Penerapan dan Implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Lingkungan dan Mutu (K3LM) Dalam Proyek Kontruksi
Melia Kontesa
Melia Kontesa
ABSTRAK
Program
keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan salah satu bagian penting yang
perlu diterapkan dalam pelaksanaan proyek konstruksi. Keselamatan dan Kesehatan Kerja,
Lingkungan, dan Mutu (K3LM) merupakan suatu citra yang sangat didambakan oleh
setiap kontraktor dalam memberikan jasa kepada pemilik proyek, baik dalam hal
jasa pelayanan maupun jasa produksi. Pengertian K3LM dalam konteks industri
jasa konstruksi dapat didefinisikan melalui berbagai pendekatan, tetapi pada
prinsipnya adalah conformance to requirement, yaitu hasil yang dikerjakan
sesuai dengan apa yang sudah diisyaratkan atau yang distandarkan. Namun tingkat
kepedulian perusahaan jasa konstruksi di Indonesia terhadap K3LM masih rendah.
Hal ini dapat dilihat dari beberapa perusahaan jasa konstruksi yang hanya
memperhatikan K3 atau mutu saja tanpa memperdulikan lingkungan. OHSAS
18001:2007 tentang K3, ISO 14001:2004 tentang Lingkungan, dan ISO 9001:2000
tentang Mutu merupakan suatu standar internasional yang mengatur mengenai
sistem K3LM. Resiko kecelakaan serta penyakit akibat kerja sering terjadi
karena pihak kontraktor tidak menerapkan program K3 / K3LM dengan baik. Hal ini dapat
berdampak pada tingkat produktivitas pekerja. Dengan adanya implementasi
program K3 diharapkan dapat meningkatkan produktivitas kerja pada pelaksanaan
proyek konstruksi. Untuk mengetahui bagaimanakah pengaruh implementasi program
K3/K3LM terhadap
produktivitas kerja serta sebrapa besarkah hubungan antara keduanya maka
dilakukanlah penelitian. Penelitian dilakukan pada proyek pembangunan . Implementasi
program K3 / K3LM memiliki hubungan yang erat terhadap
peningkatan produktivitas kerja. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa
program K3/ K3LM akan
memberikan pengaruh yang signifikan terhadap peningkatan produktivitas kerja
jika diimplementasikan secara utuh, dalam artian tidak hanya menitikberatkan
pada satu bagian saja.
Kata
kunci : K3LM ,produktivitas,
OHSAS 18001:2007, ISO 14001:2004, ISO 9001:2000.
PENDAHULUAN
Keselamatan
dan Kesehatan Kerja merupakan suatu permasalahan yang banyak menyita perhatian
berbagai organisasi saat ini karena mencakup permasalahan segi perikemanusiaan,
biaya dan manfaat ekonomi, aspek hukum, pertanggungjawaban serta citra
organisasi itu sendiri. Semua hal tersebut mempunyai tingkat kepentingan yang
sama besarnya walaupun di sana sini memang terjadi perubahan perilaku, baik di
dalam lingkungan sendiri maupun faktor lain yang masuk dari unsur eksternal
industri Ervianto (2005).Tingkat kepedulian perusahaan jasa konstruksi di
Indonesia terhadap keselamatan dan kesehatan kerja, lingkungan, dan mutu (K3LM)
masih rendah. Hal ini dapat dilihat dari beberapa perusahaan jasa konstruksi
yang hanya memperhatikan K3 atau mutu saja tanpa memperhatikan lingkungan.
Dalam era globalisasi ini penerapan K3LM sangat penting. Ini ditunjukan dengan adanya standarisasi
internasional yaitu OHSAS 18001:2007, ISO 14001:2004, dan ISO 9001:2000.Proses pembangunan proyek
kontruksi gedung pada umumnya merupakan kegiatan yang banyak mengandung unsur
bahaya. Situasi dalam lokasi proyek mencerminkan karakter yang keras dan
kegiatannya terlihat sangat kompleks dan sulit dilaksanakan sehingga dibutuhkan
stamina yang prima dari pekerja yang melaksanakannya. Namun tidak dapat
dipungkiri bahwa pekerjaan konstruksi ini merupakan penyumbang angka kecelakaan
yang cukup tinggi. Banyaknya kasus kecelakaan kerja serta penyakit akibat kerja
sangat merugikan banyak pihak terutama tenaga kerja bersangkutan Ervianto
(2005). Sistem pengendalian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak hanya
memperhitungkan aspek keteknikan, namun juga harus membangun aspek moral,
karakter dan sikap pikir pekerja untuk bekerja dengan selamat. Oleh karena itu,
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) konstruksi menjadi tanggung jawab semua
pihak yang terkait langsung dalam proyek konstruksi, mulai dari owner,
kontraktor, maupun pekerja di lapangan (baik tenaga kerja ahli maupun tenaga
kerja non ahli).
