Banyak orang yang beranggapan bahwa hubungan industrial hanya bisa dilihat dengan sudut pandang hukum saja, padahal juga bisa dilihat dengan kacamata psikologi.
Hubungan Industrial meliputi :
- Pengusaha atau pemegang saham serta Dewan komisaris yang sehari-hari diwakili manajemen;
- Para Pekerja dan serikat kerja;
- Para Pengusaha pemasok;
- Masyarakat Konsumen;
- Pengusaha Pengguna;
- Masyarakat Sekitar;
- Pemerintah. Disamping para stakeholders tersebut para pelaku Hubungan industrial telah berkembang dengan melibatkan
- Para konsultan Hubungan Industrial dan atau pengacara;
- Para arbiter,konsiliator,mediator dan hakim-hakim Pengadilan Hubungan Industrial, serta
- Para Dosen dan Pemerhati lainnya.
Didalam perusahaan tempat saya bekerja Hubungan antara karyawan dan
pimpinan/CEO/Pemegang Saham, sangatlah erat dalam menjalin komunikasi dan
hubungan personal dalam pekerjaan. Perusahaan tempat saya bekerja menjamin
karyawan dalam kesejahteraan karyawannya, dengan upah yang sesuai dan disatu
sisi dengan pekerjaan yang sepadan dengan pekerjaan tersebut.
Dalam hubungan
ini, manajemen mempunyai peran dan tugas penting yaitu :
- Mengenali peran dan potensi serta kepentingan setiap stakeholders atau pemangku kepentingan untuk memajukan perusahaan;
- Memobilisasi kontribusi seluruh stakeholders untuk mencapai tujuan perusahaan secara optimal;
- Memenuhi kepentingan masing-masing stakeholders secara layak dan profosional atau adil;
- Menjaga keharmonisan dan keserasian peran dan kepentingan, serta keseimbangan kewenangan dan tanggungjawab para pemangku kepentingan sehingga tidak menimbulkan konflik atau perselisihan.
DAFTAR
PUSTAKA
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.