Sebagai perusahaan manufaktur berbasis
bahan baku kimia, keselamatan menjadi prioritas Pupuk Kaltim. Sebagian besar
pekerjaan secara khusus dirancang dan dilengkapi dengan Sistem Manajemen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang dioperasikan mengikuti ketentuan
yang ditetapkan.
SMK3 dilaksanakan dalam rangka pengendalian risiko kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Pupuk Kaltim juga memelihara aspek-aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH) sebagai prioritas bisnis dan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan K3LH. Efektivitas prosedur keselamatan kerja dan kemampuan tanggap darurat juga dievaluasi melalui Latihan Tanggap Darurat yang diadakan secara berkala. Selain itu, Pupuk Kaltim melaksanakan agenda rutin tahunan yang disebut Bulan K3. Kegiatan ini diisi dengan serangkaian acara atau program yang bertujuan untuk mensosialisasikan aspek-aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam aktivitas sehari-hari karyawan dan keluarganya, mitra kerja dan masyarakat Bontang.
SMK3 dilaksanakan dalam rangka pengendalian risiko kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Pupuk Kaltim juga memelihara aspek-aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH) sebagai prioritas bisnis dan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan K3LH. Efektivitas prosedur keselamatan kerja dan kemampuan tanggap darurat juga dievaluasi melalui Latihan Tanggap Darurat yang diadakan secara berkala. Selain itu, Pupuk Kaltim melaksanakan agenda rutin tahunan yang disebut Bulan K3. Kegiatan ini diisi dengan serangkaian acara atau program yang bertujuan untuk mensosialisasikan aspek-aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam aktivitas sehari-hari karyawan dan keluarganya, mitra kerja dan masyarakat Bontang.
Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja
(K3)
Pupuk Kaltim senantiasa mengedepankan
prinsip prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam segala aspek
kegiatannya. Untuk menekankan budaya K3 di Pupuk Kaltim, selain adanya Unit
Kerja Departemen K3 juga terdapat tim yang direkrut dari semua unit kerja yaitu
Tim Gugus Penanggulangan Kebakaran, P2K3, Tim P3K, Tim Evakuasi, Tim SAR dan
petugas Safety Representatives yang sebagai perwakilan unit kerja.
·
Panitia
Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3)
Sesuai Undang undang No.1 Tahun 1970 tentang K3 dan peraturan Menteri
Tenaga Kerja, dibentuklah P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan
Kerja) yang beranggotakan 60 orang yang terdiri dari wakil manajemen dan wakil
karyawan. Setiap bulan P2K3 mengadakan rapat rutin yang dihadiri seluruh
anggota P2K3 termasuk wakil dari serikat pekerja.
·
Safety
Representatives
Untuk membantu tugas tugas K3 di unit kerja, Pupuk Kaltim juga membentuk
petugas Safety Representatives yang berjumlah 155 orang sebagai perwakilan unit
kerja.
·
Gugus
Penanggulangan Kebakaran (Gupenkar)
Pupuk kaltim membentuk Tim Gugus Penanggulangan Kebakaran (Gupenkar) yang
merupakan tenaga terlatih yang membantu unit kerja Pemadam Kebakaran dalam
penanggulangan kebakaran yang direkrut dari berbagai unit kerja dengan jumlah
anggota total 80 orang. Anggota Gupenkar dibagi empat kelompok berdasarkan
kemudahan koordinasi terutama bagi yang bekerja shift.
·
Bulan K3
Setiap tahun, perusahaan mengadakan kegiatan Bulan K3 sesuai Keputusan
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kep-372/MEN/XI/2009 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional tahun 2010 – 2014.
Kegiatan ini diisi dengan lomba Pemadam Kebakaran, pemasangan poster K3, lomba
lintas alam K3 dan seminar K3 tentang kesehatan jantung serta Behaviour Base
Safety.
·
Latihan
Tanggap Darurat
Pupuk Kaltim selalu menggelar latihan Tanggap Darurat di lingkungan pabrik
dan sekitarnya. Selain merupakan kewajiban rutin perusahaan dan karyawannya,
latihan ini sekaligus juga merupakan tanggung jawab perusahaan terhadap
masyarakat di sekitar pabrik sebagai media sosialisasi dan latihan mengenai
persiapan menghadapi kondisi darurat.
·
Program
Kesehatan Managed Care
Untuk memantau kondisi kesehatan,
karyawan Pupuk Kaltim diwajibkan untuk melakukan Check Kesehatan Berkala (CKB)
setiap tahun sekali sesuai dengan peraturan Perusahaan, selain itu Pupuk Kaltim
juga menerapkan program managed care yang meliputi preventif, promotif dan
rehabilitative.
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.