PERMASALAHAN
Proyek Konstruksi merupakan
suatu rangkaian kegiatan yang hanya satu kali dilaksanakan dan umumnya
berjangka waktu pendek. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, terdapat suatu
proses yang mengolah sumber daya proyek menjadi suatu hasil kegiatan yang
berupa bangunan. Proses yang terjadi dalam rangkaian kegiatan tersebut tentunya
melibatkan pihak-pihak yang terkait, baik secara langsung maupun tidak
langsung. Hubungan antara pihak-pihak
yang terlibat dalam suatu proyek dibedakan atas hubungan fungsional dan
hubungan kerja. Dengan banyaknya pihak yang terlibat dalam proyek konstruksi
maka potensi terjadinya konflik sangat besar sehingga dapat dikatakan bahwa
proyek konstruksi mengandung konflik yang cukup tinggi Ervianto (2005). Pengertian K3LM dalam konteks industri jasa konstruksi
dapat didefinisikan melalui berbagai pendekatan, tetapi pada prinsipnya adalah
conformance to requirement, yaitu hasil yang dikerjakan sesuai dengan apa yang
sudah diisyaratkan atau yang distandarkan. Namun tingkat kepedulian perusahaan
jasa konstruksi di Indonesia terhadap K3LM masih rendah. Hal ini dapat dilihat
dari beberapa perusahaan jasa konstruksi yang hanya memperhatikan K3 atau mutu
saja tanpa memperdulikan lingkungan. OHSAS 18001:2007 tentang K3, ISO
14001:2004 tentang Lingkungan, dan ISO 9001:2000 tentang Mutu merupakan suatu
standar internasional yang mengatur mengenai sistem K3LM. Proyek
Konstruksi dapat dibedakan menjadi dua
jenis kelompok bangunan, yaitu (Ervianto, 2005):
1.Bangunan gedung : rumah,
kantor, pabrik dan lain-lain. Ciri-ciri kelompok bangunan ini adalah :
a.Proyek
konstruksi menghasilkan tempat orang bekerja atau tinggal
b.Pekerjaan
dilaksanakan pada lokasi yang relatif sempit dan kondisi pondasi pada umumnya
sudah diketahui.
c.Manajemen
dibutuhkan, terutama untuk progressing pekerjaan.
2.Bangunan sipil : jalan,
jembatan, bendungan, dan infrastruktur lainnya. Ciri-ciri dari kelompok
bangunan ini adalah :
a.Proyek
konstruksi dilaksanakan untuk mengendalikan alam agar berguna bagi kepentingan
manusia.
b.Pekerjaan
dilaksanakan pada lokasi yang luas atau panjang dan kondisi pondasi sangat
berbeda satu sama lain dalam suatu proyek.
c.Manajemen dibutuhkan untuk memecahkan masalah.
Kecelakaan kerja sering terjadi
akibat kurang dipenuhinya persyaratan dalam pelaksanaan keselamatan dan
kesehatan kerja. Dalam hal ini pemerintah sebagai penyelenggara Negara
mempunyai kewajiban untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja. Namun pada kenyataannya, pelaksana proyek sering mengabaikan
persyaratan dan peraturan- peraturan dalam K3LM. Hal tersebut disebabkan mereka
kurang menyadari betapa besar resiko yang harus ditanggung oleh tenaga kerja
dan perusahaannya. Sebagaimana lazimnya pada pelaksanaan suatu proyek pasti
akan berusaha menghindari economic cost. Disamping itu adanya peraturan
mengenai K3LM tidak diimbangi oleh upaya
hukum yang tegas dan sanksi yang berat, sehingga banyak pelaksana proyek yang
melalaikan keselamatan dan kesehatan tenaga kerjanya. Sistem pengendalian Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (K3/K3LM) tidak hanya memperhitungkan aspek keteknikan, namun juga harus
membangun aspek moral, karakter dan sikap pikir pekerja untuk bekerja dengan
selamat. Oleh karena itu, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3/K3LM) konstruksi
menjadi tanggung jawab semua pihak yang terkait langsung dalam proyek
konstruksi, mulai dari owner, kontraktor, maupun pekerja di lapangan (baik
tenaga kerja ahli maupun tenaga kerja non ahli).
