SISTEM MANAJEMEN
K3 RUMAH SAKIT
Riyan Yoga Sakti
41614010034
Sehat menurut WHO adalah suatu keadaan
sejahtera sempurna dari fisik, mental dan sosial yang tidak hanya terbatas pada
bebas dari penyakit atau kelemahan saja. Sedangkan menurut UU kesehatan no 23
tahun 1992, sehat berarti suatu keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial
yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
Kesehatan kerja menurut WHO/ILO tahun 1995
bertujuan untuk peningkatan dan pemeliharaan derajat kesehatan fisik, mental
dan sosial yang setinggi-tingginya bagi pekerja di semua jenis pekerjaan,
pencegahan terhadap gangguan kesehatan pekerja yang disebabkan oleh kondisi
pekerjaan; perlindungan bagi pekerja dalam pekerjaannya dari resiko akibat
faktor yang merugikan kesehatan; dan penempatan serta pemeliharaan pekerja
dalam suatu lingkungan kerja yang disesuaikan dengan kondisi fisiologi dan
psikologinya. Secara ringkas merupakan penyesuaian pekerjaan kepada manusia dan
setia manusia kepada pekerjaannya atau jabatan yang dimilikinya.
Manajemen K3 rumah sakit merupakan suatu
proses kegiatan yang dimulai dari tahap perencanaan, peng organisasian,
pelaksanaan, dan pengendalian yang bertujuan untuk membudayakan Manajemen K3 di
Rumah Sakit dalam rangka mencegah, mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat
kerja serta terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif.
Kondisi lingkungan kerja di rumah sakit di
masa mendatang akan berkembang serba mekanik, otomatis, kimiawi dengan
teknologi canggih yang dapat berpengaruh langsung terhadap kesehatan.
Pekerja yang ada di rumah sakit sangat
bervariasi baik jenis maupun jumlahnya sesuai dengan tugas dan fungsi rumah
sakit. Masyarakat pekerja di rumah sakit dalam melaksanakan tugasnya selalu
berhubungan dengan berbagai bahaya potensial yang bila tidak dapat diantisipasi
dengan baik dan benar dapat menimbulkan dampak negatif terhadap keselamatan dan
kesehatannya, yang pada akhirnya akan mempengaruhi produktivitas kerjanya.
Lingkungan kegiatan Manajemen K3 Rumah Sakit
yang dapat mempengaruhi kesehatan dalam 2, bentuk yaitu kecelakaan kerja dan
penyakit akibat kerja.
1.
Kecelakaan kerja
di rumah sakit
Ada beberapa bahaya potensial untuk
terjadinya kecelakaan kerja di rumah sakit yaitu antara lain: ketel uap,
kebakaran, bahan-bahan radioaktif, cedera pada punggung karena mengangkat
pasien, pekerjaan menyuntik, terpeleset atau terjatuh.
2.
Penyakit akibat
kerja di rumah sakit
Penyakit
akibat kerja di rumah sakit umumnya berkaitan dengan faktor biologik (kuman
patogen yang umumnya berasal dari pasien), faktor kimia (antiseptik pada kulit,
gas anastesi, dls), faktor ergonomik (cara duduk yang salah, cara mengangkat
pasien salah, dls), faktor fisik dalam dosis kecil dan terus menerus (panas
pada kulit, radiasi pada sistem reproduksi/pemroduksi darah), faktor
psikososial (ketegangan di kamar bedah, penerimaan pasien gawat darurat,
bangsal penyakit jiwa, dls).
Faktor-faktor
kesehatan lingkungan kerja yang mempunyai pengaruh terhadap pekerja dalam
melaksanakan pekerjaannya adalah:
1.
Faktor fisik
2.
Suhu
3.
Tekanan
4.
Pencahayaan
5.
Radiasi
6.
Getaran.
7.
Faktor Kimia.
Debu , Dap logam, gas,
larutan
3.
Faktor Biologi
Penyakit anthrax, sering terdapat di tempat
penjagalan, penyamakan kulit, pengeringan tulang, peternakan dan lain-lain.
Penyakit jamur, sering diderita oleh tukang
cuci.
Penyakit parasit, sering diderita oleh
pekerja di tambang perkebunan dan pertanian.
4.
Faktor Fisiologis
(Ergonorni).
Dapat
menirnbulkan kelelahan fisik bahkan larnbat laun terjadi perubahan fisik tubuh.
References
Inolva, F. (2013, April 17). Makalah Kesehatan dan
Kelesamatan Kerja (K3) oleh Feris Inolva. Dipetik Juni 23, 2016, dari
Makalah Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Rumah Sakit:
http://feris-inolva.blogspot.co.id/
Manajemen K3 Rumah Sakit. (t.thn.). Dipetik Juni 23, 2016, dari Konsultasi
Manajemen K3: http://nusa7.com/
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.