Hubungan industrial adalah kegiatan yang mendukung
terciptanya hubungan yang harmonis antara pelaku bisnis yaitu pengusaha,
karyawan dan pemerintah, sehingga tercapai ketenangan bekerja dan kelangsungan
berusaha. Dengan begitu hubungan industrial adalah salah satu dari kunci
penting bagi perusahaan, karyawan maupun pemerintah.
Di PT. MAP, hubungan industrial menjadi suatu hal yang
dijaga dengan baik demi kelancaran dalam bekerja maupun berusaha. Divisi Human
Resources menjadi mediator dalam terjadinya hubungan industrial yang baik.
Karena HRD menjadi tempat mengadu karyawan terhadap hak dan kewajiban mereka di
perusahaan.
Terdapat 5 (lima) cakupan dalam hubungan industrial yang
diperhatikan oleh PT. MAP :
1.
Tempat Kerja atau Praktek Manajemen.
Tempat kerja yang nyaman adalah suatu
kebutuhan bagi setiap karyawan agar dapat menjalankan pekerjaan dengan tenang. Dengan
adanya ketenangan dalam bekerja, seorang karyawan dapat mengeluarkan kemampuan
terbaiknya untuk mendukung aktifitas usaha dari perusahaan. Disini karyawan
mendapatkan penghargaan atas prestasinya dan mendapatkan desain pekerjaan yang
sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan perusahaan.
2.
Representasi Karyawan.
Terdapat serikat buruh kimia di PT. Mulya
Adhi Paramita. Serikat buruh ini berfungsi sebagai perantara antara karyawan
dengan perusahaan. Terutama apabila terdapat perselisihan antara karyawan dan
perusahaan. Serikat buruh juga berperan dalam memberikan kritik dan saran dalam
kebijakan di perusahaan.
3.
Konflik.
Di PT. MAP telah dibuat sebuah prosedur
dalam penyelesaian sebuah konflik atau masalah. Baik masalah antar karyawan,
karyawan dengan perusahaan, maupun perusahaan dengan pihak eksternal. PT. MAP
juga telah membuat tim khusus untuk penyelesaian konflik-konflik yang terjadi.
4.
Kebijakan di tempat kerja.
PT. MAP membuat kebijakan-kebijakan yang
mengatur karyawan dan juga perusahaan yang disebut Perjanjian Kerja Bersama
(PKB). Didalam PKB, terdapat kebijakan-kebijakan perusahaan mengenai disiplin,
kompensasi, pension dan juga hak & kewajiban karyawan.
5.
Lingkungan Kerja.
Terdapat pasar tenaga kerja baik secara
internal di perusahaan maupun eksternal di website lowongan kerja. Perusahaan
juga membuat kebijakan sesuai dengan hokum ketenagakerjaan yang berlaku di
wilayah usaha.
Daftar Pustaka
Guntur. 2010. Hubungan Industrial. Sumberdaya Manusia –
Program Magister Management. STEKPI. Jakarta.
BUIRA. 2015. What is Industrial Relations. British
Universities Industrial Relations Assosiation.
Human Resources Department. 2014. Perjanjian Kerja Bersama.
Mulya Adhi Paramita. Jakarta.
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.