PENYELESAIAN
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
(K3) merupakan faktor yang paling penting dalam pencapaian sasaran tujuan
proyek. Hasil yang maksimal dalam kinerja biaya, mutu dan waktu tiada artinya
bila tingkat keselamatan kerja terabaikan. Penyusunan
program K3 harus mendokumentasikan dan terdiri atas :
1.Siapa yang menyusun dan
bertanggung jawab terhadap program K3
2.Apa isi program K3 yang akan
dilaksanakan
3.Bagaimana dan kapan harus
mencapai tujuan program K3
4.Peninjauan program baik
keberhasilan dan kegagalannya secara berkala
5.Selalu melakukan inovasi-inovasi
terhadap program yang sudah dibuat
6.Implementasi program yang
terukur
7.Tujuan dan sasaran K3
memiliki jadwal yang tepat, biaya ekonomis, serta hasil pencapaian yang
terukur.
8.Struktur Organisasi K3 dalam
perusahaan.
Peralatan Standar Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (K3) di Proyek Konstruksi:
1.Pakaian Kerja
2.Sepatu Kerja
3.Kacamatan Kerja
4.Penutup Telinga
5.Sarungan tangan
6.Helm
7.Masker
8.Jas Hujan
9.Sabuk Pengaman
10.Tangga
11.P3K
12.Alat Pemadam Api (Fire
Extinguisher)
3.Adanya ilmu tentang k3 :
a.Mempelajari tentang k3
b.Melaksanakan tentang k3
c.Memperoleh hasil yang
sempurna dalam mencegah terjadinya kecelakaan kerja
4.Sasaran k3 :
a.Menjamin keselamatan pekerja
b.Menjamin keamanan alat yang
digunakan
c. Menjamin proses produksi
yang aman dan lancer
4.Norma-norma yang harus
dipahami dalam k3 :
a.Aturan yang berkaitan dengan
keselamatan dan kesehatan kerja
b.Diterapkan untuk melindungi
tenaga kerja
c.Resiko kecelakaan dan
penyakit kerja
Pengenalan Sistem Manajemen
Mutu ISO 9001:2000
Pengertian ISO
ISO (The International
Organization for Standardization) adalah badan standar dunia yang dibentuk
untuk meningkatkan perdagangan internasional yang berkaitan dengan barang dan
jasa. ISO merupakan organisasi international khusus dalam hal standarisasi.
Saat ini, ISO adalah sebuah organisasi international yang terdiri dari 130
negara yang berkedudukan di Jenewa, Swiss. Organisasi international itu terdiri
dari lembaga standar nasional, meliputi anggota masyarakat Ekonomi Eropa dan
Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa, Amerika Serikat, Jepang, China, Singapura dan
lain-lain (Suardi, 2004). Tujuan utama
dari ISO adalah sebagai berikut:
1.Organisasi dapat mencapai dan
mempertahankan kualitas produk atau jasa yang dihasilkan, sehingga secara
berkesinambungan dapat memenuhi
kebutuhan para pembeli.
2.Organisasi dapat memberikan
keyakinan kepada pihak manajemennya sendiri bahwa kualitas yang dimaksudkan itu
telah dicapai dan dapat dipertahankan.
3.Organisasi dapat memberikan
keyakinan kepada pihak pembeli bahwa kualitas yang dimaksudkan itu telah atau
akan dicapai dalam produk atau jasa yang dijual.
Beberapa manfaat dapat dicatat
sebagai berikut:
1.Meningkatkan kepercayaan dan
kepuasan pelanggan melalui jaminan kualitas yang terorganisasi dan sistematik.
Proses dokumentasi dalam ISO 9001:2000 menunjukkan bahwa kebijakan, prosedur,
dan instruksi yang berkaitan dengan kualitas telah direncanakan dengan baik.
2.Perusahaan yang telah
bersertifikat ISO 9001:2000 diijinkan
untuk mengiklankan pada media masa bahwa sistem Manajemen Kualitas dari
perusahaan telah diakui secara internasional. Hal ini berarti meningkatkan
citra perusahaan serta daya saing dalam memasuki pasar global.
