkinan bahaya yang disebabkan olek faktor-faktor yang membahayakan kesehatan.
4. Menempatkan dan memelihara pekerja di suatu lingkungan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan fisik dan psikis pekerjanya. Kesehatan kerja mempengaruhi manusia dalam hubunganya dengan pekerjaan dan lingkungan kerjanya, baik secara fisik maupun psikis yang meliputi, antara lain: metode bekerja, kondisi kerja dan lingkungan kerja yang mungkin dapat menyebabkan kecelakaan, penyakit ataupun perubahan dari kesehatan seseorang.  (Nuraini, 2012).

KESIMPULAN

Keselamatan dan kesehatan kerja difilosofikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budayanya menuju masyarakat makmur dan sejahtera. Hal tersebut juga mengakibatkan meningkatnya tuntutan yang lebih tinggi dalam mencegah terjadinya kecelakaan yang beraneka ragam bentuk maupun jenis kecelakaannya. Sejalan dengan itu, perkembangan pembangunan yang dilaksanakan tersebut maka disusunlah UU No.14 tahun 1969 tentang pokok-pokok mengenai tenaga kerja yang selanjutnya mengalami perubahan menjadi UU No.12 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. (Prabowo, 2011).

DAFTAR PUSTAKA