K3 atau Kesehatan dan Keselamatan kerja adalah suatu
pemikiran upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun
rohaniah tenaga kerja dalam hal ini manusia untuk menuju masyarakat adil dan
makmur.
Secara Keilmuan K3 adalah Semua ilmu dan penerapannya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, kebakaran, ledakan dan pencemaran lingkungan.
Secara Keilmuan K3 adalah Semua ilmu dan penerapannya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, kebakaran, ledakan dan pencemaran lingkungan.
PT. Mulya Adhi Paramita selaku pelaku industri distributor
chemical sangat sadar akan pentingnya K3 untuk kelangsungan usaha perusahaan
dan meindungi pekerja dari bahaya-bahaya yang ditimbulkan dari berbagai macam
pekerjaan maupun aktifitas di perusahaan. Oleh sebab itu, perusahaan menerapkan
K3 sesuai dengan standar OHSAS dan Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan
Kesehatan Kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
Komitmen PT. Mulya Adhi Paramita terhadap K3 dapat dilihat
dari hal-hal berikut :
1.
Penetapan Komitmen dan Kebijakan K3 oleh Top
Management
Kebijakan K3 ditetapkan oleh pihak
tertinggi di perusahaan sebagai bentuk ketaatan dan kepedulian perusahaan
terhadap karyawan, lingkungan maupun peraturan pemerintah yang berlaku.
2.
Tersertifikasi OHSAS 18001
Hal ini menunjukan bahwa sistem K3 yang
terdapat di PT. MAP telah terstruktur dan telah dijalankan baik oleh pihak top
management maupun tingkat pelaksana. Perusahaan juga menetapkan zona-zona
sesuai dengan tingkat bahayanya, sehingga pegawai yang bekerja di zona
berbahaya akan memiliki kesadaran yang lebih tinggi untuk menerapkan K3 di zona
tersebut.
3.
Memiliki Dokumen ASDAM (Aspek dan Dampak
Lingkungan) dan HIRADC (Hazzard Identification Risk Assesment Determining
Control)
Dokumen ASDAM dan HIRADC menjadi acuan bagi
perusahaan dalam menjalankan aktifitasnya sehingga pegawai dapat mengetahui
risk assessment untuk dirinya maupun untuk lingkungan di setiap pekerjaan yang
dilakukan. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kecelakaan kerja dan
pencemaran lingkungan akibat aktifitas di PT. MAP.
4.
Melakukan Continous Improvement
PT. Mulya Adhi Paramita selalu melakukan
evaluasi terhadap penerapan K3 di perusahaan sehingga dapat melakukan perbaikan
secara terus menerus dengan tujuan agar memperkecil kemungkinan terjadinya
kecelakaan kerja, pencemaran lingkungan dan penyakit akibat kerja.
Daftar Pustaka
Mangkunegara, A.R. 2002. Manajemen Sumber Daya Manusia. PT.
Remaja Rosa Karya. Bandung
Permenaker. 1996. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Tentang Sistem
Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Nomor : Per.05/MEN/1996
OHSAS. 2007. The Essential Health and Safety Manual. OHSAS
18001 Health and Safety Zone.
Didi Purnama. 2012. Hazard Identification Risk Assesment
Determining Control. Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pemberantasan
Penyakit Menular. Jakarta. Dalam : http://bbtklppjakarta.pppl.depkes.go.id/index.php/article/read/hazard-identification-risk-asesment-and-determining-control-hiradc-
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.