Pada setiap
pekerjaan konstruksi bangunan harus
diusahakan pencegahan atau dikurangi terjadinya kecelakaan atau sakit akibat
kerja terhadap tenaga kerjanya. Sewaktu pekerjaan dimulai harus segera disusun
suatu unit keselamatan dan kesehatan kerja, hal
tersebut harus diberitahukan kepada setiap tenaga kerja. Unit
keselamatan kerja tersebut meliputi usaha- usaha pencegahan terhadap:
kecelakaan, kebakaran, peledakan,
penyakit akibat kerja, pertolongan pertama pada kecelakaan dan usaha- usaha
penyelamatan.
KESIMPULAN
1.Faktor-faktor yang menjadi
kendala dalam penerapan sistem K3LM adalah faktor tenaga kerja (SDM), metode
atau prosedur kerja dan material berupa form atau dokumen, seperti :
a.Masih
kurangnya tanggung jawab dari masing-masing personil dalam melaksanakan tugas sehingga
penerapan- penerapan sistem manajemen K3LM tidak dapat terlaksana secara
maksimal.
b.Masih
adanya beberapa metode pelaksanaan proyek dalam pengendalian record/dokumentasi yang belum
sesuai dengan standar yang
telah diterapkan perusahaan. Hal
ini dikarenakan kurangnya form
prosedur kerja sehingga instruksi kerja hanya disampaikan secara verbal tanpa
adanya form instruksi.
c. Adanya
beberapa kegiatan di proyek yang belum didokumentasikan sebagai bukti dari
kesesuaian bahwa telah diterapkan
beberapa persyaratan-persyaratan dalam sistem manajemen K3LM yang secara
actual dilaksanakan pada proyek pembangunan.
2. Implementasi
program keselamatan dan kesehatan
kerja akan memberikan pengaruh yang signifikan
terhadap peningkatan produktivitas kerja jika keduanya diterapkan
serentak.
SARAN
1.Menarapkan sistem OHSAS
18001:2007, ISO 14001:2004, ISO 9001:2000 agar memiliki standarisasi yang baik.
2.Memakai Peralatan Standar
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Proyek Konstruksi.
3.Faktor pengawasan perlu
mendapat perhatian khusus dalam perencanaan K3 pada proyek konstruksi gedung,
tanpa mengabaikan faktor sistem manajemen dan faktor pelaksanaan.
4..Pemerintah sebaiknya
melakukan inspeksi pendadak khususnya pada bulan K3 terkait penerapan K3 pada
pelaksanaan di lapangan.
5.Perlu adanya penelitian lebih
lanjut mengenai faktor-faktor lain yang sangat mempengaruhi K3 terhadap K3 pada
proyek konstruksi.
DAFTAR PUSTAKA
Mulyono, S.,
2006. “Statistika untuk
Ekonomi dan Bisnis”.
Lembaga Penerbit Fakultas
Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta.
Spiegel, M.R. and Stephens
L.J., 1999. “Statistik”, Terjemahan Wiwit Kastawan dan Irzam
Harmein, Erlangga, Jakarta.
Sunyoto, D., 2011. “Analisis
Regresi dan Uji Hipotesis”, CAPS.,
Yogyakarta.
Anonimus. 2009. Rencana
Keselamatan & kesehtan Kerja, Lingkungan dan Mutu Denpasar Sewerage
Development Project II Package ICB 1.
PT. Waskita Karya.
Gaspersz, Vincent. 2003. ISO
9001: 2000 and Continual Quality Improvement, Gramedia, Jakarta.
Lioniesa Susilo, Dida. 2012.
Penerapan Keselamatan & Kesehatan Kerja OHSAS 18001:2007 Pada PT. Tata
Mulia Nusantara Indah (Studi Kasus : Proyek Westin Ubud, Kengetan, Gianyar), Fakultas Teknik, Universitas
Udayana.
Ramli, Soehatman. 2010. Sistem
Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja, PT. Dian Rakyat, Jakarta.
Riduman, 2008. Dasar-dasar
Statistika. Alfabeta, Bandung.
Suardi, Rudi. 2004. Sistem
Manajemen Mutu ISO 9000 : 2000, PPM, Jakarta.
Sunu, Pramudya. 2001.
Melindungi Lingkungan dengan Menerapkan ISO : 14001, Grasindo, Jakarta.
Ervianto, Wulfram I. 2005.
