Tuesday, January 5, 2016

Hubungan Industrial Di PT. Mulya Adhi Paramita

Hubungan industrial adalah kegiatan yang mendukung terciptanya hubungan yang harmonis antara pelaku bisnis yaitu pengusaha, karyawan dan pemerintah, sehingga tercapai ketenangan bekerja dan kelangsungan berusaha. Dengan begitu hubungan industrial adalah salah satu dari kunci penting bagi perusahaan, karyawan maupun pemerintah.

Di PT. MAP, hubungan industrial menjadi suatu hal yang dijaga dengan baik demi kelancaran dalam bekerja maupun berusaha. Divisi Human Resources menjadi mediator dalam terjadinya hubungan industrial yang baik. Karena HRD menjadi tempat mengadu karyawan terhadap hak dan kewajiban mereka di perusahaan.

Terdapat 5 (lima) cakupan dalam hubungan industrial yang diperhatikan oleh PT. MAP :

1.       Tempat Kerja atau Praktek Manajemen.
Tempat kerja yang nyaman adalah suatu kebutuhan bagi setiap karyawan agar dapat menjalankan pekerjaan dengan tenang. Dengan adanya ketenangan dalam bekerja, seorang karyawan dapat mengeluarkan kemampuan terbaiknya untuk mendukung aktifitas usaha dari perusahaan. Disini karyawan mendapatkan penghargaan atas prestasinya dan mendapatkan desain pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan perusahaan.

2.       Representasi Karyawan.
Terdapat serikat buruh kimia di PT. Mulya Adhi Paramita. Serikat buruh ini berfungsi sebagai perantara antara karyawan dengan perusahaan. Terutama apabila terdapat perselisihan antara karyawan dan perusahaan. Serikat buruh juga berperan dalam memberikan kritik dan saran dalam kebijakan di perusahaan.

3.       Konflik.
Di PT. MAP telah dibuat sebuah prosedur dalam penyelesaian sebuah konflik atau masalah. Baik masalah antar karyawan, karyawan dengan perusahaan, maupun perusahaan dengan pihak eksternal. PT. MAP juga telah membuat tim khusus untuk penyelesaian konflik-konflik yang terjadi.

4.       Kebijakan di tempat kerja.
PT. MAP membuat kebijakan-kebijakan yang mengatur karyawan dan juga perusahaan yang disebut Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Didalam PKB, terdapat kebijakan-kebijakan perusahaan mengenai disiplin, kompensasi, pension dan juga hak & kewajiban karyawan.

5.       Lingkungan Kerja.

Terdapat pasar tenaga kerja baik secara internal di perusahaan maupun eksternal di website lowongan kerja. Perusahaan juga membuat kebijakan sesuai dengan hokum ketenagakerjaan yang berlaku di wilayah usaha.

Daftar Pustaka

Guntur. 2010. Hubungan Industrial. Sumberdaya Manusia – Program Magister Management. STEKPI. Jakarta.

BUIRA. 2015. What is Industrial Relations. British Universities Industrial Relations Assosiation.

Human Resources Department. 2014. Perjanjian Kerja Bersama. Mulya Adhi Paramita. Jakarta.

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.