Friday, April 8, 2016

Desain Pekerjaan (Artikel)

DESAIN PEKERJAAN
Oleh: Tarma Wijaya

Definisi
Desain pekerjaan adalah proses penentuan tugas-tugas yang akan dilaksanakan, metode-metode yang digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas ini, dan bagaimana pekerjaan tersebut berkaitan dengan pekerjaan lainnya di dalam organisasi. Desain pekerjaan memadukan isi pekerjaan (tugas, wewenang dan hubungan) balas jasa dan kualifikasi yang dipersyaratkan (keahlian, pengetahuan dan kemampuan) untuk setiap pekerjaan dengan cara memenuhi kebutuhan pegawai maupun perusahaan. Pekerjaan yang tidak sesuai dengan keahlian akan sangat sulit untuk dilaksanakan oleh pegawai. Desain perkerjaan haruslah dirancang dengan sebaik mungkin dengan mempertimbangkan elemen-elemen yang mempengaruhi desain pekerjaan. Simamora (2004:116).
Tujuan dari desain pekerjaan yaitu mengatur pekerjaan-pekerjaan yang dibutuhkan organisasi, dan digunakan untuk memotivasi dan menciptakan peluang kepada individu pemegang jabatan untuk mencapai kinerja yang lebih baik dan memperoleh kepuasan kerja.

Elemen Desain Jabatan
Unsur organisasi mempunyai kaitan erat dengan desain pekerjaan yang efisien. Untuk mencapai output maksimum dari pekerjaan-pekerjaan karyawan. (Hannaway,2004:119).
Berbagai tantangan desain pekerjaan bersumber dari permintaan organisasional, lingkungan, dan keperilakuan. Bila tuntutan-tuntutan itu dipertimbangkan dan dipadukan secara hati-hati dengan desain pekerjaan yang tepat, hasilnya adalah pekerjaan yang diproduktif dan memuaskan. Tetapi bila berbagai masukan atau keluaran yang diinginkan diabaikan, maka akan menimbulkan masalah-masalah. (Handoko,1987:33)

Daftar Pustaka:
Simamora, Henry. 2004. Management Sumber Daya Manusia. Edisi Ketiga. STIE Yogyakarta.
Hannaway, Connor. 2004. The Management Quick Difference.
Handoko, T. Hani. 1987. Management Personalia dan Sumber Daya Manusia. Edisi Kedua. BPFE Yogyakarta





No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.