Manajemen Proyek Konstruksi. Andi, Yogyakarta.
Hasan, Iqbal. 2008. Analisis
Data Penelitian dengan Statistik. Bumi Aksara, Jakarta.
Himpunan Peraturan
Perundang-Undangan Republik Indonesia. 2008. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
(K3). Nuansa Aulia, Bandung.
Riduwan. 2008. Dasar-Dasar
Statistika. Alfabeta, Bandung.
Silalahi, Bennett. 1995.
Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, PT. Pustaka Binaman P, Jakarta.
Satria Hotma Hizkia
ReplyDelete41619010047
Implementasi sistem manajemen K3LM belum maksimal karena beberepa faktor seperti perkejanya kurang bertanggung jawab dalam tugasnya, metode pelaksanaan proyek dalam pengendalian record/dokumentasi yang belum sesuai dengan standar yang telah diterapkan perusahaan, dan yang terakhir adalah tidak adanya dokumentasi pada beberapa kegiatan di proyek.
Muhammad Fathan Fadilah
ReplyDelete41619010037
Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Lingkungan, dan Mutu (K3LM) merupakan suatu citra yang sangat didambakan oleh setiap kontraktor dalam memberikan jasa kepada pemilik proyek, baik dalam hal jasa pelayanan maupun jasa produksi. Namun dalam prakteknya, pelaksana proyek sering mengabaikan persyaratan dan peraturan- peraturan dalam K3LM. Hal tersebut disebabkan mereka kurang menyadari betapa besar resiko yang harus ditanggung oleh tenaga kerja dan perusahaannya. Disamping itu adanya peraturan mengenai K3LM tidak diimbangi oleh upaya hukum yang tegas dan sanksi yang berat, sehingga banyak pelaksana proyek yang melalaikan keselamatan dan kesehatan tenaga kerjanya.
Sistem pengendalian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3/K3LM) tidak hanya memperhitungkan aspek keteknikan, namun juga harus membangun aspek moral, karakter dan sikap pikir pekerja untuk bekerja dengan selamat. Oleh karena itu, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3/K3LM) konstruksi menjadi tanggung jawab semua pihak yang terkait langsung dalam proyek konstruksi, mulai dari owner, kontraktor, maupun pekerja di lapangan (baik tenaga kerja ahli maupun tenaga kerja non ahli).
Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan suatu permasalahan yang banyak menyita perhatian berbagai organisasi saat ini karena mencakup permasalahan segi perikemanusiaan, biaya dan manfaat ekonomi, aspek hukum, pertanggungjawaban serta citra organisasi itu sendiri.Sistem pengendalian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3/K3LM) tidak hanya memperhitungkan aspek keteknikan, namun juga harus membangun aspek moral, karakter dan sikap pikir pekerja untuk bekerja dengan selamat.
ReplyDeleteOky Maulana
ReplyDelete41619010034
Pengertian K3LM dalam konteks industri jasa konstruksi dapat didefinisikan melalui berbagai pendekatan, tetapi pada prinsipnya adalah conformance to requirement, yaitu hasil yang dikerjakan sesuai dengan apa yang sudah diisyaratkan atau yang distandarkan. Namun tingkat kepedulian perusahaan jasa konstruksi di Indonesia terhadap K3LM masih rendah. Hal ini dapat dilihat dari beberapa perusahaan jasa konstruksi yang hanya memperhatikan K3 atau mutu saja tanpa memperdulikan lingkungan.
Nama:Dymas Nurbayu Yuliatno
ReplyDeleteNim:41619010029
Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan suatu permasalahan yang banyak menyita perhatian berbagai organisasi saat ini karena mencakup permasalahan segi perikemanusiaan, biaya dan manfaat ekonomi, aspek hukum, pertanggungjawaban serta citra organisasi itu sendiri. Semua hal tersebut mempunyai tingkat kepentingan yang sama besarnya walaupun di sana sini memang terjadi perubahan perilaku, baik di dalam lingkungan sendiri maupun faktor lain yang masuk dari unsur eksternal industri.
Nama : Satria Aji Surya
ReplyDeleteNim : 41619010042
Implementasi program keselamatan dan kesehatan kerja akan memberikan pengaruh yang signifikan terhadap peningkatan produktivitas kerja jika keduanya diterapkan serentak.
materi yang telah di jelaskan oleh penulis dapat dipahami dengan mudah, sekian dan terimakasih.