DESAIN PEKERJAAN
Oleh: Tarma Wijaya
Definisi
Desain pekerjaan
adalah proses penentuan tugas-tugas yang akan dilaksanakan, metode-metode yang
digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas ini, dan bagaimana pekerjaan tersebut
berkaitan dengan pekerjaan lainnya di dalam organisasi. Desain pekerjaan
memadukan isi pekerjaan (tugas, wewenang dan hubungan) balas jasa dan
kualifikasi yang dipersyaratkan (keahlian, pengetahuan dan kemampuan) untuk
setiap pekerjaan dengan cara memenuhi kebutuhan pegawai maupun perusahaan.
Pekerjaan yang tidak sesuai dengan keahlian akan sangat sulit untuk
dilaksanakan oleh pegawai. Desain perkerjaan haruslah dirancang dengan sebaik
mungkin dengan mempertimbangkan elemen-elemen yang mempengaruhi desain
pekerjaan. Simamora (2004:116).
Tujuan
dari desain pekerjaan yaitu mengatur pekerjaan-pekerjaan yang dibutuhkan
organisasi, dan digunakan untuk memotivasi dan menciptakan peluang kepada
individu pemegang jabatan untuk mencapai kinerja yang lebih baik dan memperoleh
kepuasan kerja.
Elemen
Desain Jabatan
Unsur organisasi
mempunyai kaitan erat dengan desain pekerjaan yang efisien. Untuk mencapai
output maksimum dari pekerjaan-pekerjaan karyawan. (Hannaway,2004:119).
Berbagai
tantangan desain pekerjaan bersumber dari permintaan organisasional,
lingkungan, dan keperilakuan. Bila tuntutan-tuntutan itu dipertimbangkan dan
dipadukan secara hati-hati dengan desain pekerjaan yang tepat, hasilnya adalah
pekerjaan yang diproduktif dan memuaskan. Tetapi bila berbagai masukan atau
keluaran yang diinginkan diabaikan, maka akan menimbulkan masalah-masalah. (Handoko,1987:33)
Daftar Pustaka:
Simamora,
Henry. 2004. Management Sumber Daya Manusia. Edisi Ketiga. STIE Yogyakarta.
Hannaway,
Connor. 2004. The Management Quick Difference.
Handoko,
T. Hani. 1987. Management Personalia dan Sumber Daya Manusia. Edisi Kedua. BPFE
Yogyakarta
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.