Menurut Handoko
(2002:193) : kepuasan kerja adalah keadaan emosional yang menyenangkan atau
tidak menyenangkan dengan mana karyawan memandang pekerjaannya.
”Kepuasan kerja adalah perasaan dan penilaian seorang atas
pekerjaannya, khususnya menegenai kondisi kerjanya, dalam hubungannya dengan
apakah pekerjaannya mampu memenuhi harapan, kebutuhan, dan keinginannya”
Malayu S.P Hasibuan ( 2008 : 202 ), menyatakan
bahwa :
”Kepuasan kerja adalah Sikap emosional yang
menyenangkan dan mencintai pekerjaanya. Sikap ini di cerminkan oleh moral
kerja, kedisiplinan, dan prestasi kerja. ”
Berdasarkan definisi diatas, indikator kepuasan
kerja adalah :
1. Menyenangi pekerjaannya
2. Mencintai pekerjaannya
3. Moral kerja
4. kedisiplinan
5. Prestasi kerja
Dari definisi –
definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa kepuasan kerja adalah keadaan psikis
yang menyenangkan yang dirasakan oleh pekerja dalam suatu lingkungan pekerjaan
karena terpenuhinya kebutuhan secara memadai.
Jadi
kepuasan kerja mengandung arti yang sangat penting, baik dari sisi pekerja
maupun perusahaan serta bagi masyarakat secara umum. Oleh karena itu maka
menciptakan keadaan yang bernilai positif dalam lingkungan kerja suatu
perusahaan mutlak merupakan kewajiban dari setiap jajaran pimpinan perusahaan
yang bersangkutan.
Yang terjadi pada perusahaan tempat saya bekerja yakni
PT. Lucid Communications, dimana seorang PR Agency perusahaan (Public Relation)
yang menghubungkan antara klien dengan perusahaan harus memilki hubungan erat
dan komunikasi yang baik dengan klien yang bersangkutan. Seorang PR Agency
menjalankan tugas-tugasnya dengan perlakuan yang didasari kesopanan kerapihan
dan good looking dan apapun itu yang dapat menaikan kepuasan klien terhadap PR
Agency itu sendiri. Dari seorang PR yang tampil dengan baik sehingga timbulnya
rasa percaya diri terhadap apa yang didapat dan akan menimbulkan kepuasan kerja
pada diri seorang Public Relation.
DAFTAR
PUSTAKA
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.